Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Perubahan Atas Peraturan Gubernur Nomor 65 Tahun 2017 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2018
ABSTRAK:
Bahwa sesuai ketentuan Pasal 160 Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah, pergeseran antar rincian obyek belanja dalam obyek belanja dan pergeseran antar obyek belanja dalam jenis belanja berkenaan dapat dilakukan dengan cara merubah Peraturan Gubernur tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah sebagai dasar pelaksanaannya. Sesuai angka romawi V. 22 Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 33 Tahun 2017 tentang Pedoman Penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2018, bahwa program dan kegiatan yang dibiayai dari DBH-CHT yang bersifat earmark, DBH-SDA Tambahan Minyak Bumi dan Gas Bumi dalam rangka Otonomi Khusus, DBH-DR, DAK dan/atau DAK Tambahan, Dana Otonomi Khusus, Dana Tambahan Infrastruktur untuk Provinsi Papua dan Papua Barat, Dana Keistimewaan DIY, Dana Darurat, Bantuan Keuangan yang bersifat khusus dan dana transfer lainnya yang sudah jelas peruntukannya serta pelaksanaan kegiatan dalam keadaan darurat dan/atau mendesak lainnya yang belum cukup tersedia dan/atau belum dianggarkan dapat dilaksanakan mendahului penetapan peraturan daerah tentang Perubahan APBD. Sesuai angka romawi V.37 Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 33 Tahun 2017 tentang Pedoman Penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2018, bahwa dalam hal Pemerintah Daerah mempunyai kewajiban kepada pihak ketiga terkait dengan pekerjaan yang telah selesai pada tahun anggaran sebelumnya, maka harus dianggarkan kembali pada akun belanja dalam APBD Tahun Anggaran 2018 sesuai kode rekening berkenaan.
Dasar Hukum Peraturan Gubernur ini adalah Pasal 18 ayat (6) UUD NRI Tahun 1945; UU No. 20 Tahun 1958; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana diubah terkahir dengan UU No. 9 Tahun 2015; PP No. 56 Tahun 2005; PP No. 58 Tahun 2005; PP No. 8 Tahun 2006; PP No. 27 Tahun 2014; PP No. 18 Tahun 2016; PERMENDAGRI No. 13 Tahun 2006; PERMENDAGRI No. 33 Tahun 2017; PERMENKEU No. 49/PMK.02/2017; PERDAPROMALUKU No. 6 Tahun 2016; PERDAPROMALUKU No. 5 Tahun 2017;
Dalam Peraturan Gubernur ini diatur tentang perubahan terhadap ketentuan Pasal 1 dan ketentuan penutup dalam Peraturan Gubernur Maluku Nomor 65 Tahun 2017.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 03 Januari 2018.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Seram Bagian Timur Nomor 56.a Tahun 2017
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Peraturan Bupati Nomor 56.a Tahun 2017 tentang Perubahan Rencana Kerja Pemerintah Daerah Tahun 2017
ABSTRAK:
Bahwa untuk efektivitas dan kelancaran pelaksanaan program pembangunan di daerah sebagai pelaksanaan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Tahun 2005-2025 perlu menyusun Rencana Kerja Pemerintah Daerah Tahun 2018.
Dasar Hukum Peraturan Bupati ini adalah: UU No 40 Tahun 2003; UU No 25 Tahun 2004; UU No 23 Tahun 2014 terakhir diubah UU 9 Tahun 2015; PP No 8 Tahun 2008, PERMENDAGRI No 54 Tahun 2010, PERMENDAGRI No 32 Tahun 2017, PERDAKABSBT No 20 Tahun 2009; PERDAKABSBT No 14 Tahun 2010, PERDAKABSBT No 2 Tahun 2017;
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang: Bab I Ketentuan Umum dan Bab II Ketentuan Penutup. Perubahan dilakukan pada Dokumen Rencana Kerja Pemerintah Daerah Tahun 2017 Bab IV Rencana Program dan Kegiatan Tahun 2017 dan Program Kegiatan yang Mengalami Perubahan tahun 2017.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 17 Juli 2017.
310 hlm
Peraturan Menteri Sosial Nomor 141/HUK/2008 Tahun 2008
Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi NO. PER/2/M.PAN/3/2009, jdih.menpan.go.id : 29 Hlm
Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi tentang Jabatan Fungsional Pengembang Teknologi Pembelajaran dan Angka Kreditnya
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi ini mulai berlaku pada tanggal .
Peraturan Bank Indonesia Nomor 19/3/PBI/2017 Tahun 2017
Peraturan BI No. 22/5/PBI/2020 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Bank Indonesia Nomor 19/3/PBI/2017 tentang Pinjaman Likuiditas Jangka Pendek bagi Bank Umum Konvensional
Peraturan BI No. 22/15/PBI/2020 tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Bank Indonesia Nomor 19/3/PBI/2017 Tentang Pinjaman Likuiditas Jangka Pendek Bagi Bank Umum Konvensional
Peraturan BI No. 20/16/PBI/2019 Tahun 2018 tentang Perubahan atas Peraturan Bank Indonesia Nomor 19/3/PBI/2017 tentang Pinjaman Likuiditas Jangka Pendek bagi Bank Umum Konvensional
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi, serta Tata Kerja Kapanewon
ABSTRAK:
a. bahwa untuk mengoordinasikan penyelenggaraan pemerintahan umum, pelayanan publik, dan pemberdayaan masyarakat desa, serta melaksanakan sebagian urusan pemerintahan yang dilimpahkan Bupati kepada Panewu dan untuk melaksanakan urusan keistimewaan Daerah Istimewa Yogyakarta yang ditugaskan yang dilaksanakan oleh Kapanewon, perlu menetapkan kedudukan, susunan organisasi, tugas dan fungsi, serta tata kerja Kapanewon; b. bahwa berdasarkan Pasal 3 Peraturan Daerah Kabupaten Sleman Nomor 11 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Pemerintah Kabupaten Sleman sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kabupaten Sleman Nomor 1 Tahun 2020 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 11 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Pemerintah Kabupaten Sleman, ketentuan lebih lanjut mengenai kedudukan, susunan organisasi, tugas dan fungsi, serta tata kerja perangkat daerah diatur dengan Peraturan Bupati; c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi, sertaTata Kerja Kapanewon;
Dasar Hukum peraturan ini : 1. Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; 2. Undang-Undang Nomor 15 Tahun 1950; 3. Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2012; 4. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015; 5. Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1950; 6. Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun 2019; 7. Peraturan Daerah Istimewa Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 1 Tahun 2018; 8. Peraturan Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 131 Tahun 2018; 9. Peraturan Gubernur Daerah Istimewa YogyakartaNomor25 Tahun 2019; 10. Peraturan Daerah Kabupaten Sleman Nomor 11 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kabupaten Sleman Nomor 1 Tahun 2020;
Materi Pokok : Kedudukan, tugas dan Fungsi, Serta Susunan Organisasi, Uraian Tugas dan Fungsi, Tata Kerja, Kepegawaian;
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 10 Januari 2020.
Pada saat Peraturan Bupati ini mulai berlaku, Peraturan Bupati Sleman Nomor 107 Tahun 2016 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi, serta Tata Kerja Kecamatan dicabut dan dinyatakan tidak berlaku;
Jumlah Halaman : 14 HLM; Lampiran : 2 halaman
Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika Nomor 1/PER/M.KOMINFO/1/2012 Tahun 2012
Permen KKP No. 26/PERMEN-KP/2020 Tahun 2020 tentang Larangan Penangkapan Ikan Madidihang (Thunnus Albacares) Di Daerah Pemijahan Dan Daerah Bertelur Di Wilayah Pengelolaan Perikanan Negara Republik Indonesia 714 Pada Bulan Oktober–Desember
Keputusan Menteri Kelautan dan Perikanan NO. 49/KEPMEN-KP/2019, jdih.kkp.go.id
Keputusan Menteri Kelautan dan Perikanan tentang Kawasan Konservasi Perairan Teluk Kiluan Dan Perairan Sekitarnya Di Provinsi Lampung
ABSTRAK:
CATATAN:
Keputusan Menteri Kelautan dan Perikanan ini mulai berlaku pada tanggal 17 Oktober 2019.
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat