Peraturan Daerah (PERDA) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2021
ABSTRAK:
Bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 315 ayat (6) Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah dan Pasal 112 ayat (8) Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah, Bupati bersama Dewan Perwakilan Rakyat Daerah melakukan penyempurnaan Rancangan Peraturan Daerah tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2021 paling lama 7 (tujuh) hari sejak hasil evaluasi dan Gubernur sebagai Wakil Pemerintah Pusat dinyatakan tidak sesuai dengan ketentuan peraturan perundangundangan, kepentingan umum, rencana kerja pemerintah daerah, kebijakan umum anggaran dan prioritas plafon anggaran sementara, dan rencana pembangunan jangka menengah daerah diterima;
Bahwa penyempurnaan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, dilakukan agar Peraturan Daerah tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2021 tidak bertentangan dengan kepentingan umum dan peraturan perundang-undangan yang lebih tinggi;
Bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkanPeraturan Daerah tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2021;
Dasar Hukum; Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1965; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2020; Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2020; Peraturan Pemerintah Nomor 109 Tahun 2000; Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 5 Tahun 2009; Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2017; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Presiden Nomor 113 Tahun 2020; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 32 Tahun 2011; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 52 Tahun 2012; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 62 Tahun2017; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 70 Tahun 2019; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 90 Tahun 2019; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 64 Tahun 2020; Peraturan Daerah Kabupaten Tapin Nomor 05 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Tapin Nomor 01 Tahun 2012; Peraturan Daerah Kabupaten Tapin Nomor 12 Tahun 2012; Peraturan Daerah Kabupaten Tapin Nomor 05 Tahun 2013; Peraturan Daerah Kabupaten Tapin Nomor 09 Tahun 2016; Peraturan Daerah Kabupaten Tapin Nomor 09 Tahun 2017; Peraturan Daerah Kabupaten Tapin Nomor 04 Tahun 2019.
Peraturan ini memuat tentang Peraturan Daerah tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2021.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Desember 2020.
22 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Tulungagung Nomor 5 Tahun 2020
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pemotongan Hewan Ternak dan Pemeriksaan Daging
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka memberikan pelayanan kepada masyarakat untuk memperoleh daging yang Aman, Sehat, Utuh dan Halal untuk dikonsumsi dipandang perlu mengatur pemotongan hewan ternak dan pemeriksaan daging; b. bahwa dalam rangka memelihara ketertiban, kebersihan dan kesehatan serta meningkatkan kemampuan Pemerintah Daerah dalam melakukan pelayanan yang lebih baik kepada masyarakat khususnya dalam penyediaan daging yang aman, sehat, utuh, dan halal (ASUH), maka dipandang perlu untuk mengatur pemotongan hewan ternak dan pemeriksaan daging dengan Peraturan Daerah;
1. Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945
2. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1950
3. Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999
4. Undang- Undang Nomor 18 Tahun 2009
5. Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2012
6. Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2014
7. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014
8. Peraturan Pemerintah Nomor 69 tahun 1999
9. Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2012
10. Peraturan Pemerintah Nomor 95 Tahun 2012
11. Peraturan Menteri Pertanian Nomor 381/ KPTS/OT.140/10/2005
13. Peraturan Menteri Pertanian Nomor 14/ Permentan/OT. 140/2/2008
14. Peraturan Menteri Pertanian Nomor 13/ Permentan/OT. 140/1/2010
15. Peraturan Menteri Pertanian Nomor 8 Tahun 2019
16. Peraturan Daerah Kabupaten Tulungagung Nomor 2 Tahun 2011
17. Peraturan Daerah Kabupaten Tulungagung Nomor 1 Tahun 2017
Peraturan ini mengatur tentang ketentuan umum; asas, tujuan dan ruang lingkup; rumah potong hewan/rumah potong unggas; pemeriksaan, pemotongan hewan dan pemeriksaan daging; penjualan daging; sanksi administratif; dan ketentuan penutup
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 07 September 2020.
15 halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Cianjur Nomor 5 Tahun 2020
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Daerah Kabupaten Kepulauan Meranti Nomor 13 Tahun 2021 tentang Retribusi Jasa Usaha
ABSTRAK:
Bahwa dalam rangka penyesuaian tarif Retribusi Jasa Usaha untuk mengimbangi kenaikan harga dan perkembangan perekonomian, perlu dilakukan perubahan kedua atas Peraturan Daerah Kabupaten Kepulauan Meranti Nomor 13 Tahun 2012 Tentang Retribusi Jasa Usaha.
Dasar Hukum Perda ini adalah: Pasal 18 Ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; UU No.31 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah dengan UU No.45 Tahun 2009; UU No.33 Tahun 2004; UU No.34 Tahun 2006; UU No.10 Tahun 2009; UU No.12 Tahun 2009; UU No.18 Tahun 2009; UU No.22 Tahun 2009; UU No.28 Tahun 2009; UU No.12 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah dengan UU No.15 Tahun 2019; UU No.23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan UU No.9 Tahun 2015; PP No.79 Tahun 2005; PERMENDAGRI No.8 Tahun 2009; PERMENDAGRI No.80 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan PERMENDAGRI No.120 Tahun 2018; PERDA Kab. Kepulauan Meranti No.13 Tahun 2012 sebagaimana telah diubah dengan PERDA Kab.Kepulauan Meranti No.3 Tahun 2018;
Dalam Peraturan ini berisi 2 (dua) pasal.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 06 Oktober 2020.
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Aceh Tengah Nomor 5 Tahun 2020
Peraturan Bupati Aceh Tengah Nomor 131 Tahun 2019 tentang Tata Cara Pembagian dan Penetapan Rincian Dana Kampung dalam Kabupaten Aceh Tengah Tahun Anggaran 2020
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 5, Berita Daerah Kabupaten Aceh Tengah Tahun 2020 Nomor
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Tata Cara Pembagian dan Penetapan Rincian Dana Kampung dalam Kabupaten Aceh Tengah Tahun Anggaran 2020
ABSTRAK:
a. bahwa berdasarkan Pasal 12 ayat (1) Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2014 tentang Dana Desa Yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara sebagaimana telah diubah terakhir kali dengan Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2014 tentang Dana Desa Yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara, Bupati menetapkan rincian dana kampung untuk setiap kampung,
b. bahwa berdasarkan Peraturan Menteri Keuangan Republik Indonesia Nomor 205/ PMK.07/ 2019 tentang Pengelolaan Dana Desa, perlu mencabut Peraturan Bupati Aceh Tengah Nomor 131 Tahun 2019 tentang Tata Cara Pembagian dan Penetapan Rincian Dana Kampung dalam Kabupaten Aceh Tengah Tahun Anggaran 2020;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan b tersebut diatas, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Tata Cara Pembagian dan Penetapan Rincian Dana Kampung dalam Kabupaten Aceh Tengah Tahun Anggaran 2020.
Undang-Undang Nomor 7 (drt) Tahun 1956; Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2006; Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2014; Peraturan Presiden Nomor 78 Tahun 2019; Peraturan Presiden Nomor 78 Tahun 2019; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun 2018; Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal Dan Transmigrasi Republik Indonesia Nomor 11 Tahun 2019 ; Peraturan Menteri Keuangan Nomor 205/PMK.07/ 2019; Qanun Kabupaten Aceh Tengah Nomor 4 Tahun 2011; Qanun Kabupaten Aceh Tengah Nomor 5 Tahun 2019; Peraturan Bupati Aceh Tengah Nomor 127 Tahun 2019;
Peraturan Bupati ini terdiri dari 25 Pasal yang terdiri atas BAB I tentang Ketentuan Umum, BAB II tentang Maksud dan Tujuan, BAB III tentang Jumlah Kampung, BAB IV tentang Penetapan Rincian Dana Desa, BAB V tentang Mekanisme dan Tahapan Penyaluran, BAB VI tentang Penyaluran Dana Kampung Kepada Kampung, BAB VII tentang Penggunaan Dana Kampung, BAB VIII tentang Pemantauan dan Evaluasi, BAB IX tentang Sanksi, serta BAB X tentang Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 04 Februari 2020.
Mencabut Peraturan Bupati Aceh Tengah Nomor 131 Tahun 2019 tentang Tata Cara Pembagian dan Penetapan Rincian Dana Kampung dalam Kabupaten Aceh Tengah Tahun Anggaran 2020
15
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Kupang Nomor 5 Tahun 2020
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pembubaran Perusahaan Daerah Percetakan dan Pembuatan Kantong Semen Kabupaten Kupang
ABSTRAK:
bahwa Perusahaan Daerah Percetakan dan Pembuatan Kantong Semen Kabupaten Kupang yang dibentuk untuk meningkatkan pendapatan daerah dalam rangka menciptakan peningkatan ekonomi guna menunjang Pembangunan menuju masyarakat adil dan makmur berdasarkan Pancasila dan Undang-Undang Dasar 1945 tidak mendatangkan kesejahteraan dan memberikan dampak keadilan sosial yang baik maka perlu diambil langkah untuk pencegahan kerugian daerah; bahwa dalam pelaksanaan jalannya perusahaan terdapat masalah investasi dan tingkat kesehatan perusahaan yang membuat Pemerintah Daerah terus memberikan penyertaan modal namun tidak memberikan keuntungan bagi daerah sehingga perlu dibubarkan untuk menjawab temuan terhadap penyajian Laporan Keuangan Kabupaten Kupang; bahwa untuk menjamin adanya kepastian hukum untuk status Pembubaran Perusahaan Daerah Percetakan dan Pembuatan Kantong Semen Kabupaten Kupang maka diperlukan pengaturan dalam Peraturan Daerah; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a, huruf b dan huruf c perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Pembubaran Perusahaan Daerah Percetakan dan Pembuatan Kantong Semen Kabupaten Kupang
Dasar hukum peraturan tersebut adalah Pasal 18 ayat (6) UUD 1945; UU No. 69 Tahun 1958; UU No. 23 Tahun 2014; PP No. 54 Tahun 2017
Peraturan tersebut berisi tentang I. Ketentuan Umum; II. Pembubaran Perusahaan Daerah; III. Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 30 November 2020.
4 halaman; 2 halaman penjelasan
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Kutai Kertanegara Nomor 5 Tahun 2020
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 5, Lembaran Daerah Kabupaten Kutai Kartanegara Tahun 2020 Nomor 133; Nomor Registrasi Peraturan Daerah Kabupaten Kutai Kartanegara Provinsi Kalimantan Timur Nomor 49/5/2020
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pembentukan Kecamatan Kota Bangun Darat
ABSTRAK:
Untuk pemerataan pembangunan, optimalisasi pelaksanaan pemerintahan dan memperpendek retang kendali pelayanan pemberdayaan dan pembinaan masyarakat serta mengakomodir aspirasi yang berkembang dalam masyarakat, perlu membentuk kecamatan baru. Pembentukan Kecamatan Kota Bangun Darat telah memenuhi persyaratan administrasi, persyaratan dasar dan persyaratan teknis untuk dibentuk kecamatan baru PP No.17 Tahun 2018 Pasal 3 ayat (3) tentang Kecamatan bahwa kecamatan dibentuk dengan Perda Kabupaten/ Kota, maka perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Pembentukan Kecamatan Kota
Bangun Darat
Dasar Hukum: UUD 1945 Pasal 18 ayat (6); UU No. 27 Tahun 1959; UU No.17 Tahun 2003; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015
Dalam peraturan ini diatur tentang Pembentukan Kecamatan Kota Bangun Darat, termasuk didalamnya mengatur tentang: Ketentuan Umum; Pembentukan Kecamatan; Wilayah; Ketentuan Peralihan; Ketentuan penutup
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 20 Oktober 2020.
6 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Musi Rawas Utara Nomor 5 Tahun 2020
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Penggelolaan ruang terbuka hijau
ABSTRAK:
Perkembangan dan pertumbuhan pembangunan di kabupaten berpotensi menyebabkan alih fungsi lahan yang pesat dan dapa menimbulkan kerusakan lingkungan serta menurunkan daya dukung lahan dalam menopang kehidupan masyarakat, sehingga perlu dilakukan upaya untuk menjaga dan meningkatkan kualitas lingkungan melalui pengelolaan ruang terbuka hijau. Diperlukan pengaturan mengenai standar yang baku, terencana, sistematis, terpadu serta berkelanjutan di dalam pengelolaan ruang terbuka hijau.
Dasar Hukum: UUD Tahun 1945 Pasal 18 ayat (6); UU No.26 Tahun 2007; UU No.32 Tahun 2009; UU No.16 Tahun 2003; UU No.23 Tahun 2004 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No.9 Tahun 2015; PP No.26 Tahun 2008 sebagaimana telah diubah dengan PP No.13 Tahun 2017; PP No.15 Tahun 2010; Permendagri No. 1 Tahun 2007; Permen PU No.05/PRT/M/2008; Perda Perda Kabupaten Musi Rawas Utara No.12 Tahun 2018.
Dalam Peraturan Daerah ini diatur mengenai Pengelolaan Ruang Terbuka Hijau dengan menetapkan batasan-batasan istilah yang digunakan dalam pengaturannya. Diatur mengenai minimal luas ruang terbuka hijau; pelaksanaan pengelolaan ruang terbuka hijau, pengawasan dan pengendalian dalam pelaksanaan pengelolaan ruang terbuka hijau. DIatur juga mengenai peran masyarakat dalam pengelolaan ruang terbuka hijau.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 14 Agustus 2020.
16 halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Pemalang Nomor 5 Tahun 2020
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 5, Lembaran Daerah Kabupaten Pemalang Tahun 2020 Nomor 5
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Badan Permusyawaratan Desa
ABSTRAK:
a. bahwa untuk mempertegas peran Badan Permusyawaratan Desa dalam penyelenggaraan Pemerintahan Desa dan mendorong Badan Permusyawaratan Desa agar mampu menampung dan menyalurkan aspirasi masyarakat Desa serta untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik, maka perlu diatur kembali mekanisme pembentukan Badan Permusyawaratan Desa;
b. bahwa dalam rangl‹a memberikan kepastian hukum terhadap Badan Permusyawaratan Desa sebagai lembaga di Desa yang melaksanakan fungsi Pemerintahan Desa, maka Peraturan Daerah Kabupaten Pemalang Nomor 4 Tahun 2015 tentang Badan Permusyawaratan Desa perlu ditinjau kembali;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Badan Permusyawaratan Desa.
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950, Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1950, Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014.
Peraturan ini mengatur tentang lembaga yang melaksanakan fungsi pemerintahan yang anggotanya merupakan wakil dari penduduk Desa berdasarkan keterwakilan wilayah dan ditetapkan secara demokratis.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 14 Juli 2020.
22 Halaman
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat