Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 79 Tahun 2010

Jadwal Retensi Arsip Kementerian Perhubungan

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 79 Tahun 2010 tentang Jadwal Retensi Arsip Kementerian Perhubungan
T.E.U.
Indonesia, Kementerian Perhubungan
Nomor
79
Bentuk
Peraturan Menteri Perhubungan
Bentuk Singkat
Permenhub
Tahun
2010
Tempat Penetapan
Jakarta
Tanggal Penetapan
08 Desember 2010
Tanggal Pengundangan
Tanggal Berlaku
08 Desember 2010
Sumber
jdih.dephub. go.id : 4 hlm.
Subjek
ARSIP
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Kementerian Perhubungan
Bidang
Halaman ini telah diakses 976 kali

STATUS PERATURAN

Mencabut :
  1. Peraturan Menteri Perhubungan Nomor KM. 66 Tahun 2006 tentang Jadwal Retensi Arsip Departemen Perhubungan

UJI MATERI MAHKAMAH KONSTITUSI

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan