Peraturan Bupati ini mengatur mengenai: 1. Prinsip tata kelola asrama; 2. Pembangunan dan pengembangan asrama; 3. Persyaratan serta tata cara memperoleh hunian dan menghuni asrama; 4. Kewajiban dan larangan; 5. Organisasi asrama; 6. Pembinaan dan pengawasan serta pelaporan.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat