Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Pengadaan Barang /Jasa Pada Badan Layanan Umum Daerah Rumah Sakit Umum Daerah Lahat
ABSTRAK:
Agar dalam pelaksanaan pengadaan barang /jasa pada RUmah Sakit umum daerah lahat yang menerapkan pola pengelolaan keuangan badan layanan umum daerah (PPK-BLUD) secara penuh dapat dilaksanakan secara fleksibel dengan prinsip efektif dan efisien untuk menjamin ketersediaan barang/jasa yang lebih bermutu, lebih murah dengan proses pengadaan yang sederhana dan cepat sesuai kebutuhan untuk mendukung kelancaran pelayanan. Berdasarkan rapat tim, Peraturan Bupati Lahat Nomor 16 tahun 2014 tentang pedoman pengadaan barang/jasa pada badan pelayanan umum daerah rumah sakit daerah lahat sudah tidak sesuai, oleh karena itu perlu ditinjau kembali. Berdasarkan pertimbangan tersebut, maka perlu ditetapkan peraturan bupati tentang pedoman pengadaan barang/jasa pada badan layanan umum daerah rumah sakit umum daerah Lahat.
Dasar Hukum Peraturan Bupati ini adalah: UU RI No. 28 Tahun 1959; UU RI No. 28 Tahun 1999; UU RI No. 17 Tahun 2003; UU RI No. 1 Tahun 2004; UU RI No. 15 Tahun 2004; UU RI No. 33 Tahun 2004; UU RI No. 36 Tahun 2009; UU RI No. 44 Tahun 2009; UU RI No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali dengan UU RI No. 9 Tahun 2015; PP RI No. 23 Tahun 2005 sebagaimana telah diubah dengan PP No. 74 Tahun 2012; PP RI No. 58 Tahun 2005; PP RI No. 27 Tahun 2014; PERPRES RI No. 54 Tahun 2010 sebagaimana telah diubah terakhir kali dengan PERPRES RI No. 4 Tahun 2015; Permenkeu No. 08/PMK.02/2006; Permenkeu No. 13 Tahun 2006 sebagaimana telah diubah terakhir kali dengan Permendagri No. 21 Tahun 2011; Permendagri No. 61 Tahun 2007; Kemenkes no. 703/MENKES/SK/IX/2006; PERDA Kabupaten Lahat No. 04 Tahun 2016; PERBUP Lahat No. 36 Tahun 2013.
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang pedoman pengadaan barang/jasa pada badan layanan umum daerah rumah sakit umum daerah Lahat, dengan menetapkan batasan istilah yang digunakan dalam pengaturannya. Diatur pula mengenai maksud, tujuan, ruang lingkup, prinsip pengadaan, pengelola pengadaan, Pejabat Pembuat Komitmen, Pelaksana Pengadaan, Perencanaan Pengadaan Barang/jasa. Perubahan Peraturan Bupati ini dilakukan melalui Rapat Khusus.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Januari 2017.
Mencabut Peraturan Bupati Lahat Nomor 16 Tahun 2014 tentang pedoman pengadaan barang/jasa pada badan layanan umum daerah rumah sakit umum daerah Lahat.
8 Hlm.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Temanggung Nomor 11 Tahun 2017
Peraturan Bupati Temanggung Nomor 88 Tahun 2011 tentang Pengadaan Barang/Jasa pada Badan Layanan Umum Daerah Rumah Sakit Umum Daerah Kabupaten Temanggung
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Temanggung Nomor 88 Tahun 2011 tentang Pengadaan Barang/Jasa pada Badan Layanan Umum Daerah Rumah Sakit Umum Daerah Kabupaten Temanggung
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka memberikan fleksibilitas pengadaan barang/jasa pada BLUD RSUD Kab Temanggung maka Perbup Temanggung No 88 Tahun 2011 tentang pengadaan Barang/Jasa pada BLUD RSUD Kab Temanggung perlu dilakukan perubahan; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Perbup tentang Perubahan atas Perbup Temanggung No 88 Tahun 2011 tentang Pengadaan Barang/Jasa pada BLUD RSUD Kab Temanggung;
UU No 13 Tahun 1950; UU No 17 Tahun 2003; UU No 1 Tahun 2004; UU No 15 Tahun 2004; UU No 33 Tahun 2004; UU No 36 Tahun 2009; UU No 44 Tahun 2009; UU No 23 Tahun 2014; PP No 74 Tahun 2012; PP No 65 Tahun 2005;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang pengadaan barang/jasa diselenggarakan berdasarkan jenjang nilai.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 20 Februari 2017.
3 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Tabanan No. 10 Tahun 2017
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Sistem Remunerasi Badan Layanan Umum Daerah Pada Badan Rumah Sakit Umum Daerah Kabupaten Tabanan
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka meningkatkan mutu pelayanan dan kinerja dari pegawai Badan Rumah Sakit Umum Daerah Kabupaten Tabanan perlu diberikan imbalan jasa yang berupa remunerasi yang diusulkan oleh Direktur ;
b. bahwa berdasarkan Pasal 50 ayat (4) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 61 Tahun 2007 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum Daerah mengamanatkan bahwa Remunerasi untuk BLUD-SKPD ditetapkan oleh Kepala Daerah;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pedoman Sistem Remunerasi Badan Layanan Umum Daerah Pada Badan Rumah Sakit Umum Daerah Kabupaten Tabanan;
Undang-Undang Nomor 69 Tahun 1958;
Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009;
Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2009;
Undang – Undang Nomor 5 Tahun 2014;
Undang-Undang Nomor 38 Tahun 2014;
Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011;
Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014;
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015;
Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 74 Tahun 2012 tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005;
Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005;
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011;
Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 98 Tahun 2015;
Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 012 Tahun 2012;
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 61 Tahun 2007;
Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 28 Tahun 2014;
Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 78 Tahun 2013;
Peraturan Daerah Kabupaten Tabanan Nomor 13 Tahun 2016;
Peraturan Bupati Tabanan Nomor 29 Tahun 2008
1. KETENTUAN UMUM; 2. SISTEM REMUNERASI DAN HAK; 3. BESARAN JASA DAN HONOR PASIEN UMUM; 4. BESARAN JASA PASIEN JAMINAN KESEHATAN NASIONAL; 5. VARIABEL PENILAIAN; 7. KETENTUAN LAIN-LAIN; 8. KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 14 Februari 2017.
Peraturan Bupati Nomor 62 Tahun 2014 tentang Pedoman Sistem Remunerasi Badan Layanan Umum Daerah Pada Badan Rumah Sakit Umum Daerah Kabupaten Tabanan sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Bupati Nomor 44 Tahun 2015 tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Nomor 62 Tahun 2014 tentang Pedoman Sistem Remunerasi Badan Layanan Umum Daerah Pada Badan Rumah Sakit Umum Daerah Kabupaten Tabanan dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
13
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Rembang Nomor 10 Tahun 2017
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Rembang nomor 8 Tahun 2014 tentang Pedoman Pengangkatan Pegawai Non Pegawai Negeri Sipil pada Rumah Sakit Umum Daerah dr. R. Soetrasno Kabupaten Rembang
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka pelaksanaan pelayanan kesehatan, RSUD dr. R. Soetrasno Kabupaten Rembang membutuhkan Apoteker dan kebutuhan Apoteker tidak dapat terpenuhi dari unsur Pegawai Negeri Sipil dan Non Pegawai Negeri Sipil serta Peraturan Bupati Rembang Nomor 8 Tahun 2014 tentang Pedoman Pengangkatan Pegawai Non Pegawai Negeri Sipil pada Rumah Sakit Umum Daerah dr. R. Soetrasno Kabupaten Rembang belum mengatur pengangkatan Apoteker untuk waktu tertentu, maka perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Rembang Nomor 8 Tahun 2014 tentang Pedoman Pengangkatan Pegawai Non Pegawai Negeri Sipil pada Rumah Sakit Umum Daerah dr. R. Soetrasno Kabupaten Rembang;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 25 Tahun 2009; Pemerintah Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 61 Tahun 2007; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015; Peraturan Daerah Kabupaten Rembang Nomor 5 Tahun 2016; Peraturan Bupati Rembang Nomor 68 Tahun 2008; Peraturan Bupati Rembang Nomor 24 Tahun 2009; Peraturan Bupati Rembang Nomor 8 Tahun 2014;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang perubahan pada Pasal 28.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 12 April 2017.
4 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Balangan No. 10 Tahun 2017
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tata Cara Pengembalian Uang Jasa Pelayanan Kesehatan Pada Badan Layanan Umum Daerah Rumah Sakit Umum Daerah Balangan
ABSTRAK:
dalam rangka pelaksanaan kegiatan pelayanan
kesehatan kepada masyarakat pada Badan Layanan
Umum Daerah Rumah Sakit Umum Daerah Balangan, serta dalam rangka meningkatkan kualitas pelayanan
rumah sakit yang lebih optimal, maka perlu untuk
menetapkan tata cara pengembalian uang jasa pelayanan
kesehatan.
Dasar Hukum: UU Nomor 2 Tahun 2003; UU Nomor 44 Tahun 2009; UU Nomor 23 Tahun 2014; Permendagri Nomor 61 Tahun 2007.
Perbup ini mengatur tata cara pengembalian uang jasa pelayanan kesehatan, penganggaran, dan pemanfaatan uang jasa pelayanan kesehatan.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 21 Februari 2017.
4 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Purworejo Nomor 9 Tahun 2017
Badan Layanan UmumKepegawaian, Aparatur NegaraKesehatanStandar/Pedoman
Status Peraturan
Mengubah
Peraturan Bupati Purworejo Nomor 17 Tahun 2016 tentang Pedoman Pengelolaan Pegawai Non Pegawai Negeri Sipil pada Badan Layanan Umum Daerah Rumah Sakit Umum Daerah Dr. Tjitrowardojo Purworejo
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 9, BD.2017/No. 9 Seri E Nomor 8
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Purworejo Nomor 17 Tahun 2016 tentang Pedoman Pengelolaan Pegawai Non Pegawai Negeri Sipil pada Badan Layanan Umum Daerah Rumah Sakit Umum Daerah Dr. Tjitrowardojo Purworejo
ABSTRAK:
Dasar Pertimbangan Perbup ini adalah: a. bahwa dalam rangka pengelolaan Pegawai Non
Pegawai Negeri Sipil di Badan Layanan Umum
Daerah Rumah Sakit Umum Daerah Dr.
Tjitrowardojo PUI'worejo serta untuk melaksanakan
ketentuan Pasal 42 Peraturan Menteri Dalarn Negert
Nomor 61 Tahun 2007 tentang Pedoman Teknis
Pengelolaan K.euangan Badan Layanan Umum
Daerah, telah diterbitkan Peraturan Bupati
Purworejo Nomor 17 Tahun 2016 tentang Pedoman
Pengelolaan Pegawai Non Pegawai Negeri Sipil pada
Badan Layanan Umum Daerah Rumah Sakit Umum
Daerah Dr. Tjitrowardojo Purworejo. b. bahwa sejalan dengan perkembangan keadaan dan
adanya perubahan kebijakan tahapan pengadaan
calon pegawai non pegawai negeri sipil pada Sadan
Layanan Umum Daerah Rumah Sakit Umum
Daerah Dr. Tjitrowardojo Purworejo, maka
Peraturan Bupati sebagaimana dimaksud pada
huruf a perlu diubah; e. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimalcsud pada huruf a dan huruf b, perlu
menetapkan Peraturan Bupati tentang Perubahan
Atas Peraturan Bupati Purworejo Nomor 17 Tahun
2016 tentang Pedoman Pengelolaan Pegawai Non
Pegawai Negeri Sipil pada Badan Layanan Umum
Daerah Rumah Sakit Umum Daerah
Dr. Tjitrowardojo Purworejo;
Dasar Hukum Perbup ini adalah: 1. Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara
Republik Indonesia Tahun 1945;
2. Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950 tentang
Pembentukan Daerah-Daerah Kabupaten dalam
Lingkungan Propinsi Jawa Tengah;
3. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587}.
sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir
dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015
tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang
Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan
Daerah (Lembaran Negara Republik. Indonesia
Tahun 2015 Nomor 58, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 5679);
4. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 61 Tahun
2007 tentang Pedoman teknis Pengelolaan
Keuangan Badan Layanan Umum Daerah;
Materi Pokok Perbup ini adalah: Beberapa ketentuan dalam Peraturan Bupati Purworejo Nomor 17
Tahun 2016 tentang Pedoman Pengelolaan Pegawai Non Pegawai Negeri
Sipil Pada badan Layanan Umum Daerah Rumah Sakit Umum Daerah
Dr. Tjitrowardojo (Berita Daerah Kabupaten Purworejo Tahun 2016
Nomor 17),
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 03 Januari 2017.
Peraturan yang Dicabut/Diubah adalah: Peraturan Bupati Purworejo Nomor 17
Tahun 2016 tentang Pedoman Pengelolaan Pegawai Non Pegawai Negeri
Sipil Pada badan Layanan Umum Daerah Rumah Sakit Umum Daerah
Dr. Tjitrowardojo (Berita Daerah Kabupaten Purworejo Tahun 2016
Nomor 17)
4 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Musi Rawas Nomor 9 Tahun 2017
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tarif Pelayanan Kesehatan di Rumah Sakit dr. Sobirin Kabupaten Musi Rawas
ABSTRAK:
Sesuai Ketentuan Pasal 42 ayat (3) Peraturan Daerah Nomor 8 Tahun 2015
tentang Retribusi Pelayanan Kesehatan, perlu menetapkan tarif pelayanan
kesehatan di Rumah Sakit dr. Sobirin Kabupaten Musi Rawas
Dasar Hukum dalam Peraturan Bupati ialah : UU No 28 Tahun 1959;UU No 17 Tahun 2003;UU No 1 Tahun 2004;UU No 33 Tahun 2004;UU NO 36 Tahun 2009;UU NO 44 Tahun 2009;UU No 23 Tahun 2014 sebagaimana telah di uabah beberapa kali terakhir dengan UU No 9 Tahun 2015;PP No 23 Tahun 2005;PP No 58 Tahun 2005;Permendagri No 13 Tahun 2006;Perda No 8 Tahun 2015;Perda No 10 Tahun 2015;Perda No 10 Tahun 2016
Materi pokok dalam peraturan ini adalah:Badan
Layanan
Umum
Daerah
yang
selanjutnya
disingkat
BLUD
adalah
Perangkat
Daerah
dilingkungan
Pemerintah
Kabupaten
Musi
Rawas
yang dibentuk
untuk
memberikan
pelayanan
kepada
jasa
yang
dijual
tanpa
mengutamakan
mencari
keuntungan
dan
dalam
melakukan
masyarakat
berupa
penyediaan
barang
dan atau
kegiatannya
didasarkan
pada
prinsip
efektivitas
dan
produktifitas
Pola Tarif
adalah
pedoman
dasar
dalam
pengaturan
dan
perhitungan
besaran
tarif rumah
sakit
Tarif adalah
sebagian atau
seluruh biaya
penyelenggaraan
kegiatan
pelayanan
medis
dan non
medis
yang
dibebankan
pada
masyarakat
konsumen sebagai
imbalan atas
jasa
pelayanan
yang
diterimanya
Subyek
Tarif Pelayanan Kesehatan
adalah orang
pribadi
dan atau
badan hukum
yang
mendapatkan
pelayanan
kesehatan
Obyek
Tarif
Pelayanan
Kesehatan adalah setiap
pemberian
jasa
pelayanan
kesehatan oleh
Rumah
Sakit dr.
Sobirin Kabupaten
Musi
Rawas;
Pelayanan Kesehatan
peserta
asuransi
kesehatan
diatur sesuai
dengan
peratrrran perundang-undangan
yang
berlaku
Biaya
penyelenggaraan
Rumah Sakit
dibebankan
bersama oleh
negara
dan masyarakat dengan memperhatikan kemampuan
keuangan negara dan
pemerintah
daerah serta
keadaan
sosial
ekonomi
masyarakat
Retribusi
pelayanan
ditetapkan
atas dasar
jenis
pelayanan,
tempat
pelayanan,
tingkat kecanggihan
pelayanan
dan kelas
perawatan
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 23 Maret 2017.
Peraturan yang akan di cabut peraturan
Bupati
Nomor
12
Tahun
2014
tentang
Tarif
pelayanan
Kesehatan
di
Rumah
sakit
dr. sobirin
Kabupaten
Musi
Rawas
(Berita
Daerah
Kabupaten
Musi
Rawas
Tahun
2014
Nomor
r2l
dicabut
dan
dinyatakan
tidak
berlaku.
Peraturan yang akan di atur Peraturan Bupati Nomor 9 Tahun 2017 Tentang Tarif Pelayanan Kesehatan di Rumah Sakit dr.Sobirin
16 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Labuhan Batu Nomor 8 Tahun 2017
Peraturan Bupati Labuhanbatu Nomor 44 Tahun 2014 tentang Penetapan Jasa Pelayanan Dalam Pemanfaatan Dana Program Jaminan Kesehatan Nasional Peserta Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Kesehatan Pada Badan Layanan Umum Daerah Rumah Sakit Umum Daerah;
Peraturan Bupati Labuhanbatu Nomor 31 Tahun 2016 tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Labuhanbatu Nomor 44 Tahun 2014 tentang Penetapan Jasa Pelayanan Dalam Pemanfaatan Dana Program Jaminan Kesehatan Nasional Peserta Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Kesehatan Pada Badan Layanan Umum Daerah Rumah Sakit Umum Daerah Rantauprapat.
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penetapan Jasa Pelayanan dalam Pemanfaatan Dana Jaminan Kesehatan Nasional Peserta BPJS Kesehatan pada BLUD RSU Daerah Rantau Prapat
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Januari 2017.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Solok No. 7 Tahun 2017
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang TARIF LAYANAN BADAN LAYANAN UMUM DAERAH RUMAH SAKIT UMUM DAERAH AROSUKA KABUPATEN SOLOK
ABSTRAK:
Bahwa untuk melaksanakan ketentuan pasal 58 ayat (3) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 61 tahun 2007
UU No 12 Tahun 1956, UU No 17 Tahun 2003, UU No 1 Tahun 2004, UU No 36 Tahun 2009, UU No 44 Tahun 2009, UU No 23 Tahun 2014, PP No 58 Tahun 2005, Permendagri No 61 Tahun 2007, Permenkes No 12 Tahun 2013, Permenkes No 71 Tahun 2013, Perda Kabupaten Solok No 8 Tahun 2006
Peraturan Bupati ini terdiri dari BAB I Ketemtuan Umum, BAB II Jenis Pelayanan Kesehatan, BAB III Tata Cara Pendaftaran, BAB IV Besarnya Tarif Layanan, BAB V Tata Cara Pembayaran, Penyetoran, dan Tempat Pembayaran, BAB VI Tata Cara Pembukuan dan Pelaporan, BAB VII Pengelolaan Pembangunan Penerimaan BLUD RSUD Arosuko, BAB VIII Pembinaan dan Pengawasan, BAB IX Ketentuan Penutup, dan terdiri dari 27 Pasal serta Lampiran
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 06 Maret 2017.
54 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Sragen Nomor 7 Tahun 2017
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Jenjang Nilai Pengadaan Barang/Jasa Pada Badan Layanan Umum Daerah Rumah Sakit Umum Daerah dr. Soehadi Prijonegoro
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 105 Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 61 Tahun 2007 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum Daerah, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Jenjang Nilai Pengadaan Barang/Jasa Pada Badan Layanan Umum Daerah Rumah Sakit Umum Daerah dr. Soehadi Prijonegoro;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Presiden Nomor 54 Tahun 2010; Peraturan Menteri Keuangan Nomor 08/PMK.02/2006; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 61 Tahun 2007; Peraturan Bupati Sragen Nomor 55 Tahun 2009;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang Ketentuan Umum, Maksud dan Tujuan, Pelaksanaan Pengadaan Barang/Jasa, Jenjang Nilai, dan Ketentuan Penutup;
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 17 Januari 2017.
Pada saat Peraturan Bupati ini mulai berlaku, Peraturan Bupati Sragen Nomor 71 Tahun 2010 tentang Pengadaan Barang/Jasa pada Badan Layanan Umum Daerah Rumah Sakit Umum Daerah Kabupaten Sragen (Berita Daerah Kabupaten Sragen Tahun 2010 Nomor 71) dicabut dan dinyatakan tidak berlaku;
8 hlm
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat