Peraturan Daerah (PERDA) NO. 3, LD. 2018/NO. 102, TLD. 2018, LL KOTA TUAL : 7 HLM
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Penyertaan Modal Pemerintah Kota Tual pada Perusahaan Daerah Air Minum Maren Kota Tual Tahun Anggaran 2019
ABSTRAK:
Bahwa dalam rangka pengoptimalkan peran Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Maren Kota Tual serta untuk meningkatkan peran cakupan pelayanan air minum kepada masyarakat, perlu adanya sarana dan prasarana air minum yang didukung dengan penyertaan modal Pemerintah Kota Tual. Berdasarkan ketentuan Pasal 75 Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah, Penyertaan Modal Pemerintah Daerah dapat dilaksanakan apabila jumlah yang akan disertakan dalam tahun anggaran berkenan telah ditetapkan dalam Peraturan Daerah tentang Penyertaan Modal Daerah. Berdasarkan pertimbangan tersebut, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Penyertaan Modal Pemerintah Kota Tual pada Perusahaan Daerah Air Minum Maren Kota Tual Tahun Anggaran 2019.
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 60 Tahun 1958; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 31 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2015; Undang-Undang Nomor 02 Tahun 2018; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 1 Tahun 2008; Peraturan Pemerintah Nomor 122 Tahun 2015; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 52 Tahun 2012; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015; Peraturan Daerah Kota Tual Nomor 03 Tahun 2009 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kota Tual Nomor 06 Tahun 2014; Peraturan Daerah Kota Tual Nomor 2 Tahun 2014; Peraturan Daerah Kota Tual Nomor 02 Tahun 2016.
Peraturan Daerah ini mengatur tentang Penyertaan Modal Pemerintah Kota Tual pada Perusahaan Daerah Air Minum Maren Kota Tual Tahun Anggaran 2019.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 30 November 2018.
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Kepahiang Nomor 3 Tahun 2020
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 3, Lembaran Daerah Kabupaten Kepahiang Tahun 2020 Nomor 4
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Penyelenggaraan Pendidikan Berkarakter
ABSTRAK:
a. bahwa pembangunan pendidikan nasional di Kabupaten Kepahiang merupakan upaya terencana, terarah dan berkesinambungan dalam meningkatkan kapasitas untuk mewujudkan sumber daya manusia yang berkarakter, beriman, bertaqwa, berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif, mandiri, beretos kerja tinggi, demokratis dan bertanggungjawab sesuai dengan fungsi dan tujuan pendidikan nasional;
b. bahwa urusan pemerintahan bidang pendidikan merupakan urusan pemerintahan wajib yang harus dilaksanakan oleh Kabupaten Kepahiang dalam upaya mewujudkan tujuan pendidikan nasional sesuai dengan urusan pemerintahan bidang pendidikan yang menjadi kewenangan Pemerintahan Daerah berdasarkan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah
1. Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945
2. Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003
3. Undang-Undang Nomor 39 Tahun 2003
4. Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2005
5. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014
6. Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2005
7. Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2007
8. Peraturan Pemerintah Nomor 47 Tahun 2008
9. Peraturan Pemerintah Nomor 48 Tahun 2008
11. Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2010
12. Peraturan Presiden Nomor 87 Tahun 2017
Berdasarkan Ketentuan Peraturan Daerah Kabupaten Kepahiang
Tentang Penyelenggaraan Pendidikan Berkarakter
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 23 Maret 2002.
19
Peraturan Menteri Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah Nomor 3 Tahun 2020
Permenkop UKM No. 2 Tahun 2022 tentang Petunjuk Teknis Penggunaan Dana Alokasi Khusus Nonfisik Peningkatan Kapasitas Koperasi, Usaha Mikro, dan Kecil
Mengubah :
Permenkop UKM No. 1 Tahun 2020 tentang Petunjuk Teknis Penggunaan Dana Alokasi Khusus Nonfisik Peningkatan Kapasitas Koperasi, Usaha Kecil, dan Menengah
Peraturan Menteri Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah NO. 3, BN.2020/No.648, https://jdih.kemenkopukm.go.id : 15 hlm.
Peraturan Menteri Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah Nomor 1 Tahun 2020 tentang Petunjuk Teknis Penggunaan Dana Alokasi Khusus Nonfisik Peningkatan Kapasitas Koperasi, Usaha Kecil, dan Menengah
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Menteri Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah ini mulai berlaku pada tanggal 19 Juni 2020.
Peraturan Badan Narkotika Nasional Nomor 3 Tahun 2018
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 3, BD Kabupaten Magelang Tahun 2021 No. 3
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Nomor 32 Tahun 2015 Tentang Bantuan Operasional Sekolah Daerah
ABSTRAK:
a. bahwa berdasarkan ketentuan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, pengelolaan pendidikan menengah dan pengelolaan pendidikan khusus merupakan kewenangan Pemerintah Provinsi;
b. bahwa dalam rangka menyesuaikan dengan ketentuan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah perlu Peraturan Bupati Magelang Nomor 32 Tahun 2015 tentang Bantuan Operasional Sekolah Daerah di Kabupaten Magelang perlu diubah;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a dan huruf b perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Nomor 32 Tahun 2015 tentang Bantuan Operasional Sekolah Daerah di Kabupaten Magelang.
Dasar Hukum dari Peraturan Bupati ini adalah : UU No 13 Tahun 1950; UU No 20 Tahun 2003; UU No 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No 11 Tahun 2020; PP No 48 Tahun 2008; PP No 74 Tahun 2008; Permendagri No 62 Tahun 2011; Permendikbud No 76 Tahun 2012; Perda Kab magelang No 1 Tahun 2013; Perbup Magelang No 32 Tahun 2015.
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang Perubahan Atas Perbup No 32 Tahun 2015
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 25 Januari 2021.
Beberapa ketentuan dalam Peraturan Bupati Magelang Nomor 32 Tahun 2015 tentang Bantuan Operasional Sekolah Daerah di Kabupaten Magelang (Berita Daerah Kabupaten Magelang Tahun 2015 Nomor 32) diubah sebagai berikut:
1. Ketentuan angka 12 Pasal 1 diubah,
2. Ketentuan ayat (2) Pasal 2 diubah,
3. Ketentuan ayat (1) Pasal 4 diubah,
4. Ketentuan Pasal 5 diubah,
5. Ketentuan ayat (3) Pasal 6 diubah.
5 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Tuban Nomor 3 Tahun 2020
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 3, Berita Daerah Kabupaten Tuban Tahun 2020 Seri A Nomor 1
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN BUPATI NOMOR 46 TAHUN 2019 TENTANG PENJABARAN ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH TAHUN ANGGARAN 2020
ABSTRAK:
Menimbang : a. bahwa dalam rangka menindaklanjuti Peraturan Daerah
Nomor 14 tahun 2016 sebagaimana telah diubah
beberapa kali, terakhir dengan Peraturan Daerah Nomor
13 Tahun 2019 tentang Perubahan Kedua Atas
Peraturan Daerah Nomor 14 Tahun 2016 tentang
Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah,
Peraturan Bupati Nomor 31 Tahun 2019 tentang Uraian
Tugas, Fungsi dan Tata Kerja Badan Kepegawaian dan
Pengembangan Sumber Daya Manusia Kabupaten
Tuban, Peraturan Bupati Nomor 59 Tahun 2019 tentang
Perubahan Atas Peraturan Bupati Nomor 61 Tahun 2016
tentang Uraian Tugas, Fungsi dan Tata Kerja Dinas
Komunikasi dan Informatika Kabupaten Tuban,
Peraturan Bupati Nomor 39 Tahun 2019 tentang
Perubahan Atas Peraturan Bupati Nomor 47 tahun 2016
tentang Uraian Tugas, Fungsi dan Tata Kerja Sekretariat
Daerah Kabupaten Tuban, serta Surat Menteri
Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi
Birokrasi Nomor B/1007/S.SM.01.00/2019, maka
Peraturan Bupati Tuban Nomor 46 Tahun 2019 tentang
Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah
Tahun Anggaran 2020 perlu dilakukan perubahan untuk
disesuaikan dengan perkembangan keadaan; b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan
Bupati tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Nomor
46 Tahun 2019 tentang Penjabaran Anggaran
Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2020;
Mengingat : 1. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1950; 2. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999; 3. Undang–Undang Nomor 17 Tahun 2003; 4. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; 5. Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; 6. Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004; 7. Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; 8. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009; 9. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; 10. Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014; 11. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; 12. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2015; 13. Peraturan Pemerintah Nomor 109 Tahun 2000; 14. Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005; 15. Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2005; 16. Peraturan Pemerintah Nomor 56 Tahun 2005; 17. Peraturan Pemerintah Nomor 3 Tahun 2007; 18. Peraturan Pemerintah Nomor 39 Tahun 2007; 19. Peraturan Pemerintah Nomor 69 Tahun 2010; 20. Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010; 21. Peraturan Pemerintah Nomor 30 Tahun 2011; 22. Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2012; 23. Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014; 24. Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2014; 25. Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017; 26. Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2017; 27. Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; 28. Peraturan Presiden Nomor 108 Tahun 2007; 29. Peraturan Presiden Nomor 87 Tahun 2014; 30. Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2018; 31. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006; 32. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 16 Tahun 2007; 33. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun 2009; 34. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015; 35. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 32 Tahun 2011; 36. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 5 Tahun 2017; 37. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 62 Tahun 2017; 38. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 130 Tahun 2018; 39. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 33 Tahun 2019; 40. Peraturan Daerah Kabupaten Tuban Nomor 06 Tahun
2007; 41. Peraturan Daerah Kabupaten Tuban Nomor 04 Tahun
2011; 42. Peraturan Daerah Kabupaten Tuban Nomor 05 Tahun
2011; 43. Peraturan Daerah Kabupaten Tuban Nomor 06 Tahun
2011; 44. Peraturan Daerah Kabupaten Tuban Nomor 08 Tahun
2011; 45. Peraturan Daerah Kabupaten Tuban Nomor 10 Tahun
2011; 46. Peraturan Daerah Kabupaten Tuban Nomor 11 Tahun
2011; 47. Peraturan Daerah Kabupaten Tuban Nomor 12 Tahun
2011; 48. Peraturan Daerah Kabupaten Tuban Nomor 01 Tahun
2012; 49. Peraturan Daerah Kabupaten Tuban Nomor 02 Tahun
2012; 50. Peraturan Daerah Kabupaten Tuban Nomor 03 Tahun
2012; 51. Peraturan Daerah Kabupaten Tuban Nomor 04 Tahun
2012; 52. Peraturan Daerah Kabupaten Tuban Nomor 05 Tahun
2012; 53. Peraturan Daerah Kabupaten Tuban Nomor 06 Tahun
2012; 54. Peraturan Daerah Kabupaten Tuban Nomor 07 Tahun
2012; 55. Peraturan Daerah Kabupaten Tuban Nomor 08 Tahun
2012; 56. Peraturan Daerah Kabupaten Tuban Nomor 7 Tahun 2017; 57. Peraturan Daerah Kabupaten Tuban Nomor 14 Tahun
2016; 58. Peraturan Daerah Kabupaten Tuban Nomor 11 Tahun
2019; 59. Peraturan Bupati Tuban Nomor 46 Tahun 2019
Materi Pokok: mengatur mengenai perubahan Peraturan Bupati Nomor
46 Tahun 2019 tentang Penjabaran Anggaran
Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2020; memuat antara lain: Beberapa ketentuan dalam Peraturan Bupati Nomor 46
Tahun 2019 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan
Belanja Daerah Tahun Anggaran 2020 (Berita Daerah
Kabupaten Tuban Tahun 2019 Seri A Nomor 12), diubah
sebagai berikut:
1. Ketentuan lampiran I diubah, sehingga berbunyi
sebagaimana tercantum dalam lampiran I; dan
2. Ketentuan lampiran II pada bagian Dinas Pendidikan,
Dinas Komunikasi dan Informatika, Badan Kepegawaian
Daerah dan Sekretariat Daerah diubah, sehingga
berbunyi sebagaimana tercantum dalam lampiran II.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 14 Januari 2020.
mengubah Peraturan Bupati Nomor
46 Tahun 2019 tentang Penjabaran Anggaran
Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2020;
jumlah 13 halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Manggarai Nomor 3 Tahun 2017
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Manggarai Nomor 1 Tahun 2016 tentang Perangkat Desa
ABSTRAK:
Bahwa berdasarkan Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 128/PUU-XIII/2015 dalam amar putusannya menyatakan bahwa ketentuan Pasal 33 huruf g dan Pasal 50 ayat (1) huruf c Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa dinyatakan bertentangan dengan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 dan tidak mempunyai kekuatan hukum mengikat; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a, perlu membentuk Peraturan Daerah tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Kabupaten Manggarai Nomor 1 Tahun 2016 tentang Perangkat Desa
Dasar hukum Pasal 18 ayat (6) UUD 1945; UU Nomor 69 Tahun 1958; UU Nomor 6 Tahun 2014; UU Nomor 23 Tahun 2014, PP Nomor 43 Tahun 2014; Permendagri Nomor 83 Tahun 2015; Peraturan Daerah Kabupaten Manggarai Nomor 1 Tahun 2016
Peraturan tersebut berisi tentang perubahan atas Peraturan Daerah Kabupaten Manggarai Nomor 1 Tahun 2016 tentang Perangkat Desa yaitu ketentuan Pasal 9
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Agustus 2017.
Merubah Peraturan Daerah Kabupaten Manggarai Nomor 1 Tahun 2016 tentang Perangkat Desa
4 halaman; 1 halaman penjelasan
Peraturan Daerah (PERDA) Provinsi Jawa Tengah Nomor 3 Tahun 2005
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perizinan Usaha Perikanan
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka pengelolaan, pemanfaatan sumber daya ikan dan pemberdayaan serta perlindungan nelayan untuk memperoleh manfaat yang optimal dan berkelanjutan, serta terjaminnya kelestarian sumber daya ikan, perlu dilakukan pendataan, pembinaan, pengawasan dan pengendalian melalui Perizinan;
b. bahwa Peraturan Daerah Provinsi Daerah Tingkat I Jawa Tengah Nomor 6 Tahun 1978 tentang Usaha Perikanan di Provinsi Daerah Tingkat I Jawa Tengah tidak sesuai dengan Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah juncties Undang-Undang Nomor 31 Tahun 2004 tentang Perikanan, Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2000 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 18 Tahun 1997 tentang Pajak Daerah Dan Retribusi Daerah, Peraturan Pemerintah Nomor 54 Tahun 2002 tentang Usaha Perikanan dan Peraturan Pemerintah Nomor 66 Tahun 2001 tentang Retribusi Daerah;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan huruf a dan huruf b, maka dipandang perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Perizinan Usaha Perikanan;
Undang-undang Nomor 10 Tahun 1950,Undang-Undang Nomor 18 Tahun 1997,Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003, Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004, Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004,Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004, Undang-Undang Nomor 31 Tahun 2004, Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004, Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004, Peraturan Pemerintah Nomor 66 Tahun 2001, Peraturan Pemerintah Nomor 54 Tahun 2002, Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 7 Tahun 2001, Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 18 Tahun 2002, Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 1 Tahun 2004, Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 2 Tahun 2004 dan Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 4 Tahun 2004
Peraturan Dearah ini mengatur tentang ketentuan umum, usaha perikanan, perizinan, retribusi, uang perangsang, pembagian hasil retribusi, ketentuan penyidikan, ketentuan pidana, pemberdayaan dan perlindunganm pembinaan, pengawasan dan pengendalian, ketentuan peralihan dan ketentuan penutup
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 04 Mei 2004.
20 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Situbondo No. 3 Tahun 2016
Peraturan Daerah (PERDA) tentang PENGELOLAAN CAGAR BUDAYA DAERAH
ABSTRAK:
bahwa cagar budaya di Kabupaten Situbondo merupakan kekayaan budaya yang harus dilestarikan demi pemupukan jati diri bangsa dan kepentingan nasional; bahwa perkembangan pembangunan Kabupaten Situbondo saat ini mengalami peningkatan dan perubahan yang pesat, sehingga dapat berpengaruh terhadap kelestarian cagar budaya; bahwa untuk menjaga kelestarian bangunan dan /atau lingkungan cagar budaya diperlukan pengaturan terhadap perlindungan dan pemeliharaan serta hal-hal yang terkait dengan pelestarian cagar budaya; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam humf a, huruf b, dan huruf c perlu membentuk Peraturan Daerah tentang Pengelolaan
Cagar Budaya Daerah;
Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 1995 tentang Pemeliharaan dan Pemanfaatan Benda Cagar Budaya di Museum (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1995 Nomor 35); Peraturan Presiden Nomor 87 Tahun 2144 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 199); Peraturan Bersama Menteri Dalam Negeri Nomor 42
Tahun 2009 dan Menteri Kebudayaan dan Pariwisata Nomor 40 Tahun 2009 tentang Pedoman Pelestarian
Kebudayaan; Peraturan Menteri Dalam Negeri 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 2436); Peraturan Daerah Kabupaten Situbondo Nomor 10 Tahun 2013tentang Pembentukan Peraturan Daerah (Lembaran Daerah Kabupaten Situbondo Tahun 2013 Nomor 10);
ketentuan umum, asas, tujuan dan ruang lingkup, kriteria cagar budaya, tugas dan wewenang pemerintah daerah, registrasi cagar budaya, pemilikan dan penguasaan, penemuan dan pencarian, pelestarian, penyimpanan dan perawatan cagar budaya di museum, peran serta masyarakat, pendanaan, pembinaan dan pengawasan, ketentuan pidana, ketentuan penutup,
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 14 Desember 2016.
tidak ada
Peraturan pelaksanaan peraturan daerah ini, harus ditetapkan paling lambat 6 (enam) bulan sejak peraturan daerah ini diundangkan
20 halaman dan 6 halaman penjelasan
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Soppeng No. 3 Tahun 2007
pembentukan badan/organisasi - struktur organisasi
2007
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 3, LD.2007/NO.3
Peraturan Daerah (PERDA) tentang PEDOMAN PENYUSUNAN ORGANISASI DAN TATA KERJA PEMERINTAH DESA
ABSTRAK:
a. bahwa dengan berlakunya Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun 2005 tentang Desa, terdapat beberapa perubahan berkaitan dengan susunan organisasi dan Tata Kerja Pemerintah Desa, sehingga Peraturan Daerah Kabupaten Soppeng Nomor 14 Tahun 2001 tentang Pedoman Organisasi Pemerintahan Desa dan Peraturan Daerah Kabupaten Soppeng Nomor 17 Tahun 2001 tentang Tata Cara Pemilihan atau Pengangkatan Perangkat Desa perlu diatur kembali dalam Peraturan Daerah Kabupaten Soppeng
1. Undang – Undang Nomor 29 Tahun 1959 Tentang Pembentukan Daerah-daerah Tingkat II di Sulawesi (Lembaran Negara RI Tahun 1959 Nomor 74, Tambahan Lembaran Negara Nomor 1822);
2. Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1974 tentang Pokok-Pokok Kepegawaian, sebagaimana telah diubah dengan Undang – Undang Nomor 43 Tahun 1999 (Lembaran Negara RI Tahun 1999 Nomor 169, Tambahan Lembaran Negara Nomor 3890);
3. Undang–Undang Nomor 10 Tahun 2004 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan (Lembaran Negara RI Tahun 2004 Nomor 53, Tambahan Lembaran Negara Nomor 4389);
4. Undang – Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah (lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 125, Tambahan Lembaran Negara Nomor 4437) sebagaimana telah beberapa kali diubah, terakhir dengan Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2005 (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 108, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4548);
5. Undang – Undang Nomor 33 Tahun 2004 Tentang Perimbangan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 126, Tambahan Lembaran Negara Nomor 4438);
6. Peraturan Pemerintah Nomor 25 Tahun 2000 tentang Kewenangan Pemerintah dan Kewenangan Propinsi sebagai Daerah Otonom (Lembaran Negara RI Tahun 2000 Nomor 54, Tambahan Lembaran Negara Nomor 3952);
7. Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun 2005 tentang Desa (Lembaran Negara RI Tahun 2005 Nomor 158, Tambahan Lembaran Negara RI Nomor 4857);
8. Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005 tentang Pedoman Pembinaan dan Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintahan (Lembaran Negara RI Tahun 2005 Nomor 165, Tambahan Lembaran Negara Nomor 4593);
9. Peraturan Daerah Kabupaten Soppeng Nomor 13 Tahun 2003 tentang Kewenangan Pemerintah Kabupaten Soppeng Sebagai Daerah Otonom
Pemerintahan Desa terdiri dari Pemerintah Desa dan Badan Permusyawaratan Desa.
(1) Pemerintah Desa terdiri dari Kepala Desa dan Perangkat Desa.
(2) Perangkat Desa sebagaimana dimaksud pada ayat (1) pasal ini, terdiri dari Sekretaris Desa dan Perangkat Desa Lainnya.
(3) Perangkat Desa lainnya sebagaimana dimaksud pada ayat (2) pasal ini, terdiri atas :
a. sekretariat desa;
b. pelaksana teknis lapangan;
c. unsur kewilayahan;
(4) Sekretariat Desa sebagaimana dimaksud pada ayat (3) huruf a pasal ini , dipimpin oleh seorang sekretaris desa yang membawahi urusan-urusan tertentu
(5) Lingkup tugas urusan sebagaimana dimaksud pada ayat (4) pasal ini meliputi keuangan, umum dan perencanaan.
(6) Pelaksana Teknis Lapangan meliputi bidang Pemerintahan, Pembangunan, Perekonomian, dan Kesejahteraan Rakyat.
(7) Susunan organisasi dan tata kerja pemerintahan desa ditetapkan dengan peraturan desa.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 20 September 2007.
Peraturan Daerah Kabupaten Soppeng Nomor 14 Tahun 2001 tentang Pedoman Organisasi Pemerintahan Desa dan Peraturan Daerah Kabupaten Soppeng Nomor 17 Tahun 2001 tentang Tata Cara Pemilihan atau Pengangkatan Perangkat Desa
11 halaman
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat