Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Wajo No. 10 Tahun 2012

PENCABUTAN PERATURAN DAERAH KABUPATEN WAJO NOMOR 13 TAHUN 1982 , NOMOR 2 TAHUN 1986, NOMOR 1 TAHUN 1990, NOMOR 13 TAHUN 1991, NOMOR 5 TAHUN 1994, NOMOR 2 TAHUN 1995, NOMOR 3 TAHUN 1995, NOMOR 6 TAHUN 2000, NOMOR 8 TAHUN 2000, NOMOR 9 TAHUN 2000 , NOMOR 10 TAHUN 2000, NOMOR 11 TAHUN 2000 , NOMOR 12 TAHUN 2000 , NOMOR 13 TAHUN 2000, NOMOR 14 TAHUN 2000, NOMOR 15 TAHUN 2000, NOMOR 32 TAHUN 2001, NOMOR 33 TAHUN 2001, NOMOR 35 TAHUN 2001, NOMOR 41 TAHUN 2001, NOMOR 10 TAHUN 2002, NOMOR 2 TAHUN 2006, NOMOR 4 TAHUN 2006.

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

MENGATUR TENTANG PENCABUTAN PERATURAN DAERAH KABUPATEN WAJO NOMOR 13 TAHUN 1982 , NOMOR 2 TAHUN 1986, NOMOR 1 TAHUN 1990, NOMOR 13 TAHUN 1991, NOMOR 5 TAHUN 1994, NOMOR 2 TAHUN 1995, NOMOR 3 TAHUN 1995, NOMOR 6 TAHUN 2000, NOMOR 8 TAHUN 2000, NOMOR 9 TAHUN 2000 , NOMOR 10 TAHUN 2000, NOMOR 11 TAHUN 2000 , NOMOR 12 TAHUN 2000 , NOMOR 13 TAHUN 2000, NOMOR 14 TAHUN 2000, NOMOR 15 TAHUN 2000, NOMOR 32 TAHUN 2001, NOMOR 33 TAHUN 2001, NOMOR 35 TAHUN 2001, NOMOR 41 TAHUN 2001, NOMOR 10 TAHUN 2002, NOMOR 2 TAHUN 2006, NOMOR 4 TAHUN 2006.

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Wajo Nomor 10 Tahun 2012 tentang PENCABUTAN PERATURAN DAERAH KABUPATEN WAJO NOMOR 13 TAHUN 1982 , NOMOR 2 TAHUN 1986, NOMOR 1 TAHUN 1990, NOMOR 13 TAHUN 1991, NOMOR 5 TAHUN 1994, NOMOR 2 TAHUN 1995, NOMOR 3 TAHUN 1995, NOMOR 6 TAHUN 2000, NOMOR 8 TAHUN 2000, NOMOR 9 TAHUN 2000 , NOMOR 10 TAHUN 2000, NOMOR 11 TAHUN 2000 , NOMOR 12 TAHUN 2000 , NOMOR 13 TAHUN 2000, NOMOR 14 TAHUN 2000, NOMOR 15 TAHUN 2000, NOMOR 32 TAHUN 2001, NOMOR 33 TAHUN 2001, NOMOR 35 TAHUN 2001, NOMOR 41 TAHUN 2001, NOMOR 10 TAHUN 2002, NOMOR 2 TAHUN 2006, NOMOR 4 TAHUN 2006.
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Wajo
Nomor
10
Bentuk
Peraturan Daerah (Perda)
Bentuk Singkat
Perda
Tahun
2012
Tempat Penetapan
Sengkang
Tanggal Penetapan
27 April 2012
Tanggal Pengundangan
27 April 2012
Tanggal Berlaku
27 April 2012
Sumber
LD.2012/NO
Subjek
OTONOMI DAERAH DAN PEMERINTAH DAERAH
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Wajo
Bidang
Halaman ini telah diakses 445 kali

UJI MATERI

Belum Tersedia

STATUS PERATURAN

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan