Peraturan Daerah (PERDA) NO. 4, Lembaran Daerah Kabupaten Pemalang Tahun 2020 Nomor 4
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pencabutan atas Peraturan Daerah Kabupaten Pemalang Nomor 17 Tahun 2015 tentang Lembaga Kemasyarakatan Desa
ABSTRAK:
a. bahwa berdasarkan Pasal 11 Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 18 Tahun 2018 tentang Lembaga Kemasyarakatan Desa dan Lembaga Adat Desa, mengamanatkan Pemerintah Kabupaten untuk mengatur lebih lanjut mengenai Lembaga Kemasyarakatan Desa dengan Peraturan Bupati;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud huruf a, maka Peraturan Daerah Kabupaten Pemalang Nomor 17 Tahun 2015 tentang Lembaga Kemasyarakatan Desa perlu ditinjau kembali;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Pencabtitan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Pemalang Nomor 17 Tahun 2016 tentang Lembaga Kemasyarakatan Desa.
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950, Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1950, Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014,
Peraturan ini mencabut Peraturan Daerah Kabupaten Pemalang Nomor 17 Tahun 2015 tentang Lembaga Kemasyarakatan Desa
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 14 Juli 2020.
Mencabut Peraturan Daerah Kabupaten Pemalang Nomor 17 Tahun 2015 tentang Lembaga Kemasyarakatan Desa
4 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Palangkaraya Nomor 4 Tahun 2020
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2020
ABSTRAK:
Sehubungan dengan perkembangan yang tidak sesuai dengan asumsi kebijakan Umum Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah, maka perlu dilakukan Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kota Palangka Raya Tahun Anggaran 2020.
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1965; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2002; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Peraturan Daerah Kota Palangka Raya Nomor 3 Tahun 2018; Peraturan Daerah Kota Palangka Rava Nomor 4 Tahun 2018; Peraturan Daerah Kota Palangka Raya Nomor 2 Tahun 2019; Peraturan Daerah Kota Palangka Raya Nomor 6 Tahun 2019; Peraturan Daerah Kota Palangka Raya Nomor 24 Tahun 2019.
Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2020.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 05 Oktober 2020.
Peraturan Daerah Kota Palangka Raya Nomor 4 Tahun 2020
24 Halaman.
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Mesuji Nomor 4 Tahun 2020
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 4, Bagian Hukum Kabupaten Mesuji
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Ketenteraman Masyarakat dan Ketertiban Umum.
ABSTRAK:
- bahwa dalam rangka mewujudkan tata kehidupan masyarakat Kabupaten Mesuji yang baik, tertib, tentram, nyaman, sejahtera, bersih dan berwawasan lingkungan dengan tetap melestarikan budaya lokal guna mendukung sektor pertanian, perkebunan, pendidikan, kesehatan dan perdagangan, diperlukan adanya pengaturan di bidang ketenteraman masyarakat dan ketertiban umum yang mampu melindungi warga masyarakat dan prasarana umum beserta kelengkapannya sebagai cermin kehidupan masyarakat yang cerdas, modern dan religius;
- bahwa sesuai Pasal 12 ayat (1) Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, yang menjadi Urusan Pemerintahan Wajib yang berkaitan dengan Pelayanan Dasar salah satunya tentang ketenteraman, ketertiban umum dan pelindungan masyarakat yang
dalam pelaksanaannya harus dijalankan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 7 Tahun 1974; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 39 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 49 Tahun 2008; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 31 Tahun 1980; Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 53 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016; Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 2018; Peraturan Presiden Nomor 125 Tahun 2012; Peraturan Presiden Nomor 74 Tahun 2013; Peraturan Presiden Nomor 87 Tahun 2014; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 54 Tahun 2011; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 41 Tahun
2012; Peraturan Menteri Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 4 Tahun 2014; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah.
Ketenteraman Masyarakat dan Ketertiban Umum adalah suatu keadaan dinamis yang memungkinkan Pemerintah, Pemerintah Daerah, dan masyarakat dapat melakukan kegiatannya dengan nyaman, tenteram, tertib, dan teratur
Asusila adalah perbuatan tidak baik yang melanggar norma dan kaidah kesopanan serta mengganggu ketertiban umum, antara lain prostitusi, pornoaksi, perjudian, minuman keras, penyalahgunaan obat-obat terlarang dan narkotika.
Minuman Beralkohol adalah minuman yang mengandung etil alkohol atau etanol (C2HSOH) yang diproses dari bahan basil pertanian yang mengandung karbohidrat dengan cara fermentasi dan destilasi atau fermentasi tanpa destilasi.
Pencemaran lingkungan hidup adalah masuk atau dimasukkannya makhluk hid up, zat, energi, dan/ atau komponen lain kedalam lingkungan hidup oleh kegiatan manusia sehingga melampaui baku mutu lingkungan hidup yang telah ditetapkan.
Ketenteraman masyarakat dan ketertiban umum dilaksanakan berdasarkan asas keadilan, transparansi dan kepastian hukum.
Pengaturan tentang ketenteraman masyarakat dan ketertiban umum dimaksudkan sebagai pedoman bagi Pemerintah Daerah dalam mengawasi, mencegah dan menindak setiap kegiatan yang mengganggu ketertiban umum.
Pengaturan tentang ketenteraman masyarakat dan ketertiban umum bertujuan untuk menumbuhkan kesadaran masyarakat pada usaha menciptakan, menjaga dan memelihara ketertiban, ketenteraman, keteraturan dan kelestarian lingkungan hidup.
Ketenteraman Masyarakat dan Ketertiban Umum dalam Peraturan Daerah ini, meliputi:
a. tertib jalan, angkutan jalan; angkutan sungai dan perparkiran;
b. tertib jalur hijau, taman, dan tempat umum;
c. tertib kebersihan;
d. tertib sungai, saluran air, situ/ danau dan kolam;
e. tertib lingkungan;
f. tertib tempat usaha dan usaha tertentu;
g. tertib tanah dan bangunan;
h. tertib pemilik dan penghuni bangunan;
i. tertib kesehatan;
j. tertib kependudukan;
k. tertib sosial;
I. tertib kawasan tanpa rokok;
m. tertib tempat hiburan dan keramaian, dan
n. tertib peran serta masyarakat
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 02 September 2020.
-
-
23
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Kepulauan Anambas Nomor 4 Tahun 2020
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 4, LEMBARAN DAERAH KABUPATEN KABUPATEN KEPULAUAN ANAMBAS TAHUN 2020 NOMOR 80
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perusahaan Perseroan Daerah Anambas Sejahtera
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka melaksanakan pembangunan, menggali sumber pendapatan daerah, meningkatkan iklim investasi daerah dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat, Pemerintah Kabupaten Kepulauan Anambas telah mendirikan Perusahaan Daerah Anambas Sejahtera
Pasal 18 ayat (6) UUD 1945; UU No. 33 Tahun 2008; UU No. 12 Tahun 2011; UU Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; Permendagri No. 52 Tahun 2012; Permendagri No. 37 Tahun 2018
Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang perusahaan perseroan daerah anambas sejahtera dengan menetapkan batasan istilah yang digunakan dalam pengaturannya. Diatur tentang asas dan tujuan, kewajiban, wewenang dan tanggungjawab Pemerintah Daerah.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Desember 2020.
Perda No. 2 Tahun 2012
8
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Kebumen Nomor 4 Tahun 2020
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka mewujudkan masyarakat yang maju,
aman, sejahtera, sehat lahir dan batin di Kabupaten
Kebumen diperlukan prasyarat dasar yakni terselenggaranya
ketertiban umum dan ketenteraman masyarakat;
b. bahwa tata kehidupan yang teratur, tertib dan disiplin
seluruh masyarakat diperlukan dalam rangka mewujudkan
ketertiban umum dan ketenteraman masyarakat;
c. bahwa beberapa peraturan daerah Kabupaten Kebumen
yang mengatur mengenai ketertiban umum dan
ketenteraman masyarakat sudah tidak sesuai dengan
perkembangan dan keadaan masyarakat, sehingga perlu
diganti;
d. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a, huruf b, dan huruf c, perlu menetapkan
Peraturan Daerah tentang Ketertiban Umum dan
Ketenteraman Masyarakat;
Dasar hukum peratruan ini adalah: Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik
Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 2018;
Dalam peraturan ini diatur tentang Ketertiban Umum dan Ketenteraman Masyarakat yang meliputi: Ketentuan Umum; Ruang Lingkup dan Tujuan; Tertib Kesehatan; Tertib Usaha dan Usaha Tertentu; Tertib Lalu Lintas Jalan dan Fasilitas Umum; Tertib Lingkungan; tertib Sosial; Tertib Tempat Hiburan dan Keramaian; Peran Serta Masyarakat; Pembinaan, Pengendalian dan Pengawasan; Sanksi Administratif; Ketentuan Penyidikan; Ketentuan Pidana; Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 28 April 2020.
16 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Belitung Nomor 4 Tahun 2020
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 4, LD Kab. Belitung Tahun 2020 No. 4, TLD No. 60
Peraturan Daerah (PERDA) tentang PENYELENGGARAAN KABUPATEN LAYAK ANAK
ABSTRAK:
Bahwa anak merupakan generasi penerus yang potensial, dan untuk menjamin perlindungan dan pemenuhan hak anak perlu dilakukan secara terintegrasi dalam proses penyusunan kebijakan, program, dan kegiatan pembangunan. Oleh karena itu diperlukan pengembangan Kabupaten Layak Anak di Kabupaten Belitung yang ditetapkan dengan Peraturan Daerah.
Dasar Hukum Peraturan Daerah ini adalah: Pasal 18 ayat (6) UUD 1945; UU No. 28 Tahun 1959; UU No. 39 Tahun 1999; UU No. 27 Tahun 2000; UU No. 23 Tahun 2002; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana diubah terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; Permen PPPA No. 13 Tahun 2010; Permen PPPA No.11 Tahun 2011; Permen PPPA No.12 Tahun 2011; Permen PPPA No.13 Tahun 2011; Permen PPPA No.8 Tahun 2014; Perda Kab. Belitung No. 2 Tahun 2018.
Peraturan ini mengatur tentang penyelenggaraan kabupaten layak anak (KLA) yang meliputi ketentuan umum, ruang lingkup, prinsip, strategi dan sasaran, tahapan KLA, penyusunan dan penetapan kebijakan dasar, sekolah, kecamatan, desa/kelurahan dan pelayanan Kesehatan ramah anak, tanggung jawab, yang meliputi tanggung jawab pemerintah kabupaten, orang tua, keluarga, masyarakatdan dunia usaha. Selain itu juga mengatur tentang pembiayaan dan ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 23 Desember 2020.
5 Hlm.
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Banjar Nomor 4 Tahun 2020
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Tahun Aanggaran 2019
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 320 Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, perlu membentuk Peraturan Daerah tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kota Banjar Tahun Anggaran 2019
Pasal 18 Ayat (60) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945,Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999, Undang-Undang Nomor 27 Tahun 2002, Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003, Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004, Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004, Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004, Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004, Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009, Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, . Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 109 Tahun 2000, Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005, Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2005, Peraturan Pemerintah Nomor 56 Tahun 2005, Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006, Peraturan Pemerintah Nomor 39 Tahun 2007, Peraturan Pemerintah Nomor 5 Tahun 2009, Peraturan Pemerintah Nomor 69 Tahun 2010, Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010, Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2012, Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017, Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2018, Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2018, Peraturan Pemerintah Nomor 33 Tahun 2018, Peraturan Pemerintah Nomor 56 Tahun 2018, Peraturan Pemerintah Nomor 13 Tahun 2019, Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2018, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 32 Tahun 2011, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 64 Tahun 2013, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2014, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 19 Tahun 2016, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 11 Tahun 2017, Peraturan Daerah Kota Banjar Nomor 10 Tahun 2016, Peraturan Daerah Kota Banjar Nomor 7 Tahun 2018, Peraturan Daerah Kota Banjar Nomor 11 Tahun 2019.
Terdiri dari 13 Pasal.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 21 September 2020.
10 halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Manado Nomor 4 Tahun 2020
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 4, Lembaran Daerah Kota Manado Tahun 2020 Nomor 4
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Penyelenggaraan Manado Fiesta
ABSTRAK:
a. bahwa dengan pengelolaan pariwisata yang baik di Kota Manado sebagai bagian dari pelaksanaan tujuan menyetahterakan masyarakat daerah, akan berdampak secara langsung pada peningkatan ekonomi masyarakat;
b. bahwa Kota Manado memiliki banyak potensi pariwisata yang belum dieksploitasi dan dipromosikan, sehingga pemerintah daerah perlu melaksanakan acara promosi pariwisata melalui kegiatan Manado Fiesta;
c. bahwa Manado Fiesta sebagai kegiatan pariwisata tahunan yang dilaksanakan sebagai ajang promosi pariwisata Kota Manado membutuhkan dasar hukum dalam pelaksanaannya;
d. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b, dan huruf c perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Penyelenggaraan Manado Fiesta.
Pasal 18 ayat (6) UUD RI Tahun 1945; UU No. 29 Tahun 1959; UU No. 10 Tahun 2009; UU No. 12 Tahun 2011; UU No. 23 Tahun 2014.
Penyelenggaraan Manado Fiesta
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 01 September 2020.
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2019
ABSTRAK:
Sesuai ketentuan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 320 ayat (1) dan ayat (4) Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua
Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, Kepala Daerah menyampaikan Rancangan Peraturan Daerah
tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah kepada Dewan Perwakilan Rakyat Daerah dengan dilampiri Laporan Keuangan yang telah diperiksa oleh Badan Pemeriksa Keuangan paling lambat 6 (enam) bulan setelah tahun anggaran berakhir, untuk dilakukan pembahasan bersama Kepala Daerah dengan
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah guna mendapatkan persetujuan bersama.
Dasar Hukum: Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1959; Undang-Undang Nornor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2014; Undang-Undang Nornor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 109 Tahun 2000; Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 56 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006; Peraturan Pemerintah Nomor 39 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 1 Tahun 2008;
Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 30 Tahun 2011; Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2012; Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 2014; Peraturan pemerintah Nomor 12 Tahun 2017; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2017; Peraturan Pernerintah Nomor 54 Tahun 2017; Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2018; Peraturan Pemerintah Nomor 13 Tahun 2019; Peraturan Menteri Dalan Negeri Nomor 13 Tahun 2006; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nornor 32 Tahun 2011; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 2012; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 64 Tahun
2018; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nornor 19 Tahun
2016; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 33 Tahun
2017; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 79 Tahun
2018; Peraturan Daerah Kabupaten Hulu Sungai Tengah
Nomor 11 Tahun 2016; Peraturan Daerah Kabupaten Hulu Sungai Tengah Nomor 15 Tahun 2018; Peraturan Daerah Kabupaten Hulu Sungai Tengah Nomor 6 Tahun 2019.
Pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2019 berupa laporan keuangan memuat a. Laporan realisasi anggaran;
b. Neraca;
c. Laporan arus kas;
d. Laporan Operasional;
e. Laporan Perubahan Saldo Anggaran Lebih;
f. Laporan Peru bah an Ekuitas; dan
g. Catatan atas laporan keuangan.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 08 September 2020.
11 halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Tapin Nomor 04 Tahun 2020
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2020
ABSTRAK:
Bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 311 ayat. (1) Undang- Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali,
terakhir dengan Undang- Undang Nomor 9 Tabun 2015 tentang Perubahan Kedua Atas Undang- Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, dan dengan mempedomani Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 33 Tabun 2019 tentang Pedaman Penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2020, maka dipandang perlu melakukan Perubahan Angggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2020;
Bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Daerah ten tang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2020.
Dasar Hukum; Undang-Undang Nomor 8 Tabun 1965; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tabun 2004; Undang-Undang Nomor 15 Tabun 2004; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2019; Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2020; Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah. Nomor 56 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006; Peraturan Pemerintah Nomor 39 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tabun 2012; Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2017; Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2018; Peraturan Pemerintah Nomor 56 Tahun 2018; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Pemerintah Nomor 63 Tahun 2019; Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2018; Peraturan Presiden Nomor 78 Tahun 2019; Peraturan Presiden Nomor 54 Tahun 2020; Instruksi Presiden Nomor 4 Tahun 2020; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 32 Tahun 2011; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 52 Tahun 2012; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 19 Tahun 2016; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 62 Tahun 2017; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 79 Tahun 2018; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 130 Tahun 2018; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 33 Tahun 2019; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun 2020; Peraturan Menteri Keuangan Nomor 35/PMK.07/2020; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 39 Tahun 2020; PeraturanMenteri Keuangan Republik Indonesia Nomor 76/ KM.07 /2020; Keputusan Bersama Menteri Dalam Negeri dan Menteri Keuangan Nomor 119/2813/SJ dan Nomor 177/ KMK.07/ 2020; KeputusanMenteri Keuangan Nomor 10 / KM .7/2020; KeputusanMenteri Keuangan Republik Indonesia Nomor 15/KM.07/2020; Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 1 Tahun 2020; Peraturan Daerah Kabupaten Tapin Nomor 05 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Tapin Nomor 01 Tahun 2012; Peraturan Daerah Kabupaten lapin Nomor 12 Tahun 2012; Peraturan Daerah Kabupaten Tapin Nomor 05 Tahun 2013; Peraturan Daerah Kabupaten Tapin Nomor 09 Tahun 2016; Peraturan Daerah Kabupaten Tapin Nomor 09 Tahun 2017; Peraturan Daerah Kabupaten Tapin Nomor 08 Tahun 2019.
Peraturan ini memuat tentang Peraturan Daerah tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2020.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 02 September 2020.
Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2020 Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2020 semula berjumlah Rp1.389.911.900.738,00 bertambah Rp118.333.806.058,08 sehingga menjadi Rp1.508.245.706.796,08.
23 Halaman
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat