SISTEM - PROSEDUR - PENGELOLAAN - KEUANGAN - DAERAH
2008
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 61.a, BD.2008
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang SISTEM DAN PROSEDUR PENGELOLAAN KEUANGAN DAERAH
ABSTRAK:
Untuk melaksanakan ketentuan pasal 330 ayat (2) Permendagri No. 13 Tahun 2006 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah, perlu menetapkan Perbup Sarolangun tentang Sistem dan Prosedur Pengelolaan Keuangan Daerah.
UU No. 54 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 14 Tahun 2000; UU No. 17 Tahun 2003; UU No. 1 Tahun 2004; UU No. 10 Tahun 2004; UU No. 15 Tahun 2004; UU No. 25 TYahun 2004; UU No. 32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 12 Tahun 2008; UU No. 33 Tahun 2004; PP No. 58 Tahun 2005; PP No. 79 TAhun 2005; PP No. 38 Tahun 2007; Pepres No. 85 Tahun 2006; Perda No. 2 Tahun 2005.
Perbup ini mengatur tentang SISTEM DAN PROSEDUR PENGELOLAAN KEUANGAN DAERAH, yang meliputi: KEKUASAAN PENGELOLAAN KEUANGAN DAERAH.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 09 September 2008.
8 hlm.
Peraturan Menteri Pertanian Nomor 41/Permentan/OT.140/3/2013 Tahun 2013
Permentan No. 26 Tahun 2020 tentang Tindakan Karantina Hewan Terhadap Pemasukan Atau Pengeluaran Sarang Burung Walet Ke dan Dari Dalam Wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia
Peraturan Menteri Pertanian NO. 41/Permentan/OT.140/3/2013, BN. 2013 Nomor 607, jdih.pertanian.go.id
Peraturan Menteri Pertanian tentang Tindakan Karantina Hewan Terhadap Pemasukan Atau Pengeluaran Sarang Walet Ke Dan Dari Dalam Wilayah Negara Republik Indonesia
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Menteri Pertanian ini mulai berlaku pada tanggal 01 April 2013.
Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika Nomor 24/PER/M.KOMINFO/5/2009 Tahun 2009
PNBP / Penerimaan Negara Bukan PajakTelekomunikasi, Informatika, dan Internet
Status Peraturan
Dicabut dengan :
Permenkominfo No. 5 Tahun 2018 tentang Pelaporan Perubahan Data Perizinan, Biaya Izin, Sistem Stasiun Jaringan, dan Daerah Ekonomi Maju dan Daerah Ekonomi Kurang Maju Dalam Penyelenggaraan Penyiaran
Diubah dengan :
Permenkominfo No. 24/PER/M.KOMINFO/12/2010 Tahun 2010 tentang Perubahan Ketiga atas Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika Nomor 19/PER/KOMINFO/102005 tentang Petunjuk Pelaksanaan Tarif atas Penerimaan Negara Bukan Pajak dari Biaya Hak Penggunaan Spektrum Frekuensi Radio
Perubahan Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2019 Kegiatan Forum Koordinasi Pimpinan Daerah Mendahului Penetapan Peraturan Daerah Tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2019
2019
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 17A, BERITA DAERAH PROVINSI PAPUA BARAT TAHUN 2019 NOMOR 17A
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Perubahan Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2019 Kegiatan Forum Koordinasi Pimpinan Daerah Mendahului Penetapan Peraturan Daerah Tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2019
ABSTRAK:
Bahwa Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (FORKOPIMDA) Provinsi Papua Barat telah terbentuk berdasarkan Keputusan Gubernur Nomor 124.3/216/11/2017 tentang Pembentukan Forum Koordinasi Pimpinan Daerah Provinsi Papua Barat. Dengan terjadinya kasus kerusuhan massal pada tanggal 19 Agustus 2019 di berbagai tempat di wilayah Provinsi Papua Barat dan pasca kerusuhan penanganan untuk pemulihan keamanan dan ketertiban masyarakat berdampak pada meningkatnya operasionalisasi Forum Komunikasi Pimpinan Daerah.
Dasar Hukum: Undang-Undang Nomor 45 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2000; Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2001 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2008; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015; Peraturan Pemerintah Nomor 109 Tahun 2000; Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2004 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 2007;Peraturan Pemerintah Nomor 56 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006; Pertauran Pemerintah Nomor 3 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2010 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2011; Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017; Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 2018; Peraturan Presiden Nomor 129 Tahun 2018; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 38 Tahun 2018; Peraturan Daerah Nomor 4 Tahun 2007; Peraturan Daerah Nomor 7 Tahun 2016; Peraturan Daerah Nomor 4 Tahun 2018; Peraturan Gubernur Nomor 70 Tahun 2018;
Peraturan Gubernur ini mengatur mengenai perubahan penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2019 kegiatan Forum Koordinasi Unsur Pimpinan Daerah Mendahului Penetapan Peraturan Daerah Tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2019.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 23 Agustus 2019.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Pangandaran Nomor 16.A Tahun 2017
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Alokasi Kebutuhan, Penyaluran dan Penetapan Harga Eceran Tertinggi (HET) Pupuk Bersubsidi untuk Kebutuhan Pertanian Tanaman Pangan, Perkebunan, Peternakan dan Perikanan di Kabupaten Pangandaran Tahun 2017
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 13 Maret 2017.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Lombok Tengah Nomor 12.b Tahun 2020
KEWAJIBAN PENGGUNAAN MASKER DALAM PENCEGAHAN DAN PENANGGULANGAN PENULARAN PENYAKIT CORONA VIRUS DISEASE DI KABUPATEN LOMBOK TENGAH ABSTRAK
2020
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 12.b, LD Kabupaten Lombok Tengah
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang KEWAJIBAN PENGGUNAAN MASKER DALAM PENCEGAHAN DAN PENANGGULANGAN PENULARAN PENYAKIT CORONA VIRUS DISEASE DI KABUPATEN LOMBOK TENGAH
ABSTRAK:
bahwa sebagai perwujudan tanggung jawab pemerintah dalam memberikan rasa aman demi dapat menjamin perlindungan kesehatan warga masyarakat dari penularan wabah penyakit Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) diperlukan ikhtiar dan langkah tindakan yang efisien dan efektif dengan mewajibkan penggunaan masker sebagai alat pelindung diri setiap orang dari terpapar virus Corona
Undang-Undang Nomor 69 Tahun 1958 tentang Pembentukan Daerah-daerah Tingkat II dalam Wilayah Daerah-daerah Tingkat I Bali, Nusa Tenggara Barat dan Nusa Tenggara Timur; Undang-Undang Nomor 4 Tahun 1984 tentang Wabah Penyakit Menular; Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2007 tentang Penanggulangan Bencana; Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah dua kali diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah; Peraturan Pemerintah Nomor 40 Tahun 1991 tentang Pedoman Penanggulangan Wabah Penyakit Menular; Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 2008 tentang Penyelenggaraan Penanggulangan Bencana; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017 tentang Pembinaan dan Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah; Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 2020 tentang Pembatasan Sosial Berskala Besar Dalam Rangka Percepatan Penanganan Corona Virus Disease 2019; Peraturan Presiden Nomor 72 Tahun 2012 tentang Sistem Kesehatan Nasional; Peraturan Presiden Nomor 17 Tahun 2018 tentang Penyelenggaraan Penanggulangan Bencana Dalam Keadaan Tertentu; Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 949/Menkes/SK/ VIII/2004 tentang Pedoman Penyelenggaraan Sistem Kewaspadaan Dini Kejadian Luar Biasa (KLB); Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 1501/Menkes/ Per/X/2010 tentang Jenis Penyakit Menular Tertentu Yang Dapat Menimbulkan Wabah, dan Upaya Penanggulangannya; Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 82 Tahun 2014 tentang Penanggulangan Penyakit Menular; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun 2020 tentang Percepatan Penanganan Corona Virus Disease 2019 di Lingkungan Pemerintah Daerah; Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 1501/Menkes/ Per/X/2010 tentang Jenis Penyakit Menular Tertentu Yang Dapat Menimbulkan Wabah, dan Upaya Penanggulangannya; 17. Keputusan Menteri Kesehatan Nomor HK.01.07/ Menkes/104/2020 tentang Penetapan Infeksi Novel Coronavirus (Infeksi 2019-nCov) Sebagai Yang Dapat Menimbulkan Wabah dan Upaya Penanggulangannya; 18. Keputusan Menteri Kesehatan Nomor HK.01.07/ Menkes/382/2020 tentang Protokol Kesehatan Bagi Masyarakat di Tempat dan Fasilitas Umum Dalam Rangka Pencegahan dan Pengendalian Corona Virus Disesae 2019 (Covid-19); 19. Peraturan Daerah Nomor 6 Tahun 2012 tentang Ketenteraman dan Ketertiban Umum; 20. Peraturan Bupati Nomor 44 Tahun 2019 tentang Penjabaran Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Lombok Tengah Tahun Anggaran 2020 sebagaimana telah dua kali diubah terakhir dengan Peraturan Bupati Nomor 14 Tahun 2020 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Bupati Nomor 44 Tahun 2019 tentang Penjabaran Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Lombok Tengah Tahun 2020
Perbub mengatur tentang Kewajiban Penggunaan Masker Masker Dalam Pencegahan Dan Penanggulangan Penularan Penyakit Corona Virus Disease Di Kabupaten Lombok Tengah, dengan rincian terdiri dari X BAB dan 18 Pasal dengan rincian BAB sebagai Berikut:
- BAB I Ketentuan Umum;
- BAB II Maksud dan Tujuan;
- BAB III Ruang Lingkup;
- BAB IV Penyelenggaraan Pencegahan dan Penanggulangan Penyakit;
- BAB V Jenis dan Kewajiban Penggunaan Masker;
- BAB V Larangan;
- BAB VI Pembantasan Kegiatan Kemasyarakat;
- BAB VII Sanksi Asministrasi;
- BAB VIII Pembinaan Dan Pengawasan;
- BAB IX Pembiayaan; dan
- BAB X Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 14 April 2020.
tidak ada
tidak ada
10
Keputusan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 50/KEPMEN-KP/2017 Tahun 2017
Kepmen KKP No. 47/KEPMEN-KP/2016 Tahun 2016 tentang Estimasi Potensi, Jumlah Tangkapan Yang Diperbolehkan, Dan Tingkat Pemanfaatan Sumber Daya Ikan Di Wilayah Pengelolaan Perikanan Negara Republik Indonesia
Keputusan Menteri Kelautan dan Perikanan NO. 50/KEPMEN-KP/2017, jdih.kkp.go.id
Keputusan Menteri Kelautan dan Perikanan tentang Estimasi Potensi, Jumlah Tangkapan yang Diperbolehkan, dan Tingkat Pemanfaatan Sumber Daya Ikan di Wilayah Pengelolaan Perikanan Negara Republik Indonesia
ABSTRAK:
CATATAN:
Keputusan Menteri Kelautan dan Perikanan ini mulai berlaku pada tanggal 22 Desember 2017.
Peraturan Menteri Badan Usaha Milik Negara Nomor PER-10/MBU/06/202 Tahun 2021
PERUBAHAN ATAS PERATURAN MENTERI BADAN USAHA MILIK NEGARA NOMOR PER-01/MBU/01/2018 TENTANG PELAPORAN HARTA KEKAYAAN PENYELENGGARA NEGARA DI LINGKUNGAN KEMENTERIAN BADAN USAHA MILIK NEGARA
2021
Peraturan Menteri Badan Usaha Milik Negara NO. PER-10/MBU/06/202, BN. 2021 No. 812, jdih.bumn.go.id
Peraturan Menteri Badan Usaha Milik Negara tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Badan Usaha Milik Negara Nomor PER-01/MBU/01/2018 Tentang Pelaporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara Di Lingkungan Kementerian Badan Usaha Milik Negara
ABSTRAK:
a. bahwa untuk mendukung tercapainya penyelenggaraan
negara yang bersih dan bebas korupsi, kolusi, dan
nepotisme, telah ditetapkan Peraturan Menteri Badan
Usaha Milik Negara Nomor PER-01/MBU/01/2018
tentang Pelaporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara
di Lingkungan Kementerian Badan Usaha Milik Negara;
b. bahwa untuk meningkatkan komitmen penyelenggara
negara di lingkungan Kementerian Badan Usaha Milik
Negara untuk melaporkan harta kekayaannya dan
menyesuaikan dengan perubahan struktur organisasi
Kementerian Badan Usaha Milik Negara, perlu dilakukan
perubahan terhadap Peraturan Menteri Badan Usaha
Milik Negara Nomor PER-01/MBU/01/2018 tentang
Pelaporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara di
Lingkungan Kementerian Badan Usaha Milik Negara;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan
Menteri Badan Usaha Milik Negara tentang Perubahan
atas Peraturan Menteri Badan Usaha Milik Negara Nomor
PER-01/MBU/01/2018 tentang Pelaporan Harta
Kekayaan Penyelenggara Negara di Lingkungan
Kementerian Badan Usaha Milik Negara;
1. Pasal 17 ayat (3) Undang-Undang Dasar Negara Republik
Indonesia Tahun 1945;
2. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999 tentang
Penyelenggaraan Negara yang Bersih dan Bebas dari
Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 1999 Nomor 75, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3851);
3. Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang
Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 1999 Nomor 140, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3874)
sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang
Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan atas UndangUndang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan
Tindak Pidana Korupsi (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2001 Nomor 134, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 4150);
4. Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2002 tentang Komisi
Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2002 Nomor 137, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4250)
sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan
Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2019 tentang
Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 30 Tahun
2002 tentang Komisi Pemberantasan Tindak Pidana
Korupsi (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
2019 Nomor 197, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 6409);
5. Undang-Undang Nomor 39 Tahun 2008 tentang
Kementerian Negara (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2008 Nomor 166, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 4916);
6. Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur
Sipil Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
2014 Nomor 6, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 5494);
7. Peraturan Presiden Nomor 81 Tahun 2019 tentang
Kementerian Badan Usaha Milik Negara (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 235);
8. Peraturan Komisi Pemberantasan Korupsi Nomor 07
Tahun 2016 tentang Tata Cara Pendaftaran,
Pengumuman, dan Pemeriksaan Harta Kekayaan
Penyelenggara Negara (Berita Negara Republik Indonesia
Tahun 2016 Nomor 985);
9. Peraturan Menteri Badan Usaha Milik Negara PER4/MBU/03/2021 tentang Organisasi dan Tata Kerja
Kementerian Badan Usaha Milik Negara (Berita Negara
Republik Indonesia Tahun 2021 Nomor 251);
Ketentuan angka 2 dan angka 4 Pasal 1 diubah; Ketentuan ayat (2) Pasal 2 diubah dan ditambahkan 2 (dua)
ayat yakni ayat (3) dan ayat (4); Ketentuan Pasal 3 diubah; Ketentuan Pasal 5 diubah;
CATATAN:
Peraturan Menteri Badan Usaha Milik Negara ini mulai berlaku pada tanggal 15 Juli 2021.
Mengubah m Peraturan Menteri Badan Usaha
Milik Negara Nomor PER-01/MBU/01/2018 tentang Pelaporan
Harta Kekayaan Penyelenggara Negara di Lingkungan
Kementerian Badan Usaha Milik Negara (Berita Negara
Republik Indonesia Tahun 2018 Nomor 46)
7 halaman
Peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Nomor 06/PRT/M/2013 Tahun 2013
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Pemberian Bantuan Penghargaan dan Perlindungan Tahun 2017
ABSTRAK:
bahwa untuk meningkatkan kinerja serta kesejahteraan pendidik dan tenaga kependidikan di Kota Pekalongan perlu diberikan Bantuan Penghargaan dan Perlindungan Tahun 2017 melalui APBD Kota Pekalongan; bahwa agar pemberian Bantuan Penghargaan dan Perlindungan bagi pendidik dan tenaga kependidikan dapat dilaksanakan dengan tertib dan lancar maka perlu ditetapkan ketentuan yang mengatur pelaksanaannya melali Perwali; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Perwal Pekalongan tentang Pemberian Bantuan Pengahrgaan dan Perlindungan Tahun 2017;
Pasal 18 ayat (6) UDU 1945; UU No 16 Tahun 1950; UU no 20 Tahun 2003; UU No 14 Tahun 2005; UU No 23 Tahun 2014; PP No 21 Tahun 1988; PP No 58 Tahun 2005; Perda Kab Pekalongan No 9 Tahun 2009;
Peraturan Walikota ini mengatur tentang maksud dan tujuan, sasaran, pengelola, sumber dan besaran dana, mekaisme pemberian bantuan harlindung, monitoring dan evaluasi, administrasi pertanggungjawbaan, kewajiban dan sanksi.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 04 Januari 2017.
7 hal
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat