Peraturan Daerah (PERDA) NO. 11, LD No.7 Seri D 2012
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pembentukan Kelurahan Sinar Jaya Jelutung, Kelurahan Matras, Kelurahan Jeletik, Kelurahan Surya Timur, Kelurahan Lubuk Kelik dan Kelurahan Bukit Betung dalam Wilayah Kecamatan Sungailiat
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal .
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Kulon Progo No. 11 Tahun 2012
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pembentukan Desa Botuh Bosi Kecamatan Simpang Hulu
ABSTRAK:
Bahwa untuk memacu perkembangan dan kemajuan Kecamatan Simpang Hulu pada umumnya dan Desa Balai Pinang pada khususnya, serta adanya aspirasi yang berkembang dalam masyarakat, dipandang perlu meningkatkan penyelenggaraan pemerintahan, pelaksanaan pembangunan dan pelayanan publik guna mempercepat terwujudnya kesejahteraan masyarakat
Undang–Undang Nomor 27 Tahun 1959; Undang–Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang–Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 28 Tahun 2006; Peraturan Daerah Nomor 9 Tahun 2008
Peraturan ini mengatur Ketentuan Umum; Pembentukan Desa; Batas Wilayah Desa; Pusat Pengembangan Desa; Luas Wilayah Dan Jumlah Penduduk; Ketentuan Peralihan; Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 23 November 2012.
4 Halaman Peraturan
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Kubu Raya No. 11 Tahun 2012
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pembentukan Desa Medan Mas Kecamatan Batu Ampar
ABSTRAK:
Bahwa dengan pperkembangan kemampuan ekonomi, penduduk, luas wilayah, sosial budaya, potensi desa, sarana dan prasarana pemerintahan dan meningkatnya beban tugas serta volume kerja di bidang penyelenggaraan pemerintahan, pembangunan dan kemasyarakatan, perlu dilakukan peningkatan penyelenggaraan pemerintahan, pelaksanaan pembangunan dan pelayanan publik guna mempercepat terwujudnya kesejahteraan masyarakat;
Dasar Hukum Peraturan Daerah ini adalah : Pasal 18 ayat (6) UUD RI Tahun 1945; UU No.32 Tahun 2004, UU No.33 Tahun 2004, , UU No.35 Tahun 2007; UU No.12 Tahun 2011, PP 2 Tahun 1999; PP 72 Tahun 2005; PP 79 Tahun 2005; PP 19 Tahun 2008; Permendagri No 27 Tahun 2006; Perda Kab.Kubu Raya No 2 Tahun 2008; Perda Kab.Kubu Raya No 14 Tahun 2009; Perda Kab.Kubu Raya No 3 Tahun 2010;
Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang : Ketentuan Umum; Pembentukan, Batas Desa dan Pusat Pemerintahan; Pemerintah Desa dan Perangkat Desa; Urusan Rumah Tangga Desa; Ketentuan Peralihan; Ketentuan Penutup;
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 05 Juni 2012.
7 Halaman dan 3 halaman lampiran
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Ogan Komering Ulu Selatan No. 11 Tahun 2012
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pencabutan Perda No. 28 Tahun 2008 ttg Evaluasi Kinerja Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah
ABSTRAK:
Sesuai dengan ketentuan Pasal 4 ayat (2) PP No.6 Tahun 2008 tentang Pedoman Evaluasi Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah, pelaksanaan Evaluasi Kinerja Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah Kabupaten/Kota dilaksanakan oleh Gubernur selaku wakil Pemerintah di wilayah Provinsi. Berdasarkan ketentuan sebagaimana dimaksud, maka Peraturan Daerah Kabupaten Ogan Komering Ulu Selatan No.28 Tahun 2008 tentang Evaluasi Kinerja Penyelengaraan Pemerintahan Daerah Kabupaten Ogan Komering Ulu Selatan perlu dicabut.
Dasar Hukum: Pasal 18 ayat (6) UUD Negara RI Tahun 1945; UU No. 37 Tahun 2003; UU No. 32 Tahun 2004 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No. 12 Tahun 2008; UU No. 12 Tahun 2011; PP No. 79 Tahun 2005; PP No. 3 Tahun 2007; PP No. 38 Tahun 2007; PP No. 6 Tahun 2008; Keputusan Presiden Nomor 74 Tahun 2001; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 53 Tahun 2011.
Dalam PERDA ini diatur mengenai Pencabutan Peraturan Daerah Nomor 28 Tahun 2008.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal .
3 halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Pematang Siantar No. 11 Tahun 2012
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pengelolaan Sampah
ABSTRAK:
Bahwa penyehatan lingkungan untuk menumbuhkembangkan kebersihan dan keindahan Kota Pematangsiantar secara berkelanjutan perlu dilakukan baik oleh pemerintah daerah maupun masyarakat sehingga terwujud lingkungan Kota Pematangsiantar yang bersih, rapi dan indah. Kemudian pertambahan penduduk dan perubahan pola konsumsi masyarakat menimbulkan bertambahnya volume, jenis dan karakteristik sampah yang semakin beragam, perlu membentuk Peraturan Daerah tentang Pengelolaan Sampah.
UU No.8 Drt. Tahun 1956; UU No.8 Tahun 1981; UU No. 5 Tahun 1990; UU No.32 Tahun 2004; UU No.33 Tahun 2004; UU No.26 Tahun 2007; UU No.4 Tahun 2009; UU No.18 Tahun 2008; UU No.32 Tahun 2009; UU No.36 Tahun 2009; UU No.1 Tahun 2011; UU No.12 Tahun 2011; PP No.27 Tahun 1983; PP No.15 Tahun 1986; PP No.27 Tahun 1999; PP No.38 Tahun 2007; PP No.50 Tahun 2007; PP No.26 Tahun 2008 ; PP No.15 Tahun 2010; Permen Pekerjaan Umum No. 21/PRT/M/2006; Permen Lingkungan Hidup No.14 Tahun 2011; Perda Kota Pematangsiantar No.1 Tahun 2010; Perda Kota Pematangsiantar No.4 Tahun 2010.
Peraturan Daerah ini mengatur tentang:
Bab I : Ketentuan Umum
Bab II : Asas dan Tujuan
Bab III : Ruang Lingkup
Bab IV : Tugas, Wewenang dan Tanggungjawab Pemerintah Daerah
Bab V : Hak dan Kewajiban
Bab VI : Perizinan
Bab VII : Penyelenggaraan Pengelolaan Sampah
Bab VIII : Pembiayaan dan Kompensasi
Bab IX : Kerja Sama
Bab X : Pemanfaatan Sarana dan Prasarana
Bab XI : Data dan Informasi
Bab XII : Retribusi Pelayanan Persampahan/Kebersihan
Bab XIII : Peran Masyarakat
Bab XIV : Larangan
Bab XV : Penyelesaian Sengketa
Bab VI : Penyidikan
Bab XVII : Sanksi Administratif
Bab XVIII: Ketentuan Pidana
Bab XIX : Ketentuan Peralihan
Bab XX : Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 28 Desember 2012.
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Bombana No. 11 Tahun 2012
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Corak/Motif Tomoronene Kabupaten Bombana
ABSTRAK:
Bahwa Corak/Motif adat disuatu wilayah merupakan ciri dari sebuah peradaban masyarakat adat yang merupakan identitas budaya yang perlu dijaga dan dihormati kesinambungannya;
Bahwa dengan terbentuknya Kabupaten Bombana sebagai daerah otonom berdasarkan Undang-Undang Nomor 29 Tahun 2003 tentang Pembentukan Kabupaten Bombana, Kabupaten Wakatobi, dan Kabupaten Kolaka Utara di Provinsi Sulawesi Tenggara, dipandang perlu menetapkan corak/motif Tomoronene yang permanen yang memiliki makna filosofi yang berkaitan dengan ciri dan budaya Tomoronene di kabupaten Bombana;
Bahwa corak/motif merupakan bagian dari kebudayaan yang merupakan urusan wajib yang berkaitan dengan pelayanan dasar sesuai dengan amanat Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007 tentang Pembagian Urusan pemerintahan Antara Pemerintah Pusat, Pemerintah Daerah Provinsi dan Pemerintah Daerah Kabupaten/Kota;
Bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud huruf a, huruf b dan huruf c, perlu menetapkan Peraturan Daerah Kabupaten Bombana tentang Corak/Motif Tomoronene Kabupaten Bombana.
Dasar hukum: Uu No. 22 Tahun 2003; UU No. 29 Tahun 2003; UU No. 25 Tahun 2004 ; UU No. 32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah terakhir dengan UUU No. 12 Tahun 2008; UU No. 12 Tahun 2011; PP No. 6 Tahun 1988; PP No. 38 Tahun 2007; Permendagri No. 39 Tahun 2007; Perda Kabupaten Bombana No. 6 Tahun 2008; Perda Kabupaten Bombana No. 15 Tahun; Perda Kabupaten Bombana No. 17 Tahun.
Peraturan Daerah ini mengatur tentang:
Retribusi Pelayanan Pasar, dengan sistematika sebagai berikut:
1. Ketentuan Umum;
2. Nama dan Tujuan;
3. Bentuk dan Arti Corak/Motif Tomoronene;
4. Penggunaan dan Larangan Penggunaan Corak/Motif Tomoronene;
5. Ketentuan Peralihan;
6. Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Desember 2012.
9 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Sukabumi No. 11 Tahun 2012
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pembentukan Desa Mekarhurip Kecamatan Talaga Kabupaten Majalengka
ABSTRAK:
a. bahwa dengan semakin meningkatnya jumlah penduduk,
kegiatan pemerintahan dan pembangunan dalam wilayah
Desa Campaga Kecamatan Talaga, maka untuk
meningkatkan pelayanan publik guna mempercepat
terwujudnya kesejahteraan masyarakat dipandang perlu
melakukan pembentukan Desa melalui pemekaran desa
dimaksud;
b. bahwa terdapat prakarsa dan kesepakatan masyarakat
Desa Campaga Kecamatan Talaga untuk membentuk desa
yang dituangkan dalam Peraturan Desa Campaga Nomor
02 Tahun 2011 tentang Usulan Pembentukan Desa
Melalui Kegiatan Pemecahan Desa Campaga Kecamatan
Talaga Kabupaten Majalengka;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a dan b, serta sesuai dengan ketentuan
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 28 Tahun 2006
tentang Pembentukan, Penghapusan, Penggabungan Desa
dan Perubahan Status Desa Menjadi Kelurahan, maka
perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang
Pembentukan Desa Mekarhurip Kecamatan Talaga
Kabupaten Majalengka.
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik
Indonesia Tahun 1945, Undang-Undang Nomor 14 Tahun 1950, Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004, Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004, Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011, Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun 2005, Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005, Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007, Peraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 2008, Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2008, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 28 Tahun 2006, Peraturan Daerah Kabupaten Majalengka Nomor 2 Tahun
2006, Peraturan Daerah Kabupaten Majalengka Nomor 14
Tahun 2006, Peraturan Daerah Kabupaten Majalengka Nomor 11
Tahun 2007, Peraturan Daerah Kabupaten Majalengka Nomor 2 Tahun
2008, Peraturan Daerah Kabupaten Majalengka Nomor 10
Tahun 2009, Peraturan Daerah Kabupaten Majalengka Nomor 11
Tahun 2011
Terdiri dari 25 pasal, 6 bab yaitu ketentuan umum, pembentukan desa mekarhurip kecamatan talaga, pemerintahan desa, pembiayaan, pembinaan dan pengawasan, ketentuan penutup
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 21 September 2012.
Mengatur mengenai pembentukan desa mekarhurip kecamatan talaga kabupaten majalengka
18 halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Wajo No. 10 Tahun 2012
Peraturan Daerah (PERDA) tentang PENCABUTAN PERATURAN DAERAH KABUPATEN WAJO NOMOR 13 TAHUN 1982 , NOMOR 2 TAHUN 1986, NOMOR 1 TAHUN 1990, NOMOR 13 TAHUN 1991, NOMOR 5 TAHUN 1994, NOMOR 2 TAHUN 1995, NOMOR 3 TAHUN 1995, NOMOR 6 TAHUN 2000, NOMOR 8 TAHUN 2000, NOMOR 9 TAHUN 2000 , NOMOR 10 TAHUN 2000, NOMOR 11 TAHUN 2000 , NOMOR 12 TAHUN 2000 , NOMOR 13 TAHUN 2000, NOMOR 14 TAHUN 2000, NOMOR 15 TAHUN 2000, NOMOR 32 TAHUN 2001, NOMOR 33 TAHUN 2001, NOMOR 35 TAHUN 2001, NOMOR 41 TAHUN 2001, NOMOR 10 TAHUN 2002, NOMOR 2 TAHUN 2006, NOMOR 4 TAHUN 2006.
ABSTRAK:
Dengan berlakunya Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 yang mengatur tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, ada beberapa Perda Retribusi dan Perda Pajak yang berlaku di Kabupaten Wajo sudah tidak terdapat / tidak diatur lagi dalam Undang-Undang tersebut, sehingga perlu dicabut dan tidak diberlakukan lagi; amanat Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 Daerah dilarang memungut Pajak selain jenis pajak di maksud pada Pasal 2 ayat (1) dan ayat (2) Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009; berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud di atas, perlu ditetapkan Peraturan Daerah tentang Pencabutan Peraturan Daerah Kabupaten Wajo Nomor 13 Tahun 1982, Nomor 2 Tahun 1986, Nomor 1 Tahun 1990, Nomor 13 Tahun 1991, Nomor 5 Tahun 1994, Nomor 2 Tahun 1995, Nomor 3 Tahun 1995, Nomor 6 Tahun 2000, Nomor 8 Tahun 2000, Nomor 9 Tahun 2000, Nomor 10 Tahun 2000, Nomor 15 Tahun 2000, Nomor 11 Tahun 2000, Nomor 12 Tahun 2000, Nomor 13 Tahun 2000, Nomor 14 Tahun 2000, Nomor 32 Tahun 2001, Nomor 33 Tahun 2001, Nomor 35 Tahun 2001, Nomor 41 Tahun 2001, Nomor 10 Tahun 2002, Nomor 2 Tahun 2006, Nomor 4 Tahun 2006.
Dasar Hukum: 1. Undang–Undang Nomor 29 Tahun 1959 tentang Pembentukan Daerah – Daerah Tingkat II di Sulawesi
2. Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Undang-undang Nomor 12 Tahun 2008
3. Undang – Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Restribusi Daerah
4. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011, tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan
5. Peraturan Daerah Kabupaten Wajo Nomor 26 Tahun 2011 tentang Legislasi Daerah.
MENGATUR TENTANG PENCABUTAN PERATURAN DAERAH KABUPATEN WAJO NOMOR 13 TAHUN 1982 , NOMOR 2 TAHUN 1986, NOMOR 1 TAHUN 1990, NOMOR 13 TAHUN 1991, NOMOR 5 TAHUN 1994, NOMOR 2 TAHUN 1995, NOMOR 3 TAHUN 1995, NOMOR 6 TAHUN 2000, NOMOR 8 TAHUN 2000, NOMOR 9 TAHUN 2000 , NOMOR 10 TAHUN 2000, NOMOR 11 TAHUN 2000 , NOMOR 12 TAHUN 2000 , NOMOR 13 TAHUN 2000, NOMOR 14 TAHUN 2000, NOMOR 15 TAHUN 2000, NOMOR 32 TAHUN 2001, NOMOR 33 TAHUN 2001, NOMOR 35 TAHUN 2001, NOMOR 41 TAHUN 2001, NOMOR 10 TAHUN 2002, NOMOR 2 TAHUN 2006, NOMOR 4 TAHUN 2006.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 27 April 2012.
PENCABUTAN PERATURAN DAERAH KABUPATEN WAJO NOMOR 13 TAHUN 1982 , NOMOR 2 TAHUN 1986, NOMOR 1 TAHUN 1990, NOMOR 13 TAHUN 1991, NOMOR 5 TAHUN 1994, NOMOR 2 TAHUN 1995, NOMOR 3 TAHUN 1995, NOMOR 6 TAHUN 2000, NOMOR 8 TAHUN 2000, NOMOR 9 TAHUN 2000 , NOMOR 10 TAHUN 2000, NOMOR 11 TAHUN 2000 , NOMOR 12 TAHUN 2000 , NOMOR 13 TAHUN 2000, NOMOR 14 TAHUN 2000, NOMOR 15 TAHUN 2000, NOMOR 32 TAHUN 2001, NOMOR 33 TAHUN 2001, NOMOR 35 TAHUN 2001, NOMOR 41 TAHUN 2001, NOMOR 10 TAHUN 2002, NOMOR 2 TAHUN 2006, NOMOR 4 TAHUN 2006.
5 halaman
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat