PETUNJUK PELAKSANAAN PENGELOLAAN DANA ALOKASI KHUSUS NON FISIK BIDANG KESEHATAN
2017
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 9, BD.2017/No.9
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Petunjuk Pelaksanaan Pengelolaan Dana Alokasi Khusus Non Fisik Bidang Kesehatan
ABSTRAK:
bahwa dalarn rangka rneningkatkan derajat kesehatan
masyarakat di Kabupaten Karanganyar diperlukan
peningkatan upaya kesehatan perseorangan dan upaya
kesehatan masyarakat; bahwa pelaksanaan upaya keseharian perseorangan dan
upaya kesehatan masyarakat memerlukan dukungan
pembiayaan salah satunya melalui Dana Alokasi
Khusus Non Fisik Bidang Kesehatan pada Dinas
kesehatan dan Puskesmas; bahwa guna meningkatkan mutu pelaksanaan, efisiensi
dan efektilitas pengelolaan Dana Alokasi Khusus Non
Fisik Bidang Kesehaian pada Dinas Kesehatan dan
Puskesmas serta kesesuaian dengan ketentuan
pcrundangan.dipandang perlu menetapkan petunjuk
pelaksanaan pcngelolaan dana Alokasi Khusus Non
fisik Bidang Kesehatan: bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
tersebut dalam huruf a, huruf b, dan huruf c perlu
menetapkan Peraturan bupati tentang Petunjuk
Pelaksanaan Pengelolaan Dana Alokasi Khusus Non
Fisik Bidang Kesehatan.
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 5 Tabun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 2014; Peraturan Presiden Nomor 12 Tahun 2013; Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 97 Tahun 2016; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006; Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 75 Tahun 2014; Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 46 Tahun 2015; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 19 Tahun 2016; Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 71 Tahun 2016; Peraturan Bupati Karanganyar Nomor 71 Tahun 2014; Peraturan Bupati Karanganyar Nomor 83 Tahun 2014;
Peraturan bupati (perbup) tentang petunjuk pelaksanaan pengelolaan dana alokasi khusus non fisik bidang kesehatan
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 09 Januari 2017.
38 hlm.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Gunungkidul No. 9 Tahun 2014
integritas penyelenggaraan program jaminan kesehatan pro rakyat kabupaten bone bolango dengan program jaminan kesehatan nasional
2014
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 9, LD.2014/NO.9
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Integrasi Penyelenggaraan Program Jaminan Kesehatan Pro Rakyat Kabupaten Bone Bolango Dengan Program Jaminan Kesehatan Nasional
ABSTRAK:
Peraturan ini dibentuk untuk pelaksanaan Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2004 tentang Sistem Jaminan Sosial Nasional, Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2011 tentang Badan Penyelenggaraan Jaminan Kesehatan serta untuk menjamin tetap tercapinya Universal Health Coverage di Kabupaten Bone Bolang.
Dasar Hukum Peraturan Daerah Bone Bolango ini adalah UU No.38 Tahun 2000; UU No.6 Tahun 2003; UU No.17 Tahun 2003; UU No.1 Tahun 2004; UU No.15 Tahun 2004; UU No.32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No.12 Tahun 2008; UU No.33 Tahun 2004; UU No.40 Tahun 2004; UU No.36 Tahun 2009; UU No.24 Tahun 2011; PP No.66 Tahun 2001; PP No.58 Tahun 2005; PP No.38 Tahun 2007; PP No.101 Tahun 2012; Perpres No.12 Tahun 2013; Permenkes No.28 Tahun 2011; Permenkes No.69 Tahun 2013; Permenkes No.71 Tahun 2013; Kepmenkes No.455 Tahun 2013.
Dalam Peraturan ini diatur tentang Integritas Penyelenggaraan Program Jaminan Kesehatan Pro Rakyat Bone Bolango Dengan Program Jaminan Kesehatan Nasional termasuk didalamnya mengatur tentang Maksud dan Tujuan, Kepersertaan, Hak dan Kewajiban Peserta, Pengelolaa, Pembiayaan, Fasilitas Kesehatan, Manfaat Peserta Jamkespra, Biaya Pelayanan, Pemanfaatn Tarif Di Fasilitas Kesehatan, Pengendalian dan Pengawasan, Sanksi.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal .
Terdiri dari 14 halaman tanpa lampiran
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Sekadau Nomor 9 Tahun 2018
Peraturan Daerah (PERDA) tentang KEMITRAAN BIDAN DAN DUKUN BERANAK
ABSTRAK:
bahwa tingginya angka kematian ibu (AKI) dan Angka Kematian Bayi (AKB) di Indonesia, wajib mendapat perhatian yang besar dari pemerintah daerah untuk dilakukan pencegahan dan pengendalian
UUD 1945, UU No.34 Tahun 2003, UU No.36 Tahun 2009, UU No.36 Tahun 2014, UU No.23 Tahun 2014, Permenkes No.97 Tahun 2014, Permenkes No.43 Tahun 2016, Permenkes No.28 Tahun 2017, Perda No.8 Tahun 2014, Perda No.2 Tahun 2018
Ketentuan Umum; Perencanaan; Pelaksanaan; Pemantauan dan Evaluasi; Cakupan Kemitraan; Penyelenggaraan Kemitraan; Hak dan Kewajiban Dalam Kemitraan; Larangan Dan Sanksi; Pendampingan Kemitraan; Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 19 November 2018.
18 halaman dan 3 halaman lampiran
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Purbalingga Nomor 9 Tahun 2021
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 9, Lembaran Daerah Kabupaten Purbalingga Tahun 2021 Nomor 9
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Kesehatan Ibu, Bayi Baru Lahir, Bayi, dan Anak Bawah Lima Tahun
ABSTRAK:
a. bahwa kesehatan ibu, bayi baru lahir, bayi, dan anak bawah lima tahun merupakan salah satu indikator dalam menilai derajat kesehatan masyarakat yang dalam pemenuhannya menjadi tanggung jawab bersama;
b. bahwa dalam rangka meningkatkan derajat kesehatan ibu, bayi baru lahir, bayi dan anak bawah lima tahun perlu dikembangkan jaminan dan kualitas pelayanan kesehatan yang optimal, menyeluruh, terarah, terpadu dan berkesinambungan;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, maka perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Kesehatan Ibu, Bayi Baru Lahir, Bayi, dan Anak Bawah Lima Tahun.
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Kesatuan Republik Indonesia Tahun 1945, Undang-Undang 13 Tahun 1950, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002, Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009, Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 33 Tahun 2012, Peraturan Pemerintah Nomor 61 Tahun 2014, Peraturan Daerah Kabupaten Purbalingga Nomor 2 Tahun 2020,
Peraturan ini mengatur tentang suatu program yang meliputi pelayanan dan pemeliharaan ibu hamil, ibu bersalin, ibu nifas, ibu dengan komplikasi kebidanan, keluarga berencana, bayi baru lahir, bayi baru lahir dengan komplikasi, bayi dan anak balita.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 04 November 2021.
PERWALI Kota Palu No. 23 Tahun 2021 tentang PERUBAHAN KEDUA ATAS PERATURAN WALI KOTA NOMOR 19 TAHUN 2020 TENTANG PENERAPAN DISPLIN DAN PENEGAKAN HUKUM PROTOKOL KESEHATAN SEBAGAI UPAYA PENCEGAHAN DAN PENGENDALIAN CORONA VIRUS DISEASE 2019
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN WALI KOTA NOMOR 19 TAHUN 2020 TENTANG PENERAPAN DISPLIN DAN PENEGAKAN HUKUM PROTOKOL KESEHATAN SEBAGAI UPAYA PENCEGAHAN DAN PENGENDALIAN CORONA VIRUS DISEASE 2019
ABSTRAK:
bahwa penyebaran Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) telah berdampak pada aspek politik, ekonomi, sosial, budaya serta masyarakat, sehingga perlu strategi dan upaya yang komprehensif dalam percepatan penanganan COVID-19 di Kota Palu; bahwa strategi dan upaya yang komprehensif dalam percepatan penanganan COVID-19 di Kota Palu perlu dilakukan melalui pengenaan sanksi yang tegas sehingga mempunyai efek jera bagi pelanggar; bahwa dalam rangka melaksanakan Instruksi Presiden Nomor 6 Tahun 2020 tentang Peningkatan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan Dalam Pencegahan Dan Pengendalian Corona Virus Disease 2019 dan Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 4 Tahun 2020 tentang Pedoman Teknis Penyusunan Peraturan Kepala Daerah Dalam Rangka Penerapan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan Sebagai Upaya Pencegahan dan Pengendalian Corona Virus Disease 2019 di Daerah, perlu menetapkan Peraturan Wali Kota tentang penerapan protokol kesehatan dalam pencegahan dan pengendalian COVID-19;
Undang-Undang Nomor 4 Tahun 1994; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun 2020; Peraturan Wali Kota Palu Nomor 19 Tahun 2020;
Dalam Peraturan Wali Kota ini diatur tentang: perubahan ketentuan dalam Peraturan Wali Kota Palu Nomor 19 Tahun 2020, yaitu pada Pasal 5.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 16 Maret 2021.
Peraturan Wali Kota Palu Nomor 19 Tahun 2020
5 halaman.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kaur Nomor 9 Tahun 2020
PENGELOLAAN DAN PEMANFAATAN DANA JAMINAN KESEHATAN NASIONAL PADA FASILITAS KESEHATAN RUJUKAN TINGKAT LANJUTAN RSUD KAUR
2020
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 9, Berita Daerah Kabupaten Kaur Tahun 2020 Nomor 811
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pengelolaan dan Pemanfaatan Dana Jaminan Kesehatan Nasional Pada Fasilitas Kesehatan Rujukan Tingkat Lanjutan Rumah Sakit Umum Daerah kaur
ABSTRAK:
Berdasarkan ketentuan Lampiran Peraturan Menteri Kesehatan No. 28 Tahun 2014 tentang Pedoman Pelaksanaan Program Jaminan Kesehatan Nasional, Fasilitas Kesehatan Rujukan Tingkat Lanjutan Mekanisme Pemanfaatan, Rumah Sakit/Balai Non BLU/Non BLUD Dana hasil pembayaran klaim, bagi Rumah Sakit Milik Pemerintah Daerah yang belum berstatus BLUD, pengelolaan dan pemanfaatannya disesuaikan dengan ketentuan perundang-undangan
1. UU No. 9 Tahun 1967
2. UU No. 32 Tahun 1996
3. UU No. 3 Tahun 2003
4. UU No. 17 Tahun 2003
5. UU No. 1 Tahun 2004
6. UU No. 15 Tahun 2004
7. UU No. 29 Tahun 2004
8. UU No. 33 Tahun 2004
9. UU No. 40 Tahun 2004
10. UU No. 36 Tahun 2009
11. UU No. 44 Tahun 2009
12. UU No. 23 Tahun 2014
13. Permendagri No. 13 Tahun 2006
14. Permendagri No. 80 Tahun 2015
15. Permenkes No. 903/MENKES/PER/V/2011
16. Permenkes No 40 Tahun 2012
17. Permenkes No. 28 Tahun 2014
18. Perda Kab. Kaur No. 14 Tahun 2016
19. Perbup Kaur No. 86 Tahun 2019
Pengelolaan dana pemanfaatan dana jasa pelayanan dilakukan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan berdasarkan status fasilitas kesehatan rujukan tingkat lanjutan
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 03 Januari 2020.
KesehatanPengelolaan Barang Milik Negara/DaerahStandar/Pedoman
Status Peraturan
Dicabut dengan :
Permenkes No. 42 Tahun 2019 tentang Pendelegasian Sebagian Wewenang Menteri Kesehatan Selaku Pengguna Barang Kepada Pimpinan Tinggi Madya dan Kuasa Pengguna Barang Dalam Pengelolaan Barang Milik Negara di Lingkungan Kementerian Kesehatan
Mencabut :
Permenkes No. 79 Tahun 2015 tentang Pedoman Pelaksanaan Pengelolaan Barang Milik Negara di Lingkungan Kementerian Kesehatan
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 9, BERITA DAERAH KOTA BAUBAU TAHUN 2021 NOMOR 9
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Gerakan Masyarakat Hidup Sehat
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka upaya percepatan Perilaku Hidup Bersih dan Sehat, meningkatkan produktivitas penduduk dan menurunka beban pembiayaan pelayanan kesehatan akibat penyakit, dan dalam rangka melaksanakan Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 2017 tentang Gerakan Masyarakat Hidup Sehat, perlu dilakukan perbaikan kualitas lingkungan dan perubahan perilaku kearah yang lebih sehat melalui kegiatan Gerakan Masyarakat Hidup Sehat;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu ditetapkan Peraturan Wali Kota Baubau tentang Gerakan Masyarakat Hidup Sehat;
1. Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2009 Nomor 140, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5059);
2. Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2009 Nomor 144, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5063);
3. Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2011 tentang Pembentukan Kota Bau-Bau (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2001 Nomor 93, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4120);
4. Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2012 tentang Pangan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2012 Nomor 227, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5360);
5. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587) sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 58, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5679);
6. Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah (Lembaga Negara Republik Indonesia Tahun 2016 Nomor 114, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5887), sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun 2019 tentang Perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 187, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6402);
7. Instruksi Presiden Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2017 tentang Gerakan Masyarakat Hidup Sehat;
8. Peraturan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor 2269/Menkes/Per/XI/2011 tentang Pedoman Pembinaan Perilaku Hidup Bersih dan Sehat (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2011 Nomor 755);
9. Peraturan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor 41 Tahun 2014 tentang Pedoman Gizi Seimbang (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 1110);
10. Peraturan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor 39 Tahun 2016 tentang Pedoman Penyelenggaraan Program Indonesia Sehat dengan Pendekatan Keluarga (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2016 Nomor 1223);
11. Peraturan Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Nasional Republik Indonesia Noomor 11 Tahun 2017 tentang Pedoman Umum Pelaksanaan Gerakan Masyarakat Hidup Sehat (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2017 Nomor 1505);
12. Peraturan Daerah Kota Baubau Nomor 5 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kota Baubau (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2016 Nomor 5);
Bab I Ketentuan Umum
Bab II Maksud dan Tujuan
Bab III Perencanaan dan Penganggaran Germas
Bab IV Pelaksanaan
Bab V Monitoring, Evaluasi, dan Pelaporan
Bab VI Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 21 Januari 2021.
4 halaman
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat