PERWALI Kota Bandung No. 8 Tahun 2020 tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN WALI KOTA BANDUNG NOMOR 62 TAHUN 2019 TENTANG PENJABARAN ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH TAHUN ANGGARAN 2020
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Perubahan Atas Peraturan Wali Kota Cilegon Nomor 28 Tahun 2019 Tentang Pedoman Penyusunan Rencana Kerja dan Anggaran Perangkat Daerah dan Pejabat Pengelolaan Keuangan Daerah Kota Cilegon Tahun Anggaran 2020
ABSTRAK:
Dalam rangka sinkronisasi kode rekening belanja dengan ketentuan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 33 Tahun 2019 tentang Pedoman Penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2020, maka Peraturan Wali Kota Cilegon Nomor 28 Tahun 2019 tentang Pedoman Penyusunan Rencana Kerja dan Anggaran Perangkat Daerah dan Pejabat Pengelolaan Keuangan Daerah Kota Cilegon Tahun Anggaran 2020 perlu disesuaikan.
UU no 15 Th 1999; UU No 17 Th 2003; UU no 1 Th 2004; UU no 15 Th 2004; UU No 33 Th 2004; UU no 23 Th 2014 yg telah diubah dg UU No 9 Th 2015; PP No 8 Th 2006; PP no 39 Th 2007; PP no 60 Th 2008; PP No 71 Th 2010; PP No 27 Th 2014; PP no 12 Th 2019; Perpres No 16 Th 2018; Permendagri No 13 Th 2006 yg telah diubah dg Permendagri No 21 Th 2011; Permendagri No 64 Th 2013; Permendagri No 33 Th 2019; Perda Kota Cilegon No 1 Th 2004.
Peraturan walikota Cilegon Nomor 61 Tahun 2019, perubahan atas Peraturan walikota Cilegon Nomor 28 tahun 2019 tentang Pedoman Penyusunan Rencana Kerja dan Anggaran Perangkat daerah dan Pejabat Pengelola Keuangan daerah Kota Cilegon TA 2020.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 10 September 2019.
Peraturan Wali Kota Cilegoo Nomor 28 Tahun 2019.
Peraturan Wali Kota Cilegoo Nomor 61 Tahun 2019.
5 Halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Payakumbuh Nomor 61 Tahun 2019
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 61, LEMBARAN DAERAH KOTA PAYAKUMBUH TAHUN 2019 NOMOR 61
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang PENJABARAN PERTANGGUNGJAWABAN PELAKSANAAN ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH TAHUN ANGGARAN 2018
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 9 Peraturan Daerah Nomor Tahun 2019 tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2018, perlu ditetapkan Peraturan Walikota Payakumbuh tentang Penjabaran Pertanggungjawabnn Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2018
Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1956, Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999, Undang-undang Nomor 17 Tahun 2003, Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004, Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004, Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004, Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009, Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2004, Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005, Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2005, Peraturan Pemerintah Nomor 56 Tahun 2005, Peraturan Pemerintah Nomor 65 Tahun 2005, Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006, Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007, Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010, Peraturan Pemerintah Nomor 30 Tahun 2011, Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2012, Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017, Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 8 Tahun 1970, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 37 Tahun 2014, Peraturan Daerah Kota Payakumbuh Nomor 17 Tahun 2016, Peraturan Daerah Kota Payakumbuh Nomor 8 Tahun 2017, Peraturan Daerah Kota Payakumbuh Nomor Tahun 2019
PERATURAN WALIKOTA TENTANG PENJABARAN PERTANGGUNGJAWABAN PELAKSANAAN ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH TAHUN ANGGARAN 2018
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 08 Agustus 2019.
9 halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Cimahi Nomor 61 Tahun 2019
Perwali Kota Kendari No. 39 Tahun 2020 tentang Perubahan Kelima Atas Peraturan Walikota Kendari
Nomor 61 Tahun 2019 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan
Dan Belanja Daerah Kota Kendari Tahun Anggaran 2020
Perwali Kota Kendari No. 34 Tahun 2020 tentang Perubahan Keempat Atas Peraturan Walikota Kendari Nomor 61 Tahun 2019 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kota Kendari Tahun Anggaran 2020
PERWALI Kota Kendari No. 22 Tahun 2020 tentang Perubahan Kedua atas Perwali Nomor 61 Tahun 2019 tentang Penjabaran APBD Kota Kendari TA 2020 PERUBAHAN KEDUA ATAS PERATURAN WALIKOTA KENDARI
NOMOR 61 TAHUN 2019 TENTANG PENJABARAN ANGGARAN PENDAPATAN
DAN BELANJA DAERAH KOTA KENDARI TAHUN ANGGARAN 2020
Peraturan Walikota (Perwali) NO. 61, Berita Daerah Kota Kendari Tahun 2019 Nomor 61
Peraturan Walikota (Perwali) tentang Penjabaran APBD TA 2020
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 7 Peraturan Daerah Kata
Kendari Nomor 7 Tahun 2019 tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja
Daerah Kota Kendari Tahun Anggaran 2020, perlu menetapkan
Peraturan Walikota Kendari tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan
dan Belanja Daerah Kota Kendari Tahun Anggaran 2020;
1. Undang-Undang Nomor 6 Tahun 1995 tentang Pembentukan
Kotamadya Daerah Tingkat II Kendari (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 1995 Nomor 44, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 3602);
2. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999 tentang penyelenggaraan Negara
yang bersih dan bebas dari Korupsi, Kolusi dan Nepotisme (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 1999 Nomor 75, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 3851);
3. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2003 Nomor 47,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4286);
4. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 5, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4355);
5. Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004 tentang Peme~saan
Pengelolaan dan Tanggungjawab Keuangan Negara (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 66, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 4400);
6. Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan
Pembangunan Nasional (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
2004 Nomor 104, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 4421);
7. Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004 tentang Perimbangan Keuangan
Antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 126, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 4438);
8. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan
Retribusi Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2009
Nomor 130, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
5049);
9. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan
Peraturan Perundang-undangan (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2011 Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 5234) sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor
15 Tahun 2019 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 12
Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 183,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6349);
10. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587)
sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan
Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua atas
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 58,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5679);
11.Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005 tentang Pengelolaan
Keuangan Badan Layanan Umum (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2005 Nomor 48, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 4502) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah
Nomor 74 Tahun 2012 tentang Perubahan atas Peraturan Pemerintah
Nomor 23 Tahun 2005 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah Badan
Layanan Umum (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2012
Nomor 171, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
5340);
12.Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2005 tentang Dana
Perimbangan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor
137, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4575);
13.Peraturan Pemerintah Nomor 56 Tahun 2005 tentang Sistem Informasi
Keuangan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2005
Nomor 138, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
4576 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor
65 Tahun 2010 tentang Perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor
56 Tahun 2005 tentang Sistem Informasi Keuangan Daerah (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2010, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 5155); :
14.Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005 tentang Pengelolaan
Keuangan Badan Layanan Umum (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2005 Nomor 48, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 4502)
15.Peraturan Pemerintah Nomor 65 Tahun 2005 tentang pedoman
Penyusunan dan penerapan Standar Pelayanan Minimal (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 150, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4585);
16.Peraturan Pemeriritah Nomor 8 Tahun 2006 tentang pelaporan
Keuangan dan Kinerja Instansi Pemerintah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2006 Nomor 25, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 4614);
17.Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010 tentang Standar
Akuntansi Pemerintahan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
2010 Nomor 123, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 5165);
18. Peraturan Pemerintah Nomor 30 Tahun 2011 tentang Pinjaman Daerah
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2011 Nomor 59,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5219);
19.Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2012 tentang Hibah Daerah
(Lembaga Negara Republik Indonesia Tahun 2012 Nomor 5, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5272);
20. Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017 tentang Pembinaan dan
Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2017 Nomor 73, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 6041);
21.Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2017 tentang Hak Keuangan
dan Administratif Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat
Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2017 Nomor 106,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6057);
22.Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan
Keuangan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2019
Nomor 42, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
6322);
23.Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang
Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah sebagaimana telah diubah
beberapa kali terakhir dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor
21 Tahun 2011 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Menteri
Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan
Keuangan Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2011 Nomor
310);
24.Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 16 Tahun 2007 tentang Tata
Cara Evaluasi Rancangan Peraturan Daerah tentang Anggaran
Pendapatan dan Belanja Daerah dan Rancangan Peraturan Kepala
Daerah tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah
sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri
Nomor 36 Tahun 2011 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri
Dalam Negeri Nomor 16 Tahun 2007 tentang Tata Cara Evaluasi
Rancangan Peraturan Daerah tentang Anggaran Pendapatan dan
Belanja Daerah dan 2015 Peraturan Kepala Daerah tentang Penjabaran
Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (Berita Negara Republik
Indonesia Tahun 2011 Nomor 5257);
25.Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 tentang
Pembentukan Produk hukum (Berita Negara Republik Indonesia Tahun
2015 Nomor 2036) sebagaim.ana telah diubah dengan Peraturan Menteri
Dalam Negeri Nomor 120 Tahun 2018 tentang Perubahari. atas
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 tentang
Pembentukan Produk Hukum Daerah (Berita Negara Republik Indonesia
Tahun 2018 Nomor 157);
26.Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 33 Tahun 2019 tentang
Pedoman Penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun
Anggaran 2020 (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor
655);
27.Peraturan Daerah Kota Kendari Nomor 12 Tahun 2007 tentang PokokPokok Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Daerah Kota Kendari
Tahun 2007 Nomor 12);
28.Peraturan Daerah Kota Kendari Nomor 5 Tahun 2016 tentang
Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kota Kendari (Lembaran
Daerah Kota Kendari Tahun 2016 Nomor 5);
29.Peraturan Daerah Kota Kendari Nomor 7 Tahun 2019 tentang Anggaran
Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2020 (Lembaran
Daerah Kota Kendari Tahun 2019 Nomor 7).
PENJABARAN ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH KOTA KENDARI TAHUN
ANGGARAN 2020
CATATAN:
Peraturan Walikota (Perwali) ini mulai berlaku pada tanggal 03 Desember 2019.
5
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Kendari Nomor 60 Tahun 2019
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 60, Berita Daerah Kota Kendari Tahun 2019 Nomor 60
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Perubahan Atas Perwali Nomor 49 Tahun 2019 tentang Penjabaran Perubahan APBD Kota Kendari Tahun Anggaran 2019
ABSTRAK:
a. bahwa untuk melaksanakan kctentuan pasal 18 ayat (3) Peraturan
Menteri Keusmgan Republik Indonesia Nomor 166/PMK.07/2019
tentang Dana Alokasi Umum Tambahan Bantuan Pembayaran Selisih
Perubahan Iuran Jaminan Kesehatan penduduk yang didaftarkan oleh
Pemerintah Daerah,
b. bahwa untuk melaksanakan Keputusan Menteri Pendidikan dan
Kebudayaan Nomor 320/P/2019 tentang Satuan Pendidikan Penerime
BOS Afirmasi dan BOS Kinerja Tahun 2019 sebagaimana telah diubah
dengan Keputusan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor
364/P/2019;
c. bahwa Sehubungan dengan adanya pernunbahau Alokasi DAK Non
Fisik BOP Kesetaraan;
d. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaiimana dimaksud pada huruf
a, huruf b dan huruf c, perlu melakukan penyesuaian pangganggaran
Alokasi Dana BOS Kinerja Satuan Pendidikan Dasar (Satdikdasj
Negeri, Aiokasi DAK Non Fisik BOP Kesetaraan, dan Dana Alokasi
Umum Tambahan Bantuan Pembayaran Selisih Perubahan luran
Jaminan Kesehatan Penduduk yang didaftarkan oleh Pemerintah
Daerah yang terdapat dalam Penjabaran Perubahan APDD Kota
Kenda Tahun Anggarnn 2019;
e. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf
a, huruf b, huruf c dan huruf d, perlu menetapkan Peraturan Walikota
Kendari tentang Perubahan Atas Peraturan Walikota Kendari Nomor
49 Tahun 2019 tentang Penjabaran Perubahan Anggaran Pendapatan
dan Belanja Daerah Kota Kendari Tahun Anggaran 2019 setelah
Perubahan Peraturan Daerah Kota Kendari tentang Perubahan
Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kota Kendari Tahun
Anggaran 2019;
1. Undang-Undang Nomor 6 Tahun 1995 Tentang Pembentukan Kotamadya Daerah Tingkat II Kendari (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1995 Nomo 44, Tambuhan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 3602);
2. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999 tentang Penyelenggaraan Negara yang Bersih dan bebas dari Korupsi, Kolusi dan Nepotisme (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1999 Nomor 75, Trunbahan Lembamn Negara Republik Indonesia Norn or 3851);
3. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2003 Nomor 47, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4286);
4. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang perbendaharaan Negara (Lembaran Negara Republik lndonesia Tahun 2004 Nomor 5, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4355);
5. Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004 tentang Pemeriksaan Pengelolaan dan Tanggungjawab Keuangan Negara (Lembaran Negara RepubIik lndonesia Tahun 2004 Nomor 66, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4400);
6. Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional (Lemberan Negara Rcpublik Indonesia Tahun 2004 Nomor 104, Tambahan Lembran Negara Republik Indonesia Nomor 4421);
7. Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004 tentang Perimbangan Keuangan Antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah (Lembamn Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 126, Tambahan Lembaran Negara Republik lndonesta Nomor 44381;
8. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 Tentang Pajak Daerah den Retribusi Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2009 Nomor 130 Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5049);
9. Undang-undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587) sebagaimana telah diubah beberapakali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 58. Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5679);
10.Pemturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005 tentang Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 48, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4502) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 74 Tahun 2012 tentang Perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah Badan Layanan Umum (Lembaran Negara Republik lndonesia Tahun 20 12 Nomor 171, Tamhahan Lembaran Negara Republik Indonesia nomor 5340);
11. Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2005 tentang Dana Perimbangan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 137, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4575);
12.Peraturan Pemerintah Nomor 56 Tahun 2005 tentang Sistem Informasi Keuangan Daerah (Lembaran Negara Repubilk Indonesia Tuhun 2005 Nornor 138, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4576 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 65 Tahun 2010 tentang Perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor 56 Tahun 2005 tentang Sistem lnformasi Keuangan Daerah (Lembaran Negara Repubilk lndonesia Tahun 2010, Tambahan Lembaran Negara Republik lndonesia Nomor 5155);
13. Peraturan Pemerintah Nomor 65 Tahun 2005 tentang Pedoman Penyusunan dan Penerapan Standar Pelayanan Minimal (Lembaran Negara Republik lndonesia Tahun 2005 Nomor 150, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4585);
14.Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006 tentang Pelaporan Keuangan dan Kinerja lnstansi Pemerintah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2006 Nomor 25, Tambahan lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4614];
15.Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010 tentang Standar Akuntansi, Pemerintahan (Lembaran Negara Republik lndonesio Tahun 2010 Nomor 123, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5165);
16. Peraturan Pemerintah Nomor 30 Tahun 2011 tentang Pinjaman Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tuhun 2011 Nomor 59, Tambahan Lembaran Negara Republik lndonesia Nomor 5219);
17. Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2012 tentang Hibah Daerah (Lembaran Negara Republik lndnoesia Tahun 2012 Nomor 5, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5272);
18.Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017 tentang Pembinaan dan Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik lndonesia Tahun 2017 Nomor 73, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6041);
19. Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2017 tentang Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (Lembaran Negara Repllblik Indonesia Tahun 2017 Nomor 106, Tambahan Lembaran Negara Republik lndonesia Nomor 6057);
20.Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 42, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6322);
21.Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah sebagaimana telah diubah terakhir dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2011 Nomor 310);
22.Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 16 Tahun 2007 tentang Tata Cara Evaluasi Rancangan Peraturan Daerah tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah dan Rancangan Peraturan Kepala Daerah tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 36 Tahun 2011 tentang Tata Cara Evaluasi Rancangan Peraturan Daerah tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah dan 2015 Peraturan Kepala Daerah tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2011 Nomor 5257);
23. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 38 Tahun 2018 tentang Pedoman Penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2019 (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2018 Nomor 825];
24.Peraturan Daerah Kota Kendari Nomor 12 Tahun 2007 tentang Pokok-pokok Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Daerah Kota Kendari Tahun 2007 Nomor 12);
25. Peraturan Daerah Kota Kendari Nomor 5 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kota Kendari (Lembaran Daerah Kota Kendari Tahun 2016 Nomor 5);
26.Peraturan Daerah Kota Kendari Nomor 5 Tahun 2019 tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2019 (Lembaran Daerah Kota Kendari Tahun 20 19 Nomor 5):
27 Peraturan Walikota Kendari Nomor 49 Tahun 2019 tentang Penjabaran Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kota Kendari Tahun Anggamn 2019 (Berita Daerah Kota Kendari Tahun 2019 Nomor 491).
PERUBAHAN ATAS PERATURAN WALIKOTA KENDARI NOMOR 49 TAHUN 2019 TENTANG PENJABARAN PERUBAHAN ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH KOTA KENDARI TAHUN ANGGARAN 2019
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 03 Desember 2019.
5
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Bima Nomor 59 Tahun 2019
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 59, BAGIAN HUKUM KOTA BIMA
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang ANALISIS STANDAR BELANJA PEMERINTAH KOTA BIMA
ABSTRAK:
bahwa sesuai dengan ketentuan Pasal 89 ayat (2) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah serta perubahannya, Analisis standar belanja merupakan salah satu acuan kepala perangkat daerah dalam penyusunan RKA-SKPD
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah
Analisis standar belanja dimaksudkan sebagai alat ukur belanja kegiatan dan penyetaraan kegiatan yang berlaku sama untuk seluruh Perangkat Daerah di Lingkungan Pemerintah Kota yang mencakup penyetaraan kegiatan, perhitungan dan tata cara penerapan
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Oktober 2019.
-
-
124
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Blitar Nomor 59 Tahun 2019
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 59, Berita Daerah Kota Blitar Tahun 2019 Nomor 59
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN WALIKOTA NOMOR 50 TAHUN 2019
TENTANG PENJABARAN PERUBAHAN ANGGARAN PENDAPATAN DAN
BELANJA DAERAH TAHUN ANGGARAN 2019
ABSTRAK:
Menimbang : a. bahwa berdasarkan Pasal 9 Ayat (2) Peraturan Menteri
Dalam Negeri Nomor 54 Tahun 2019 tentang
Pendanaan Kegiatan Pemilihan Gubernur, Bupati Dan
Walikota Yang Bersumber Dari Anggaran Pendapatan
Dan Belanja Daerah, maka anggaran penyelenggaraan
Pemilihan Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah
dituangkan dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja
Daerah melalui Perubahan Peraturan Kepala Daerah
tentang Penjabaran Perubahan Anggaran Pendapatan
Dan Belanja Daerah;
b. bahwa dalam rangka penyelenggaraan Pemilihan
Walikota dan Wakil Walikota Blitar Tahun 2020, maka
perlu dilakukan perubahan atas Peraturan Walikota
Blitar Nomor 50 Tahun 2019 tentang Penjabaran
Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah
Tahun Anggaran 2019;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud pada huruf a dan huruf b, maka perlu
membentuk Peraturan Walikota tentang Perubahan
Atas Peraturan Walikota Nomor 50 Tahun 2019 tentang
Penjabaran Perubahan Anggaran Pendapatan dan
Belanja Daerah Tahun Anggaran 2019
Mengingat : 3. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang
Keuangan Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2003 Nomor 47, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 4286);
4. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang
Perbendaharaan Negara (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2004 Nomor 5, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 4355);
5. Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004 tentang
Pemeriksaan Pengelolaan dan Tanggungjawab
Keuangan Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2004 Nomor 66, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 4400); 22. Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 2014 tentang
Pengelolaan Barang Milik Negara/Daerah (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 92,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
5533); 29. Peraturan Presiden Nomor 16 tahun 2018 tentang
Pengadaan Barang/ Jasa Pemerintah (Lembaran Negara
Republik Indonesia tahun 2018 Nomor 33);
30. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006
tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah
sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir
dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21
Tahun 2011 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan
Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang
Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah;
31. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 61 Tahun 2007
tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Badan
Layanan Umum Daerah;
peraturan in mengatur mengenai Penjabaran Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun
Anggaran 2019 antara lain pendapatan daerah, belanja daerah, dan pembiayaan daerah
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 26 September 2019.
jumlah 12 halaman
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat