Peraturan Daerah (PERDA) tentang PERHITUNGAN ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH TAHUN ANGGARAN 2006
ABSTRAK:
Bahwa dengan berakhirnya pelaksanaan Tahun Anggaran 2006, maka berdasarkan Surat Edaran Menteri Dalam Negeri Nomor 903/2429/SJ Perihal Pedoman Penyusunan APBD 2007 dan Laporan Pertanggung Jawaban Keuangan Daerah Tahun Anggaran 2005, perlu dilakukan Perhitungan terhadap APBD Tahun Anggaran 2006;
1. Undang-Undang Nomor 29 Tahun 1959 tentang Pembentukan Daerah – daerah Tk. II di Sulawesi (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1959 Nomor 74, Tambahan Lembaran Negara Nomor 1822);
2. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1985 tentang Pajak Bumi dan Bangunan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1985 Nomor 68, Tambahan Lembaran Negara Nomor 3312) sebagaimana telah diubah dengan Undang-undang Nomor 12 Tahun 1994 (Lembaran Negara Tahun 1994 Nomor 62, Tambahan Lembaran Negara Nomor 3569);
3. Undang-undang Nomor 18 Tahun 1997 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1997 Nomor 41, Tambahan Lembaran Negara Nomor 3685) sebagaimana telah diubah dengan Undang-undang Nomor 34 Tahun 2000 (Lembaran Negara Tahun 2000 Nomor 246 Tambahan Lembaran Negara Nomor 4048);
4. Undang-undang Nomor 21 Tahun 1997 tentang Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1997 Nomor 44, Tambahan Lembaran Negara Nomor 3688) sebagaimana telah diubah dengan undang-undang Nomor 20 Tahun 2000 (Lembaran Negara RI Tahun 2000 Nomor 130, Tambahan Lembaran Negara 3988);
5. Undang-undang Nomor 28 Tahun 1999 tentang Penyelenggara Negara yang bersih dan bebas dari Korupsi, Kolusi dan Nepotisme (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1999 Nomor 75, Tambahan Lembaran Negara Nomor 3851);
6. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara ( Lembaran Negara Tahun 2003 Nomor 47, Tambahan Lembaran Negara Nomor 4286 );
7. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara (Lembaran Negara Tahun 2004 Nomor 5, Tambahan Lembaran Negara Nomor 4355);
8. Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Rebuplik Indonesia Tahun 2004 Nomor 125, Tambahan Lembaran Negara Nomor 4437) sebagaimana telah beberapa kali diubah, terakhir dengan Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2005;
9. Undang-undang Nomor 33 Tahun 2004 tentang Perimbangan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 126, Tambahan Lembaran Negara Nomor 4438);
10. Peraturan Pemerintah RI Nomor 25 Tahun 2000 tentang kewenangan Pemerintah dan kewenangan Provinsi sebagai Daerah Otonom (Lembaran Negara Tahun 2000 Nomor 54, Tambahan Lembaran Negara Nomor 3952);
11. Peraturan Pemerintah Nomor 105 Tahun 2000 tentang Pengelolaan dan Pertanggungjawaban Keuangan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2000 Nomor 202, Tambahan Lembaran Negara Republik Nomor 4022);
12. Peraturan Pemerintah Nomor 106 Tahun 2000 tentang Pengelolaan dan Pertanggungjawaban Keuangan Dalam Pelaksanaan Dekonsentrasi dan Tugas Pembantuan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2000 Nomor 203, Tambahan Lembaran Negara Nomor 4023);
13. Peraturan Pemerintah Nomor 108 Tahun 2000 tentang Tata Cara Pertanggungjawaban Kepala Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2000 Nomor 209, Tambahan Lembaran Negara Nomor 4027);
14. Peraturan Pemerintah Nomor 109 Tahun 2000 tentang Kedudukan Keuangan Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2000 Nomor 201, Tambahan Lembaran Negara Nomor 4028);
15. Peraturan Pemerintah Nomor 65 Tahun 2001 tentang Pajak Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2001 Nomor 118, Tambahan Lembaran Negara Nomor 4138);
16. Peraturan Pemerintah Nomor 66 Tahun 2001 tentang Retribusi Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2001 Nomor 119, Tambahan Lembaran Negara Nomor 4139);
17. Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2004 tentang Kedudukan Protokoler dan Keuangan Pimpinan dan Anggota DPRD (Lembaran Negara RI Tahun 2004 Nomor 90, Tambahan Lembaran Negara RI Nomor 4416), sebagaimana telah diubah tiga kali, terakhir dengan Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 2007, (Tambahan Lembaran Negara Nomor 4712);
18. Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2005 tentang Standar Akuntasi Pemerintah (Tambahan Lembaran Negara RI Tahun 2005 Nomor 49, Tambahan Lembaran Negara RI Nomor 4574);
19. Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 29 Tahun 2000 Tentang Pedoman Penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah, Pelaksanaan Tatausaha Keuangan Daerah dan Penyusunan Perhitungan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah, Pengurusan dan Pertanggungjawaban serta Pengawasan Keuangan Daerah;
20. Peraturan Daerah Kabupaten Soppeng Nomor 02 Tahun 2006 tentang Pokok-pokok Pengelolaan Keuangan Daerah;
21. Peraturan Daerah Kabupaten Soppeng Nomor 05 Tahun 2006 tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2006;
22. Peraturan Daerah Kabupaten Soppeng Nomor 17 Tahun 2006 tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Soppeng Tahun Anggaran 2006;
Realisasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2006 sebagai berikut :
a. Pendapatan ....................... Rp. 342.118.912.810,36
b. Belanja ............................. Rp. 320.928.895.458.45
Surplus / Defisit Rp. 21.190.017.351,91
c. Pembiayaan ......................
- Penerimaan .................... Rp. 47.958.981.279,69
- Pengeluaran .................. Rp. 69.148.998.631,60
Surplus / Defisit Rp. (21.190.017.351,91)
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal .
11 halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Banjar Nomor 2 Tahun 2017
PERWALI Kota Banjar No. 11 Tahun 2017 tentang PERUBAHAN KEDUA ATAS PERATURAN WALI KOTA BANJAR NOMOR 33 TAHUN 2016 TENTANG PENJABARAN ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH TAHUN ANGGARAN 2017
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN WALI KOTA BANJAR NOMOR 33 TAHUN 2016 TENTANG PENJABARAN ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH TAHUN ANGGARAN 20 17
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 06 Februari 2017.
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Tebo No. 2 Tahun 2015
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2014
ABSTRAK:
Untuk melaksanakan ketentuan Pasal 65 ayat (2) huruf d UU No. 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua atas UU No. 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, Kepala Daerah mengajukan Rancangan Peraturan Daerah tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah TA 2014 kepada DPRD berupa Laporan Keuangan yang telah diperiksa oleh BPK paling lambat 6 (enam) bulan setelah tahun anggaran berakhir
Pasal 18 ayat (6) UUD 1945; UU No. 54 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 14 Tahun 2000; No. 17 Tahun 2003; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; PP No. 58 Tahun 2005; PP No. 3 Tahun 2007; Permendagri No. 13 Tahun 2006 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Permendagri No. 13 Tahun 2006; Perda Kabupaten Tebo No. 8 Tahun 2013; Perda Kabupaten Tebo No. 11 Tahun 2014; Perda Kabupaten Tebo No. 1 Tahun 2014
Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD berupa Laporan Keuangan memuat: Laporan Realisasi Anggaran; Neraca; Laporan Arus Kas; dan Catatan Atas Laporan Keuangan
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 24 Agustus 2015.
Penjabaran Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD, sebagai rincian lebih lanjut dari pertanggungjawaban pelaksanaan APBD, ditetapkan dengan Peraturan Bupati
6 halaman, Lampiran I s.d. IV
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Tasikmalaya Nomor 2 Tahun 2007
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 2, BD Tahun 2017/No.2
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Ketentuan Pelakanaan Pengelolaan Dana Bantuan Operasional Sekolah yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Blora Tahun 2017
ABSTRAK:
bahwa agar pelaksanaan Bantuan Operasional Sekolah di Kabupaten Blora dapat dilaksanakan secara efektif, efisien, tepat waktu dan tepat sasaran, maka dipandang perlu mengatur ketentuan pelaksanaannya; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Ketentuan Pelaksanaan Pengelolaan Dana Bantuan Operasional Sekolah Yang Bersumber Dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Blora Tahun 2017;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang–Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 48 Tahun 2008; Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010; Peraturan Presiden Nomor 54 Tahun 2010; Peraturan Daerah Kabupaten Blora Nomor 2 Tahun 2010; Peraturan Daerah Kabupaten Blora Nomor 2 Tahun 2010; Peraturan Daerah Kabupaten Blora Nomor 2 Tahun 2010;
Di dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang:
Bab I Ketentuan Umum
Bab II Maksud dan Tujuan
Bab III Kriteria Penerima
Bab IV Penganggaran
Bab V Pengajuan dan Penetapan Alokasi Dana
Bab VI Penyaluran Dana
Bab VII Prosedur Pembukuan Belanja
Bab VIII Penggunaan Dana BOS
Bab IX Laporan Pertanggungjawaban
Bab X Pengawasan dan Pemeriksaan
Bab XI Monitoring dan Evaluasi
Bab XII Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 03 Januari 2017.
18 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Pakpak Bharat Nomor 2 Tahun 2019
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang BATAS JUMLAH UANG PERSEDIAAN (UP) DAN JUMLAH GANTI UANG PERSEDIAAN (GU) ATAS BELANJA ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH (APBD) TAHUN ANGGARAN 2019
ABSTRAK:
Dalam memenuhi ketentuan Pasal 201 Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah, perlu ditetapkan Ketentuan Batas Jumlah Surat Permintaan Pembayaran Uang Persediaan (SPP-UP) dan Surat Permintaan Pembayaran Ganti Uang Persediaan (SPP-GU) atas Belanja Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun 2019 sebagai acuan pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2019.
Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2003 tentang Pembentukan Kabupaten Nias Selatan, Kabupaten Pakpak Bharat dan Kabupaten Humbang Hasundutan di Provinsi Sumatera Utara; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004 tentang Pemeriksaan Pengelolaan dan Tanggung jawab Keuangan Negara; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004 tentang Perimbangan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah; Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2005 tentang Dana Perimbangan; Peraturan Pemerintah Nomor 56 Tahun 2005 tentang Sistem Informasi Keuangan Daerah sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 65 Tahun 2010 tentang Perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor 56 Tahun 2005 tentang Sistem Informasi Keuangan Daerah; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah; Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010 tentang Standar Akuntansi Pemerintahan; Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 2018 Tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah, sebagaiman telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah; Peraturan Daerah Nomor 11 Tahun 2008 tentang PokokPokok Pengelolaan dan Pertanggungjawaban Keuangan Daerah; Peraturan Daerah Nomor 13 Tahun 2016 tentang Pembentukan Perangkat Daerah Kabupaten Pakpak Bharat; Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2019 tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Pakpak Bharat Tahun Anggaran 2019; Peraturan Bupati Nomor 1 Tahun 2019 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Pakpak Bharat Tahun Anggaran 2019.
Dalam peraturan ini diatur tentang Ketentuan Umum; Ruang Lingkup; dan Pencairan Dana Uang Persediaan.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 24 Januari 2019.
5 Hlmn. Lampiran 1 Hlmn.
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Pontianak No. 2 Tahun 2015
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Standar Biaya Pemerintah Daerah Kota Pontianak Tahun Anggaran 2015
ABSTRAK:
Bahwa dalam rangka tertib administrasi serta meningkatkan efisiensi dan efektifitas penyusunan, pelaksanaan dan pengendalian Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2015, perlu disusun Standar Biaya Pemerintah Daerah Kota Pontianak Tahun Anggaran 2015.
Dasar Hukum Peraturan Walikota ini adalah : UUD 1945 Pasal 18 ayat (6), UU No. 27 Tahun 1959, UU No. 17 Tahun 2003, UU No. 1 Tahun 2004, UU No. 33 Tahun 2004, UU No. 12 Tahun 2011, UU No. 23 Tahun 2014, PP No. 24 Tahun 2004, PP No. 58 Tahun 2005, Perpres No. 54 Tahun 2010, Permendagri No. 7 Tahun 2006, Permendagri No. 13 Tahun 2006, Permendagri No. 1 Tahun 2014, Permenkeu No. 53/PMK.02/2014, Permendagri No. 37 Tahun 2014, Perda No. 8 Tahun 2008, Perda No. 11 Tahun 2008.
Dalam Peraturan Walikota ini diatur tentang: Ketentuan Umum, Maksud Dan Tujuan, Ketentuan Peralihan, dan Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Januari 2015.
Ketentuan Peralihan menyatakan bahwa dengan berlakunya Peraturan Walikota ini, maka Peraturan Walikota Nomor 56 Tahun 2014 tentang Standar Biaya Umum Pemerintah Daerah Tahun Anggaran 2015 dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
37 HALAMAN, 32 halaman lampiran
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Surakarta Nomor 2 Tahun 2005
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 2, LD.2005/NO.3 Seri A
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Kota Surakarta Tahun Anggaran 2004
ABSTRAK:
bahwa sesuai dengan ketentuan Pasal 31 Undang-undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara dan Pasal 184 Undang-undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah, Kepala Daerah menyampaikan Rancangan Peraturan Daerah tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah kepada DPRD berupa laporan keuangan yang telah diperiksa oleh BPK, selambat-lambatnya 6 bulan setelah tahun anggaran berakhir; bahwa sehubungan dengan tersebut huruf a, perlu ditetapkan Peraturan Daerah tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kota Surakarta tahun anggaran 2004;
Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1985; Undang-Undang Nomor 18 Tahun 1997; Undang-Undang Nomor 21 Tahun 1997; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 104 Tahun 2000; Peraturan Pemerintah Nomor 105 Tahun 2000; Peraturan Pemerintah Nomor 107 Tahun 2000; Peraturan Pemerintah Nomor 108 Tahun 2000; Peraturan Pemerintah Nomor 109 Tahun 2000; Peraturan Pemerintah Nomor 65 Tahun 2001; Peraturan Pemerintah Nomor 66 Tahun 2001; Peraturan Pemerintah Nomor 20 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 25 Tahun 2004; Keputusan Presiden Nomor 80 Tahun 2003; Keputusan Presiden Nomor 109 Tahun 2003; Peraturan Daerah Kota Surakarta Nomor 6 Tahun 2001; Peraturan Daerah Kota Surakarta Nomor 12 Tahun 2003; Peraturan Daerah Kota Surakarta Nomor 16 Tahun 2003; Peraturan Daerah Kota Surakarta Nomor 2 Tahun 2004; Peraturan Daerah Kota Surakarta Nomor 8 Tahun 2004;
Peratura Daerah ini mengatur tentang Realisasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kota Surakarta Tahun Anggaran 2004 beserta uraiannya.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 04 Juli 2005.
7 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Lampung Timur Nomor 2 Tahun 2015
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 2, Lembaran Daerah Kabupaten Pelalawan Tahun 2019 Nomor 2
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pembangunan dan Pengelolaan Kawasan Teknopolitan Pelalawan
ABSTRAK:
Bahwa dalam rangka mencapai pembangunan sebagaimana ditetapkan Rencana Pembangunan Jangka Menengah dan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah Kabupaten Pelalawan, khususnya untuk mewujudkan pusat pertumbuhan ekonomi unggulan daerah, berkembangnya industri yang terpadu dengan peningkatan Sumber Daya Manusia dan Ilmu
Pengetahuan, dengan prasana dan sarana teknologi terkini dalam kawasan terpadu, maka perlu ditetapkan kebijakan Pembangunan dan Pengelolaan Kawasan Teknopolitan Pelalawan.
Dasar Hukum Perda ini adalah: Pasal 18 ayat (6) UUD 1945; UU No. 53 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan UU Nomor 34 Tahun 2008; UU No. 25 Tahun 2004; UU No. 17 Tahun 2007; UU No. 26 Tahun 2007; UU No. 12 Tahun 2011; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali dengan UU No. 9 Tahun 2015; PP No. 27 Tahun 1999; PP No. 8 Tahun 2008; PP No. 26 Tahun 2008; Perpres No. 2 Tahun 2015; Perpres No. 106 Tahun 2017; Permendagri No 80 Tahun; Perda Provinsi Riau No. 10 Tahun 2018; Perda No. 7 Tahun 2014; Perda No. 11 Tahun 2016.
Dalam Peraturan Daerah ini berisi 7 (tujuh) Bab dengan materi pokok yang diatur meliputi Ketentuan Umum; Lokasi; Masterlan dan Zonasi Kawasan Teknopolitan; Tahapan Pembangunan; Kelembagaan, Pengelolaan dan Sumber Dana; Tenaga Kelistrikan; Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 05 Maret 2019.
Lamp. : 2 hlm.
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat