Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Standar Operasional Prosedur Pusat Data
ABSTRAK:
Bahwa dalam rangka mendukunga penyelenggaraan Tugas Pokok dan Fungsi serta kewenangan Dinas Komunikasi Informasi Persandian dan Statistik Kab. Bekasi guna kepastian hukum terkait dengan pelayanan pusat data agar kridibel, efektif. efisien, ekonomis dan akuntabel dalam pelayanan publik yang berkualitas dan terpercaya maka perlu menetapkan Perbup tentang Standar Operasional Prosedur Pusat Data.
Dasar Hukum Peraturan Bupati Ini Adalah UU No. 14 Tahun 1950; UU No. 14 Tahun 2008; UU No. 25 Tahun 2009; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; UU No. 30 Tahun 2014; PP No. 61 Tahun 2010; PP No. 82 Tahun 2012; PP No. 96 Tahun 2012; Perpres No. 95 Tahun 2018; Perda Kab. Bekasi No. 6 Tahun 2016; Perbup Bekasi No. 64 Tahun 2016.
Peraturan Bupati Ini Mengatur Tentang Ketentuan Umum, Ruang Lingkup, Standar Operasional Prosedur Pusat Data, Dan Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 28 Desember 2018.
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 78, BD Tahun 2018/ No. 78
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Tata Naskah Dinas di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Brebes
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka efisiensi dan efektifitas administrasi
penyelenggaraan pemerintahan daerah, perlu penyeragaman
tata naskah dinas di lingkungan Pemerintah Kabupaten
Brebes; bahwa Peraturan Bupati Brebes Nomor 053 Tahun 2017
tentang Pedoman Tata Naskah Dinas di Lingkungan
Pemerintah Kabupaten Brebes sudah tidak sesuai lagi dengan
perkembangan yang ada; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan
Bupati tentang Pedoman Tata Naskah Dinas di Lingkungan
Pemerintah Kabupaten Brebes;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 43 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 66 Tahun 1951; Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 1958; Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2012; Peraturan Kepala Arsip Nasional Nomor 2 Tahun 2014;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang Pedoman Tata Naskah Dinas merupakan acuan bagi seluruh Perangkat Daerah,
Perguruan Tinggi Negeri, Badan Usaha Milik Daerah di lingkungan Pemerintah
Kabupaten Brebes dalam penyusunan tata naskah dinas.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 05 Desember 2018.
Peraturan Bupati Brebes Nomor 53 Tahun 2017 dicabut.
108 hal
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Bali Nomor 79 Tahun 2017
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Mekanisme Dan Tata Cara Penyusutan Arsip
ABSTRAK:
Bahwa untuk melaksanaan ketentuan pasal 40 ayat (6) peraturan daerah provinsi Bali nomor 7 tahun 2016 tentang penyelenggaraan kearsipan,perlu menetapkan peraturan Gubernur tentang mekanisme dan tata cara penyusutan arsip
Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2012
Peraturan Daerah Provinsi Bali Nomor 7 Tahun 2016
Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2012
Undang-Undang Nomer 64 Tahun 1958
Pemindahan Arsip Inaktif dari Unit Pengolah ke Unit kearsipan
Pasal 6 Perusnahan arsip sebagaimana dimaksud pada avat (1)
Pasal 12 Peraturan Gubernur ini mulai berlaku pada tanggal diundangkan
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 28 Desember 2017.
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Petunjuk Pelaksanaan Tindak Lanjut atas Pelaksanaan Sensus/Inventarisasi Barang Milik Daerah Tahun 2018
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka tertib penatausahaan pengelolaan barang daerah milik Pemerintah Kabupaten Barito Kuala dan untuk mendapatkan data yang reliabel sesuai dengan asas fungsional, asas kepastian hukum, asas transparansi, asas efisiensi, asas akuntabilitas dan asas kepastian nilai, diperlukan kesamaan persepsi dan langkah terintegrasi serta menyeluruh dari unsur yang terkait dalam pengelolaan barang milik daerah; bahwa penatausahaan pengelolaan barang milik daerah dilaksanakan melalui proses Inventarisasi, baik berupa pendataan, pencatatan, dan pelaporan hasil pendataan barang milik daerah perlu dilakukan tindak lanjut atas hasil pelaksanaan sensus Tahun 2018; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Petunjuk Pelaksanaan Tindak Lanjut Atas Pelaksanaan Sensus Barang Milik Daerah Tahun 2018
Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1959; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 2014; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015; Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 2014; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 19 Tahun 2016; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 47 Tahun 2021; Peraturan Daerah Kabupaten Barito Kuala Nomor 13 Tahun 2017
Peraturan Bupati Barito Kuala ini Mengatur Tentang Petunjuk Pelaksanaan Tindak Lanjut Atas Pelaksanaan Sensus/Inventarisasi Barang Milik Daerah Tahun 2018 dengan sistematika; Ketentuan Umum; Ruang Lingkup; Maksud dan Tujuan; Penyelenggara Inventarisasi Barang Milik Daerah; Mekanisme Tindak Lanjut Hasil Inventarisasi; Kategori Barang Milik Daerah Hasil Inventarisasi yang Dapat Dilakukan Barang Milik Daerah Dengan Tindakan Penghapusan; Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 23 Mei 2022.
10 Halaman
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta Nomor 79 Tahun 2018
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 79, BERITA DAERAH PROVINSI DKI JAKARTA TAHUN 2018 NOMOR 65018
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Pengelolaan Arsip Dinamis
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 16 ayat (4) Peraturan Daerah Nomor 4 Tahun 2017 tentang Kearsipan Daerah, perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang Pengelolaan Arsip Dinamis.
Dasar Hukum PERGUB ini adalah Undang-Undang Nomor 29 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008; Undang-Undang Nomor 43 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 std terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015; Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2012; Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2016; Peraturan Daerah Nomor 4 Tahun 2017; Peraturan Gubernur Nomor 74 Tahun 2008; Peraturan Gubernur Nomor 10 Tahun- 2018.
PERGUB ini mengatur mengenai pedoman bagi Perangkat Daerah dan BUMD dalam mengelola Arsip Dinamis dari kegiatan penyelenggaraan Pemerintahan Daerah.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 15 Agustus 2018.
21 hal.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Pasaman Barat Nomor 79 Tahun 2019
jadwal-retensi-arsip-substantif-pendidikan dan kebudayaan
2019
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 79, Berita Daerah Kabupaten Pasaman Barat Tahun 2019 Nomor 79
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Jadwal Retensi Arsip Substantif Urusan Pendidikan dan Kebudayaan Pemerintah Daerah Kabupaten Pasaman Barat
ABSTRAK:
a. bahwa berdasarkan Persetujuan dari Kepala Arsip Nasional Republik Indonesia Nomor : B-PK.02.09/107/2019 tanggal 2 Agustus 2019 Perihal Persetujuan Jadwal Retensi Arsip Substantif Pemerintah Daerah Kabupaten Pasaman Barat;
b. bahwa untuk mendayagunakan arsip dalam menunjang penyelenggaraan Pemerintah Daerah sebagai bukti akuntabilitas kinerja aparatur dan Pertanggungjawaban pemerintah, maka perlu dilakukan upaya penyelamatan arsip dan memberikan kepastian hukum mengenai tata cara dan mekanisme teknis jadwal retensi arsip Daerah;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Jadwal Retensi Arsip Substantif Urusan Pendidikan dan Kebudayaan Pemerintah Daerah Kabupaten Pasaman Barat;
UU No 7 Tahun 1971; UU No 20 Tahun 2003; UU No 38 Tahun 2003; UU No 14 Tahun 2005; UU No 43 Tahun 2009; UU No 23 Tahun 2014; PP No 74 Tahun 2008; PP No 34 Tahun 1979; PP No 25 Tahun 2000; PP No 28 Tahun 2012; Keppres No 105 Tahun 2004; Peraturan Kepala Arsip Nasional Republik Indonesia No 13 Tahun 2014; Perda Kabupaten Pasaman Barat No 21 Tahun 2016; Perbup Kabupaten Pasaman Barat No 41 Tahun 2011;
Peraturan Bupati ini memuat 4 Bab, 7 Pasal, dan Lampiran.
Bab I Ketentuan Umum, Pasal 1;
Bab II Maksud dan Tujuan, Pasal 2-Pasal 3;
Bab III Jadwal Retensi Arsip, Pasal 4-Pasal 6;
Bab IV Ketentuan Penutup, Pasal 7.
Maksud ditetapkannya Peraturan Bupati ini adalah sebagai Pedoman dalam penentuan jangka waktu penyimpanan dan penyusutan arsip urusan Pendidikan dan Kebudayaan.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 25 Oktober 2019.
Peraturan yang akan diatur yaitu Peraturan Bupati Kabupaten Pasaman Barat No 79 Tahun 2019 tentang Jadwal Retensi Arsip Substantif Urusan Pendidikan dan Kebudayaan Pemerintah Daerah Kabupaten Pasaman Barat
22 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Purworejo Nomor 79 Tahun 2016
KEDUDUKAN, SUSUNAN ORGANISASI, TUGAS DAN FUNGSI, SERTA TATA KERJA DINAS KEARSIPAN DAN PERPUSTAKAAN
2016
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 79, BD.2016/No. 79 Seri D Nomor 16
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi, serta Tata Kerja Dinas Kearsipan dan Perpustakaan Kabupaten Purworejo
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 7
Peraturan Daerah Kabupaten Purworejo Nomor 14
Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan
Perangkat Daerah Kabupaten Purworejo, perlu
menetapkan Peraturan Bupati tentang Kedudukan,
Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi, serta Tata
Kerja Dinas Kearsipan dan Perpustakaan Kabupaten
Purworejo;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara
Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016; Peraturan Daerah Kabupaten Purworejo Nomor 14
Tahun 2016;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi, serta Tata
Kerja Dinas Kearsipan dan Perpustakaan Kabupaten Purworejo.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Desember 2016.
15 hlm
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat