PENGGUNAAN DANA FASILITASI PELAKSANAAN PENDIDIKAN SEKOLAH MENENGAH ATAS/KEJURUAN NEGERI
2016
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 14, BD 2016/14
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Pedoman Penggunaan Dana Fasilitasi Pelaksanaan Pendidikan Sekolah Menengah Atas/Kejuruan Negeri Kota Depok yang Berasal dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kota Depok
ABSTRAK:
Untuk melaksanakan amanat dalam ketentuan Pasal 6 ayat (2) Perda Kota Depok No. 8 Tahun 2010 tentang Pengelolaan dan Penyelenggaraan Pendidikan serta untuk mewujudkan salah satu misi pembangunan Kota Depok yakni mewujudkan sumber daya manusia unggul, kreatif, religius sebagaimana tertuang dalam Perda Kota Depok No. 13 Tahun 2011 tentang Pembangunan Jangka Menengah Daerah Tahun 2011-2016, telah ditetapkan Perwali No. 25 Tahun 2012 tentang Pedoman Penggunaan Dana Fasilitasi Pelaksanaan Pendidikan Sekolah Menengah Atas/Kejuruan Negeri Kota Depok yang Berasal dari APBD Kota Depok. Dalam rangka efektifitas dan efisiensi pelaksanaan penggunaan dana Fasilitasi Pelaksanaan Pendidikan Sekolah Menengah Atas/Kejuruan Negeri, maka Perwali tersebut perlu dilakukan penyempurnaan. Berdasarkan pertimbangan tersebut, perlu menetapkan Perwali tentang Perubahan atas Perwali No. 25 Tahun 2012 tentang Pedoman Penggunaan Dana Fasilitasi Pelaksanaan Pendidikan Sekolah Menengah Atas/Kejuruan Negeri Kota Depok yang Berasal dari APBD Kota Depok.
UU No. 15 Tahun 1999; UU No. 28 Tahun 1999; UU No. 17 Tahun 2003; UU No. 20 Tahun 2003; UU No. 33 Tahun 2004; UU No. 23 tahun 2014; PP No. 58 Tahun 2005; PP No. 47 Tahun 2007; PP No. 48 Tahun 2008; PP No. 17 Tahun 2010; PP No. 19 Tahun 2005; Permendagri No. 13 Tahun 2006; Permendiknas No. 19 Tahun 2007; Permendagri No. 55 Tahun 2008; Permendiknas No. 69 Tahun 2009; Permendiknas No. 15 Tahun 2010; Perda Kota Depok No. 1 Tahun 2008; Perda Kota Depok No. 8 Tahun 2008; Perda Kota Depok No. 11 Tahun 2008; Perda Kota Depok No. 8 Tahun 2010.
Dalam Peraturan Walikota ini mengatur tentang Perubahan Atas Peraturan Walikota Depok Nomor 25 Tahun 2012 Tentang Pedoman Penggunaan Dana Fasilitasi Pelaksanaan Pendidikan Sekolah Menengah Atas/Kejuruan Negeri Kota Depok yang Berasal Dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kota Depok.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 14 Maret 2016.
18 halaman (lampiran 5 halaman)
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Yogyakarta No. 13 Tahun 2016
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Perubahan Atas Peraturan Walikota Yogyakarta No. 77 Tahun 2015 tentang Penjabaran APBD Tahun Anggaran 2016
ABSTRAK:
Dalam rangka sehubungan dengan adanya pergeseran anggaran antar rincian obyek belanja pada obyek belanja yang sama, antar obyek belanja dalam jenis belanja yang sama, maka perlu penyesuaian penyediaan anggaran belanja program dan kegiatan pada beberapa Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) menurut kodefikasi rekening belanja dan peruntukkannya berdasarkan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah dan berdasarkan pertimbangan sebagaimana tersebut di atas maka perlu menetapkan Peraturan Walikota tentang Perubahan Atas Peraturan Walikota Yogyakarta Nomor 77 Tahun 20145 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2016.
Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1950, Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999, Tahun 1999 Nomor 75, Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003, Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004, Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004 , Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004 ,Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004 , Undang-Undang Nomor 27 Tahun 2009, Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 , Undang-Undang Nomor 23Tahun 2014 , Peraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 1977, Peraturan Pemerintah Nomor 105 Tahun 2000, Peraturan Pemerintah Nomor 109 Tahun 2000, Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2004, Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005, Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010, Peraturan Pemerintah Nomor 54 Tahun 2005 , Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2005 , Peraturan Pemerintah Nomor 56 Tahun 2005 , Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005, Peraturan Pemerintah Nomor 65 Tahun 2005 , Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005 , Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006, Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2012 , Peraturan Presiden Nomor 26 Tahun 2007 , Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 , Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2007 , Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 61 Tahun 2007 , Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 32 Tahun 2011, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 52Tahun 2015, Peraturan Daerah Kota Yogyakarta Nomor 7 Tahun 2004, Peraturan Daerah Kota Yogyakarta Nomor 4 Tahun 2007, Peraturan Daerah Kota Yogyakarta Nomor 3 Tahun 2008, Peraturan Daerah Kota Yogyakarta Nomor 8 Tahun 2015 , Peraturan Walikota Yogyakarta Nomor 77 Tahun 2015
Beberapa ketentuan Peraturan Walikota Nomor 77 Tahun 2015 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2016 (Berita Daerah Kota Kota Yogyakarta Tahun 2015 Nomor 77) danAgarsetiap orang mengetahuinya, memerintahkan pengundangan Peraturan Walikota ini dengan penempatannya dalam Berita Daerah Kota Yogyakarta.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Maret 2016.
7 HLM; -
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Depok No. 13 Tahun 2016
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Pedoman Penggunaan Dana Fasilitasi Pelaksanaan Pendidikan Sekolah Dasar Negeri Kota Depok yang Berasal dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kota Depok
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 14 Maret 2016.
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Pematang Siantar No. 12 Tahun 2016
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Perubahan Peraturan Walikota Pematangsiantar Nomor 01 Tahun 2016 Tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2016
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 23 Mei 2016.
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Banjarbaru No. 12 Tahun 2016
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Perubahan atas Peraturan Walikota Banjarbaru Nomor 45 Tahun 2015 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2016
ABSTRAK:
Dalam rangka pengangguran dan pelaksanaan Dana DAK Non Fisik Tahun Anggaran 2016 dari Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 137 Tahun 2015 Tentang Rincian Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Tahun Anggaran 2016 dan Surat Edaran Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 905/501/SJ Tentang Petunjuk Teknis Penganggaran DAK Non Fisik Pada APBD Tahun Anggaran 2016, untuk pelaksanaan kegiatan dalam keadaan mendesak yang belum dianggarkan dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah, sesuai dengan ketentuan sebagaimana diatur dalam Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 52 Tahun 2015 tentang Pedoman Penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2016, maka perlu diadakan perubahan terhadap Peraturan Walikota Banjarbaru Nomor 45 Tahun 2015 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2016 belum memuat Pendapatan dan Belanja dari Dana DAK non Fisik.
UU No. 9 Tahun 1999; UU No. 28 Tahun 1999; UU No. 30 Tahun 2002; UU No. 17 Tahun 2003; UU No. 1 Tahun 2004; UU No. 15 Tahun 2004; UU No. 25 Tahun 2004; UU No. 33 Tahun 2004; UU No. 28 Tahun 2009; UU No. 23 Tahun 2014; PP No. 109 Tahun 2000; PP No. 24 Tahun 2004; PP No. 23 Tahun 2005; PP No. 55 Tahun 2005; PP No. 56 Tahun 2005; PP No. 58 Tahun 2005; PP No. 65 Tahun 2005; PP No. 79 Tahun 2005; PP No. 8 Tahun 2006; PP No. 38 Tahun 2007; PP No. 71 Tahun 2010; PP No. 30 Tahun 2011; PP No. 2 Tahun 2012; Permendagri No. 13 Tahun 2006; Permendagri No. 32 Tahun 2011; Permendagri No. 80 Tahun 2015; Permendagri No. 52 Tahun 2015; Perda Kota Banjarbaru No. 10 Tahun 2015.
Peraturan Walikota ini mengatur tentang Perubahan Atas Peraturan Walikota Banjarbaru Nomor 45 Tahun 2015 Tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2016 yang terdiri atas 2 Pasal.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal .
8 Halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Binjai No. 12 Tahun 2016
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Pemberian Subsidi Yang Bersumber Dari Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Kepada Perusahaan Daerah Angkutan Kota Binjai
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 13 April 2016.
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Pasuruan No. 12 Tahun 2016
PERWALI Kota Pasuruan No. 7 Tahun 2016 tentang Perubahan Atas Peraturan Walikota Pasuruan Nomor 71 Tahun 2015 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2016
Perubahan Kedua
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 12, BD Kota Pasuruan Tahun 2016 Nomor 12
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Walikota Pasuruan Nomor 71 Tahun 2015 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2016
ABSTRAK:
a. bahwa guna mendukung kelancaran pelaksanaan program/kegiatan satuan kerja perangkat daerah di lingkungan Pemerintah Kota Pasuruan maka perlu dilakukan perubahan anggaran pendapatan dan belanja pada masing-masing satuan kerja perangkat daerah;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a, perlu menetapkan
Peraturan Walikota tentang Perubahan Atas Peraturan Walikota Pasuruan Nomor 71 Tahun
2015 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2016;
1. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 1950 tentang Pembentukan Daerah-daerah Kota Kecil Dalam Lingkungan Propinsi Jawa Timur, Jawa Tengah dan Jawa Barat (Berita Negara Republik Indonesia tanggal 14 Agustus 1950) sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1954 (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1954 Nomor 40, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 551);
2. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2003 Nomor 47, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
4286);
3. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang
Perbendaharaan Negara (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 5,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 4355);
4. Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004 tentang Pemeriksaan Pengelolaan dan Tanggungjawab Keuangan Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 66, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
4400);
5. Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
2004 Nomor 104, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 4421);
6. Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004 tentang Perimbangan Keuangan Antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 126, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4438);
7. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
2011 Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 5234);
8. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
5587) sebagaimana telah diubah yang kedua kali dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
2015 Nomor 58, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 5679);
9. Peraturan Pemerintah Nomor 46 Tahun 1982 tentang Perubahan Batas Wilayah Kotamadya Daerah Tingkat II Pasuruan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1982 Nomor 73, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3241);
10. Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005 tentang Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 48, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4502) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 74 Tahun 2012 (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2012 Nomor
171, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 5340);
11. Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2005 tentang Dana Perimbangan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 137, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4575);
12. Peraturan Pemerintah Nomor 56 Tahun 2005 tentang Sistem Informasi Keuangan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
2005 Nomor 138, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4576) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor
65 Tahun 2010 (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2010 Nomor 110, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
5155);
13. Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor
140, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 4578);
14. Peraturan Pemerintah Nomor 65 Tahun 2005 tentang Pedoman Penyusunan dan Penerapan Standar Pelayanan Minimal (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 150, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4585);
15. Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005 tentang Pedoman Pembinaan dan Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor
163, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 4593);
16. Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006 tentang Pelaporan Keuangan dan Kinerja Instansi Pemerintah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 25, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4614);
17. Peraturan Pemerintah Nomor 3 Tahun 2007 tentang Laporan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah Kepada Pemerintah, Laporan Keterangan Pertanggungjawaban Kepala Daerah Kepada Dewan Perwakilan Rakyat Daerah dan Informasi Laporan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah Kepada Masyarakat (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2007 Nomor 19, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
4693);
18. Peraturan Pemerintah Nomor 5 Tahun 2009 tentang Bantuan Keuangan Kepada Partai Politik (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
2009 Nomor 18, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 4972) sebagaimana
telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor
83 Tahun 2012 (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2012 Nomor 195, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
5351);
19. Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010 tentang Standar Akuntansi Pemerintahan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
2010 Nomor 5165, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 5165);
20. Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2012 tentang Hibah Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2012 Nomor 5, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
5272);
21. Peraturan Presiden Nomor 87 Tahun 2014 tentang
Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 12
Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan
Perundang-undangan (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2014 Nomor 199);
22. Peraturuan Presiden Nomor 137 Tahun 2015 tentang Rincian Anggaran dan Belanja Negara Tahun Anggaran 2016 (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 288);
23. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun
2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan
Daerah sebagaimana telah diubah yang kedua kali dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21
Tahun 2011;
24. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 32 Tahun
2011 tentang Pedoman Pemberian Hibah dan
Bantuan Sosial Yang Bersumber Dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 39 Tahun 2012;
25. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 64 Tahun
2013 tentang Penerapan Standar Akuntansi
Berbasis Akrual pada Pemerintah Daerah;
26. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun
2015 tentang Pembentukan Produk Hukum
Daerah;
27. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 52 Tahun
2015 tentang Pedoman Penyusunan Anggaran
Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran
2016;
28. Peraturan Daerah Kota Pasuruan Nomor 06
Tahun 2010 tentang Bantuan Keuangan Kepada
Partai Politik (Lembaran Daerah Kota Pasuruan Tahun 2010 Nomor 06, Tambahan Lembaran Daerah Kota Pasuruan Nomor 05);
29. Peraturan Daerah Kota Pasuruan Nomor 02
Tahun 2007 tentang Pokok-pokok Pengelolaan
Keuangan Daerah (Lembaran Daerah Kota Pasuruan Tahun 2007 Nomor 01 Seri E, Tambahan Lembaran Daerah Kota Pasuruan Nomor 01) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kota Pasuruan Nomor 08
Tahun 2010 (Lembaran Daerah Kota Pasuruan
Tahun 2010 Nomor 08, Tambahan Lembaran
Daerah Kota Pasuruan Nomor 07);
30. Peraturan Daerah Kota Pasuruan Nomor 15
Tahun 2010 tentang Rencana Pembangunan
Jangka Panjang Daerah Kota Pasuruan Tahun
2005-2025 (Lembaran Daerah Kota Pasuruan Tahun 2010 Nomor 06, Tambahan Lembaran Daerah Kota Pasuruan Nomor 5);
31. Peraturan Daerah Kota Pasuruan Nomor 26
Tahun 2011 tentang Organisasi dan Tata Kerja
Inspektorat, Badan Perencanaan Pembangunan Daerah dan Lembaga Teknis Daerah Kota Pasuruan (Lembaran Daerah Kota Pasuruan Tahun 2011 Nomor 20, Tambahan Lembaran Daerah Kota Pasuruan Nomor 14) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kota Pasuruan Nomor 6 Tahun 2015 (Lembaran Daerah Kota Pasuruan Tahun 2015 Nomor 5, Tambahan Lembaran Daerah Kota Pasuruan Nomor 5);
32. Peraturan Daerah Kota Pasuruan Nomor 29
Tahun 2011 tentang Dana Cadangan (Lembaran
Daerah Kota Pasuruan Tahun 2011 Nomor 34, Tambahan Lembaran Daerah Kota Pasuruan Nomor 25) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kota Pasuruan Nomor 7 Tahun
2015 (Lembaran Daerah Kota Pasuruan Tahun
2015 Nomor 2, Tambahan Lembaran Daerah Kota
Pasuruan Nomor 2);
33. Peraturan Daerah Kota Pasuruan Nomor 17
Tahun 2015 tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2016 (Lembaran Daerah Kota Pasuruan Tahun 2015 Nomor 13);
34. Peraturan Walikota Pasuruan Nomor 71 Tahun
2015 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2016 (Berita
Daerah Kota Pasuruan Tahun 2015 Nomor 71) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Walikota Pasuruan Nomor 7 Tahun 2016 (Berita Daerah Kota Pasuruan Tahun 2016 Nomor 7);
Beberapa ketentuan dalam Lampiran Peraturan Walikota Pasuruan Nomor 7 Tahun 2016 tentang Perubahan Atas Peraturan Walikota Pasuruan Nomor 71 Tahun 2015 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2016 (Berita Daerah Kota Pasuruan Tahun 2015 Nomor 71) yang mengatur perubahan dan/atau pergeseran anggaran program dan kegiatan pada beberapa dinas, badan, bagian dll
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 13 April 2016.
8 Halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Bontang No. 12 Tahun 2016
PERUBAHAN - KEDUA - TENTANG - PENJABARAN - APBD - TAHUN - ANGGARAN - 2016
2016
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 12, BD2016/NO.12
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Wali Kota Bontang Nomor 65 Tahun 2015 Tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2016
ABSTRAK:
adanya kegiatan yang belum cukup tersedia anggarannya dan bersifat mendesak, perlu melakukan pergeseran antar kegiatan dan antar jenis belanja dengan melakukan penjadwalan ulang capaian target kinerja program dan kegiatan lainnya dalam APBD Tahun Anggaran 2016
Dasar hukum Peraturan Daerah ini adalah : UU No.28 Tahun 1999; UU No. 47 Tahun 1999; sebagaimana telah diubah dengan UU No.7 Tahun 2000; UU No.17 Tahun 2003; UU No.1 Tahun 2004; UU No.15 Tahun 2004; UU No.25 Tahun 2004; UU No.33 Tahun 2004; UU No.28 Tahun 2009; UU No.23 Tahun 2014; sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan UU No.9 Tahun 2015; PP No.79 Tahun 2005; PP No.23 Tahun 2005; PP No.24 Tahun 2005; PP No.54 Tahun 2005; PP No.55 Tahun 2005; PP No.56 Tahun 2005; PP No.57 Tahun 2005; PP No.58 Tahun 2005; PP No.8 Tahun 2006; Permendagri No.13 Tahun 2006; sebagaimana telah diubah terakhir dengan Permendagr No.21 Tahun 2011; Permendagr No.52 Tahun 2015; PD Kota Bontang No.7 Tahun 2007; sebagaimana telah diubah dengan PD Kota Bontang No.4 Tahun 2013; PD Kota Bontang No.11 Tahun 2015
Ringkasan Penjabaran APBD
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 20 Juni 2016.
8 hlm
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Tasikmalaya Nomor 12 Tahun 2016
Perwali Kota Tasikmalaya No. 21 Tahun 2016 tentang Perubahan Keenam Atas Peraturan Walikota Tasikmalaya Nomor 48 Tahun 2015 Tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2016
PERWALI Kota Tasikmalaya No. 19 Tahun 2016 tentang Perubahan Kelima atas Peraturan Walikota Tasikmalaya Nomor 48 Tahun 2015 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2016
PERWALI Kota Tasikmalaya No. 18 Tahun 2016 tentang Perubahan Keempat atas Peraturan Walikota Tasikmalaya Nomor 48 Tahun 2015 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2016
Mengubah
PERWALI Kota Tasikmalaya No. 4 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Walikota Tasikmalaya Nomor 48 Tahun 2015 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2016
PERWALI Kota Tasikmalaya No. 3 Tahun 2016 tentang Perubahan atas Peraturan Walikota Tasikmalaya Nomor 48 Tahun 2015 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2016
Peraturan Walikota (Perwali) tentang Perubahan Ketiga atas Peraturan Walikota Tasikmalaya Nomor 48 Tahun 2015 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2016
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Walikota (Perwali) ini mulai berlaku pada tanggal 03 Februari 2016.
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Gorontalo No. 11 Tahun 2016
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Perubahan Atas Peraturan Walikota Gorontalo Nomor 25 Tahun 2015 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2016
ABSTRAK:
Peraturan Walikota ini dibentuk untuk melaksanakan tuntutan perkembangan dan keadaan di lapangan.
Dasar hukum Peraturan Walikota ini adalah : UU No.29 Tahun 1959; UU No.28 Tahun 1999; UU No.38 Tahun 2000; UU No.109 Tahun 2000; UU No.17 Tahun 2003; UU No.1 Tahun 2004; UU No.15 Tahun 2004; UU No.25 Tahun 2004; UU No.33 Tahun 2004; UU No.28 Tahun 2009; UU No.12 Tahun 2011; UU No.23 Tahun 2014; PP No.24 Tahun 2004; PP No.23 Tahun 2005; PP No.55 Tahun 2005; PP No.56 Tahun 2005; PP No.57 Tahun 2005; PP No.58 Tahun 2005; PP No.65 Tahun 2005; PP No.79 Tahun 2005; PP No.8 Tahun 2006; PP No.39 Tahun 2007; PP No.30 Tahun 2011; Permendagri No.13 Tahun 2006; Permendagri No.21 Tahun 2007; Perda No.18 Tahun 2008; Perda No.11 Tahun 2015.
Dalam Peraturan Walikota ini diatur tentang Perubahan APBD TA 2016.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal .
Peraturan Walikota ini terdiri atas 6 Halaman.
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat