1. Ketentuan angka 1 huruf A Proses Penjaringan dalam BAB III Tata Cara Pengangkatan pada Lampiran diubah 2. Ketentuan angka 1 dan angka 2 huruf C Tim Penilai dalam BAB III Tata Cara Pengangkatan pada Lampiran diubah, sehingga huruf C dalam BAB III Lampiran
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat