Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PEDOMAN TEKNIS PELAKSANAAN PEMUNGUTAN PAJAK REKLAME
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka memberikan kepastian hukum dan meningkatkan pelayanan kepada Wajib Pajak, perlu diatur Pedoman Teknis Pelaksanaan Pemungutan Pajak Reklame;
Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang–Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009; Undang–Undang Nomor 12 Tahun 2013; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015; Peraturan Pemerintah Nomor 91 Tahun 2010; Peraturan Daerah Kabupaten Morowali Utara Nomor 14 Tahun 2015;
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang: pendaftaran dan pelaporan; tata cara pemungutan pajak; penagihan; pemeriksaan dan pengawasan; keberatan dan banding; tata cara pengurangan, keringanan dan pembebasan pajak; pembetulan, pembatalan, pengurangan ketetapan, dan penghapusan atau pengurangan sanksi administrasi; dan pengembalian kelebihan pembayaran.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 04 September 2017.
26 halaman.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bandung Nomor 48 Tahun 2014
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Bandung Nomor 50 Tahun 2013 Tentang Tata Cara Penghapusan Piutang Pajak Bumi Dan Bangunan Perdesaan Dan Perkotaan Di Kabupaten Bandung
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 12 Agustus 2014.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Ciamis Nomor 48 Tahun 2011
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Petunjuk Pelaksanaan Peraturan Daerah Kabupaten Ciamis Nomor 8 Tahun 2011 Tentang Pajak Mineral Bukan Logam dan Batuan
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 28 Desember 2011.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Cilacap Nomor 48 Tahun 2020
Pajak dan Retribusi DaerahPerpajakanKebijakan PemerintahStandar/PedomanCOVID-19 / Corona
Status Peraturan
Dicabut dengan :
PERBUP Kab. Cilacap No. 111 Tahun 2022 tentang Mekanisme Keberatan, Pengurangan, Angsuran, Penghapusan Sanksi Administrasi dan Pembatalan Ketetapan Pajak Daerah
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 48, BD Kabupaten Cilacap Tahun 2020 No.48
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Cilacap Nomor 277 Tahun 2018 Tentang Pedoman dan Mekanisme Keberatan, Pengurangan, Angsuran, Penghapusan Sanksi Administrasi, dan Pembatalan Ketetapan Pajak Daerah
ABSTRAK:
Sebagai tindaklanjut Perda Kab Cilacap No 18 tahun 2010 tentang Pajak Daerah di Kabupaten Cilacap sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Perda Kab Cilacap No 18 Tahun 2018 tentang Perubahan Kedua Atas Perda Kab Cilacap No 18 Tahun 2010 tentang Pajak Daerah Kab CIlacap, maka telah ditetapkan Perbup Cilacap No 277 Tahun 2018 tentang Pedoman dan Mekanisme Keberatan, Pengurangan, Angsuran, Penghaousan Sanksi Administrasi dan Pembatalan Ketetapan Pajak Daerah. Sehubungan dengan adanya Pandemi COVID-19 dan Keputusan Bupati Cilacap No 360/502/39/Tahun 2020 tentang Penetapan Status Tanggap Darurat Pandemi Bencana Wabah Penyakit Akibat COVID-19 di Kabupaten Cilacap, maka beberapa ketentuan dalam Perbup Cilacap No 277 Tahun 2018 perlu untuk diubah dan disesuaikan.
Dasar Hukum dari Peraturan Bupati ini adalah : UU No 13 Tahun 1950 tentang Pembentukan Daerah-Daerah Kabupaten Dalam Lingkungan Propinsi Jawa Tengah; UU No 4 Tahun 1984 tentang Wabah Penyakit Menular; UU No 24 Tahun 2007 tentang Penanggulangan Bencana; UU No 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retrbusi Daerah; UU No 36 Tahun 2009 Kesehatan; UU No 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua Atas UU No 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah; UU No 6 Tahun 2018 tentang Kekarantinaan Kesehatan; PP No 69 Tahun 2010 tentang Tata Cara Pemberian dan Pemanfaatan Insentif Pemungutan Pajak Daerah dan Retribusi Daerah; PP No 18 tahun 2016 tentang Ketentuan Umum dan Tata Cara Pemungutan Pajak Daerah; Pp No 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah; Perda Kab Cilacap No 18 Tahun 2010 tentang Pajak Daerah di Kab CIlacap sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Perda Kab Cilacap No 18 Tahun 2018 tentang Perubahan Kedua Atas Perda Kab Cilacap No 18 Tahun 2010 tentang Pajak Daerah di Kabupaten Cilacap; Perda Kab Cilacap No 9 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah; Perda Kab CIlacap No 8 Tahun 2018 tentang Pokok-Pokok Pengelolaan Keuangan Daerah.
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang : Perubahan Atas Perbup No 277 Tahun 2018 tentang Pedoman dan Mekanisme Keberatan, Pengurangan, Angsuran, Penghapusan Sanksi Administrasi dan Pembatalan Ketetapan Pajak.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 18 Maret 2020.
Beberapa ketentuan yang diubah: Ketentuan Pasal 24 diubah; Ketentuan Pasal 25 diubah
4 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Banyumas Nomor 48 Tahun 2020
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 48, BD Tahun 2020 No. 48
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tata Cara Pemungutan Pajak Restoran
ABSTRAK:
Bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 124 Peraturan Daerah Kab. Banyumas No.1 Tahun 2011 Tentang Pajak Daerah sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Perda Kab. Banyumas No. 22 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua atas Perda Kab. Banyumas No. 1 Tahun 2011 tentang Pajak Daerah; perlu menetapkan Perbup tentang Tata Cara Pemungutan Pajak Restoran di Kab. Banyumas
Dasar Hukum Peraturan Bupati ini adalah : Pasal 18 Ayat 6 UUD Negara RI Tahun 1945; UU No. 13 Tahun 1950; UU No. 28 Tahun 2009 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 11 Tahun 2020; UU No. 12 Tahun 2011; UU No. 23 Tahun 2014; PP No. 135 Tahun 2000; PP No. 58 Tahun 2005; PP No. 91 Tahun 2010; PP No. 55 Tahun 2016; Perda Kab. Banyumas No. 6 Tahun 2009; Perda No.1 Tahun 2011
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang : Atas pelayanan yang disediakan oleh Restoran dipungut pajak dengan nama Pajak Restoran. Obyek Pajak Restoran adalah pelayanan yang disediakan oleh Restoran. Pelayanan yang disediakan restoran meliputi pelayanan penjualan, makanan dan/atau minuman yang dikonsumsi oleh pembeli, baik dikonsumsi ditempat pelayanan maupun temoat lain
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 24 Agustus 2020.
Pada saat Perbup ini mulai berlaku, Peraturan Bupati Banyumas Nomor 64 Tahun 2013 tentang Tata Cara Pemungutan Pajak Hotel dan Restoran di Kabupaten Banyumas, dicabut dan dinyatakan tidak berlaku
122 hlm beserta Lampiran
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Bengkulu Nomor 48 Tahun 2019
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 48, Berita Daerah Kota Bengkulu Tahun 2019 Nomor 48
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Ketentuan dan Tata Cara Pelaksanaan Konfirmasi Status Wajib Pajak, Penelitian Terhadap Pemenuhan Kewajiban Pajak Daerah serta Pendaftaran Wajib Pajak Bagi Pelaku Usaha yang Melakukan Usaha dan/atau Pekerjaan di Kota Bengkulu
ABSTRAK:
Bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 6 ayat (1) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 112 Tahun 2016 tentang Konfirmasi Status Wajib Pajak dalam Pemberian Layanan Publik Tertentu di Lingkungan Pemerintah Daerah, perlu menetapkan Peraturan Walikota tentang Ketentuan Dan Tata Cara Pelaksanaan Konfirmasi Status Wajib Pajak, Penelitian Terhadap Pemenuhan Kewajiban Pajak Daerah Serta Pendaftaran Wajib Pajak Bagi Pelaku Usaha Yang Melakukan Usaha Dan/Atau Pekerjaan Di Kota Bengkulu.
Dasar Hukum Peraturan Daerah ini adalah: UU Drt No. 6 Th 1956; UU No. 9 Th 1967; UU No.25 Th. 2007; UU No. 23 Th 2014; UU No. 28 Th 2009; Permendagri No. 112 Th. 2016; Pergub Bengkulu No. 36 Th. 2015; Perda Kota Bengkulu No. 5 Th. 2013; Perda Kota Bengkulu No. 6 Th. 2011; Perda Kota Bengkulu No. 10 Th. 2016.
Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang: Pemerintah Kota melakukan KSWP ke Kantor Pajak di daerah baik melalui sistem informasi ataupun menggunakan aplikasi sebelum memberikan layanan publik tertentu. Pemerintah Kota melakukan KSWP untuk memperoleh Keterangan Status WP dan SKL. Pemerintah Kota melakukan KSWP untuk memastikan status WP pelaku usaha dan/atau pekerjaan atau profesi termasuk cabang usaha dan pemenang lelang pelaksanaan pengadaan barang dan jasa yang bertempat tinggal atau berkedudukan di daerah dan memiliki NPWP domisili luar daerah, wajib mendaftarkan diri sebagai wajib pajak cabang di tempat kegiatan yang bersangkutan. Selain melakukan Konfirmasi Status Wajib Pajak Pemerintah Kota dapat melakukan penelitian terhadap pemenuhan kewajiban pajak daerah dari pemohon layanan tertentu.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 21 Oktober 2019.
Keputusan Presiden (KEPPRES) tentang Pengesahan Persetujuan antara Pemerintah Republik Indonesia dan Konfederasi Swiss Mengenai Penghindaran Pajak Berganda yang Berhubungan Dengan Pajak-Pajak atas Penghasilan, Beserta Protokol-nya
ABSTRAK:
CATATAN:
Keputusan Presiden (KEPPRES) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Agustus 1989.
PP No. 49 Tahun 2022 tentang Pajak Pertambahan Nilai Dibebaskan dan Pajak Pertambahan Nilai atau Pajak Pertambahan Nilai dan Pajak Penjualan atas Barang Mewah Tidak Dipungut atas Impor dan/atau Penyerahan Barang Kena Pajak Tertentu dan/atau Penyerahan Jasa Kena Pajak Tertentu dan/atau Pemanfaatan Jasa Kena Pajak Tertentu dari Luar Daerah Pabean
Mengubah :
PP No. 81 Tahun 2015 tentang Impor Dan Atau Penyerahan Barang Kena Pajak Tertentu Yang Bersifat Strategis Yang Dibebaskan Dari Pengenaan Pajak Pertambahan Nilai
Peraturan Pemerintah (PP) tentang Perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor 81 Tahun 2015 Tentang Impor dan/atau Penyerahan Barang Kena Pajak Tertentu yang Bersifat Strategis yang Dibebaskan dari Pengenaan Pajak Pertambahan Nilai
ABSTRAK:
Untuk lebih memberikan kepastian hukum, meningkatkan rasio elektrilikasi secara nasional dan mempercepat pemenuhan kebutuhan tenaga listrik yang lebih elisien, perlu dilakukan perubahan terhadap PP Nomor 81 Tahun 2015 tentang Impor dan/atau Penyerahan Barang Kena Pajak Tertentu yang Bersifat Strategis yang dibebaskan dari Pengenaan Pajak Pertambahan Nilai.
Dasar hukum PP ini adalah Pasal 5 ayat (2) UUD 1945; UU Nomor 8 Tahun 1983 tentang Pajak Pertambahan Nilai Barang dan Jasa dan Pajak Penjualan atas Barang Mewah sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU Nomor 42 Tahun 2009; dan PP Nomor 81 Tahun 2015 Impor dan/atau Penyerahan Barang Kena Pajak Tertentu yang Bersifat Strategis yang dibebaskan dari Pengenaan Pajak Pertambahan Nilai.
PP ini mengubah beberapa ketentuan pada PP Nomor 81 Tahun 2015, yaitu pada Pasal 1, Pasal 3, dan Lampiran. Pasal 1 mengubah ketentuan mengenai Barang Kena Pajak tertentu yang bersifat strategis yang atas impornya dibebaskan dari pengenaan PPN dan Barang Kena Pajak tertentu yang bersifat strategis yang atas penyerahannya dibebaskan dari pengenaan PPN. Sedangkan Pasal 3 mengatur mengenai Pemberian fasilitas dibebaskan dari pengenaan PPN atas impor dan/atau penyerahan Barang Kena Pajak Tertentu yang bersifat strategis atas barang-barang dimaksud menggunakan Surat Keterangan Bebas Pajak Pertambahan Nilai.
CATATAN:
Peraturan Pemerintah (PP) ini mulai berlaku pada tanggal 24 Agustus 2020.
Peraturan Pemerintah (PP) tentang Perlakuan Perpajakan atas Transaksi yang Melibatkan Lembaga Pengelola Investasi dan/atau Entitas yang Dimilikinya
ABSTRAK:
Untuk melaksanakan ketentuan Pasal 172 ayat (2) Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja, perlu menetapkan Peraturan Pemerintah tentang Perlakuan Perpajakan atas Transaksi yang Melibatkan Lembaga Pengelola Investasi dan/atau Entitas yang Dimilikinya.
Dasar hukum PP ini adalah Pasal 5 ayat (2) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 dan UU Nomor 11 Tahun 2020.
Peraturan Pemerintah ini mengatur mengenai perlakuan Pajak Penghasilan dan Pajak Pertambahan Nilai dan/atau Pajak Pertambahan Nilai dan Pajak Penjualan atas Barang Mewah atas LPI dan/atau entitas yang dimilikinya termasuk pihak ketiga yang bertransaksi dengan LPI dan/atau entitas yang dimilikinya. Modal LPI bersumber dari penyertaan modal negara dan/atau sumber lainnya. Modal LPI yang bersumber dari penyertaan modal negara dapat berupa dana tunai, barang milik negara, piutang negara pada BUMN atau perseroan terbatas, dan/atau saham milik negara pada BUMN atau perseroan terbatas.
CATATAN:
Peraturan Pemerintah (PP) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Februari 2021.
Keputusan Presiden (KEPPRES) NO. 49, LN. 1988 No. 40, LL SETNEG : 2 HLM
Keputusan Presiden (KEPPRES) tentang Pembebanan Pajak Pertambahan Nilai Atas Impor Bentukan Dan Acuan Tertentu Serta Wadah/Tahang/Kemasan Untuk Barang Yang Berkaitan Dengan Ekspor
ABSTRAK:
CATATAN:
Keputusan Presiden (KEPPRES) ini mulai berlaku pada tanggal 21 November 1988.
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat