PEDOMAN-SISTEM-REMUNERASI-BADAN-LAYANAN-UMUM-DAERAH-PADA-BADAN-RUMAH-SAKIT-UMUM-DAERAH-KABUPATEN-TABANAN
2017
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 10, LD.2017/NO.10
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Sistem Remunerasi Badan Layanan Umum Daerah Pada Badan Rumah Sakit Umum Daerah Kabupaten Tabanan
ABSTRAK: |
- a. bahwa dalam rangka meningkatkan mutu pelayanan dan kinerja dari pegawai Badan Rumah Sakit Umum Daerah Kabupaten Tabanan perlu diberikan imbalan jasa yang berupa remunerasi yang diusulkan oleh Direktur ;
b. bahwa berdasarkan Pasal 50 ayat (4) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 61 Tahun 2007 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum Daerah mengamanatkan bahwa Remunerasi untuk BLUD-SKPD ditetapkan oleh Kepala Daerah;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pedoman Sistem Remunerasi Badan Layanan Umum Daerah Pada Badan Rumah Sakit Umum Daerah Kabupaten Tabanan;
- Undang-Undang Nomor 69 Tahun 1958;
Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009;
Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2009;
Undang – Undang Nomor 5 Tahun 2014;
Undang-Undang Nomor 38 Tahun 2014;
Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011;
Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014;
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015;
Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 74 Tahun 2012 tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005;
Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005;
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011;
Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 98 Tahun 2015;
Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 012 Tahun 2012;
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 61 Tahun 2007;
Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 28 Tahun 2014;
Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 78 Tahun 2013;
Peraturan Daerah Kabupaten Tabanan Nomor 13 Tahun 2016;
Peraturan Bupati Tabanan Nomor 29 Tahun 2008
- 1. KETENTUAN UMUM; 2. SISTEM REMUNERASI DAN HAK; 3. BESARAN JASA DAN HONOR PASIEN UMUM; 4. BESARAN JASA PASIEN JAMINAN KESEHATAN NASIONAL; 5. VARIABEL PENILAIAN; 7. KETENTUAN LAIN-LAIN; 8. KETENTUAN PENUTUP
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 14 Februari 2017.
- Peraturan Bupati Nomor 62 Tahun 2014 tentang Pedoman Sistem Remunerasi Badan Layanan Umum Daerah Pada Badan Rumah Sakit Umum Daerah Kabupaten Tabanan sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Bupati Nomor 44 Tahun 2015 tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Nomor 62 Tahun 2014 tentang Pedoman Sistem Remunerasi Badan Layanan Umum Daerah Pada Badan Rumah Sakit Umum Daerah Kabupaten Tabanan dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
- 13
|