Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 11, Berita Daerah Kabupaten Indragiri Hilir Tahun 2017 Nomor 11
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tata Cara Pembagian Dan Penetapan Rincian Dana Desa Setiap Desa Kabupaten Indragiri Hilir Tahun Anggaran 2017
ABSTRAK:
Bahwa berdasarkan Pasal 12 ayat (1) Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2014 tentang Dana Desa Yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara sebagaimana telah diubah terakhir kali dengan Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2014 tentang Dana Desa Yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja
Negara, Bupati/Walikota menetapkan rincian Dana Desa untuk setiap Desa.
Dasar Hukum Perbup ini adalah: UU No. 6 Tahun 1965; UU No. 12 Tahun 2011; UU No. 6 Tahun 2014; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; PP No. 43 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan PP No. 47 Tahun 2015; PP No. 60 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah terakhir dengan PP No. 8 Tahun 2016; Perpres No. 87 Tahun 2014; Perpres No. 97 Tahun 2016; Permenkeu No. 49/PMK.07/2016; Permendagri No. 113 Tahun 2014; Permendagri No. 80 Tahun 2015; Permen Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi No. 22 Tahun 2016; Perda Kabupaten Indragiri Hilir No. 1 Tahun 2017; Perbup Indragiri Hilir No. 13 Tahun 2016; Perbup Indragiri Hilir No. 7 Tahun 2017.
Dalam Peraturan Bupati ini berisi 7 (tujuh) Bab dan 13 (tiga belas) Pasal dengan materi pokok yang diatur meliputi Ketentuan Umum; Penetapan Rincian Dana Desa; Penyaluran Dana Desa; Penggunaan Dana Desa; Pelaporan Dana Desa; Sanksi; Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 11 April 2017.
Lamp. : 3 Hlm
Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Konawe Nomor 11 Tahun 2017
Peraturan Bupati (Perbup) NO. 11, BERITA DAERAH KABUPATEN KONAWE TAHUN 2017 NOMOR 276
Peraturan Bupati (Perbup) tentang Petunjuk Teknis Pelaksanaan Alokasi Dana Desa Tahun Anggaran 2017
ABSTRAK:
a. bahwa untuk lebih meningkatan roda Pemerintahan, Pembangunan
dan Kemasyarakatan desa perlu adanya dukungan alokasi dana desa
yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah
Kabupaten Konawe;
b. bahwa untuk tertibnya administrasi pengelolaan keuangan desa,
maka perlu adanya petunjuk teknis tentang pelaksanaan penggunaan
alokasi dana desa tahun anggaran 2017 dengan Peraturan Bupati
Konawe;
c. bahwa Alokasi Dana Desa di Kabupaten Konawe Tahun Anggaran
201 7 di proyeksikan sebesar 10 % (10 persen) dari Dana
Perimbangan setelah dikurangi Dana Alokasi Khusus (DAK) Kab.
Konawe Tahun Anggaran 2017;
d. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf
a, b dan huruf c diatas, maka perlu menetapkan dengan peraturan
Bupati Konawe tentang Petunjuk Teknis Pelaksanaan Alokasi Dana
Desa Tahun Anggaran 2017;
1. Undang-Undang Nornor 29 Tahun 1959 tentang Pernbentukan
Daerah-Daerah Tingkat II di Sulawesi (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 1959 Nomor 74; Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 1822);
2. Undang-Undang Nornor 15 Tahun 2004 tentang Pemeriksaan,
Pengelolaan, dan Tanggung Jawab Keuangan Negara (Lernbaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 66, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4400);
3. Undang-Uri.dang Nomor 33 Tahun 2004 tentang Perimbangan
Keuangan Antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 443);
4. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan
Peraturan Perundang-undangan (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2011 Nomor 82,Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 5234);
5. Undang - undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 7, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5495);
6. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan
Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor
244 Lembaran Negara Nomor 5578) sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-undang Nomor 9 Tahun 2015
tentang perubahan kedua Atas Undang-undang Nomor 23 Tahun
2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2015 Nomor 58, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 5679);
7. Peraturan Pemerintah Nomor 26 Tahun 2004 tentang Perubahan
Nama Kabupaten Kendari Menjadi Kabupaten Konawe (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 103 );
8. Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 tentang Pengelolaan
Keuangan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
2005 Nomor 147, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 4578);
9. Peraturan Pemerintah Nomor 45 Tahun 2007 tentang tata Cara dan
Persyaratan Sekretaris Desa Menjadi Pegawai Negeri Sipil
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2007 Nomor 98);
10. Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 19 Tahun 2008
Tentang Kecamatan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
2008 Nomor 40 );
11. Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 43 Tahun 2014
tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun
2014 tentang Desa (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
2014 Nomor 123, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 5539) sebagaimana telah drubah dengan Peraturan
Pemerintah Republik Indonesia Nemer 47 Tahun 2015 tentang
Perubahan atas Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 43
Tahun 2014 Tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-undang Nomor
6 Tahun 2014 tentang Desa (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2015 Nomor 157, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 5717);
12. Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 60 Tahun 2014
TentangDana Desa yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan
Belanja Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014
Nomor 168, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 5558) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan
Pemerintah Republik Indonesia Nomor 22 Tahun 2015 tentang
Perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2014
TentangDana Desa yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan
Belanja Negara(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahurr 2015
Nomor 88, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
5694);
13. Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 7
Tahun 2008 tentang Pedoman Tata Cara Pengawasan Atas
Peneyelenggaraan Pemerintahan Desa;
14. Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 1
Tahun 2014 tentang Pembentukan produk hukurn Daerah (Berita
Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 32);
15. Peraturan Menteri Dalam N egeri Republik Indonesia Nomor 111
Tahun 2014 tentang Pedoman Teknis Peraturan di Desa;
16. Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 112
Tahun 201,4 tentang Pemilihan Kepala Desa;
17. Peraturan- Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 113
Tahun 2014 Tentang Pengelolaan Keuangan Desa;
18. Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor. 114
Tahun 2014 Tentang Pedoman Pembangunan Desa;
19. Peraturan Daerah Kabupaten Konawe Nomor 33 Tahun 2016 tentang
Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2017 (Lembaran Daerah Kabupaten Konawe Nomor 201);
BAB I KETENTUAN UMUM
BAB II ALOKASI DANA DESA
BAB III PENGELOLAAN ALOKASI DANA DESA
BAB IV BESARAN DAN PENGGUNAAN ALOKASI DANA DESA
BAB V MEKNISME PERMINTAAN,PENYALURAN DAN PENCAIRAN ADD
BAB VI PELAKSANAAN KEGIATAN, PERTANGGUNGJAWABAN, PELAPORAN DAN PENGAWASAN
BAB VII SANKSI ADMINISTRASI
BAB VIII KETENTUAN LAIN - LAIN
BAB IX PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Bupati (Perbup) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Maret 2017.
27
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Ngada Nomor 10 Tahun 2017
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Petunjuk Teknis Dana Desa Kabupaten Ngada Tahun Anggaran 2017
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka meningkatkan penyelenggaraan Pemerintahan Desa sebagai unit pemerintahan terdepan yang berhubungan langsung dengan masyarakat, perlu adanya penyediaan dana sebagai hak desa yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara untuk mendukung pelaksanaan tugas di bidang pemerintahan, pembangunan dan kemasyarakatan; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud di atas, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Petunjuk Teknis Dana Desa Kabupaten Ngada Tahun Anggaran 2017.
Dasar hukum peraturan tersebut adalah UU No. 69 Tahun 1958; UU No. 6 Tahun 2014; UU No. 23 Tahun 2014; PP No. 60 Tahun 2014; Perpres No. 97 Tahun 2016; Peraturan Menteri Keuangan No. 49 Tahun 2016; Permendagri No. 113 Tahun 2014; Permendes PDTT No. 22 Tahun 2016; Peraturan Bupati Ngada No. 1 Tahun 2017.
Peraturan tersebut berisi tentang Petunjuk Teknis Dana Desa Kabupaten Ngada Tahun Anggaran 2017.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 07 Maret 2017.
3 halaman; 27 halaman lampiran
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Sukabumi Nomor 10 Tahun 2017
tata - cara - pembagian - dan - penetapan - rincian - dana - desa - tahun - anggaran - 2017
2017
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 10, BD.2017.10
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tata Cara Pembagian Dan Penetapan Rincian Dana Desa Tahun Anggaran 2017
ABSTRAK:
Bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 12 ayat (1) PP No. 60 Tahun 2014 maka perlu menetapkan Perbup Tentang Tata Cara Pembagian dan Penetapan Rincian Dana Desa Tahun Anggaran 2017.
Dasar Hukum Peraturan Bupati Ini Adalah UU No. 14 Tahun 1950 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 4 Tahun 1968; UU No. 6 Tahun 2014; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; PP No. 43 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan PP No. 47 Tahun 2015; PP No. 60 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan PP No. 8 Tahun 2016; Perpres No. 97 Tahun 2016; Permendagri No. 113 Tahun 2014; Permendagri No. 114 Tahun 2014; Permen Desa Pembangunan Desa Tanggal dan Trasmigrasi No. 1 Tahun 2015 ; Permen Keuangan No. 49 Tahun 2016; Permen Des Pembangunan Daerah Tertanggal dan Trasmigrasi No. 22 Tahun 2016; Perda Kab. Sukabumi No. 9 Tahun 2015; Perda Kab. Dukabumi No. 17; Perbup Sukabumi No. 17 Tahun 2016; Perbup Sukabumi No. 98 Tahun 2016; Perbup Sukabumi No. 100 Tahun 2016.
Peraturan Bupati Ini Mengatur Tentang Ketentua Umum, Tata Cara Pembagian Dan Penetapan Rincian Dana Desa, Mekanisme Dan Penyaluran Dana Desa, Punggunaan Dana Desa , Pelaporan Dana Desa, Pemantauan Dana Evaluasi, Pembinaan Dan Pengawasan , Ketentuan Lain-Lain, Dan Ketentuan Penutp.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 20 Februari 2017.
44 Hlm.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Ngada Nomor 9 Tahun 2017
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tata Cara Pembagian dan Penetapan Rincian Dana Desa Setiap Desa di Kabupaten Ngada Tahun Anggaran 2017
ABSTRAK:
bahwa berdasarkan Pasal 12 ayat (1) Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2014 tentang Dana Desa Yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara sebagaimana telah diubahı beberapa kali terakhir kali dengan Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2014 tentang Dana Desa Yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara, Bupati/Walikota menetapkan rincian Dana Desa untuk setiap Desa; b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Tata Cara Pembagian dan Penetapan Rincian Dana Desa Setiap Desa di Kabupaten Ngada Tahun Anggaran 2017
Dasar hukum peraturan tersebut adalah UU No. 69 Tahun 1958; UU No. 6 Tahun 2014; PP No. 43 Tahun 2014; PP No. 60 Tahun 2014; Perpres No. 97 Tahun 2016; Peraturan Menteri Keuangan No. 49 Tahun 2016; Permendagri No. 113 Tahun 2014; Permendes PDTT No. 22 Tahun 2016; Peraturan Daerah Kabupaten Ngada No. 14 Tahuun 2016; Peraturan Bupati Ngada No. 56 Tahun 2016; Peraturan Bupati Ngada No. 1 Tahun 2017
Peraturan tersebut berisi tentang I. Ketentuan Umum; II. Penetapan Rincian Dana Desa; III. Penyaluran Dana Desa; IV. Penggunaan Dana Desa; V. Pelaporan Dana Desa; VI. Sanksi; VII. Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 07 Maret 2017.
10 halaman; 6 halaman lampiran
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Mahakam Ulu Nomor 09 Tahun 2017
DANA KAMPUNG - Alokasi - pembagian - penetapan - tata cara
2017
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 09, BD.2017/NO.09
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tata Cara Pembagian dan Penetapan Alokasi Dana Kampung di Kabupaten Mahakam Ulu Tahun Anggaran 2017
ABSTRAK:
UU No.6 Tahun 2014 Pasal 72 ayat (1) tentang Desa, salah satu sumber Pendapatan Kampung adalah Alokasi Dana Kampung (ADK) yang merupakan bagian dari Pembagian Dana Perimbangan yang diterima oleh Kabupaten, perlu ditetapkan PERBUP tentang Tata Cara Pembagian dan Penetapan Alokasi Dana kampung di Kabupaten Mahakam Ulu Tahun 2017.
UU No.28 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah beberapa kalo, terakhir dengan UU No.46 Tahun 2009; UU No.02 Tahun 2013; UU No.17 Tahun 2003; UU No.01 Tahun 2004; UU No.15 Tahun 2004; UU No.33 Tahun 2004; UU No.23 Tahun 2014; UU No.06 Tahun 2014; PP No.55 Tahun 2005; PP No.58 Tahun 2005; PP No.08 Tahun 2006; PP No.38 Tahun 2007; PP No.43 Tahun 2014; KEPPRES No.49 Tahun 2001; PERMENDAGRI No.04 Tahun 2004; PERMENDAGRI No.13 Tahun 2006 sebagaimana telah diubah dengan PERMENDAGRI No.59 Tahun 2007; PERMENDAGRI No.111 Tahun 2014; PERMENDAGRI No.113 Tahun 2014; PERMENDAGRI No.114 Tahun 2014; PERMENDES PDTT No.1 Tahun 2015; PERMENDES PDTT No.1 Tahun 2015; PERMENDES PDTT No.3 Tahun 2015.
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang Ketentuan Umum, Penetapan Rincian Alokasi Dana Kampung, Penetapan RIncian Alokasi Dana Kampung, Penyaluran Alokasi Dana Kampung, Penggunaan Alokasi Dana Kampung, Pelaporan Alokasi Dana Kampung, Sanksi, dan Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 17 Februari 2017.
18 hlm.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kampar Nomor 9 Tahun 2017
PEDOMAN PELAKSANAAN DANA DESA, ALOKASI DANA DESA, BAGIAN DARI HASIL PAJAK DAERAH DAN BAGIAN DARI HASIL RETRIBUSI DAERAH UNTUK DESA
2017
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 9, BERITA DAERAH KABUPATEN KAMPAR TAHUN 2017 NOMOR : 9
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Pelaksanaan Dana Desa, Alokasi Dana Desa, Bagian Dari Hasil Pajak Daerah Dan Bagian Dari Hasil Retribusi Daerah Untuk Desa
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka melaksanakan ketentuan Pasal 72 Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa dan ketentuan Pasal 95, Pasal 96 dan Pasal 97 Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa, Perlu Menetapkan Peraturan Bupati Kampar tentang Pedoman Pelaksanaan Alokasi Dana Desa, Dana Desa, Bagian dari hasil Pajak dan Bagian dari Rctribusi untuk Desa di Kabupaten Kampar.
Dasar hukum peraturan ini diatur dalam : Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1956 tentang Pembentukan Daerah Otonom Kabupaten dalam Lingkungan Daerah Propinsi Sumatera Tengah; Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 Tentang Pemerintahan Daerah; Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa; Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2014 tentang Dana Desa Yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara; Peraturan Menteri Daleun Negeri Nomor 111 Tahun 2014 tentang Pedoman Teknis Peraturan di Desa; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 113 Tahun 2014 tentang Pengelolaan Keuangan Desa; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 114 Tahun 2014 tentang Pedoman Pembangunan Desa; Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi Nomor 2 Tahun 2015 tentang Pedoman Tata Tertib dan Mekanisme Pengambilan Keputusan Musyawarah Desa; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk Hukurn Daerah; Peraturan Menteri Keuangan Republik Indonesia Nomor 49/PMK.07/2016 Tentang Tata Cara Pengalokasian Penyaluran, Penggunaan, Pemantauan dan Evaluasi Dana Desa; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 44 Tahun 2016 tentang Kewenangan Desa; Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 131. 14-10229 Tahun 2016 tentang Pengangkatan Penjabat; Peraturan Daerah Kabupaten Kampar Nomor 6 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Kampar; Peraturan Bupati Kampar Nomor 11 Tahun 2015 Tentang Pedoman Tata Cara Pengadaan Barang/ Jasa di Desa; Peraturan. Bupati Kampar Nomor 12 Tahun 2015 Tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Desa.
Dalam peraturan ini diatur tentang Pedoman Pelaksanaan Alokasi Dana Desa,Dana Desa, Bagian dari hasil Pajak dan Bagian dari Retribusi untuk membiayai penyelenggaraan Pemerintahan Desa, pelaksanaan, pembangunan desa,pembinaan kemasyarakatan desa dan pemberdayaan masyarakatan desa.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 06 Februari 2017.
23
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kutai Barat Nomor 9 Tahun 2017
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tata Cara Pembagian dan Penetapan Rincian Dana Kampung Setiap Kampung Kabupaten Kutai Barat Tahun Anggaran 2017
ABSTRAK:
Berdasarkan Pasal 12 ayat (1) Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2014 tentang Dana Desa Yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara sebagaimana telah diubah terakhir kali dengan pp Nomor 8 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2014 tentang Dana Desa Yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara tentang Dana Kampung Yang
Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara, bupati menetapkan rincian Dana Kampung untuk setiap Kampung
Dasar Hukum: UUD 1945 Pasal 18 ayat (6); UU No.47 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU No.7 Tahun 2000; UU No.28 Tahun 1999; UU No.17 Tahun 2003; UU No.1 Tahun 2004; UU No.15 Tahun 2006; UU No.33 Tahun 2004; UU No.6 Tahun 2014; UU No.23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No.9 Tahun 2015; PP No.39 Tahun 2007; PP No.79 Tahun 2005 ; PP No.60 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah terakhir dengan PP No.8 Tahun 2016; PP No.47 Tahun 2015; Perpres No.2 Tahun 2015; Perpres No.12 Tahun 2015; Permendes PDTT No.5 Tahun 2016; Perda Kab. Kutai Barat No.9 Tahun 2016; dan, Perda Kab. Kutai Barat No.7 Tahun 2016.
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang Ketentuan Umum, Penetapan Rincian Dana Kampung, Penyaluran Dana Kampung, Penggunaan Dana Kampung, Pelaporan Dana Kampung, Sanksi, dan Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 20 Maret 2017.
Peraturan Bupati
Kabupaten Kutai Barat Nomor 20 Tahun 2015 Tentang Tata Cara
Pembagian Dan Penetapan Rincian Dana Desa Setiap Kampung Di
Wilayah Kabupaten Kutai Barat Tahun Anggaran 2015 (Berita Daerah
Kabupaten Kutai Barat Tahun 2015 Nomor 10), dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
10 hlm.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Natuna Nomor 9 Tahun 2017
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 9, Berita Daerah Kabupaten Natuna Tahun 2017 Nomor 9
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tata Cara Pembagian dan Penetapan Rincian Dana Desa Setiap Desa Kabupaten Natuna Tahun Anggaran 2017
ABSTRAK:
berdasarkan Pasal 12 ayat (1) Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2014 tentang Dana Desa Yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja
Negara sebagaimana telah diubah beberapakali terakhir dengan Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2Ol4 tentang Dana Desa Yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara tentang Dana Desa Yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan Dan Belanja Negara, Bupati menetapkan rincian Dana Desa untuk setiap Desa;
UU NO. 53 TAHUN 1999; UU NO. 17 TAHUN 2003; UU NO. 1 TAHUN 2004; UU NO. 12 TAHUN 2011; UU NO. 6 TAHUN 2014; UU NO. 23 TAHUN 2014; PP NO. 58 TAHUN 2005; PP NO. 43 TAHUN 2014; PP NO. 60 TAHUN 2014; PEPRPRES NO. 97 TAHUN 2016; PERMENDAGRI NO. 13 TAHUN 2006; PERMENDAGRI NO. 80 TAHUN 2015; PERMENKEU NO. 49 TAHUN 2016; PERDA KAB NATUNA NO. 6 TAHUN 2013; PERDA KAB. NATUNA NO. 1 TAHUN 2017
Rincian Dana Desa untuk setiap Desa di Kabupaten Natuna Tahun Anggaran 2017, dialokasikan secara merata dan berkeadilan berdasarkan alokasi dasar dan alokasi formula. Alokasi dasar setiap desa, dihitung berdasarkan alokasi dasar per kabupate/kota dibagi jumlah Desa. Alokasi formula dihitung berdasarkan data jumlah penduduk, angka kemiskinan, luas wilayah, dan indeks kesulitan geografis yang bersumber dari kementerian yang berwenang dan/atau lembaga yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang statistik.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 15 Februari 2017.
9
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Rokan Hulu Nomor 8 Tahun 2017
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 8, Berita Daerah Kabupaten Rokan Hulu Tahun 2017 Nomor 8
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Petunjuk Pelaksanaan Alokasi Dana Desa (ADD) di Kabupaten Rokan Hulu
ABSTRAK:
Bahwa untuk melaksanakan ketentuan pasal 96 ayat (4) Peraturan Pemerintah Nomor Nomor 43 Tahun 2014 Tentang Peraturan Pelaksanaan Undang- Undang Nomor Tahun 2014 Tentang Desa sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 47 Tahun 2015 tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah, Bupati menetapkan pengalokasian dan pembagian Alokasi Dana Desa untuk setiap Desa.
Dasar Hukum Perbup ini adalah: 1. UU RI No. 53 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU RI No. 34 Tahun 2008; 2. UU RI No. 12 Tahun 2011; 3. UU RI No. 6 Tahun 2014; 4. UU RI No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah kedua kalinya dengan UU No. 9 Tahun 2015; 5. UU RI No. 18 Tahun 2016; 6. PP No. 43 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan PP No. 47 Tahun 2015; 7. PP No. 60 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah terakhir dengan PP No. 8 Tahun 2016; 8. Perpres No. 87 Tahun 2014; 9. Perpres No. 97 Tahun 2016; 10. PERMENDAGRI No. 113 Tahun 2014; 11. PERMENDAGRI No. 114 Tahun 2014; 12. KEPMENDAGRI No. 131-14-3458 Tahun 2016; 13. Perda Kabupaten Rokan Hulu No. 3 Tahun 2016.
Dalam Peraturan Bupati ini berisi 3 (tiga) Bab dan 4 Pasal dengan materi pokok yang diatur meliputi Ketentuan Umum; Petunjuk Pelaksanaan; Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 15 Februari 2017.
Lamp. : 16 hlm.
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat