Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Bupati Bandung Nomor 5 Tahun 2011 Tentang Pendelegasian Wewenang Penandatanganan Keputusan Dan Surat-Surat Bidang Kepegawaian Di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Bandung
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Mei 2011.
Peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Nomor 15/PRT/M/2019 Tahun 2019
Permen PUPR No. 16 Tahun 2020 tentang Organisasi dan Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis di Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat
Mengubah :
Permen PUPR No. 5/PRT/M/2019 Tahun 2019 tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Pekerjaan Umum Dan Perumahan Rakyat Nomor 20/PRT/M/2016 Tentang Organisasi Dan Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Kementerian Pekerjaan Umum Dan Perumahan Rakyat
Peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat NO. 15/PRT/M/2019, LN. 2019/NO.1241, Jdih.pu.go.id: 26 hlm
Peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Menteri Pekerjaan Umum Dan Perumahan Rakyat Nomor 20/PRT/M/2016 Tentang Organisasi Dan Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Kementerian Pekerjaan Umum Dan Perumahan Rakyat
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat ini mulai berlaku pada tanggal 18 Oktober 2019.
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Sibolga No. 060/05 Tahun 2014
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Organisasi dan Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Dinas Pasar pada Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi dan Usaha Kecil Menengah Kota Sibolga
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 21 April 2014.
Peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Nomor 34/PRT/M/2015 Tahun 2015
Peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat NO. 34/PRT/M/2015, BN. 2015/NO.1007 , Jdih.pu.go.id: 86 hlm.
Peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat tentang Organisasi dan Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat ini mulai berlaku pada tanggal 06 Juli 2015.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Pangandaran Nomor 02.B Tahun 2017
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Nomor 56 Tahun 2016 Tentang Tugas Pokok, Fungsi, Uraian Tugas Dan Tata Kerja Dinas Sosial, Pemberdayaan Masyarakat Dan Desa
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 16 Januari 2017.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Tanggamus Nomor 03.B Tahun 2016
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan kedua atas Peraturan Bupati Tanggamus Nomor 13 Tahun 2014 tentang tugas pokok dan uraian tugas Jabatan Struktural Dinas-Dinas Kabupaten Tanggamus
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Februari 2016.
Peraturan Menteri Badan Usaha Milik Negara Nomor PER-01/MBU/03/2020 Tahun 2020
Permen BUMN No. PER-06/MBU/12/2017 Tahun 2017 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Badan Usaha Milik Negara Nomor PER-10/MBU/07/2015 tentang Organisasi dan Tata Kerja Kementerian Badan Usaha Milik Negara
ORGANISASI DAN TATA KERJA KEMENTERIAN BADAN USAHA MILIK NEGARA
2020
Peraturan Menteri Badan Usaha Milik Negara NO. PER-01/MBU/03/2020, BN.2020/No.340, jdih.bumn.go.id : 52 hlm.
Peraturan Menteri Badan Usaha Milik Negara tentang Organisasi dan Tata Kerja Kementerian Badan Usaha Milik Negara
ABSTRAK:
a. bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 37
Peraturan Presiden Nomor 81 Tahun 2019 tentang
Kementerian Badan Usaha Milik Negara, perlu menyusun
organisasi dan tata kerja Kementerian Badan Usaha Milik
Negara;
b. bahwa susunan organisasi dan tata kerja Kementerian
Badan Usaha Milik Negara telah mendapat persetujuan
Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi
Birokrasi melalui Surat Nomor B/307/M.KT.01/2020
tanggal 03 Maret 2020 hal Penataan Organisasi dan Tata
Kerja Kementerian Badan Usaha Milik Negara;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan
Menteri Badan Usaha Milik Negara tentang Organisasi dan
Tata Kerja Kementerian Badan Usaha Milik Negara;
1. Pasal 17 ayat (3) Undang-Undang Dasar Negara Republik
Indonesia Tahun 1945;2. Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2003 tentang Badan
Usaha Milik Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2003 Nomor 70, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 4297);
3. Undang-Undang Nomor 39 Tahun 2008 tentang
Kementerian Negara (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2008 Nomor 166, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 4916);
4. Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2003 tentang
Pelimpahan Kedudukan, Tugas dan Kewenangan Menteri
Keuangan pada Perusahaan Perseroan (PERSERO),
Perusahaan Umum (PERUM) dan Perusahaan Jawatan
(PERJAN) Kepada Menteri Negara Badan Usaha Milik
Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2003
Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 4305);
5. Peraturan Presiden Nomor 68 Tahun 2019 tentang
Organisasi Kementerian Negara (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 203);
6. Peraturan Presiden Nomor 81 Tahun 2019 tentang
Kementerian Badan Usaha Milik Negara (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 235);
Kedudukan, Tugas dan Fungsi; Organisasi; Wakil Menteri I; Wakil Menteri II; Sekretariat Kementerian; Deputi Bidang Hukum dan Perundang-undangan; Deputi Bidang Sumber Daya Manusia, Teknologi dan Informasi; Deputi Bidang Keuangan dan Manajemen Risiko; Inspektorat; Staf Ahli; Kelompok Jabatan Fungsional; tata kerja; Eselon, Pengangkatan dan Pemberhentian; Pendanaan; Ketentuan Peralihan dan Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Menteri Badan Usaha Milik Negara ini mulai berlaku pada tanggal 07 April 2020.
Mencabut Peraturan Menteri
Badan Usaha Milik Negara Nomor PER-10/MBU/07/2015
tentang Organisasi dan Tata Kerja Kementerian BUMN (Berita
Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 1379)
sebagaimana telah diubah Peraturan Menteri Badan Usaha
Milik Negara Nomor PER-06/MBU/12/2017 tentang
Perubahan atas Peraturan Menteri Badan Usaha Milik Negara
Nomor PER-10/MBU/07/2015 tentang Organisasi dan Tata
Kerja Kementerian Badan Usaha Milik Negara (Berita Negara
Republik Indonesia Tahun 2017 Nomor 1782)
65 halaman dengan lampiran
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Surakarta Nomor 10b Tahun 2014
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Susunan Organisasi dan Tata Kerja Perusahaan Daerah Pusat Pergudangan Kota 'Pedaringan" Surakarta
ABSTRAK:
bahwa untuk memperoleh hasil guna dan daya guna yang maksimal dalam rangka penyelenggaraan Perusda Pusat Pergudangan Kota "Pedaringan" Surakarta, maka perlu diadakan penyesuaian Susunan Organisasi dan Tata Kerja, bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Perwali tentang Susunan Organisasi dan Tata Kerja Perusda Pusat Pergudangan Kota "Pedaringan" Surakarta;
UU No 16 Tahun 1950; UU No 5 Tahun 1962; UU No 5 Tahun 1999; UU No 28 Tahun 1999; UU No 13 Tahun 2003; UU No 17 Tahun 2003; UU No 1 Tahun 2004; UU No 15 Tahun 2004; UU No 32 Tahun 2004; UU No 9 Tahun 2006; UU No 12 Tahun 2011; PP No 15 Tahun 1999; PP No 58 Tahun 2005; PP No 6 Tahun 2006; Perda Kotamadya Dati II Surakarta No 4 Tahun 1984; Perda Kota Surakarta No 8 Tahun 2008; Perda Kota Surakarta No 3 Tahun 2009; Perda Kota Surakarta No 7 Tahun 2010;
Peraturan Walikota ini mengatur tentang susunan organisasi, direktur, sekretariat perusahaan, manajer perusahaan, satuan pengawasan intern.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 06 Mei 2014.
Peraturan Walikota Surakarta Nomor 15 Tahun 2010 dicabut.
11 hal
Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika Nomor 20/PER/M.KOMINFO/4/2007 Tahun 2007
Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika NO. 20/PER/M.KOMINFO/4/2007, BN 2007/KOMINFO.GO.ID; 6 HLM
Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika tentang Organisasi dan Tata Kerja Balai Besar Pengujian Perangkat Telekomunikasi
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika ini mulai berlaku pada tanggal 30 April 2007.
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat