RUMAH SAKIT UMUM DAERAH - SUSUNAN ORGANISASI DAN TATA KERJA
2014
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 09, LD.2014/NO.41
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 7 Tahun 2008 Tentang Pembentukan Susunan Organisasi Dan Tata Kerja RSUD Aji Batara Agung Dewa Sakti Samboja Kabupaten Kutai Kartanegara
ABSTRAK:
Peraturan Daerah Nomor 7 Tahun 2008 tentang Pembentukan Susunan Organisasi dan Tata Kerja RSUD Aji Batara Agung Dewa Sakti Samboja Kabupaten Kutai Kartanegara, perlu dilakukan evaluasi terhadap pelaksanaan penataan susunan organisasi dan tata kerja RSUD Aji Batara Agung Dewa Sakti Samboja Kabupaten Kutai Kartanegara. Evaluasi terhadap pelaksanaan penataan susunan Organisasi dan Tata Kerja dilakukan dengan memperhatikan kapasitas kelembagaan RSUD Aji Batara Agung Dewa Sakti Samboja dalam mendukung penyelenggaraan pemerintah daerah di bidang pelayanan kesehatan.
UUD 1945 Pasal 18 ayat (6); UU No.27 Tahun 1959; UU No.43 Tahun 1999; UU No.17 Tahun 2003; UU No.1 Tahun 2004; UU No.12 Tahun 2011; UU No.23 Tahun 2014; UU No.33 Tahun 2004; PP No.9 Tahun 2000; PP No.65 Tahun 2005; Permendagri No.13 Tahun 2006 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Permendagri No.21 Tahun 2011; Permendagri No.57 Tahun 2007 sebagaimana telah diubah dengan Permendagri No.56 Tahun 2010; Permenkes No.1045/MENKES/PER/XI/2006; Permendagri No.1 Tahun 2014; Permenkes No.56 Tahun 2014; Perda Kutai Kartanegara No.11 Tahun 2008
Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang perubahan ketentuan umum yang diatur dalam Perda sebelumnya yaitu Perda Kutai Kartanegara No.7 Tahun 2008 sekaligus dengan pembentukan susunan organisasi dan tata kerja yang baru dan disesuaikan dengan hasil evaluasi yang telah dilakukan.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 23 Desember 2014.
Perda Kutai Kartanegara No.7 Tahun 2008 diubah
8 halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Barru Nomor 9 Tahun 2019
Peraturan Daerah (PERDA) tentang PEMBERIAN AIR SUSU IBU EKSKLUSIF
ABSTRAK:
a.bahwa Pemberian ASI Eksklusif merupakan bagian dari upaya preventif untuk melindungi rakyat Indonesia, memberikan rasa nyaman dan aman terhadap gangguan penyakit;
b. bahwa penerapan pola pemberian makan terbaik untuk Bayi sejak lahir sampai anak berumur 2 (dua) tahun di Kabupaten Barru belum dilaksanakan dengan baik khususnya dalam hal pemberian ASI Eksklusif;
c.bahwa dalam rangka melaksanakan ketentuan Pasal 5 Peraturan Pemerintah Nomor 33 Tahun 2012 tentang Pemberian Air Susu Ibu Eksklusif, Pemerintah Daerah dapat menetapkan Peraturan Daerah Kabupaten Barru tentang Pemberian Air Susu Ibu Eksklusif;
d.bahwa Pemberian ASI Eksklusif merupakan bagian dari upaya preventif untuk melindungi rakyat Indonesia, memberikan rasa nyaman dan aman terhadap gangguan penyakit; berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a, b, dan c perlu menetapkan Peraturan Daerah Kabupaten Barru tentang Pemberian Air Susu Ibu Eksklusif;
1.Pasal 18 Ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945;
2.Undang-Undang Nomor 29 Tahun 1959 tentang Pembentukan Daerah Tingkat II di Sulawesi (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1959 Nomor 74, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 1822);
4.Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1999 Nomor 42, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3821);
3.Undang-Undang Nomor 4 Tahun 1979 tentang Kesejahteraan Anak (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1979 Nomor 32, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3143);
5. Undang-Undang Nomor 39 Tahun 1999 tentang Hak Azasi Manusia (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1999 Nomor 165, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3886);
6. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2002 Nomor 109, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4235);
7. Undang-Undang Nomor 29 Tahun 2004 tentang Praktik Kedokteran (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 116, Tambahan Lembaran Republik Indonesia Nomor 4431);
8. Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2009 Nomor 144, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5063);
9. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2011 Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5234);
10. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Daerah (Lembaran Negara Republik Pemerintahan Daerah Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587), sebagimana telah diubah beberapakali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 58, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5679);
11. Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1996 tentang Tenaga Kesehatan (Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 49, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3637);
12. Peraturan Pemerintah Nomor 33 Tahun 2012 tentang Pemberian Air Susu Ibu Eksklusif (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2012 Nomor 58, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5291);
13. Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2016 Nomor 114, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5887);
14. Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017 tentang Pembinaan dan Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 73, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6041);
15. Peraturan Bersama Menteri Negara Pemberdayaan Perempuan, Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi dan Menteri Kesehatan Nomor :48/Men.PP/XII/2008, Nomor PER.27/MEN/XII/2008, Nomor 1177/Menkes/PB/XII/ 2008 tentang Peningkatan Pemberian ASI Selama Waktu Kerja Di Tempat Kerja;
16. Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 15 Tahun 2013 tentang Tata Cara Penyediaan Fasilitas Khusus Menyusui dan/atau Memerah Air Susu Ibu (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2013 Nomor 441);
17. Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 39 Tahun 2013. tentang Susu Formula Bayi dan Produk Bayi Lainnya (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2013 Nomor 750);
18.Keputusan Menteri Kesehatan Nomor 450/Menkes/SK/IV/2004 tentang Pemberian Air Susu Ibu (ASI) secara Eksklusif Pada Bayi Di Indonesia;
19. Peraturan Daerah Kabupaten Barru Nomor 7 Tahun 2016 tentang Susunan dan Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah (Lembaran Daerah Kabupaten Barru Tahun 2016 Nomor 7, Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten Barru Nomor 37);
20. Peraturan Daerah Kabupaten Barru Nomor 9 Tahun 2016 tentang Bangunan Gedung (Lembaran Daerah Kabupaten Barru Tahun 2016 Nomor 9, Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten Barru Nomor 39);
BAB I: KETENTUAN UMUM
BAB II: MAKSUD DAN TUJUAN
BAB III: TANGGUNG JAWAB PEMERINTAH DAERAH
BAB IV: AIR SUSU IBU
BAB V: RUANG ASI
BAB VI: PELAKSANAAN PROGRAM
BAB VII: PEMBINAAN DAN PENGAWASAN
BAB VIII: PENDANAAN
BAB IX; PENGHARGAAN
BAB X: SANKSI ADMINISTRATIF
BAB XI; KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 20 September 2019.
-
-
19
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Hulu Sungai Tengah No. 9 Tahun 2012
PERDA Kab. Hulu Sungai Tengah No. 3 Tahun 2017 tentang Pencabutan Peraturan Daerah Kabupaten Hulu Sungai Tengah Nomor 9 Tahun 2012 Tentang Penyelenggaraan Jaminan Kesehatan Daerah (Jamkesda) Sebagaimana Telah Diubah Dengan Peraturan Daerah Kabupaten Hulu Sungai Tengah Nomor 4 Tahun 2013 Tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Hulu Sungai Tengah Nomor 9 Tahun 2012 Tentang Penyelenggaraan Jaminan Kesehatan Daerah (Jamkesda)
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Penyelenggaraan Jaminan Kesehatan Daerah (JAMKESDA)
ABSTRAK:
berdasarkan Pasal 13 ayat (1) Undang- Undang Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan, setiap orang berkewajiban turut serta dalam program jaminan kesehatan sosial,salah satu upaya Pemerintah Daerah untuk
turut serta dalam memenuhi kebutuhan dasar hidup yang layak menuju terwujudnya masyarakat yang sejahtera dibidang kesehatan adalah melalui pelayanan jaminan kesehatan daerah,pelaksana Jaminan Kesehatan Daerah dilaksanakan oleh Pemerintah Daerah Sendiri bukan
oleh pihak swasta,berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a, huruf b dan huruf c perlu membentuk Peraturan Daerah tentang Penyelenggaraan Jaminan Kesehatan Daerah (Jamkesda).
Dasar Hukum; Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1959;Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 ;Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 ;Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004 ;Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 ;Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004 ;Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2004 ;Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009 ;Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2009 ;Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 ;Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1996 ;Peraturan Pemerintah Nomor 58 tahun 2005 ;Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007 ;Peraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 2008;Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 53 Tahun 2011 ;Peraturan Presiden Nomor 5 Tahun 2010 ;Instruksi Presiden Nomor 1 tahun 2010 ;Peraturan Menteri Dalam Negari Nomor 13 Tahun
2006 ;Peraturan Menteri Kesehatan RI Nomor:
741/Menkes/Per/VII/2008 ;Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Selatan Nomor 4 tahun 2009 ;Peraturan Daerah Kabupaten Hulu Sungai Tengah Nomor 3 Tahun 2008 ;Peraturan Daerah Kab. HST Nomor 11 Tahun 2010.
Peraturan Daerah Ini Mengatur Tentang;
Penyelenggaraan Jaminan Kesehatan Daerah (Jamkesda), Dengan Sistematika Sebagai Berikut;
1.Ketentuan Umum
2.Asas DaN Tujuan Penyelenggaraan
3.Kesepakatan
4.Manfaat Jaminan
5.Ruang Lingkup Pelayanan
6.Pemberi Pelayanan Kesehatan
7.Sistim Portabilitas Dan Rujukan
8.Syarat Untuk Mendapatkan Pelayanan
9.Pembiayaa
10.Organisasi Sistem Penyelenggaraan Jaminan Kesehatan Daerah
11.Susunan Organisasi Penyelenggara Sistem Jaminan Kesehatan Daerah
12.Tanggung Jawab Dan Tuntutan Ganti Rugi Pegawai
13.Tahun Buku
14.Pengawasan.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal .
13
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Seruyan Nomor 9 Tahun 2020
kesehatan - Kebijakan Pemerintah - Standar/Pedoman
2020
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 9, BD.2020/9
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Jaminan Kesehatan Daerah Kabupaten Seruyan
ABSTRAK:
Untuk melaksanakan ketentuan Pasal 99
Peraturan Presiden Nomor 82 Tahun 2018 tentang
Jaminan Kesehatan, Pemerintah Daerah wajib
mendukung penyelenggaraan program jaminan kesehatan
Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2002; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 101 Tahun 2012; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017; Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2018; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Presiden Nomor 82 Tahun 2018; Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 71 Tahun 2013; Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 28 Tahun 2014; Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 59 Tahun 2014; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015; Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 21 Tahun 2016; Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 43 Tahun 2016; Peraturan Daerah Kabupaten Seruyan Nomor 5 Tahun
2016; Peraturan Daerah Kabupaten Seruyan Nomor 2 Tahun
2018.
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang JAMINAN KESEHATAN KEPALA DESA DAN PERANGKAT DESA
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 66 ayat (4) Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Jaminan Kesehatan Kepala Desa dan Perangkat Desa
Dasar hukum peraturan ini adalah UU No. 69 Tahun 1958; UU No. 40 Tahun 2004; UU No. 24 Tahun 2011; UU No. 6 Tahun 2014; UU No. 23 Tahun 2014; Perpres No. 12 Tahun 2013; PP No. 43 Tahun 2014; Perpres No. 82 Tahun 2018
Peraturan Bupati tersebut berisi tentang I. Ketentuan Umum; II. Maksud dan Tujuan; III. Kepesertaan; IV. Sumber Dana, Besaran dan Iuran; V. Jangka Waktu; VI. Mekanisme Pembayaran; VII. Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 23 April 2019.
7 halaman; 2 halaman penjelasan
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Kalimantan Selatan No. 9 Tahun 2014
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Petunjuk Teknis Pelaksanaan Dana Talangan Jaminan Kesehatan Masyarakat Pada Rumah Sakit Lingkup Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan
ABSTRAK:
bahwa agar likuiditas operasional Rumah Sakit lingkup Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan sebagai rumah sakit yang menerapkan Pola Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum Daerah (PPK-BLUD) tetap terjaga sehingga tidak
mengganggu pelayanan maka perlu disediakan Dana Talangan Jaminan Kesehatan Masyarakat (Jamkesmas);bahwa guna ketertiban dan kelancaran dalam pelaksanaan Dana Talangan Jamkesmas pada Rumah Sakit Lingkup Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan sebagaimana dimaksud dalam konsiderans huruf a, perlu mengatur Petunjuk Teknis Pelaksanaan Dana Talangan Jaminan Kesehatan
Masyarakat;bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang Petunjuk Teknis Pelaksanaan Dana Talangan Jaminan Kesehatan Masyarakat pada Rumah Sakit Lingkup Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan.
Undang-Undang Nomor 25 Tahun 1956 Jo;Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999;Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999;Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2002;Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003;Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004;Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004;Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004;Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004;Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004;Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009;Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2009;Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011;Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005;Peraturan Pemerintah Nomor 65 Tahun 2005;Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006;Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007;Peraturan Pemerintah Nomor 39 Tahun 2007;Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010;Peraturan Presiden Nomor 1 Tahun 2007;Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006;Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 61 Tahun 2007;eraturan Menteri Keuangan Nomor 44/PMK.05/2009;Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 1 Tahun 2014;Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Selatan Nomor 13 Tahun 2007;Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Selatan Nomor 5 Tahun 2008;Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Selatan Nomor 6 Tahun 2008;Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Selatan Nomor 4 Tahun 2012;Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Selatan Nomor 10 Tahun 2012;Peraturan Gubernur Kalimantan Selatan Nomor 025 Tahun 2012;Peraturan Gubernur Nomor 066 Tahun 2012.
Peraturan Gubernur Ini Mengatur TentangPetunjuk Teknis Pelaksanaan Dana Jaminan Kesehatan Masyarakat Pada Rumah Sakit Lingkup Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan dengan Sistematika;Ketentuan Umum;Maksud daan tujuan, Sasaran;Pengendalian;Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal .
8 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Barito Kuala Nomor 9 Tahun 2018
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 9, Berita Daerah Kabupaten Barito Kuala Tahun 2018
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Pelaksanaan Program Jaminan Kesehatan Daerah, Jaminan Kesehatan Kasus Khusus Dan Validasi Data Kepesertaan IUR APBD Kabupaten Barito Kuala
ABSTRAK:
Dalam rangka meningkatkan cakupan masyarakat
miskin untuk mendapat pelayanan kesehatan dalam
rangka meningkatkan derajat kesehatan masyarakat
Pemerintah Daerah telah menyelenggarakan program
Jaminan Kesehatan Daerah (Jamkesda). Untuk tertibnya pelaksanaan pelayanan Jamkesda
perlu ditetapkan pedoman pelaksanaan Program
Jaminan Kesehatan Daerah (Jamkesda). Untuk membantu warga masyarakat Batola
dengan kasus khusus yang memerlukan pertolongan
segera maka dapat difasilitasi dengan menggunakan
anggaran belanja yang bersumber dari APBD Kab. Barito
Kuala. Untuk mencapai akurasi data kepesertaan PBI APBD
Kabupaten Barito Kuala, perlu dilakukan validasi data
secara berkala. Berdasarkan pertimbangan tersebut, perlu ditetapkan dengan Peraturan Bupati tentang
Pedoman Pelaksanaan Program Jaminan Kesehatan
Daerah (Jamkesda) Kabupaten Barito Kuala.
Dasar Hukum: Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1959; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 36 tahun 2009; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2007; Keputusan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor
374/Menkes/SK/V/2009; Keputusan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor
316/Menkes/SK/VI/2009; Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Selatan Nomor 4
Tahun 2009.
Sistematika peraturan ini meliputi: Ketentuan Umum; Tujuan dan Sasaran; Kepesertaan; Kewajiban dan Hak Peserta; Fasilitas Pelayanan Kesehatan yang Diperoleh; Fasilitas Pelayanan Kesehatan yang Dibatasi; Fasilitas Pelayanan Kesehatan yang Tidak Dijamin; Prosedur Pelayanan; Pengorganisasian; dan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Januari 2018.
31 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Karanganyar Nomor 9 Tahun 2018
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Peoman Pengadaan, Pengangkatan dan Pemberhentian Pegawai Non PNS Pada Badan Layanan Umum Daerah Rumah Sakit Umum Daerah
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka peningkatan mutu pelayanan kesehatan pada Badan Layanan Umum Daerah Rumah Sakit Umum Daerah diperlukan pegawai yang profesional dan berkualitas;
b. bahwa dalam rangka pemenuhan pegawai sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu pengadaan Pegawai Non PNS;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan b, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pedoman Pengadaan Pegawai Non PNS pada Badan Layanan Umum Daerah Rumah Sakit Umum Daerah;
1. Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950 tentang
Pembentukan Daerah-daerah Kabupaten dalam Lingkungan Provinsi Jawa Tengah;
2. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara;
3. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara;
4. Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004 tentang Pemeriksaan Pengelolaan dan Tanggung jawab Keuangan Negara;
5. Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan;
6. Undang- Undang Nomor 44 Tahun 2009 tentang Rumah Sakit;
7. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan;
8. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah;
9. Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2014 tentang Tenaga Kesehatan;
10. Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1996 tentang Tenaga Kesehatan;
11. Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005 tentang Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 74 Tahun 2012 tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005 tentang Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum;
12. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 61 Tahun 2007 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum Daerah;
13. Peraturan Daerah Kabupaten Karanganyar Nomor 3 Tahun 2016 Tentang Penyelenggaraan Upaya Kesehatan Perseorangan;
14. Peraturan Daerah Kabupaten Karanganyar Nomor 16 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Karanganyar;
15. Peraturan Bupati Karanganyar Nomor 53 Tahun 2017 tentang Organisasi dan Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Pada Dinas Kesehatan;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang :
- Ketentuan Umum
- Ruang Lingkup
- Pengadaan Pegawai Non PNS
- Pengangkatan
- Pemberhentian Pegawai Non PNS
- Ketentuan Peralihan
- Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 09 Januari 2018.
9 hal
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Landak No. 9 Tahun 2015
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penunjukan Eselon Kepala Pusat Kesehatan Masyarakat di Lingkungan Dinas Kesehatan Kabupaten Landak
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka pelaksanaan Undang-undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587);
Dasar Hukum Undang-Undang ini adalah UU No. 8 Tahun 1974, UU No. 55 Tahun 1999, UU No. 33 Tahun 2004, UU No. 36 Tahun 2009, UU no. 12 TAhun 2011, UU No.23 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah No. 16 Tahun 1994, Peraturan Pemerintah No. 25 Tahun 2000, Peraturan Pemerintah No. 13 Tahun 2002, Peraturan Pemerintah No. 8 Tahun 2003, Peraturan Pemerintah No. 9 Tahun 2003, Peraturan Pemerintah No. 9 Tahun 2005, Peraturan Pemerintah No. 38 TAhun 2007, Peraturan Menteri Dalam Negeri No. 1 Tahun 2014, PERDA KAbupaten Landak No. 9 Tahun 2008, PERDA Kabupaten Landak No. 15 TAhun 2008, PERBUP Landak No. 13 Tahun 2008.
Dalam Perda ini diatur tentang Ketentuan Umum, Penetapan, Kedudukan Tugas Pokok dan Fungsi, Tata Kerja, Kepegawaian, Eselonering, Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal .
5 halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Cilacap Nomor 9 Tahun 2019
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 9, LD Kabupaten Cilacap Tahun 2019 No. 9/ TLD Kabupaten Cilacap No. 175
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Penyelenggaraan Ketahanan Pangan
ABSTRAK:
Bahwa pangan merupakan kebutuhan dasar manusia yang paling utama dan wajib dipenuhi oleh Pemerintah Daerah, sehingga perlu diselenggarakan suatu sistem ketahanan pangan yang dapat menjamin pangan secara cukup, aman, bermutu, bergizi, dan beragam serta tidak bertentangan dengan agama, keyakinan, dan budaya masyarakat. Bahwa dalam rangka menjamin kelangusngan hidup dan kehidupan masyarakat perlu adanya pengaturan terhadap ketersediaan, distribusi, konsumsi dan keamanan pangan sebagai pedoman untuk menentukan program, skala prioritas dan pengawasan pangan di tingkat daerah sehingga jaminan kesehatan pangan sampai dengan tingkat rumah tangga dapat terpenuhi.
Dasar hukum dari peraturan perundang-undangan ini antara lain Pasal 18 ayat (6) UUD Tahun 1945; UU No. 13 Tahun 1950 tentang Pembentukan Daerah-daerah Kabupaten dalam Lingkungan Provinsi Jawa Tengah; UU No. 5 Tahun 1990 tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya; UU No. 12 Tahun 1992 tentang Sistem Budidaya Tanaman; UU No. 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen; UU No. 31 Tahun 2004 tentang Perikanan; UU No. 33 Tahun 2004 tentang Perimbangan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah; UU No. 26 Tahun 2007 tentang Penataan Ruang; UU No. 11 Tahun 2009 tentang Kesejahteraan Sosial; UU No. 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan; UU No. 41 Tahun 2009 tentang Perlindungan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan; UU No. 18 Tahun 2012 tentang Pangan; UU No. 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua atas UU No. 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah; PP No. 69 Tahun 1999 tentang Label dan Iklan Pangan; PP No. 28 Tahun 2004 tentang Keamanan, Mutu, dan Gizi Pangan; PP No. 12 Tahun 2012 tentang Insentif Perlindungan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan; PP No. 17 Tahun 2015 tentang Ketahanan Pangan dan Gizi; Perda Kab. Cilacap No. 9 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Cilacap.
Peraturan perundang-undangan ini mengatur tentang ketahanan pangan meliputi perencanaan penyelenggaraan pangan di daerah; dewan ketahanan pangan kabupaten; ketersediaan pangan; keterjangkauan pangan; konsumsi pangan; keamanan pangan; pembinaan dan pengawasan; seistem informasi pangan; peran serta masyarakat; penyidikan; ketentua pidana; dan penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 06 September 2019.
Pada saat Perda ini mulai berlaku, semua ketentuan peraturan perundang-undangan yang berkaitan dengan ketahanan pangan masih tetap berlaku sepanjang tidak bertentangan dengan Perda ini.
42 hlm
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat