Peraturan Daerah (PERDA) tentang Penyelenggaraan Dan Pengelolaan Kepelabuhanan
ABSTRAK:
Bahwa Untuk Meningkatkan Kualitas Pelayanan Kepada Masyarakat Di Bidang Transportasi Laut Dan Fasilitas Lainnya, Maka Kegiatan Kepelabuhanan Di Kota Bontang Harus Didukung Dengan Penyelenggaraan Dan Pengelolaan Kepelabuhan Yang Didasarkan Pada Peraturan Perundangundangan Dan Standar Penyelenggaraan Pelabuhan. Dan Pelabuhan Sebagai Salah Satu Unsur Dalam Penyelenggaraan Pelayaran, Merupakan Tempat Untuk Menyelenggarakan Pelayaran Jasa Kepelabuhanan, Pelaksanaan Jasa Pemerintah Dan Kegiatan Ekonomi Lainnya, Sehingga Perlu Ditata Secara Terpadu Guna Mewujudkan Penyediaan Jasa Kepelabuhanan Sesuai Dengan Tingkat Kebutuhan.
Dasar HUkum Peratura Ini : UUD 1945 Pasal 18 ayat (6); UU No. 47 Tahun 1999; Sebagaimana telah diubah dengan UU No. Tahun 2000; UU No. 32 Tahun 2004; sebagaimana telah diubah terakhir dengan UU No. 12 Tahun 2008.
Ketentuan Umum, Kewenangan Di Wilayah Laut, Kawasan Pelabuhan, Peran, Fungsi, Jenis Dan Hierakhi Pelabuhan, Penyelenggaraan Kepelabuhanan, Pengelolaan Pelabuhan, Kewenangan Pemerintah Daerah, Perlindungan Lingkungan Maritim, Dewan Maritim Kota, Pembinaan Dan Pengawasan, Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 28 Juni 2012.
Peraturan Pelaksanaan Dari Peraturan Daerah Ini Harus Ditetapkan Paling Lama 1 (Satu) Tahun Terhitung Sejak Peraturan Daerah Ini Diundangkan.
23 hlm
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Depok Nomor 8 Tahun 2012
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Perubahan Atas Peraturan Walikota Depok Nomor 2 Tahun 2012 Tentang Ketentuan Besaran Uang Persediaan Tahun Anggaran 2012
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 20 Februari 2012.
Peraturan Daerah (PERDA) Provinsi Bali No. 8 Tahun 2012
Peraturan Daerah (PERDA) tentang PENCABUTAN PERATURAN DAERAH PROPINSI BALI NOMOR 2/PD/DPRD/1974 TENTANG TATA RUANG UNTUK PEMBANGUNAN, PERATURAN DAERAH PROPINSI BALI NOMOR 3/PD/DPRD/1974 TENTANG LINGKUNGAN KHUSUS DAN PERATURAN DAERAH PROPINSI BALI NOMOR 4/PD/DPRD/1974 TENTANG BANGUNAN-BANGUNAN
ABSTRAK:
a. bahwa Peraturan Daerah Propinsi Bali
Nomor 2/PD/DPRD/1974 tentang Tata Ruang untuk
Pembangunan, Peraturan Daerah Propinsi Bali
Nomor 3/PD/DPRD/1974 tentang Lingkungan Khusus
dan
Peraturan Daerah
Propinsi Bali
Nomor 4/PD/DPRD/1974
tentang Bangunan-
bangunan, sudah tidak sesuai dengan kewenangan
yang dimiliki oleh Pemerintah Provinsi Bali sehingga
perlu dicabut;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a, perlu membentuk Peraturan Daerah
tentang Pencabutan Peraturan Daerah Propinsi Bali
Nomor 2/PD/DPRD/1974 tentang Tata Ruang untuk
Pembangunan, Peraturan Daerah Propinsi Bali
Nomor 3/PD/DPRD/1974 tentang Lingkungan
Khusus dan Peraturan Daerah Propinsi Bali
Nomor 4/PD/DPRD/1974
tentang Bangunan-
bangunan;
Undang-Undang Nomor 64 Tahun 1958
Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2002
Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004
Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2007
Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011
Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005
Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007
Peraturan Daerah Provinsi Bali Nomor 5 Tahun 2005
Peraturan Daerah Provinsi Bali Nomor 16 Tahun 2009
Pasal 1 Peraturan Daerah Propinsi Bali Nomor 2/PD/DPRD/1974
Pasal 2 Peraturan Daerah ini mulai berlaku pada tanggal diundangkan.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal .
4 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Sintang No. 8 Tahun 2012
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tata Cara Perizinan Pengumpulan dan Penyimpanan Sementara Limbah Bahan Berbahaya dan Beracun di Kabupaten Sintang
ABSTRAK:
Bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 64 ayat (1) Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 1999 tentang Pengelolaan Limbah Bahan Berbahaya dan Beracun, ditegaskan bahwa setiap orang atau Badan Usaha yang menghasilkan, mengumpulkan, mengangkut, mengolah, atau menimbun Limbah Bahan Berbahaya dan Beracun baik masing-masing maupun bersama- sama secara proporsional wajib melakukan pembersihan dan/atau pemulihan lingkungan.
Dasar Hukum Peraturan Bupati ini adalah : Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1959, Undang-Undang Nomor 4 Tahun 1981, Undang-undang Nomor 31 Tahun 1999, Undang-undang Nomor 39 Tahun 1999, Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003, Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004, Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004, Undang-undang Nomor 26 Tahun 2007, Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008, Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009, Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004, Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004, Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009, Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009, Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011, Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 1999, Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 1999, Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005, Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005, Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007, Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2007, Peraturan Menteri Lingkungan Hidup Nomor 02 Tahun 2008, Peraturan Menteri Lingkungan Hidup Nomor 18 Tahun 2009, , Peraturan Menteri Lingkunga Hidup Nomor 30 Tahun 2009, Perda Kab Sintang Nomor 25 Tahun 2006, Perda Kab Sintang Nomor 1 Tahun 2008, Perda Kab Sintang Nomor 2 Tahun 2008.
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang Ketentuan Umum; Maksud,Tujuan dan Ruang Lingkup; Pengelolaan Perizinan Limbah; Pembiayaan; Pembinaan dan Pengawasan; Sanksi dan Administrasi; Ketentuan Peralihan;
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 06 Februari 2012.
17 halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Halmahera Barat Nomor 8 Tahun 2012
desa - pembentukan DESA DERE, DESA BALISOAN UTARA DAN DESA SASUR PANTAI DI KECAMATAN SAHU KABUPATEN HALMAHERA BARAT
2012
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 8, LEMBARAN DAERAH KABUPATEN HALMAHERA BARAT TAHUN 2012 NOMOR 49
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pembentukan Desa Dere, Desa Balisoan Utara dan Desa Sasur Pantai di Kecamatan Sahu Kabupaten Halmahera Barat
ABSTRAK:
Dasar pertimbangan peraturan daerah ini antara lain bahwa dalam rangka mewujudkan aspirasi masyarakat yang berkembang di Desa Dere, Desa Balisoan Utara dan Desa Sasur Pantai Kecamatan Sahu Kabupaten Halmahera Barat serta untuk meningkatkan pelayanan kepada masyarakat di bidang pemerintahan, pembangunan dan kemasyarakatan, maka Desa
Dere, Desa Balisoan Utara dan Desa Sasur Pantai perlu dimekarkan, dengan memperhatikan maksud sebagaimana tersebut pada kalimat di atas, dan berdasarkan kriteria jumlah penduduk,
luas wilayah, wilayah kerja, kondisi sosial budaya, potensi desa, dan batas desa serta sarana prasarana yang tersedia dan pertimbangan lainnya, maka perlu dibentuk Desa Dere, Desa
Balisoan Utara dan Desa Sasur Pantai di Kecamatan Sahu Kabupaten Halmahera Barat, dengan pembentukan desa-desa sebagaimana tersebut dalam kalimat diatas, akan dapat mendorong peningkatan pelayanan di bidang pemerintahan, pembangunan dan kemasyarakatan serta
memberikan kesempatan untuk memanfaatkan dan mengembangkan potensi desa masing-masing, berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam kalimat diatas, perlu membentuk Peraturan Daerah Kabupaten Halmahera Barat tentang Pembentukan Desa Dere,
Desa Balisoan Utara dan Desa Sasur Pantai di Kecamatan Sahu Kabupaten Halmahera Barat.
Dasar hukum peraturan daerah ini terdiri dari UU No.60 Tahun 1958 Penetapan UU No.23 Tahun 1957, UU No.6 Tahun 2000 Perubahan atas UU No.46 Tahun 1999, UU No.1 Tahun 2003, UU No.32 Tahun 2004, UU No.33 Tahun 2004, UU No.12 Tahun 2011, PP No.38 Tahun 2007, Pemendagri No.17 Tahun 2006, Pemendari No.27 Tahun 2006, Pemendagri No.28 Tahun 2006, Perda Kabupaten Halmahera Barat No.3 Tahun 2008.
Dalam peraturan daerah ini diatur tentang Pembentukan Desa Dere, Desa Balisoan Utara dan Desa Sasur Pantai di Kecamatan Sahu Kabupaten Halmahera Barat, dengan menetapkan batasan istilah yang digunakan dalam pengaturannya. diatur tentang Ketentuan umum; Tujuan pembentukan desa; Mekanisme, wilayah dan batasan desa; Luas desa pemekaran; Jumlah penduduk; Kewenangan; Ketentuan peralihan; Ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 21 September 2012.
10 Halaman, Lampiran: 3 Halaman.
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Tanjung Jabung Timur No. 8 Tahun 2012
PENYERTAAN MODAL - PEMERINTAH DAERAH KABUPATEN TANJUNG JABUNG TIMUR - PT BANK JAMBI
2012
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 8, LD.2012/NO.8
Peraturan Daerah (PERDA) tentang PENYERTAAN MODAL PEMERINTAH DAERAH KABUPATEN TANJUNG JABUNG TIMUR PADA PT BANK JAMBI
ABSTRAK:
Melaksanakan ketentuan Pasal 41 ayat (5) UU No. 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Penyertaan Modal Pemerintah Daerah Kabupaten Tanjung Jabung Timur pada PT Bank Jambi
Pasal 18 ayat (6) UUD 1945; UU No. 54 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 14 Tahun 2000; UU No. 1 Tahun 2004; UU No. 32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 12 Tahun 2008; Perda No. 3 Tahun 2005; Perda No. 3 Tahun 2006; Perda No. 1 Tahun 2007; Perda No. 1 Tahun 2008; Perda No. 1 Tahun 2009; Perda No. 1 Tahun 2010; Perda No. 1 Tahun 2011; dan Perda No. 1 Tahun 2012.
Perda ini mengatur mengenai Penyertaan Modal Pemerintah Daerah
Kabupaten Tanjung Jabung Timur pada PT. Bank Jambi Persero.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 25 Oktober 2012.
4 hlm.; Penjelasan 1 hlm.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Lampung Selatan Nomor 8 Tahun 2012
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Ketertiban Umum di Kabupaten Sekadau
ABSTRAK:
Bahwa dalam rangka mewujudkan tata kehidupan Kabupaten Sekadau yang tenteram, tertib serta menumbuhkan rasa disiplin dalam berperilaku setiap orang/masyarakat diperluhkan adanya pengaturan dibidang ketentraman dan ketertiban umum yang mampu melindungi warga, sarana dan prasarana Pemerintah Daerah beserta kelengkapannya
Dasar Hukum Peraturan Daerah ini adalah : UU No.8 Tahun 1981, UU No.34 Tahun 2003, UU No.32 Tahun 2004, UU No.38 Tahun 2004, UU No.23 Tahun 2006, UU No.22 Tahun 2009, UU No.28 Tahun 2009, UU No.32 Tahun 2009, UU No.36 Tahun 2009, UU No.12 Tahun 2011, PP No.27 Tahun 1983, PP No.32 Tahun 2004, PP No.38 Tahun 2007, Permendagri No.11 Tahun 2009, Perda No.7 Tahun 2007, Perda No.7 Tahun 2008, Perda No.8 Tahun 2010, Perda No.1 Tahun 2011, Perda No.6 Tahun 2011, Perda No.7 Tahun 2011, Perda No.1 Tahun 2012.
Peraturan Daerah ini mengatur tentang Ketentuan Umum; Pengendalian Pengawasan, Penyelenggaraan dan Pembinaan Ketertiban; Tertib Kebersihan; Tertib Bangunan dan Usaha; Tertib Lingkungan; Tertib Parkir dan Pengguna Jalan; Tertib Rumah Kost; Tertib Sosial; Penyidikan; Sanksi; Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal .
Peraturan ini memiliki 12 halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Konawe No. 8 Tahun 2012
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan Pertama Peraturan Daerah Kabupaten Konawe Nomor 6 Tahun 2008 Pembentukan Kecamatan Wawonii Tenggara, Wawonii Timur Laut, Lalonggasumeeto Dan Kecamatan Onembute Di Kabupaten Konawe
ABSTRAK:
Untuk memperpendek rentang kendali penyelenggaraan Pemerintahan dan pelayanan kepada masyarakat, maka dipandang perlu memindahkan pusat pemerimtahan Kecamatan Onembute. Berdasarkan pertimbangan tersebut maka perlu ditetapkan dalam Peraturan Daerah Perubahan
UU No. 29 tahun 1959; UU No. 8 tahun 1974; UU No. 32 Tahun 2004; UU No. 33 tahun 2004; UU No. 12 Tahun 2011; PP No. 6 Tahun 1988; PP No. 9 Tahun 2003; PP No. 26 Tahun 2004; PP No. 73 Tahun 2005; PP No. 38 Tahun 2007; PP No. 41 tahun 2007; PP No. 3 Tahun 2005; Kepmendagri No. 4 Tahun 2000; Perda Kab. Kendari Tahun 2007; Perda Kab. Konawe No. 6 tahun 2008
Peraturan Daerah ini mengatur tentang:
Perubahan Pertama Peraturan Daerah Kabupaten Konawe Nomor 6 Tahun 2008 Pembentukan Kecamatan Wawonii Tenggara, Wawonii Timur Laut, Lalonggasumeeto Dan Kecamatan Onembute Di Kabupaten Konawe dengan sistematika sebagai berikut:
1. Pusat Pemerintahan Kecamatan Onembute berad di Desa Onembute
2. Peta wilayah Kecamatan Onembute
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Juli 2012.
6
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat