Peraturan Daerah (PERDA) NO. 3, LD. 2012/NO. 3, TLD NO.120, LL KAB. MALUKU TENGGARA BARAT: 28 HLM
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perusahaan Umum Daerah Kidabela
ABSTRAK:
Bahwa dalam rangka meningkatkan produktifitas dan efisiensi seluruh kekuatan ekonomi daerah untuk memberikan pelayanan terhadap hajat hidup orang banyak agar penyelenggaraan pembangunan dapat memberikan hasil yang optimal bagi peningkatan kesejahteraan masyarakat, maka perlu dibentuk Perusahan Umum Daerah. Selain itu, untuk meningkatkan daya saing dan menyiapkan produk-produk yang harganya dapat dijangkau oleh masyarakat, pengembangan usaha dalam berbagai bidang yang bermanfaat bagi kepentingan pelayanan kepada masyarakat perlu dikemas dalam manajemen perusahan yang mandiri sehingga turut memberikan kontribusi bagi Pendapatan Asli Daerah. Berdasarkan pertimbangan tersebut di atas, perlu membentuk Peraturan Daerah Kabupaten Maluku Tenggara Barat tentang Perusahan Umum Daerah Kidabela.
Undang-Undang Nomor 60 Tahun 1958; Undang undang Nomor 5 Tahun 1962; Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2000; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 sebagaimana telah beberapa kali diubah, terakhir dengan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2008; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 47 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Peraturan Pemerintah Nomor 70 Tahun 1996; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 1 Tahun 1984.
Peraturan Daerah ini mengatur tentang Perusahan Umum Daerah Kidabela.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 09 Juli 2012.
Pada saat berlakunya Peraturan Daerah ini, semua ketentuan pelaksanaan yang telah ditetapkan dan diberlakukan berdasarkan Peraturan Daerah Nomor 12 Tahun 2003 tentang Pembentukan Badan Usaha Milik Daerah Kalwedo Kidabela, masih tetap berlaku sepanjang tidak bertentangan dan belum diganti dengan ketentuan baru yang ditetapkan dan diberlakukan berdasarkan Peraturan Daerah ini.
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Seram Bagian Timur No. 3 Tahun 2012
Bahwa pajak atas pengambilan air tanah merupakan salah satu sumber Pendapatan Asli Daerah yang dapat memberikan kontribusi untuk pembiayaan penyelenggaraan Pemerintahan Pembangunan . Untuk itu dipandang perlu penetapan harga dasar dan pajak atas harga dasar air tanah sesuai peruntukan wilayah. Berdasarkan pertimbangan tersebut, perlu ditetapkan dengan Peraturan Daerah.
Undang-Undang Nomor 60 Tahun 1958; Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2000; Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2002; Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang No. 12 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 43 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Seram Bagian Timur Nomor 20 Tahun 2010.
Peraturan ini mengatur tentang Pajak Air Tanah.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 13 Januari 2012.
Peraturan Daerah (PERDA) Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta No. 3 Tahun 2007
PERDA Prov. DIY No. 1 Tahun 2005 tentang Kedudukan Protokoler dan Keuangan Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Propinsi Daerah Istimewa Yogyakarta
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Daerah Daerah Istimewa Yogyakarta No. 1 Tahun 2005 tentang Kedudukan Protokoler dan Keuangan Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 12 Juni 2007.
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Halmahera Selatan Nomor 3 Tahun 2016
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 3, LEMBARAN DAERAH KABUPATEN HALMAHERA SELATAN TAHUN 2016 NOMOR 3
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Penyelenggaraan Penanggulangan Bencana Di Kabupaten Halmahera Selatan
ABSTRAK:
Dasar pertimbangan peraturan daerah ini antara lain, yaitu wilayah Kabupaten Halmahera Selatan memiliki kondisi geologis, geografis, hidrologis, demografis, sosiografis yang berpotensi rawan bencana, baik bencana alam, bencana non-alam, maupun bencana sosial yang berpotensi menimbulkan korban jiwa, kerugian harta benda, dan kerugian dalam bentuk lain yang tidak ternilai, untuk mengurangi risiko bencana dan mengembalikan kondisi pasca bencana yang sesuai dengan tatanan nilai masyarakat diperlukan upaya penyelenggaraan penanggulangan bencana secara terencana, terpadu, dan menyeluruh dengan mengoptimalkan semua potensi yang ada di Kabupaten Halmahera Selatan sehingga perlu pengaturan penyelenggaraan penanggulangan bencana baik pada masa prabencana, tanggap darurat, maupun pasca bencana yang mengakomodasi nilai-nilai kearifan lokal, dan berdasarkan pertimbangan tersebut, perlu membentuk Peraturan Daerah Kabupaten Halmahera Selatan tentang Penyelenggaraan Penanggulangan Bencana Di Kabupaten Halmahera Selatan.
Dasar hukum peraturan daerah ini antara lain, yaitu UUD Tahun 1945 Pasal 18 ayat (6), UU No. 4 Tahun 1997, UU No. 28 Tahun 1999, UU No. 39 Tahun 1999, UU No. 46 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 6 Tahun 2000, UU No. 1 Tahun 2003, UU No. 25 Tahun 2004, UU No. 33 Tahun 2004, UU No. 24 Tahun 2007, UU No. 26 Tahun 2007, UU No. 14 Tahun 2008, UU No. 11 Tahun 2009, UU No. 32 Tahun 2009, UU No. 36 Tahun 2009, UU No. 12 Tahun 2011, UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 9 Tahun 2015, PP No. 68 Tahun 1999, PP No. 58 Tahun 2005, PP No. 79 Tahun 2005, PP No. 3 Tahun 2007, PP No. 38 Tahun 2007, PP No. 8 Tahun 2008, PP No. 21 Tahun 2008, PP No. 22 Tahun 2008, PP No. 23 Tahun 2008, PP No. 8 Tahun 2008, PP No. 5 Tahun 2010, PP No. 54 Tahun 2010, Keputusan Menteri Dalam Negeri No. 131 Tahun 2003, Permendagri No. 33 Tahun 2006, Permendagri No. 27 Tahun 2007; Peraturan Bersama Menteri Dalam Negeri, Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Nasional dan Menteri Keuangan No. 28 Tahun 2010, No. 99/MPPN/04/2010, No. PMK 95/PMK07/2010; Permendagri No. 13 Tahun 2006 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Permendagri No. 21 Tahun 2011, Permendagri No. 80 Tahun 2015, Perka BNPB No. 03 Tahun 2008, Perka BNPB No. 02 Tahun 2009, Perka BNPB No. 09 Tahun 2008, Perka BNPB No. 6a Tahun 2011, Perda Kabupaten Halmahera Selatan No. 4 Tahun 2009, Perda Kabupaten Halmahera Selatan No. 9 Tahun 2011, dan Perda Kabupaten Halmahera Selatan No. 8 Tahun 2016.
Dalam peraturan daerah ini diatur tentang Penyelenggaraan Penanggulangan Bencana di Kabupaten Halmahera Selatan dengan menetapkan batasan istilah yang digunakan dalam pengaturannya. Diatur tentang Asas, Prinsip dan Tujuan; Tanggung Jawab dan Wewenang; Hak dan Kewajiban Masyarakat; Forum untuk Pengurangan Risiko Bencana; Peran Lembaga Usaha, Satuan Pendidikan, Organisasi Kemasyarakatan, Lembaga Swadaya Masyarakat, Media Massa, Lembaga Internasional dan Lembaga Asing Non-Pemerintah dalam Penanggulangan Bencana.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Desember 2016.
31 halaman. Lampiran: 5 halaman.
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Tasikmalaya No. 3 Tahun 2015
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Anggaran Pendaptan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2015
ABSTRAK:
- Sesuai ketentuan Pasal 311 ayat (1) UU No 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, Walikota wajib mengajukan Rancangan Peraturan Daerah tentang APBD disertai penjelasan dan dokumen-dokumen pendukungnya kepada DPRD sesuai dengan waktu yang ditentukan oleh ketentuan peraturan perundangundangan untuk memperoleh persetujuan bersama. Rancangan Peraturan Daerah tentang APBD yang diajukan, merupakan perwujudan dari Rencana Kerja Pemerintah Daerah Tahun 2015 yang dijabarkan ke dalam Kebijakan Umum APBD serta Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara yang telah disepakati bersama antara Pemerintah Daerah dengan DPRD. Berdasarkan pertimbangan tersebut, perlu ditetapkan PERDA tentang APBD TA 2015.
- Dasar Hukum Peraturan Daerah ini adalah: Pasal 18 ayat (6) UUD 1945; UU No 6 Tahun 1983; UU No 28 Tahun 1999; UU No 10 Tahun 2001; UU No 17 Tahun 2003; UU No 1 Tahun 2004; UU No 15 Tahun 2004; UU No 25 Tahun 2004; UU No 33 Tahun 2004; UU No 40 Tahun 2004; UU No 28 Tahun 2009; UU No 36 Tahun 2009; UU No 12 Tahun 2011; UU No 24 Tahun 2011; UU No 2 Tahun 2012; UU No 17 Tahun 2014; UU No 23 Tahun 2014; UU No 27 Tahun 2014; PP No 9 Tahun 1980; PP No 109 Tahun 2000; PP No 24 Tahun 2004; PP No 23 Tahun 2005; PP No 55 Tahun 2005; PP No 56 Tahun 2005; PP No 58 Tahun 2005; PP No 65 Tahun 2005; PP No 79 Tahun 2005; PP No 8 Tahun 2006; PP No 3 Tahun 2007; PP No 38 Tahun 2007; PP No 39 Tahun 2007; PP No 48 Tahun 2008; PP No 5 Tahun 2009; PP No 16 Tahun 2010; PP No 19 Tahun 2010; PP No 69 Tahun 2010; PP No 71 Tahun 2010; PP No 30 Tahun 2011; PP No 2 Tahun 2012; PP No 27 Tahun 2014; PERPRES No 12 Tahun 2006; PERPRES No 54 Tahun 2010; PERPRES No 73 Tahun 2011; PERPRES No 71 Tahun 2012; PERPRES No 12 Tahun 2013; PERPRES No 109 Tahun 2013; PERPRES No 32 Tahun 2014; PERPRES No 87 Tahun 2014; PERMENDAGRI No 7 Tahun 2006; PERMENDAGRI No 13 Tahun 2006; PERMENDAGRI No 16 Tahun 2007; PERMENDAGRI No 17 Tahun 2007; PERMENDAGRI No 21 Tahun 2007; PERMENDAGRI No 24 Tahun 2009; PERMENDAGRI No 32 Tahun 2011; PERMENDAGRI No 57 Tahun 2011; PMK No 238/PMK.05/2011; PERMENDAGRI No 52 Tahun 2012; PERMENDAGRI No 72 Tahun 2012; PMK No 226/PMK.07/2012; PERMENDAGRI No 64 Tahun 2013; PERMENDAGRI No 1 Tahun 2014; PERMENKES No 19 Tahun 2014; PERMENDAGRI No 37 Tahun 2014; PMK No 183/PMK.07/2014; PERDA Prov Jawa Barat No 22 Tahun 2014; PERGUB Jawa Barat No 1 Tahun 2015; Keputusan Gubernur Jawa Barat No 903/Kep.31-Keu/2015; PERDA Kota Tasikmalaya No 9 Tahun 2006; PERDA Kota Tasikmalaya No 3 Tahun 2008; PERDA Kota Tasikmalaya No 9 Tahun 2008; PERDA Kota Tasikmalaya No 13 Tahun 2008; PERDA Kota Tasikmalaya No 2 Tahun 2013; PERDA Kota Tasikmalaya No 6 Tahun 2013.
- Dalam Peraturan Daerah ini mengatur mengenai rincian Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kota Tasikmalaya Tahun Anggaran 2015.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 16 Januari 2015.
- Walikota menetapkan Peraturan tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah sebagai landasan operasional pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah.
15 HLM
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Majalengka No. 3 Tahun 2015
Honorarium, Gaji, Penghasilan, Uang Kehormatan, Tunjangan, Penghargaan, Hak Lainnya
Status Peraturan
Diubah dengan :
PERBUP Kab. Majalengka No. 23 Tahun 2012 tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Nomor 35 Tahun 2009 Tentang Tunjangan Perumahan Untuk Pimpinan Dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Majalengka
Mengubah :
PERBUP Kab. Majalengka No. 23 Tahun 2012 tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Nomor 35 Tahun 2009 Tentang Tunjangan Perumahan Untuk Pimpinan Dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Majalengka
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PERUBAHAN KEDUA ATAS PERATURAN BUPATI MAJALENGKA NOMOR 35 TAHUN 2009 TENTANG TUNJANGAN PERUMAHAN UNTUK PIMPINAN DAN ANGGOTA DEWAN PERWAKILAN RAKYAT DAERAH KABUPATEN MAJALENGKA
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Januari 2015.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Banggai Laut No. 3 Tahun 2016
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tata Kelola Asrama Mahasiswa Banggai Laut
ABSTRAK:
bahwa Asrama Banggai Laut di Daerah lain merupakan aset Pemerintah Daerah perlu dikelola secara terarah agar tercipta aset yang aman dan pemanfaatan yang berkelanjutan serta terdorongnya minat Mahasiswa penghuni Asrama untuk memperhatikan keberhasilan studi dan peduli terhadap sesama penghuni Asrama dan lingkungannya serta pembangunan Daerah Banggai Laut; bahwa Asrama Banggai Laut tersebar diberbagai Provinsi lain di Indonesia dan belum terdapat peraturan perundang-undangan Daerah yang mengatur pemanfaatan aset serta pembinaan dan pengawasan Mahasiswa penghuni Asrama sehingga terjadi kekosongan hukum untuk menyelesaikan berbagai permasalahan yang timbul; bahwa untuk memberikan kepastian hukum mengenai tertib pemanfaatan Asrama sebagai aset Pemerintah Daerah dan pembinaan dan pengawasan Mahasiswa sebagai penghuni Asrama maka perlu diatur dengan peraturan Bupati; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b, dan huruf c perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Tata Kelola Asrama Mahasiswa Banggai Laut;
Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2013; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015; Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 2006 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2008; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 17 Tahun 2007; Peraturan Daerah Provinsi Sulawesi Tengah Nomor 04 Tahun 2009
Peraturan Bupati ini mengatur mengenai:
1. Prinsip tata kelola asrama;
2. Pembangunan dan pengembangan asrama;
3. Persyaratan serta tata cara memperoleh hunian dan menghuni asrama;
4. Kewajiban dan larangan;
5. Organisasi asrama;
6. Pembinaan dan pengawasan serta pelaporan.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 05 Januari 2016.
PP No. 62 Tahun 2020 tentang Perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor 3 Tahun 2018 tentang Jenis dan Tarif atas Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak yang Berlaku pada Kementerian Keuangan
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Kedudukan, Susunan Organısası, Tugas Dan Fungsı Serta Tata Kerja Dınas Komunikası Dan Informatika Kabupaten Empat Lawang
ABSTRAK:
berdasarkan ketentuan Pasal 4 Peraturan Daerah Nomor 09 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan
Perangkat Daerah Kabupaten Empat Lawang
Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 18 Tahun 2016; Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika Nomor 14 Tahun 2016; Peraturan Daerah Kabupaten Empat Lawang Nomor 9 Tahun 2016
Peraturan ini memuat ketentuan tentang kedudukan; susunan organisasi; penjabaran tugas pokok dan fungsi; tata kerja dinas Dinas Komunikasi dan Informatika
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 18 Januari 2018.
Pada saat Peraturan Bupati ini mulai berlaku Peraturan Bupati Empat Lawang Nomor 68 Tahun 2016 tentang Kedudukan, Susunan Oganisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Empat Lawang dinyatakan dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
24 hlm
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat