Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Pengangkatan dan Pemberhentian Pegawai Non Pegawai Negeri Sipil Rumah Sakit Umum Daerah Lahat Yang Menerapkan Pola Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum Daerah (PPK-BLUD) Secara Penuh
ABSTRAK:
Dalam rangka melaksanakan Pasal 42 Peraturan Menteri Dalam Negeri No. 61 Tahun 2007 tentang pedoman teknis pengelolaan keuangan badan layanan umum (BLUD) perlu menetapkan pedoman pengangkatan dan pemberhentian pegawai non PNS rumah sakit umum Daerah Lahat. Berdasarkan pengkajian peraturan bupati dan direktur tentang pedoman pengangkatan dan pemberhentian pegawai badan layanan umum daerah non PNS rumah sakit umum daerah Lahat sudah tidak sesuai dengan kinerja pegawai yang melakukan pelayanan kesehatan di rumah sakit umum daerah Lahat. Berdasarkan pertimbangan tersebut diatas perlu menetapkan peraturan bupati tentang pedoman pengangkatan dan pemberhentian pegawai badan layanan umum daerah non PNS rumah sakit umum daerah Lahat yang menerapkan pola pengelolaan keuangan badan layanan umum daerah (PPK-BLUD) secara penuh.
Dasar Hukum Peraturan Bupati ini adalah: UU No. 13 Tahun 2003; UU No. 17 Tahun 2003; UU No. 1 Tahun 2004; UU No. 36 Tahun 2009; UU No. 44 Tahun 2009; UU No. 23 Tahun 2014; PP No. 23 Tahun 2005 sebagaimana telah diubah dengan PP No. 74 Tahun 2012; PP No. 58 Tahun 2005; PERMENKES RI No. 1199/Menkes/Per/X/2004; PERMENDAGRI No.61 Tahun 2007; KEPMENKES RI No. 198/MENKES/SK/1993; PERDA Kabupaten Lahat No. 04 Tahun 2016; PERBUP Lahat No. 36 Tahun 2013; PERBUP Lahat No. 04 Tahun 2014
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang pedoman pengangkatan dan pemberhentian pegawai badan layanan umum daerah non PNS rumah sakit umum daerah Lahat yang menerapkan pola pengelolaan keuangan badan layanan umum daerah (PPK-BLUD) secara penuh, dengan menetapkan batasan istilah yang digunakan dalam pengaturannya. Diatur pula antara lain mengenai kebijakan, kedudukan dan status, ruang lingkup, formasi pegawai BLUD Non PNS, perencanaan dan pengadaan pegawai, pengangkatan, surat perjanjian kerja dan pernyataan kerja, pemindahan, pembinaan dan pemberhentian, masa kerja dan batas pensiun.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 18 Januari 2017.
Ketentuan lebih lanjut mengenai pelaksanaan dan penggunaan tenaga kerja dari perusahaan penyedia jasa tenaga kerja akan ditetapkan oleh Direktur.
19 Hlm.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Sikka Nomor 7 Tahun 2017
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 7, Berita Daerah Kabupaten Sikka Tahun 2017 Nomor 7
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum Daerah Pada Rumah Sakit Umum Daerah dr. T.C. Hillers Maumere
ABSTRAK:
bahwa Rumah Sakit Umum Daerah dr. T.C. Hillers Maumere adalah Perangkat Daerah yang telah menerapkan Pola Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum Daerah secara penuh, perlu dibentuk pedoman pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum Daerah; bahwa dalam rangka memberikan arahan kebijakan pengelolaan keuangan yang telah menerapkan Pola Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum Daerah, perlu ditetapkan pola pengelolaan yang efektif, efisien, akuntabel, transparan dan memiliki fleksibilitas dalam pengelolaan keuangan berdasarkan peraturan perundang-undangan sehingga dapat memberikan nilai tambah dan peningkatan dalam pelayanan kesehatan;bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan pada Badan Layanan Umum Daerah Rumah Sakit Umum Daerah dr. T.C. Hillers Maumere.
Undang-Undang Nomor 69 Tahun 1958; Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 61 Tahun 2007; Peraturan Daerah Kabupaten Sikka Nomor 5 Tahun 2012; Peraturan Bupati Sikka Nomor 13 Tahun 2013; Peraturan Bupati Sikka Nomor 7 Tahun 2016.
Bab I Ketentuan Umum; Bab II Azas Pengelolaan Keuangan; Bab III Pejabat Pengelola; Bab IV Pendapatan dan Biaya; Bab V Perencanaan dan Penganggaran; Bab VI Pelaksanaan Anggaran; Bab VII Akuntansi, Pelaporan dan Pertanggungjawaban; Bab VIII Perubahan Rencana Biaya dan Anggaran Dan Dokumen Pelaksanaan Anggaran; Bab IX Pembinaan, Pengawasan dan Pengendalian; Bab X Evaluasi dan Penilaian Kinerja; Bab XI Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 13 Februari 2017.
31 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Jembrana No. 6 Tahun 2017
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pemberian Bantuan sosial Bagi Penunggu Pasien
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka mencegah dan menangani resiko sosial
dari guncangan dan kerentanan sosial seseorang, keluarga atau
kelompok masyarakat agar kelangsungan hidup dapat
dipenuhi;
b. bahwa pasien rawat inap membawa konsekuensi terjadinya
keadaan yang tidak stabil bagi keluarganya dan harus
menunggu keluarganya yang menjalani rawat inap sehingga
akan berpengaruh dalam kelangsungan hidup/pemenuhan
kebutuhan hidup, maka dipandang perlu memberikan bantuan
sosial untuk melindungi dari resiko sosial yang terjadi;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a, dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan
Bupati tentang Pemberian Bantuan Sosial Bagi Penunggu
Pasien;
Undang-Undang Nomor 69 Tahun 1958; Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-undang Nomor 9 Tahun 2015; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri 21 Tahun 2011; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 32 Tahun 2011; sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 14 Tahun 2016;
1.KETENTUAN UMUM; 2.RUANG LINGKUP DAN TUJUAN; 3.SASARAN PENERIMA; 4.BENTUK BANTUAN SOSIAL DAN BESARAN BANTUAN SOSIAL; 5.TATA CARA PENGAJUAN; 6.TATA CARA PENYALURAN; 7.KETENTUAN PENUTUP.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 11 Januari 2017.
-
5
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Sintang Nomor 6 Tahun 2017
PEDOMAN PENGGUNAAN HASIL JASA PELAYANAN DENGAN SISTEM REMUNERASI PADA BADAN LAYANAN UMUM DAERAH UNIT PELAKSANA TEKNIS DINAS PUSAT KESEHATAN MASYARAKAT DI KABUPATEN SINTANG
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Penggunaan Hasil Jasa Pelayanan Dengan Sistem Remunerasi Pada Badan Layanan Umum Daerah Unit Pelaksana Teknis Dinas Pusat Kesehatan Masyarakat Di Kabupaten Sintang
ABSTRAK:
Bahwa berdasarkan ketentuan pasal 50 ayat (1) dan ayat (5) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 61 Tahun 2007 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan badan Layanan Umum Daerah, menegaskan bahwa pejabat pengelola Badan Layanan Umum Daerah, Dewan Pengawas, Sekretaris Dewan Pengawas dan Pegawai Badan Layanan Umum Daerah dapat diberikan remunerasi sesuai dengan tingkat tanggungjawab dan tuntutan profesionalisme yang diperluhkan, yang ditetapkan oleh Kepala Daerah berdasarkan usulan pemimpin Badan Layanan Umum Daerah melalui Kepala Satuan Kerja Perangkat Daerah;
Dasar Hukum Peraturan Bupati ini adalah : UU No. 27 Tahun 1959, UU No.1 Tahun 2004, UU No.15 Tahun 2004, UU No.29 Tahun 2004, UU No.33 Tahun 2004, UU No.40 Tahun 2004, UU No.36 Tahun 2009, UU No.44 Tahun 2009, UU No.36 Tahun 2014, PP No.23 Tahun 2005, PP No.58 Tahun 2005, PP No.8 Tahun 2006, PP No.12 Tahun 2017, Permendagri No.61 Tahun 2007, Perda no.25 Tahun 2006;
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang Ketentuan Umum, Asas, Hak dan Kewajiban; Sumber Pembiayaan, Kelompok Penerima Remunerasi, gaji, Tunjangan dan Honorarium; Penggajian dan Tunjangan; Kompoen dan ketentuan Jasa Pelayanan; Ketentuan lain-Lain; dan Ketentuan Penutup;
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Februari 2017.
Peraturan Bupati ini memiliki 14 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kudus Nomor 6 Tahun 2017
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pengangkatan dan Pemberhentian Pegawai Badan Layanan Umum Daerah Unit Pelaksana Teknis Pusat Kesehatan Masyarakat Yang Berasal Dari Non Pegawai Negeri Sipil
ABSTRAK:
Bahwa dalam rangka optimalisasi pelayanan kepada masyarakat menuju pelayanan prima pada Badan Layanan Umum Daerah Unit Pelaksana Teknis Pusat Kesehatan Masyarakat, dibutuhkan pegawai yang kompeten atau sebanding dengan beban kerja, tugas, wewenang dan tanggungjawabnya.
Bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 40 Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 61 Tahun 2007 tentangPedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum Daerah, Pegawai Badan Layanan Umum Daerah Unit Pelaksana Teknis Pusat Kesehatan Masyarakat dapat berasal dari Pegawai Negeri Sipil dan Non Pegawai Negeri Sipil.
Bahwa untuk mencukupi kebutuhan pegawai yang berasal dari Non Pegawai Negeri Sipil sebagaimana dimaksud pada huruf b, dapat dipenuhi dengan pengangkatan Pegawai Badan Layanan Umum Daerah Non Pegawai Negeri Sipil.
Bahwa berdasarkan Pasal 42 Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 61 Tahun 2007 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum Daerah dan berdasarkan Pasal 30 ayat (6) Peraturan Bupati Kudus Nomor 21 Tahun 2015 tentang Pedoman Penyusunan Tata Kelola Badan Layanan Umum Daerah Unit Pelaksana Teknis Pusat Kesehatan Masyarakat pada Dinas Kesehatan Kabupaten Kudus, pengaturan Pengangkatan dan Pemberhentian Pegawai Badan Layanan Umum Daerah Unit Pelaksana Teknis Pusat Kesehatan Masyarakat yang berasal dari Non Pegawai Negeri Sipil menjadi wewenang Bupati.
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950 tentang Pembentukan Daerah-Daerah Kabupaten dalam Lingkungan Provinsi Jawa Tengah. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara.
Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004 tentang Pemeriksaan Pengelolaan dan Tanggung Jawab Keuangan Negara.
Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004 tentang Perimbangan Keuangan Antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah.
Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan.
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UndangUndang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah.
Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014 tentang Administrasi Pemerintahan.
Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005 tentang Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 74 Tahun 2012 tentang Perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005 tentang Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum. Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah.
Peraturan Pemerintah Nomor 65 Tahun 2005 tentang Pedoman Penyusunan dan Penerapan Standar Pelayanan Minimal.
Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006 tentang Laporan Keuangan dan Kinerja Instansi Pemerintah. Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah.
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah, sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah.
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 61 Tahun 2007 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum Daerah. Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 75 Tahun 2014 tentang Pusat Kesehatan Masyarakat.
Peraturan Daerah Kabupaten Kudus Nomor 3 Tahun 2007 tentang Pokok-Pokok Pengelolaan Keuangan Daerah.
Peraturan Daerah Kabupaten Kudus Nomor 3 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Kudus.
Peraturan Bupati Kudus Nomor 21 Tahun 2015 tentang Pedoman Penyusunan Tata Kelola Badan Layanan Umum Daerah Unit Pelaksana Teknis Pusat Kesehatan Masyarakat pada Dinas Kesehatan Kabupaten Kudus.
Peraturan Daerah ini mengatur tentang:
- Ketentuan Umum
- Jenis
- Kedudukan
- Kewajiban, Hak, Dan Penghargaan Pegawai BLUD UPT Puskesmas Non PNS
- Formasi Dan Pengadaan Pegawai BLUD UPT Puskesmas Non PNS
- Pengangkatan Pegawai Tetap BLUD UPT Puskesmas
- Pengangkatan PTT BLUD UPT Puskemas
- Pemindahandalam Jabatan
- Pemberhentian Pegawai Tetap BLUD UPT Puskesmasnon PNS
- Pemberhentian Pegawai Tidak Tetap BLUD UPT Puskesmas
- Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Februari 2017.
18 hal
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Solok No. 6 Tahun 2017
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 6, Berita Daerah (BD)
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PENGADAAN BARANG/JASA PADA LAYANAN UMUM DAERAH RUMAH SAKIT UMUM DAERAH AROSUKA
ABSTRAK:
Bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 20 Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005 tentang Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum dan Ketentuan pasal 105 Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 61 Tahun 2007 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum Daerah Rumah Sakit Umum Daerah Arosuko
UU No 12 Tahun 1956, UU No 44 Tahun 2009, UU No 23 Tahun 2014, PP No 23 Tahun 2005, PP No 58 Tahun 2005, Perpres No 54 Tahun 2010, Permen Keuangan No 08/PMK.02/2006, Kepmen Kesehatan No 703/MENKES/SK/IX/2006 dan Permendagri No 61 Tahun 2007
Peraturan Bupati ini terdiri dari BAB I Ketentuan, BAB II Pelaksanaan Pengadaan Barng/Jasa, BAB III Ketentuan Penutup, dan terdiri dari 10 Pasal
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 06 Maret 2017.
11 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Indragiri Hilir Nomor 5 Tahun 2017
Peraturan Bupati Indragiri Hilir Nomor 19 Tahun 2015 Tentang Pedoman Pengadaan Barang/Jasa Badan Layanan Umum Daerah Rumah Sakit Umum Daerah Puri Husada Tembilahan
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 5, Berita Daerah Kabupaten Indragiri Hilir Tahun 2017 Nomor 5
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Indragiri Hilir Nomor 19 Tahun 2015 Tentang Pedoman Pengadaan Barang/Jasa Badan Layanan Umum Daerah Rumah Sakit Umum Daerah Puri Husada Tembilahan
ABSTRAK:
Meninmbang bahwa dalam rangka mempercepat pengadaan barang/jasa pada Rumah Sakit Umum Daerah Puri Husada, perlu dilakukan perubahan atas Pedoman Pengadaan Barang/Jasa Badan Layanan Umum Daerah Rumah Sakit Umum Daerah Puri Husada Tembilahan.
Dasar Hukum Perbup ini adalah: UU No. 6 Tahun 1965; UU No. 17 Tahun 2003; UU No. 1 Tahun 2004; UU No. 15 Tahun 2004; UU No. 33 Tahun 2004; UU No. 36 Tahun 2009; UU No. 44 Tahun 2009; UU No. 12 Tahun 2011; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; UU No. 30 Tahun 2014; PP No. 58 Tahun 2005; PP No. 39 Tahun 2007; PP No. 27 Tahun 2014; PP No. 87 Tahun 2014; Permendagri No. 13 Tahun 2006 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Permendagri No. 21 Tahun 2011; Permendagri No. 61 Tahun 2007; Permendagri No. 80 Tahun 2015; Perbup Indragiri Hilir No. 19 Tahun 2015.
Dalam Peraturan Bupati ini berisi 2 (dua) pasal
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 13 Maret 2017.
Peraturan Bupati Nomor 19 Tahun 2015 Tentang Pedoman Pengadaan Barang Dan Jasa Badan Layanan Umum Daerah Rumah Sakit Umum Daerah Puri Husada Tembilahan
Lamp. : 32 Hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Sidoarjo Nomor 5 Tahun 2017
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 5, Berita Daerah Kabupaten Sidoarjo Tahun 2017 Nomor 5
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang TARIF LAYANAN PADA PUSAT KESEHATAN MASYARAKAT DI KABUPATEN SIDOARJO YANG MENERAPKAN POLA PENGELOLAAN KEUANGAN BADAN LAYANAN UMUM DAERAH
ABSTRAK:
Menimbang : a. bahwa Pusat Kesehatan Masyarakat di Kabupaten Sidoarjo
telah menerapkan Pola Pengelolaan Keuangan Badan
Layanan Umum Daerah berdasarkan Keputusan Bupati
Nomor 188/999/404.1.3.2/2015 tentang Penerapan Pola
Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum Daerah (PPK-BLUD) Pada Pusat Kesehatan Masyarakat di Kabupaten
Sidoarjo;
b. bahwa tarif layanan kesehatan di Pusat Kesehatan
Masyarakat Kabupaten Sidoarjo sudah tidak sesuai dengan
perkembangan sosial ekonomi masyarakat, sehingga perlu
disesuaikan dengan kondisi sekarang;
c. bahwa sesuai ketentuan Peraturan Pemerintah Nomor 23
Tahun 2005 tentang Pengelolaan Keuangan Badan Layanan
Umum, sebagaimana telah diubah dengan Peraturan
Pemerintah Nomor 74 Tahun 2012, serta Pasal 58 ayat (3)
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 61 Tahun 2007
tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Badan
Layanan Umum Daerah, tarif layanan BLUD-Unit Kerja
diusulkan oleh pimpinan BLUD kepada Kepala Daerah
melalui Kepala SKPD, ditetapkan dengan Peraturan Kepala
Daerah dan disampaikan kepada Pimpinan DPRD;
d. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a, huruf b dan huruf c, perlu menetapkan
Peraturan Bupati tentang Tarif Layanan Pada Pusat
Kesehatan Masyarakat Di Kabupaten Sidoarjo Yang
Menerapkan Pola Pengelolaan Keuangan Badan Layanan
Umum Daerah;
Mengingat : 9 Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006 tentang Laporan
Keuangan dan Kinerja Instansi Pemerintah (Lembaran
Negara Tahun 2006 nomor 25, Tambahan Lembaran Negara
Nomor 4614);
10 Peraturan Presiden Nomor 12 Tahun 2013 tentang Jaminan
Kesehatan sebagaimana telah diubah berkali-kali terakhir
telah diubah dengan Peraturan Presiden Nomor 28 Tahun
2016 tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Presiden
Nomor 12 Tahun 2013 tentang Jaminan Kesehatan
Kesehatan;
11 Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 61 Tahun 2007
tentang Pwedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Badan
Layanan Umum Daerah;
12 Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 001 Tahun 2012
tentang Sistem Rujukan Pelayanan Kesehatan Perorangan;
13 Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 37 Tahun 2012 tentang
Penyelenggaraan Laboratorium Pusat Kesehatan
Masyarakat;
14 Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 28 Tahun 2014
Tentang Pedoman Pelaksanaan Program Jaminan Kesehatan
Nasional;
15 Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 75 Tahun 2014
Tentang Pusat Kesehatan Masyarakat;
16 Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 99 Tahun 2015 tentang
Perubahan Peraturan Menteri Kesehatan Nomor Nomor 71
Tahun 2013 tentang Pelayanan Kesehatan Pada Jaminan
Kesehatan Nasional;
17 Peraturan Daerah Kabupaten Sidoarjo Nomor 5 Tahun 2013
tentang Pelayanan Kesehatan (Lembaran Daerah Kabupaten
Sidoarjo Tahun 2013 Nomor 5 Seri C);
peraturan ini mengatur mengenai tarif layanan pada pusat
kesehatan masyarakat di kabupaten sidoarjo yang
menerapkan pola pengelolaan keuangan badan
layanan umum daerah
. pengaturan meliputi: ketentuan umum, fasilitas kelas ruangan rawat inap, tarif layanan,
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 16 Januari 2017.
jumlah 6 halaman + lampiran 7 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Solok Selatan Nomor 5 Tahun 2017
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Pengelolaan Pegawai Non Aparatur Sipil Negara Badan Layanan Umum Daerah pada Rumah Sakit Umum Daerah Solok Selatan
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 07 Februari 2017.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Sintang Nomor 3 Tahun 2017
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Pelaksanaan Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum Daerah Pada Unit Pelaksana Teknis Dinas Puskesmas Di Kabupaten Sintang
ABSTRAK:
Bahwa dalam rangka meningkatkan pelayanan kesehatan kepada masyarakat pada Unit Pelaksana Teknis Dinas Puskesmas di Kabupaten Sintang, perlu mengutamakan efektifitas dan efisiensi serta kualitas pelayanan kesehatan kepada masyarakat melalui pola pengelolaan keuangan Badan layanan Umum Daerah;
Dasar Hukum Peraturan Bupati ini adalah : UU No. 27 Tahun 1959, UU No.1 Tahun 2004, UU No.36 Tahun 2009, UU No.23 Tahun 2014, PP No.23 Tahun 2005, PP No.71 Tahun 2010, PP No.58 Tahun 2005, PP No.27 Tahun 2014, Permendagri No.13 Tahun 2006, Permendagri No.61 Tahun 2007, Permenkes No.75 Tahun 2014, Perda No.7 Tahun 2016;
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang Ketentuan Umum, Pemegang Kekuasaan Pengelolaan Keuangan Daerah, Pejabat Pengelola dan Pegawai BLUD, Bendahara Penerimaan dan Bendahara Pengeluaran BLUD; Pendapatan, Biaya dan Pendanaan BLUD; Perencanaan dan Penganggaran; Pelaksanaan Anggaran; Akuntansi, Pelaporan dan Pertanggungjawaban; Pembinaan dan Pengawasan; Evaluasi dan Penilaian Kinerja; Ketentuan Lain-Lain; dan Ketentuan Penutup;
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Februari 2017.
Peraturan Bupati ini memiliki 31 halaman
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat