PERUBAHAN PERATURAN TENTANG RENCANA STRATEGIS SEKRETARIAT DAERAH
2022
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 53.30, BD.2022/NO.53.30, LL KOTA PONTIANAK : 85 HAL
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Perubahan atas Peraturan Wali Kota Nomor 6.1 Tahun 2021 tentang Rencana Strategis Sekretariat Daerah Kota Pontianak Tahun 2020-2024
ABSTRAK:
bahwa berdasarkan Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 050-5889 Tahun 2021 tentang Hasil Verifikasi, Validasi dan Inventarisasi Pemutakhiran Klasifikasi, Kodefikasi dan Nomenklatur Perencanaan Pembangunan dan Keungan Daerah menyatakan bahwa Pemutakhiran, Klasifikasi, Kodefikasi dan Nomenklatur dilakukan dalam waktu Verifikasi dan Validasi Perencanaan Pembangunan dan Keuangan Daerah
Pasal 18 ayat (6) Undang--Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1959; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022; Peraturan Pemerintah Nomor 26 Tahun 2008; Peraturan Presiden Nomor 18 Tahun 2020; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 90 Tahun 2019; Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 050-5889 Tahun 2021; Peraturan Daerah Nomor 7 Tahun 2008; Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2019; Peraturan Daerah Nomor 10 Tahun 2008; Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2013; Peraturan Daerah Nomor 7 Tahun 2016; Peraturan Daerah Nomor 7 Tahun 2019; Peraturan Wali Kota Nomor 6.1 Tahun 2021; Peraturan Wali Kota Nomor 125 Tahun 2021;
Pendahuluan; Gambar Pelayanan; Permasalahan dan Isu-Isu Strategis; Tujuan dan Sasaran: Strategi dan Arah Kebijakan; Rencana Program dan Kegiatan Serta Pendanaan; Kinerja Penyelenggaraan di Bidang Urusan; Penutup
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 11 Juli 2022.
Peraturan Wali Kota Nomor 6.1 Tahun 2021
5 Halaman dan 81 Halaman Lampiran
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Pontianak Nomor 16.1 Tahun 2021
PERWALI Kota Pontianak No. 53.6 Tahun 2022 tentang Perubahan atas Peraturan Wali Kota Nomor 16.1 Tahun 2021 tentang Rencana Strategis Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Pontianak Tahun 2020-2024
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 16.1, BD.2021/NO.16.1 LL Kota Pontianak : 11 Hal
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang RENCANA STRATEGIS DINAS KOMUNIKASI DAN INFORMATIKA KOTA PONTIANAK TAHUN 2020-2024
ABSTRAK:
bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 272 ayat (1) UU No.23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No.9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua Atas UU No.23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, dalam rangka menyusun rencana strategis perangkat daerah berpedoman pada Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah
Pasal 18 ayat (6) UUD 1945, UU No.27 Tahun 1959, Uu No.25 Tahun 2004, UU No.33 Tahun 2004, UU No.17 Tahun 2007, UU No.23 Tahun 2014, PP NO.26 Tahun 2008, Perpres No.18 Tahun 2020, Permendagri No.86 Tahun 2017, Permendagri No.7 Tahun 2018, Permendagri No.90 Tahun 2019, Perda No.7 Tahun 2008, Perda No.2 Tahun 2019, Perda No.10 Tahun 2008, Perda No.2 Tahun 2013, Perda No.7 Tahun 2016, Perda No.7 Tahun 2019, Perwako No.86 Tahun 2019
Ketentuan Umum; Maksud, Tujuan dan Ruang Lingkup; Kedudukan Renstra Perangkat Daerah; Pengendalian dan Evaluasi; Ketentuan Peralihan; Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 21 Januari 2021.
10 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Batang Nomor 18A Tahun 2022
PERBUP Kab. Batang No. 24 Tahun 2023 tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Nomor 18A Tahun 2022 tentang Tarif Layanan Badan Layanan Umum Daerah Unit Pelaksana Teknis Daerah Pusat Kesehatan Masyarakat dan Badan Layanan Umum Daerah Unit Pelaksana Teknis Daerah Laboratorium Kesehatan Daerah
TARIF LAYANAN BADAN LAYANAN UMUM DAERAH UNIT PELAKSANA TEKNIS DAERAH PUSAT KESEHATAN MASYARAKAT DAN BADAN LAYANAN UMUM DAERAH UNIT PELAKSANA TEKNIS DAERAH LABORATORIUM KESEHATAN DAERAH
2022
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 18A, BD.2022/NO.18A
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tarif Layanan Badan Layanan Umum Daerah Unit Pelaksana Teknis Daerah Pusat Kesehatan Masyarakat dan Badan Layanan Umum Daerah Unit Pelaksana Teknis Daerah Laboratorium Kesehatan Daerah
ABSTRAK:
a. bahwa dengan diberlakukannya otonomi daerah, urusan kesehatan meru pakan salah satu bidang Pemerintahan Daerah yang wajib dilaksanakan oleh Pemerintah Daerah sehingga Pemerintah Daerah bertanggungjawab dalam penyelenggaraan pembangunan kesehatan untuk meningkatkan derajat kesehatan masyarakat di wilayahnya;
b. bahwa unit pelaksana teknis daerah pusat kesehatan masyarakat dan unit pelaksana teknis daerah laboratorium kesehatan daerah sebagai salah satu sarana kesehatan yang memberikan pelayanan kepada masyarakat memiliki peran strategis dalam mempercepat peningkatan derajat Kesehatan masyarakat dan memberikan pelayanan yang bermutu serta dapat menjangkau seluruh lapisan masyarakat;
c. bahwa untuk menjamin keberlangsungan unit pelaksana teknis daerah pusat kesehatan masyarakat dan unit pelaksana teknis daerah laboratorium kesehatan daerah dan berdasarkan ketentuan Pasal 83 ayat (6) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 79 Tahun 2018 tentang Badan Layanan Umum Daerah, perlu mengatur tarif layanan yang ditetapkan dengan Peraturan Bupati;
d. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b, dan huruf c, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Tarif Layanan Badan Layanan Umum Daerah Unit Pelaksana Teknis Daerah Pusat Kesehatan Masyarakat dan Badan Layanan Umum Daerah Unit Pelaksana Teknis Daerah Laboratorium Kesehatan Daerah;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020; Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 1988; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 79 Tahun 2018
Peraturant tersebut mengatur mengenai Ketentuan Umum; Subjek dan Objek Tarif Layanan BLUD UPTD Puskesmas dan BLUD UPTD Labkesda; Tarif; dan Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 28 April 2022.
16
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Pontianak Nomor 8.1 Tahun 2021
PERWALI Kota Pontianak No. 53.5 Tahun 2022 tentang Perubahan atas Peraturan Wali Kota Nomor 8.1 Tahun 2021 tentang Rencana Strategis Satuan Polisi Pamong Praja Kota Pontianak Tahun 2020-2024
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 8.1, BD.2021/NO.8.1 LL Kota Pontianak : 10 Hal
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang RENCANA STRATEGIS SATUAN POLISI PAMONG PRAJA KOTA PONTIANAK TAHUN 2020-2024
ABSTRAK:
bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 272 ayat (1) UU No.23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No.9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua Atas UU No.23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, dalam rangka menyusun rencana strategis perangkat daerah berpedoman pada Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah
Pasal 18 ayat (6) UUD 1945, UU No.27 Tahun 1959, Uu No.25 Tahun 2004, UU No.33 Tahun 2004, UU No.17 Tahun 2007, UU No.23 Tahun 2014, PP NO.26 Tahun 2008, Perpres No.18 Tahun 2020, Permendagri No.86 Tahun 2017, Permendagri No.7 Tahun 2018, Permendagri No.90 Tahun 2019, Perda No.7 Tahun 2008, Perda No.2 Tahun 2019, Perda No.10 Tahun 2008, Perda No.2 Tahun 2013, Perda No.7 Tahun 2016, Perda No.7 Tahun 2019, Perwako No.73 Tahun 2016
Ketentuan Umum; Maksud, Tujuan dan Ruang Lingkup; Kedudukan Renstra Perangkat Daerah; Pengendalian dan Evaluasi; Ketentuan Peralihan; Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 21 Januari 2021.
10 halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Pontianak Nomor 53.26 Tahun 2022
perubahan peraturan wali kota nomor 12.1 tahun 2021
2022
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 53.26, BD.2022/NO.53.26 LL KOTA PONTIANAK : 43 HAL
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Perubahan atas Peraturan Wali Kota Nomor 12.1 Tahun 2021 tentang Rencana Strategis Kecamatan Pontianak Kota Kota Pontianak 2020-2024
ABSTRAK:
bahwa berdasarkan Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 050-5889 Tahun 2021 tentang Hasil Verifikasi, Validasi dan Inventarisasi Pemuktahiran Klasifikasi, Kodefikasi dan Nomenklatur Perencanaan Pembangunan dan Keuangan Daerah menyatakan bahwa Pemutakhiran, Klasifikasi, Kodefikasi dan Nomenklatur dilakukan dalam waktu Verifikasi dan Validasi Perencanaan Pembangunan dan Keuangan Daerah
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik
Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1959; Undang-Undang Nomor . 25 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022; Peraturan Pemerintah Nomor 26 Tahun 2008; . Peraturan Presiden Nomor 18 Tahun 2020; . Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 90 Tahun 2019; Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 050-5889 Tahun 2021; Peraturan Daerah Nomor 7 Tahun 2008; Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2019; Peraturan Daerah Nomor 10 Tahun 2008; Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2013; Peraturan Daerah Nomor 7 Tahun 2016; Peraturan Daerah Nomor 7 Tahun 2019; Peraturan Wali Kota Nomor 79 Tahun 2016; Peraturan Wali Kota Nomor 61 Tahun 2019; Peraturan Wali Kota Nomor 12.1 Tahun 2021
Pendahuluan; Gambaran Pelayanan; Permasalahan Dan Isu-Isu Strategis Perangkat Daerah; Tujuan Dan Sasaran; Strategi Dan Arah Kebijakan; Rencana Program Dan Kegiatan Serta Sub Kegiatan Dan Pendanaan; Kinerja Penyelenggaraan Bidang Urusan; Penutup
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 11 Juli 2022.
Peraturan Wali Kota Nomor 12.1 Tahun 2021
5 Halaman dan 38 Halaman Lampiran
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Pontianak No. 48.2 Tahun 2015
Program, Rencana Pembangunan dan Rencana KerjaPerizinan, Pelayanan Publik
Status Peraturan
Diubah dengan :
PERWALI Kota Pontianak No. 15 Tahun 2022 tentang Perubahan atas Peraturan Wali Kota Nomor 48.2 Tahun 2015 tentang Rencana Induk Pengembangan Sistem Penyediaan Air Minum Kota Pontianak Tahun 2015-2035
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Rencana Induk Pengembangan Sistem Penyediaan Air Minum Kota Pontianak Tahun 2015-2035
ABSTRAK:
Bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 26 ayat (5) Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 2005 tentang Pengembangan Sistem Penyediaan Air Minum, dalam Pengembangan Sistem Penyediaan Air Minum Perlu dibuat Rencana Induk Sistem Penyediaan Air Minum yang ditetapkan oleh Pemerintah atau Pemerintah Daerah sesuai dengan kewenangannya.
Dasar Hukum Peraturan Walikota ini adalah : UUD 1945 Pasal 18 ayat (6), UU No. 27 Tahun 1959, UU No. 5 Tahun 1960, UU No. 11 Tahun 1974, UU No. 26 Tahun 2007, UU No. 32 Tahun 2009, UU No. 12 Tahun 2011, UU No. 23 Tahun 2014, PP No. 16 Tahun 2005, Permen PU No. 18/PRT/M/2007, Permen PU No. 20/PRT/M/2007, Permen PU No. 01/PRT/M/2010, Permen PU No. 14/PRT/M/2010, Permendagri No. 1 Tahun 2014, Perda No. 11 Tahun 2014, Perwali No. 59 Tahun 2014.
Dalam Peraturan Walikota ini diatur tentang: Ketentuan Umum, Maksud, Tujuan Dan Ruang Lingkup, Rencana Induk Pengembangan Sistem Penyediaan Air Minum, Jangka Waktu, Pelaksanaan, Pemantauan Dan Evaluasi, dan Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal .
7 halaman
Peraturan Menteri Badan Usaha Milik Negara Nomor PER-02/MBU/02/2015 Tahun 2015
Permen BUMN No. PER-10/MBU/10/2020 Tahun 2020 tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Badan Usaha Milik Negara Nomor PER-02/MBU/02/2015 Tentang Persyaratan dan Tata Cara Pengangkatan dan Pemberhentian Anggota Dewan Komisaris dan Dewan Pengawas Badan Usaha Milik Negara
Diubah sebagian dengan :
Permen BUMN No. PER-10/MBU/10/2020 Tahun 2020 tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Badan Usaha Milik Negara Nomor PER-02/MBU/02/2015 Tentang Persyaratan dan Tata Cara Pengangkatan dan Pemberhentian Anggota Dewan Komisaris dan Dewan Pengawas Badan Usaha Milik Negara
Mencabut :
Permen BUMN No. PER-21/MBU/11/2014 Tahun 2014 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Badan Usaha Milik Negara Nomor PER-19/MBU/10/2014 tentang Persyaratan dan Tata Cara Pengangkatan dan Pemberhentian Anggota Dewan Komisaris dan Dewan Pengawas Badan Usaha Milik Negara
PERSYARATAN DAN TATA CARA PENGANGKATAN DAN PEMBERHENTIAN ANGGOTA DEWAN KOMISARIS DAN DEWAN PENGAWAS BADAN USAHA MILIK NEGARA
2015
Peraturan Menteri Badan Usaha Milik Negara NO. PER-02/MBU/02/2015, BN.2015/No.283, jdih.bumn.go.id : 3 hlm.
Peraturan Menteri Badan Usaha Milik Negara tentang Persyaratan dan Tata Cara Pengangkatan dan Pemberhentian Anggota Dewan Komisaris dan Dewan Pengawas Badan Usaha Milik Negara
ABSTRAK:
a. bahwa berdasarkan Peraturan Menteri Badan Usaha Milik Negara Nomor
PER-19/MBU/10/2014 tanggal 17 Oktober 2014 sebagaimana telah
diubah dengan Peraturan Menteri Badan Usaha Milik Negara Nomor
PER-21/MBU/11/2014 tanggal 7 November 2014 telah ditetapkan
persyaratan dan tata cara pengangkatan dan pemberhentian Anggota
Dewan Komisaris dan Dewan Pengawas Badan Usaha Milik Negara
(BUMN);
b. bahwa Peraturan Menteri sebagaimana dimaksud huruf a di atas, perlu
disesuaikan dengan perkembangan regulasi serta kebutuhan Sumber
Daya Manusia Badan Usaha Milik Negara, dengan meningkatkan
transparansi dan sistem pengangkatan yang lebih cepat dan efisien;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a,
dan huruf b di atas, perlu menetapkan Peraturan Menteri Badan Usaha
Milik Negara Tentang Persyaratan Dan Tata Cara Pengangkatan Dan
Pemberhentian Anggota Dewan Komisaris Dan Dewan Pengawas Badan
Usaha Milik Negara;
1. Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2003 tentang Badan Usaha Milik
Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2003 No. 70,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4297) ;
2. Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2007 tentang Perseroan Terbatas
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2007 Nomor 106
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4756) ;
3. Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2003 tentang Pelimpahan
Kedudukan, Tugas dan Kewenangan Menteri Keuangan pada Perusahaan
Perseroan (Persero), Perusahaan Umum (Perum) dan Perusahaan Jawatan
(Perjan) kepada Menteri Negara Badan Usaha Milik Negara (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2003 Nomor 82, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 4305);4. Peraturan Pemerintah Nomor 45 Tahun 2005 tentang Pendirian,
Pengurusan, Pengawasan dan Pembubaran Badan Usaha Milik Negara
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 117,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4556);
5. Peraturan Presiden Nomor 47 Tahun 2009 tentang Pembentukan dan
Organisasi Kementerian Negara sebagaimana telah diubah terakhir
dengan Peraturan Presiden Nomor 13 Tahun 2014;
6. Peraturan Presiden Nomor 24 Tahun 2010 tentang Kedudukan, Tugas,
dan Fungsi Kementerian Negara serta Susunan Organisasi, Tugas, dan
Fungsi Eselon I Kementerian Negara sebagaimana telah diubah terakhir
dengan Peraturan Presiden Nomor 14 Tahun 2014;
7. Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 121/P Tahun 2014;
8. Peraturan Menteri Badan Usaha Milik Negara Nomor
PER-06/MBU/2014 tentang Organisasi dan Tata Kerja Kementerian
BUMN;
Pengangkatan dan pemberhentian anggota Dewan Komisaris dan Dewan Pengawas Badan Usaha
Milik Negara dilakukan berdasarkan prinsip-prinsip profesionalisme dan tata kelola perusahaan yang
baik (Good Corporate Governance);Ketentuan mengenai persyaratan dan tata cara pengangkatan dan pemberhentian anggota Dewan
Komisaris dan Dewan Pengawas Badan Usaha Milik Negara tercantum dalam Lampiran
CATATAN:
Peraturan Menteri Badan Usaha Milik Negara ini mulai berlaku pada tanggal 18 Februari 2015.
Mencabut Dengan ditetapkannya Peraturan Menteri ini, maka:
1. Peraturan Menteri Negara Badan Usaha Milik Nomor PER-19/MBU/10/2014 tentang
Persyaratan Dan Tata Cara Pengangkatan Dan Pemberhentian Anggota Dewan Komisaris Dan
Dewan Pengawas Badan Usaha Milik Negara.
2. Peraturan Menteri Negara Badan Usaha Milik Nomor PER-21/MBU/11/2014 tentang Perubahan
Atas Peraturan Menteri Badan Usaha Milik Negara Nomor PER-19/MBU/10/2014
tentang Persyaratan Dan Tata Cara Pengangkatan Dan Pemberhentian Anggota Dewan
Komisaris Dan Dewan Pengawas Badan Usaha Milik Negara.
22 halaman dengan lampiran
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Karang Asem Nomor 12/HK/2023 Tahun 2023
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 12/HK/2023, KEPUTUSAN BUPATI KARANGASEM NOMOR 12 /HK/2023
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang TIM PENYUSUN RANCANGAN PERATURAN DAERAH KABUPATEN KARANGASEM TAHUN 2023
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 25 ayat (2) dan Pasal 32 Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah
sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 120 Tahun 2018, perlu menetapkan Keputusan Bupati tentang Tim Penyusun Rancangan
Peraturan Daerah Kabupaten Karangasem Tahun 2023;
Undang-Undang Nomor 69 Tahun 1958
Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014
Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020
Peraturan Daerah Nomor 10 Tahun 2016
Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2021
Peraturan Daerah Nomor 15 Tahun 2022
Peraturan Bupati Nomor 55 Tahun 2020
Peraturan Bupati Nomor 61 Tahun 2021
Peraturan Bupati Nomor 56 Tahun 2022
Membentuk Tim Penyusun Rancangan Peraturan Daerah Kabupaten Karangasem Tahun 2023, dengan susunan keanggotaan sebagaimana tercantum dalam Lampiran yang
merupakan bagian tidak terpisahkan dari Keputusan Bupati 1n1,Keputusan Bupati ini mulai berlaku pada tanggal ditetapkan.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 12 Januari 2023.
-
-
6 Halaman dan Lampiran
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Karang Asem Nomor 55 /HK /2023 Tahun 2023
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 55 /HK /2023, KEPUTUSAN BUPATI KARANGASEM NOMOR 55/HK/2023
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PANITIA, PENGAJAR, PENYUSUN MODUL, TENAGA PENDAMPING DAN PESERTA PELATIHAN KEWIRAUSAHAAN BAGI PENGUSAHA MIKRO KEGIATAN PEMBERDAYAAN USAHA MIKRO YANG DILAKUKAN MELALUI PENDATAAN, KEMITRAAN, KEMUDAHAN PERIZINAN, PENGUATAN KELEMBAGAAN DAN KOORDINASI DENGAN PEMANGKU KEPENTINGAN SUB KEGIATAN PENINGKATAN PEMAHAMAN DAN PENGETAHUAN USAHA MIKRO SERTA KAPASITAS DAN KOMPETENSJ SUMBER DAYA MANUSIA USAHA MIKRO DAN KEWIRAUSAHAAN TAHUN ANGGARAN
2023
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka meningkatkan kualitas sumber daya manusia khususnya dalam bidang teknis bagi Pengusaha Mikro di Kabupaten
Karangasem, perlu dilaksanakan Pelatihan Kewirausahaan bagi Pengusaha Mikro di Kabupaten Karangasem Tahun Anggaran 2023;
b. bahwa dalam rangka kelancaran pelaksanaan Pelatihan Kewirausahaan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Panitia,
Pengajar, Penyusun Modul, Tenaga Pendamping dan Peserta Pelatihan Kewirausahaan Bagi Pengusaha Mikro Kegiatan Pemberdayaan Usaha
Mikro Yang Dilakukan Melalui Pendataan, Kemitraan, Kemudahan Perizinan, Penguatan Kelembagaan dan Koordinasi Dengan Pemangku
Kepentingan Sub Kegiatan Peningkatan Pemahaman dan Pengetahuan Usaha Mikro serta Kapasitas dan Kompetensi Sumber Daya Manusia
Usaha Mikro dan Kewirausahaan Melalui Pelatihan Kewirausahaan Bagi Pengusaha Mikro Kabupaten Karangasem Tahun Anggaran 2023;
c. bahwa untuk melaksanakan Peraturan Menteri Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah Nomor 16 Tahun 2022 tentang Petunjuk Teknis Penggunaan
Dana Alokasi Khusus Nonfisik Peningkatan Kapasitas Koperasi, Usaha Mikro dan Kecil, serta Keputusan Menteri Koperasi dan Usaha Kecil dan
Menengah Nomor 3 Tahun 2023 Tentang Satuan Biaya Tertinggi Penggunaan Dana Alokasi Khusus Nonfisik Program Peningkatan Kapasitas Koperasi
dan Usaha Mikro dan Kecil;
d. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b dan huruf c,perlu menetapkan Keputusan Bupati tentang
Panitia, Pengajar, Penyusun Modul, Tenaga Pendamping dan Peserta Pelatihan Kewirausahaan Bagi Pengusaha Mikro Kegiatan Pemberdayaan
Usaha Mikro Yang Dilakukan Melalui Pendataan, Kemitraan, Kemudahan Perizinan, Penguatan Kelembagaan dan Koordinasi Dengan Pemangku
Kepentingan Sub Kegiatan Peningkatan Pemahaman dan Pengetahuan Usaha Mikro serta Kapasitas dan Kompetensi Sumber Daya Manusia
Usaha Mikro dan Kewirausahaan Melalui Pelatihan Kewirausahaan Bagi Pengusaha Mikro Kabupaten Karangasem Tahun Anggaran 2023;
Undang-Undang Nomor 69 Tahun 1958
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014
Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020
Peraturan Menteri Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah Nomor 16 Tahun 2022
Keputusan Menteri Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah Nomor 3 Tahun 2023
Peraturan Daerah Nomor 10 Tahun 2016
Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2021
Peraturan Daerah Nomor 15 Tahun 2022
Peraturan Bupati Nomor 55 Tahun 2020
Peraturan Bupati Nomor 58 Tahun 2020
Peraturan Bupati Nomor 61 Tahun 2021
Peraturan Bupati Nomor 24 Tahun 2022
Peraturan Bupati Nomor 56 Tahun 2022
Penyusun Modul Pelatihan Kewirausahaan Bagi Pengusaha Mikro Kabupaten karangasem sebagaimana dimaksud pada Diktum Kesatu diberikan Honorarium
dengan besaran sebagaimana tercantum dalam Lampiran III yang merupakan bagian tidak terpisahkan dari Keputusan Bupati ini,
Keputusan Bupati ini mulai berlaku pada tanggal ditetapkan.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 26 Januari 2023.
-
-
13 Halaman dan Lampiran
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Indramayu Nomor 54.1 Tahun 2018
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 54.1, BD Kab. Indramayu tahun 2018 No 54.1
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Kebijakan Akuntansi Pemerintah Kabupaten Indramayu
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 03 Desember 2018.
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat