Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pelestarian Habitat Alami
ABSTRAK:
Pembangunan yang berorientasi pada peningkatan ekonomi yang mengabaikan faktor lingkungan, serta terjadinya bencana alam telah mengakibatkan terganggunya habitat alami yang mengancam keanekaragaman tumbuhan dan satwa. Habitat alami sebagai tempat hidup dan berkembang biak satwa dan tumbuhan belum diatur secara memadai.
Dasar Hukum Peraturan Daerah ini adalah :
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, Undang – Undang Nomor 3 Tahun 1950, Undang – Undang Nomor 5 Tahun 1990, Undang – Undang Nomor 13 Tahun 2012, Undang – Undang Nomor 23 Tahun 2014, dan Peraturan Pemerintah Nomor 31 Tahun 1950.
Maksud pengaturan pelestarian Habitat Alami adalah sebagai landasan bagi Pemerintah Daerah, Pemerintah Kabupaten/Kota, Pemerintah Desa dan masyarakat dalam melakukan Pelindungan, Pengembangan, dan Pemanfaatan Habitat Alami. Jenis habitat alami meliputi habitat alami in situ dan habitat alami ek situ.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 30 April 2015.
17 HLM; Penjelasan : 7 Halaman.
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Maluku Tenggara No. 4 Tahun 2015
Badan Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu - Organisasi dan Tata Kerja
2015
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 4, LD.2015/NO.4; TLD.2015/NO.207, 7 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Organisasi dan Tata Kerja Badan Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Maluku Tenggara
ABSTRAK:
Dalam rangka melaksanakan ketentuan Pasal 29 ayat (1) Peraturan Presiden Tahun 2014 tentang Penyelenggaraan Pelayanan Terpadu Satu Pintu, perlu membentuk Peraturan Daerah tentang Organisasi Dan Tata Kerja Badan Penanaman Modal Dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Maluku Tenggara.
Dasar Hukum Peraturan Daerah ini adalah : Undang-Undang Nomor 60 Tahun 1958; Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1974, sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 43 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 35 Tahun 1952 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 3 Tahun 1953; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 35 Tahun 2011; Peraturan Presiden Nomor 97 Tahun 2014; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 57 Tahun 2007, sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 56 Tahun 2010; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 1 Tahun 2014.
Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang pembentukan Organisasi dan Tata Kerja Badan Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Maluku Tenggara. Badan Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu mempunyai tugas melaksanakan melaksanakan penyusunan dan pelaksanaan kebijakan daerah di bidang tugas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal .
Pada saat Peraturan Daerah ini mulai berlaku, Peraturan Daerah Kabupaten Maluku Tenggara Nomor 7 Tahun 2011 tentang Pembentukan Organisasi dan Tata Kerja Kantor Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Maluku Tenggara (Lembaran Daerah Kabupaten Maluku Tenggara Tahun 2011 Nomor 7, Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten Maluku Tenggara Nomor 161), dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
10
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Sintang No. 4 Tahun 2015
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pengelolaan Sampah Rumah Tangga dan Sampah Sejenis Sampah Rumah Tangga
ABSTRAK:
bahwa pertambahan penduduk dan perubahan pola konsumsi masyarakat menimbulkan bertambahnya volume, jenis dan karakteristik sampah yang semakin beragam;
Dasar Hukum Peraturan Daerah ini adalah : Pasal 18 ayat (6) UUD 1945, UU No.27 Tahun 1959, UU No.5 Tahun 1960, UU No.8 Tahun 1981, UU No.28 Tahun 1999, UU No.31 Tahun 1999, UU No.17 Tahun 2003, UU No.1 Tahun 2004, UU no.7 Tahun 2004, UU No.15 Tahun 2004, UU No.33 Tahun 2004, Uu No.26 Tahun 2007, UU No.18 Tahun 2008, UU No.25 Tahun 2009, UU No.32 Tahun 2009;
Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang Ketentuan Umum, Ruang Lingkup, Maksud, Tujuan Dan Asas, Tugas dan Wewenang, Tugas Dan Wewenang, Hak dan Kewajiban, Perizinan, Penanganan Sampah, Pembiayaan dan Kompensasi, Peran Masyarakat, Larangan, Pengawasan dan Pembinaan, Sanksi Administratif, Penyelesaian Sengketa, Ketentuan Penyidikan, Ketentuan Pidana, Ketentuan Peralihanm, Ketentuan Lain-Lain, dan Ketentuan Penutup;
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 20 April 2015.
39 halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Bengkayang No. 4 Tahun 2015
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Daerah Kabupaten Bengkayang
ABSTRAK:
Dalam rangka melaksanakan ketentuan pasal 27 ayat (2) UU No.25 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional dan untuk menjamin agar perencanaan pembangunan daerah berjalan efektif, efisien, tepat sasaran dan berkesinambungan.
Dasar Hukum Peraturan Daerah ini adalah :UU No.10 Tahun 1999, UU No28 Tahun 1999, UU No.17 Tahun 2003, UU No.25 Tahun 2004, UU No.33 Tahun 2004, UU No.12 Tahun 2011, UU No.23 Tahun 2014, PP No.55 Tahun 2005, PP No.56 Tahun 2005, PP No.58 Tahun 2005, PP No.79 Tahun 2005, PP No.40 Tahun 2006, PP No.8 Tahun 2008, Permendagri No.13 Tahun 2006, Permendagri No.1 Tahun 2014, Perda No.10 Tahun 2007, Perda No.13 Tahun 2011.
Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang Ketentuan Umum, Maksud, Tujuan, Asas dan Prinsip; Kelembagaan, Tahapan Rencana Pembangunan Daerah, Rencana Strategis Dan Rencana Kerja Satuan Kerja Perangkat Daerah, Tata Cara Penyusunan Dokumen Rencana Pembangunan Daerah, Pengendalian dan Evaluasi Perencanaan Pembangunan Daerah, Ketentuan Peralihan, Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal .
Penjelasan sebanyak 10 (sepuluh) halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Bandar Lampung Nomor 4 Tahun 2015
Peraturan Daerah (PERDA) tentang RETRIBUSI DAERAH KOTA BANDAR LAMPNG
ABSTRAK:
melaksanakan ketentuan dalam Pasal 156 ayat (1) Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah serta Pasal 2 ayat (1) huruf g serta Peraturan Pemerintah Nomor 97 Tahun 2012 tentang Retribusi Pengendalian Lalu Lintas dan Retribusi Perpanjangan Izin Mempekerjakan Tenaga Kerja Asing
Pasal 18 ayat 6, Pasal 18B UUD 1945; UU Nomor 8 Tahun 1981; UU Nomor 19 Tahun 1997; UU Nomor 13 Tahun 2003; UU Nomor 17 Tahun 2003; UU Nomor 1 Tahun 2004; UU Nomor 15 Tahun 2004; UU Nomor 28 Tahun 2009; UU Nomor 12 Tahun 2011; UUDRI Nomor 5 Tahun 2014; UUDRI Nomor 23 Tahun 2014; PP Nomor 27 Tahun 1983; PP Nomor 58 Tahun 2005; PP Nomor 38 Tahun 2007; PP Nomor 65 Tahun 2012; PP Nomor 97 Tahun 2012; PERMEN Nomor 16 Tahun 2016
Penetapan UU, Hukum Acara Pidana, Penagihan Pajak, Ketenagakerjaan, Keuangan Negara, Perbendaharaan Negara, Pemeriksaan, Pajak, Pembentukan UU, Aparatur Sipil Negara, PERDA, Pelaksanaan KUHP, Pengelolaan Keuangan Daerah, Pembagian Urusan, Jenis dan Tarif, Retribusi lalu lintas, Tata Cara Penggunaan
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 14 Desember 2015.
14 halaman, penjelasan 5 halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Buton Utara Nomor 4 Tahun 2015
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Penyelenggaraan Bantuan Hukum
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan pasal 19 ayat (2)
Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2011 tentang Bantuan
Hukum, perlu menetapkan Peraturan Daerah Kabupaten
Buton Utara tentang Penyelenggaraan Bantuan Hukum.
1. Undang-Undang Nomor 39 Tahun 1999 tentang Hak
Asasi Manusia (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 1999 Nomor 165, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 3886);
2. Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2003 tentang Advokat
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2003
Nomor 49, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 4288);
3. Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2007 tentang
Pembentukan Kabupaten Buton Utara di Provinsi
Sulawesi Tenggara (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2007 Nomor 16, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 4690);
4. Undang-Undang Nomor 48 Tahun 2009 tentang
Kekuasaan Kehakiman (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2009 Nomor 157, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5076);5. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang
Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2011
Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 5234);
6. Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2011 tentang
Bantuan Hukum (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2011 Nomor 104, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 5248);
7. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587)
sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang
Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua atas
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2015 Nomor 58, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 5679);
8. Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2012 tentang
Hibah Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2012 Nomor 5, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 5272);
9. Peraturan Pemerintah Nomor 42 Tahun 2013 tentang
Syarat dan Tata Cara Pemberian Bantuan Hukum dan
Penyaluran Dana Bantuan Hukum (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2013 Nomor 98, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5421);
10. Peraturan Presiden Nomor 87 Tahun 2014 tentang
Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 12
Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan
Perundang-Undangan (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2014 Nomor 199);
11. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 32 Tahun 2011
tentang Pedoman Pemberian Hibah dan Bantuan Sosial
yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja
Daerah sebagaimana telah diubah dengan Peraturan
Menteri Dalam Negeri Nomor 39 Tahun 2012 tentang
Perubahan atas Peraturan Menteri Dalam Negeri
Nomor 32 Tahun 2011 tentang Pedoman Pemberian
Hibah dan Bantuan Sosial yang bersumber dari
Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah;
12. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 1 Tahun 2014
tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah (Berita
Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 32;13. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 12 Tahun 2014
tentang Pedoman Penanganan Perkara dilingkungan
Kementerian Dalam Negeri dan Pemerintah Daerah
(Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2014
Nomor 214);
PERATURAN DAERAH TENTANG PENYELENGGARAAN
BANTUAN HUKUM.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 28 Juli 2015.
Hal lainnya yang belum diatur dalam Peraturan Daerah ini sepanjang mengenai pelaksanaannya akan diatur/ditetapkan dengan Peraturan Bupati/Keputusan Bupati.
18
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Pangkal Pinang No. 4 Tahun 2015
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 4, LD Tahun 2015 Nomor 04 / NO REG 01.02/2015
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Penyelenggaraan Admnistrasi Kependudukan Kota Pangkalpinang
ABSTRAK:
Dengan terbitnya Undang Undang Nomor 24 Tahun 2013 tentang Perubahan atas Undang Undang Nomor 23 Tahun 2006 tentang Administrasi Kependudukan, maka Peraturan Daerah Kota Pangkalpinang Nomor 20 Tahun 2009 tentang Penyelenggaraan Administrasi Kependudukan Kota Pangkalpinang sepanjang mengenai pelayanan kependudukan dan pencatatan sipil perlu dilakukan penyesuaian.
Dasar hukum Peraturan Daerah ini adalah : UUD Tahun 1945 Pasal 18 ayat (6); UU No. 28 Tahun 1959; UU No. 4 Tahun 1961; UU No. 1 Tahun 1974; UU No. 9 Tahun 1992; UU No. 37 Tahun 1999; UU No. 39 Tahun 1999; UU No. 23 Tahun 2002; UU No. 33 Tahun 2004; UU No. 12 Tahun 2006; UU No. 23 Tahun 2006; UU No. 25 Tahun 2009; UU No. 12 Tahun 2011; UU No. 23 Tahun 2014; PP No. 9 Tahun 1975; PP No. 58 Tahun 2005; PP No. 37 Tahun 2007; PP No. 38 Tahun 2007; PP No. 41 Tahun 2007; PP No. 25 Tahun 2008; Perda Kota Pangkalpinang No. 2 Tahun 2008; Perda Kota Pangkalpinang No. 24 Tahun 2009.
Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang : Hak dan Kewajiban Penduduk, Kewenagan, Pendaftaran Penduduk, Pencatatan Kelahiran, Data dan Dokumen Kependudukan, Sistem Informasi Administrasi Kependudukan, Sanski Administratif, Penyidikan, Ketentuan Pidana dan ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 25 Februari 2015.
53 hlm
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat