Peraturan Daerah (PERDA) NO. 40, LD Kab. Bogor Tahun 2004 No. 197
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Organisasi dana Tata Kerja Kecamatan
ABSTRAK:
Bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 17 Perda Kab Bogor No. 9 Tahun 2004 maka perlu membentuk Perda tentang Organisasi dan tata Kerja Kecamatan.
Dasar Hukum Peraturan Daerah Ini Adalah UU No. 14 Tahun 1950; UU No. 8 Tahun 1974; UU No. 22 Tahun 1999; PP No. 25 Tahun 2000; PP No. 98 Tahun 2000 sebagaimana telah diubah dengan PP No. 11 Tahun 2002; PP No. 99 Tahun 2000 sebagaimana telah diubah dengan PP No. 12 Tahun 2002; PP No. 100 Tahun 2000 sebagaiman atelah diubah dengan PP No. 13 Tahun 2000; PP No. 8 tahun 2003; PP No. 9 Tahun 2003; Permendagri No 158 Tahun 2004; Perda Kab Bogor No. 7 Tahun 2001; Perda No. 3 Tahun 2003; Perda Kab Bogor No. 9 tahun 2004.
Peraturan Daerah Ini Mengatur Tentang Ketentuan Umum, Kedudukan Tugas Dan Fungsi, Organisasi, Tata Kerja, Hubungan Kerja, Pembinaan Dan Pengawasa, Kepegawaian, Pembiayaan, Dan Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Oktober 2004.
23 Hlm.
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Banjar Nomor 39 Tahun 2004
Peraturan Daerah (PERDA) tentang PEMBENTUKAN KECAMATAN BATHIN VIII
ABSTRAK:
Sehubungan dengan perkembangan dan kemajuan Kab. Sarolangun pada umumnya serta Kec. Sarolangun pada khususnya, dan adanya aspirasi yang berkembang dalam masyarakat, dipandang perlu meningkatkan penyelenggaraan pemerintahan, pelaksanaan pembangunan, dan kemajuan pada masa yang akan datang; Berkenaan dengan hal tersebut diatas dan memperhatikan perkembangan jumlah penduduk, luas wilayah, potensi ekonomi, sosial budaya, sosial politik,dan meningkatnya beban tugas serta volume kerja dibidang penyelenggaraan pemerintahan, pembangunan, dan kemasyarakatan di Kec. Sarolangun. dipandang perlu membentuk Kecamatan Bathin VIII sebagai pemekaran dari Kec. Sarolangun.
UU No. 22 Tahun 1999; UU No. 25 Tahun 1999; UU No. 43 Tahun 1999; UU No. 54 Tahun 1999; PP No. 25 Tahun 2000; Keputusan Presiden No. 44 Tahun 1999; Kepmendagri No. 4 Tahun 2000.
Perda ini mengatur tentang PEMBENTUKAN KECAMATAN BATHIN VIII, yang meliputi; Pembentukan, Batas Wilayah, dan Ibu Kota; Pemerintah Kecamatan; Ketentuan Peralihan.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 10 Mei 2004.
6 hlm.; Penjelasan 2 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Bogor Nomor 39 Tahun 2004
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 39, LD Kab. Bogor Tahun 2004 No. 196
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Retribusi Izin Usaha Angkutan
ABSTRAK:
Bahwa dalam rangka pembinaan, pengawasan dan pengendalian usaha angkut organgdan barang berdasarkan UU No. 34 Tahun 2000 tentang Perubahan atas UU No. 18 Tahun 1997 maka perlu membentuk Perda tentang Retribusi Izin Usaha Angkut.
Dasar Hukum Peraturan daerah Ini Adalah UU No. 14 Tahun 1950; UU No. 14 Tahun 1992; UU No. 18 Tahun 1997 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 34 Tahun 2000; UU No. 22 Tahun 1999; PP No. 41 Tahun 1993; PP No. 44 Tahun 1993; PP No. 25 Tahun 2000; PP No. 66 Tahun 2001; Perda kab Bogor No. 9 Tahun 1986; Perda Kab Bogor No. 7 tahun 2001.
Peraturan Daerah Ini Mnegatur Tentang Ketentuan Umum, Perizinan, Nama Obyek Dan Subyek Retribusi, Golongan Retribusi, Cara Mengukur Retribusi Izin Usaha Angkut, Retribusi Dan sasaran Dalam Penetapan Struktur Dan Besarnya Tarif Retribusi, Struktur Dan Besarnya Tarif Retribusi, Wilayah Pemungutan, Masa Retribusi, Tata Cara Pemungutan, Tata Cara Penagihan, Pengembalian Kelebihan Pembayaran, Penurangan Keringanan Dan Pembebasan Retribusi, Sanksi Administrasi, Ketentuan Pidana, Penyidikn, Dan Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 06 September 2004.
30 Hlm.
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Kebumen Nomor 39 Tahun 2004
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pembentukan Organisasi Dan Tata Kerja Kantor Pengelolaan Pasar Kabupaten Kebumen
ABSTRAK:
bahwa dengan telah diterbitkannya Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2003 tentang Pedoman Organisasi Perangkat Daerah dan Keputusan Bersama Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Menteri Dalam Negeri Nomor 01/SKB/M.PAN/4/2003 dan Nomor 17 Tahun 2003 tentang Petunjuk Pelaksanaan Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2003 tentang Pedoman
perlu
Organisasi Perangkat Daerah dan Peraturan Pemerintah Nomor 9 Tahun 2003 tentang Wewenang Pengangkatan, Pemindahan dan Pemberhentian Pegawai Negeri Sipil,maka penyesuaian kelembagaan; bahwa sehubungan dengan hal tersebut, maka semua peraturan-peraturan yang mengatur mengenai Susunan Organisasi dan Tata Kerja Lembaga Teknis Daerah Kabupaten Kebumen perlu ditinjau dan diatur kembali; bahwa untuk melaksanakan maksud tersebut diatas, perlu ditetapkan dengan Peraturan Daerah untuk mengaturnya.
Dasar Hukum dari Peraturan Daerah ini adalah Undang-undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-undang Nomor 22 Tahun 1999; Undang-undang Nomor 25 Tahun 1999; Peraturan Pemerintah Nomor 25 Tahun 2000; Peraturan Pemerintah Nomor 105 Tahun 2000; Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2003; Peraturan Pemerintah Nomor 9 Tahun 2003; Keputusan Presiden Nomor 44 Tahun 1999; Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 130-67 Tahun 2002; Keputusan Bersama Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Menteri Dalam Negeri Nomor : 01/SKB/M.PAN/4/2003 dan Nomor 17 Tahun 2003; Keputusan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Kebumen Nomor: 75/KPTS-DPRD/2001;
Di dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang Pembentukan Organisasi Dan Tata Kerja Kantor Pengelolaan Pasar Kabupaten Kebumen yang meliputi Pembentukan, Keudukan, Tugas Pokok dan Fungsi, Organisasi, Tata Kerja, Pengangkatan Dalam Jabatan.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 08 Juni 2004.
20 halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Bogor Nomor 38 Tahun 2004
retribusi - pelayanan - kesehatan - ada - rumah - sakit - daerah - cibinong
2004
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 38, LD Kab. Bogor Tahun 2004 No. 195
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Retribusi Pelayanan Kesehatan pada Rumah Sakit Daerah Cibinong
ABSTRAK:
Bahwa dengan berubahnya Rumah Sakit Daerah Cibinong menjadi Kelas B dan dalam rangka meningkatkan mutu pelayanan kesehatan kepada masyarakat berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a maka perlu membentuk Perda tentang Retribusi Pelayanan Kesehatan Pada Rumah Sakit Daerah Cibinong.
Dasar Hukum Peraturan daerah Ini Adalah UU No. 14 Tahun 1950; UU No. 23 Tahun 1992; UU No. 18 Tahun 1997 sebagaiman atelah diubah dengan UU No. 34 Tahun 2000; UU No. 22 Tahun 1999; PP No. 25 Tahun 2000; PP No. 105 Tahun 2000; PP No. 66 Tahun 2001; Perda Kab Bogor No. 9 Tahun 1986; Perda Kab Bogor No. 7 tahun 2001; Perda Kab Bogor No. 31 Tahun 2002; Perda Kab Bogor No. 32 tahun 2002.
Peraturan daerah Ini Mengatur Tentang Ketentuan Umum, Nama Obyek Subyek Dan Wajib Retribusi, Golongan Rteribusi, Cara Mengukur Tingkat Penggunaan Jasa, Prinsip Dan sasaran Dalam Penetapan Struktur Dan Besarnya Tarif, StrukturTarif Retribusi Jenis Pelayanan Dan Besarnya Tarif Retribusi, Wilayah Pemungutan, Masa Retribusi, Tata Cara Pemungutan, Sanksi Administrasi, Tata Cara Penagihan, Pengembalian Kelebihan Pembayaran, Pengurangan Keringanan Dan Pembebasan Retribusi, Kerja Sama Dengan Pihak Ketiga, Ketentuan Pidana, Penyidikan, Ketentan Lain-Lain, Dan Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 06 September 2004.
45 Hlm.
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Kebumen Nomor 38 Tahun 2004
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pembentukan Organisasi Dan Tata Kerja Kantor Catatan Sipil Dan Registrasi Penduduk Kabupaten Kebumen
ABSTRAK:
bahwa dengan telah diterbitkannya Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun
2003 tentang Pedoman Organisasi Perangkat Daerah dan Keputusan Bersama Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Menteri Dalam Negeri Nomor : 01/SKB/M.PAN/4/2003 dan Nomor 17 Tahun 2003 tentang Petunjuk Pelaksanaan Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2003 tentang Pedoman
Organisasi Perangkat Daerah dan Peraturan Pemerintah Nomor 9 Tahun 2003 tentang Wewenang Pengangkatan, Pemindahan dan Pemberhentian Pegawai Negeri Sipil maka perlu penyesuaian kelembagaan; bahwa sehubungan dengan hal tersebut, maka semua peraturan-peraturan yang mengatur mengenai Susunan Organisasi dan Tata Kerja Lembaga Teknis Daerah Kabupaten Kebumen perlu ditinjau dan diatur kembali; bahwa untuk melaksanakan maksud tersebut diatas, perlu ditetapkan dengan Peraturan Daerah untuk mengaturnya;
Dasar Hukum dari Peraturan Daerah ini adalah Undang-undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-undang Nomor 22 Tahun 1999; Undang-undang Nomor 25 Tahun 1999; Peraturan Pemerintah Nomor 25 Tahun 2000; Peraturan Pemerintah Nomor 105 Tahun 2000; Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2003; Peraturan Pemerintah Nomor 9 Tahun 2003; Keputusan Presiden Nomor 44 Tahun 1999; Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 130-67 Tahun 2002; Keputusan Bersama Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Menteri Dalam Negeri Nomor : 01/SKB/M.PAN/4/2003 dan Nomor 17 Tahun 2003; Keputusan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Kebumen Nomor: 75/KPTS-DPRD/2001;
Di dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang Pembentukan Organisasi Dan Tata Kerja Dinas Permukiman Dan Prasarana Daerah Kabupaten Kebumen yang meliputi Pembentukan, Keudukan, Tugas Pokok dan Fungsi, Organisasi, Tata Kerja, Pengangkatan Dalam Jabatan.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 08 Juni 2004.
22 halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Banjar Nomor 38 Tahun 2004
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Retribusi Penyedotan Kakus
ABSTRAK:
Dengan semakin meningkatnya jumlah penduduk dan dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat serta untuk meningkatkan PAD, maka perlu dilakukan Penyedotan Kakus yang merupakan sumber Pendapatan dari sektor Retribusi Penyedotan Kakus; Untuk kelancaran kegiatan operasional dan peningkatan penerimaan Daerah dari sektor retribusi penyedotan kakus digunakan sarana Mobil Tinja sebagaimana dimaksud pada huruf "a" diatas perlu diatur dan ditetapkan dengan Perda tentang Retribusi Penyedotan Kakus.
UU No. 8 Tahun 1981; UU No. 22 Tahun 1999; UU No. 25 Tahun 1999; UU No. 54 Tahun 1999; PP No. 25 Tahun 2000; PP No. 66 Tahun 2001; PP No. 8 Tahun 2003; Keputusan Presiden No. 44 Tahun 1999; Perda No. 2 Tahun 2001.
Perda ini mengatur tentang retribusi Penyedotan Kakus, yang meliputi; Nama, Objek dan Subjek Retribusi; Golongan Retribusi Cara Mengukur Tingkat Penggunaan Jasa; Tata Cara Mengajukan Permohonan Penyedotan Kakus; Tarif Retribusi; Ketentuan Penyidikan; Ketentuan Pidana.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 11 Mei 2004.
Hal-hal yang belum diatur dalam Perda ini, sepanjang mengenai teknis pelaksanaannya diatur lebih lanjut oleh Keputusan Bupati.
9 hlm.; Penjelasan 1 hlm.
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Bogor Nomor 37 Tahun 2004
pembentukan - organisasi - dan - tata - kerja - kantor - penanaman - modal - daerah - kabupaten - bogor
2004
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 37, LD Kab. Bogor Tahun 2004 No. 194
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pembentukan, Organisasi dan Tata Kerja Kantor Penanaman Modal Daerah Kabupaten Bogor
ABSTRAK:
Bahwa dalam rangka pelaksanaan tugas tertentu d bidang penanaman modal daerah berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan melaksanakan ketentuan Pasal 17 Perda Kab Bogor No. 9 Tahun 2004 maka perlu membentuk Perda tentang Pembentukan Organisasi Dan Tata Kerja Kantor Penanaman Modal daerah Kab Bogor.
Dasr Hukum Peraturan Daerah Ini Adalah UU no. 14 Tahun 1950; UU No. 8 Tahun 1974 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 43 Tahun 1999; UU No. 22 Tahun 1999; PP No. 25 Tahun 2000; PP No. 98 Tahun 2000 sebagaimana telah diubah dengan PP No. 11 Tahun 2002; PP No. 99 Tahun 2000 sebagaimana telah diubah dengan PP No. 12 Tahun 2002; PP No. 100 Tahun 2000 sebagaimana telah diubah dengan PP No. 13 Tahun 2002; PP No. 8 Tahun 2003; PP No. 9 Tahun 2003; Perpres No. 29 Tahun 2004; Perda Kab Bogor No. 7 Tahun 2001; Perda Kab Bogor No. 9 Tahun 2004.
Peraturan daerah Ini Mengatur Tentang Ketentuan Umum, Pembentukan, Kedudukan Tugas Dan Fungsi, Organisasi, Unit Pelaksana Teknis(UPT), Kelompok Jabatan Fungsional, Tata Kerja,Kepegawaian, Pembiayaan, Dan Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Oktober 2004.
19 Hlm.
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat