Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pemberlakuan Sistem Informasi Administrasi Kependudukan (SIAK) dalam Pengelolaan Data Kependudukan dan Pelayanan Dokumen Penduduk
ABSTRAK:
bahwa untuk mewujudkan akuntabilitas dan meningkatkan
kualitas pelayanan menyelenggarakan pemerintahan di bidang
kependudukan, perlu diberlakukan Sistem Informasi
Administrasi Kependudukan dalam pengelolaan Data
Kependudukan di Kabupaten Temanggung; bahwa sehubungan dengan pertimbangan huruf a di atas perlu
ditetapkan Peraturan Bupati tentang Pemberlakuan Sistem
Informasi Administrasi Kependudukan (SIAK) dalam Pengelolaan
Data Kependudukan dan Pelayanan Dokumen Penduduk di
Kabupaten Temanggung;
Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 13 Tahun 1950; Undang-undang Republik Indonesia Nomor 32 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 25 Tahun 2000; Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 88 Tahun 2004; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 28 Tahun 2005; Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 94 Tahun 2003; Peraturan Daerah Kabupaten Temanggung Nomor 9 Tahun 2002; Peraturan Daerah Kabupaten temanggung Nomor 4 Tahun 2004; Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2006; Keputusan Bupati Temanggung Nomor 903/119/2006;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang arah kebijakan dan penggunaan SIAK, pencetakan KTP dan KK, pengelolaan data kependudukan dan catatan sipil, pelaksanaan pengelolaan SIAK, pembinaan pengawasan dan pengendalian, pembiayaan.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 14 Agustus 2006.
6 hal
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Pemalang Nomor 15.A Tahun 2009
Honorarium, Gaji, Penghasilan, Uang Kehormatan, Tunjangan, Penghargaan, Hak Lainnya
Status Peraturan
Mencabut :
Peraturan Bupati Pemalang Nomor 69 Tahun 2008 tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Pemalang Nomor 4.A Tahun 2008 tentang Ketentuan Tunjangan Komunikasi Intensif Bagi Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Permalang dan Belanja Penunjang Operasional Pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Pemalang
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Ketentuan Tunjangan Komunikasi Intensif Bagi Pimpinan Dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Pemalang Dan Belanja Penunjang Operasional Pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Pemalang
ABSTRAK:
bahwa telah ditetapkan Peraturan Daerah Kabupaten Pemalang Nomor 11 Tahun 207 tentang Kedudukan Keuangan Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Pemalang; bahwa berdasarkan Pasal 3 Peraturan Daerah Kabupaten Pemalang Nomor 11 Tahun 2007 menyebutkan bahwa kepada Pimpinan dan Anggota DPRD dibenikan penerimaan lain berupa Tunjangan Komuniksi Intensif; bahwa berdasarkan pasal 21 Peraturan Daerah Kabupaten Pemalang Nomor 11 Tahun 2007 menyebutkan bahwa kepada Pimpinan DPRD diberikan Belanja Penunjang Operasional Pimpinan yang dibenan setiap bulan dengan mempertimbangkan kemampuan keuangan daerah; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a huruf b, dan huruf c, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Ketentuan Tunjangan Komunikasi Intensif bagi Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Pemalang dan Belanja Penunjang Operasional Pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Pemalang;
Undang-Undang Nror 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nmor 22 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1950; Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2007; Keputusan Gubernur Jawa Tengah tanggal 1 Agustus 2004 Nomor : 171/48/2004; Keputusan Gubernur Jawa Tengah tanggal 5 Nopember 2004 Nomor : 170/99/2004; Keputusan Gubernur Jawa Tengah tanggal 15 Agustus 2006 Nomor 171/55/2006; Keputusan Gubernur Jawa Tengah tanggal 6 September 2006 Nomor : 171/57/2006; Keputusan Gubernur Jawa Tengah tanggal 7 April 2008 Nomor : 170/13/2008; Keputusan Gubernur Jawa Tengah tanggal 12 Juni 2008 Nomor : 170/30/2008; Keputusan Gubernur Jawa Tengah tanggal 24 Oktober 2008 Nomor : 170/57/2008; Peraturan Daerah Kabupaten Pemalang Nomor 3 Tahun 2005; Peraturan Daerah Kabupaten Pemalang Nomor 11 Tahun 2007; Peraturan Daerah Kabupaten Pemalang Nomor 20 Tahun 2008;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang Ketentuan Tunjangan Komunikasi Intensif bagi Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Pemalang dan Belanja Penunjang Operasional Pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Pemalang
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 16 Februari 2009.
Peraturan Bupati Pemalang Nomor 69 Tahun 2008 tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Pemalang Nomor 4.A Tahun 2008 tentang Ketentuan Tunjangan Komunikasi Intensif Bagi Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Permalang dan Belanja Penunjang Operasional Pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Pemalang dicabut.
7 halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Pontianak Nomor 53.3 Tahun 2022
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 53.3, BD.2022/NO.53.3, LL KOTA PONTIANAK : 46 HAL
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Perubahan atas Peraturan Wali Kota Nomor 5 Tahun 2021 tentang Rencana Strategis Kecamatan Pontianak Barat Kota Pontianak Tahun 2020-2024
ABSTRAK:
bahwa berdasarkan Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 050-5889 Tahun 2021 tentang Hasil Verifikasi, Validasi dan Inventarisasi, Pemutakhiran, Klasifikasi, Kodefikasi dan Nomenklatur Perencanaan Pembangunan dan Keuangan Daerah menyatakan bahwa Pemutakhiran, Klasifikasi, Kodefikasi dan Nomenklatur dilakukan dalam waktu Verifikasi dan Validasi Perencanaan Pembangunan dan Keuangan Daerah
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik
Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1959; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022; Peraturan Pemerintah Nomor 26 Tahun 2008; Peraturan Presiden Nomor 18 Tahun 2020; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 90 Tahun 2019; Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 050-5889 Tahun 2021; Peraturan Daerah Nomor 7 Tahun 2008; Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2019; Peraturan Daerah Nomor 10 Tahun 2008; Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2013; Peraturan Daerah Nomor 7 Tahun 2016; . Peraturan Daerah Nomor 7 Tahun 2019; Peraturan Wali Kota Nomor 79 Tahun 2016; Peraturan Wali Kota Nomor 61 Tahun 2019; Peraturan Wali Kota Nomor 5 Tahun 2021
Pendahuluan; Gambaran Pelayanan; Permasalahan dan Isu-Isu Strategis; Tujuan dan Sasaran; Strategi dan Arah Kebijakan; Rencana Program dan Kegiatan; Kinerja Penyelenggaraan; Penutup
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 11 Juli 2022.
Peraturan Wali Kota Nomor 5 Tahun 2021
5 Halaman dan 41 Halaman Lampiran
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Pontianak Nomor 53.13 Tahun 2022
perubahan peraturan wali kota nomor 15.1 tahun 2021
2022
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 53.13, BD.2022/NO.53.13, LL KOTA PONTIANAK : 67 HAL
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Perubahan atas Peraturan Wali Kota Nomor 15.1 Tahun 2021 tentang Rencana Strategis Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Kota Pontianak Tahun 2020-2024
ABSTRAK:
bahwa berdasarkan Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 050-5889 Tahun 2021 tentang Hasil Verifikasi, Validasi dan Inventarisasi, Pemutakhiran, Klasifikasi, Kodefikasi dan Nomenklatur Perencanaan Pembangunan dan Keuangan Daerah menyatakan bahwa Pemutakhiran, Klasifikasi, Kodefikasi dan Nomenklatur dilakukan dalam waktu Verifikasi dan Validasi Perencanaan Pembangunan dan Keuangan Daerah
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1959; Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1959; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2007; 5. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022; Peraturan Pemerintah Nomor 26 Tahun 2008; Peraturan Presiden Nomor 18 Tahun 2020; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 90 Tahun 2019; Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 050-5889 Tahun 2021; . Peraturan Daerah Nomor 7 Tahun 2008; Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2019; Peraturan Daerah Nomor 10 Tahun 2008; Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2013; Peraturan Daerah Nomor 7 Tahun 2016; Peraturan Daerah Nomor 7 Tahun 2019; Peraturan Wali Kota Nomor 139 Tahun 2021; Peraturan Wali Kota Nomor 15.1 Tahun 2021
Pendahuluan; Gambaran Pelayanan; Permasalahan dan Isu-Isu Strategis; Tujuan dan Sasaran; Strategi dan Arah Kebijakan; Rencana Program dan Kegiatan Serta Pendanaan; Kinerja Penyelenggaraan Bidang Urusan; Penutup
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 11 Juli 2022.
Peraturan Wali Kota Nomor 15.1 Tahun 2021
5 Halaman dan 62 halaman lampiran
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Pontianak Nomor 9.1 Tahun 2021
PERWALI Kota Pontianak No. 53.2 Tahun 2022 tentang Perubahan atas Peraturan Wali Kota Nomor 9.1 Tahun 2021 tentang Rencana Strategis Dinas Perhubungan Kota Pontianak Tahun 2020-2024
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 9.1, BD.2021/NO.9.1 LL Kota Pontianak : 9 Hal
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang RENCANA STRATEGIS DINAS PERHUBUNGAN KOTA PONTIANAK TAHUN 2020-2024
ABSTRAK:
bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 272 ayat (1) UU No.23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No.9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua Atas UU No.23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, dalam rangka menyusun rencana strategis perangkat daerah berpedoman pada Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah
Pasal 18 ayat (6) UUD 1945, UU No.27 Tahun 1959, Uu No.25 Tahun 2004, UU No.33 Tahun 2004, UU No.17 Tahun 2007, UU No.23 Tahun 2014, PP No.26 Tahun 2008, Perpres No.18 Tahun 2020, Permendagri No.86 Tahun 2017, Permendagri No.7 Tahun 2018, Permendagri No.90 Tahun 2019, Perda No.7 Tahun 2008, Perda No.2 Tahun 2019, Perda No.10 Tahun 2008, Perda No.2 Tahun 2013, Perda No.7 Tahun 2016, Perda No.7 Tahun 2019, Perwako No.97 Tahun 2020
Ketentuan Umum; Maksud, Tujuan dan Ruang Lingkup; Kedudukan Renstra Perangkat Daerah; Pengendalian dan Evaluasi; Ketentuan Peralihan; Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 21 Januari 2021.
9 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kolaka No. 35 Tahun 2014
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Teknis Pelaksanaan Pemungutan Pajak Restoran
ABSTRAK:
a. bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 2 Ayat (1)
huruf b dan ayat (2), Peraturan Daerah Kabupaten
Kolaka Nomor 3 Tahun 2011 tentang Pajak Daerah,
perlu menetapkan Peraturan Bupati Kolaka tentang
Pedoman Teknis Pelaksanaan Pemungutan Pajak Restoran;
b. bahwa berdasrkan pertimbangan pada huruf a, perlu
ditetapkan dengan peraturan Bupati Kolaka.
i. Undang-undang Nonor 29 tahun 1959 tentang Pembentukan
daerah Tk II di Sulawesi (LNRI Tahun 1959 Nomor 74,
TLNRI Nomor 1822
2. Undang-Undang' Nomor 17 Tahun 1997 tentang Badan
Penyelesaian Sengketa Pajak (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 1997 Nomor 40, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 3634);
3. UndangUndang Nomor 19 Tahun 1997 tentang Penagihan
Pajak dengan Surat Paksa (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 1997 Nomor 42, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 3686);
4. Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004 tentang
Pembentukan Peraturan Perundang undangan (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 53,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
4389);
5. Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2004 Nomor 125, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 4437) sebagaimana telah
diubah dua kali dengan Undang-Undang Nomor 12 Tahun
2008 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang
Nomor 32 Tahun 2004 (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2008 Nomor 598, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 4844);
6. Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004 tentang
Perimbangan Keuangan Antara Pusat dan Pemerintahan
Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004
Nomor 126, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 4438);
7. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak
Daerah dan Retribusi Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2009 Nomor 130, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 5049);
8. Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007 tentang
Pembagian Urusan Pemerintahan Antara Pemerintah,
Pemerintah Daerah Propinsi dan Pemerintah Daerah
Kabupaten/Kota (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2007 Nomor 83, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 4737);
9. Peraturan Pemerintah Nomor 69 Tahun 2010 Tentang
Tatacara Pemberian Dan Pemanfaatan Insentif Pemungutan
Pajak Daerah dan Retribusi Daerah (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2010 Nomor 119, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5161);
10. Peraturan Daerah Kabupaten Kolaka Nomor 37 Tahun 2007
Tentang Pembentukan organisasi dan tata kerja Dinas
Daerah Kab.Kolaka sebagaimana telah diubah dengan
peraturan daerah Nomor 7 Tahun 2010 tentang perubahan
kesatu atas peraturan daerah Nomor 37 Tahun 2007
tentang pembentukan organisasi dan tata kerja Dinas
Daerah Kab.Kolaka.
11. Peraturan Daerah kabupaten Kolaka Nomor 3 Tahun 2011
tentang Pajak Daerah ( Lembaran Daerah Kabupaten
Kolaka Tahun 2011 Nomor 3).
BAB I
KETENTUAN UMUM
BAB II
TATA CARA PELAKSANAAN PENGELOLAAN PAJAK RESTORAN
BAB III
KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 14 Oktober 2014.
17 Halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Pontianak Nomor 14.1 Tahun 2021
PERWALI Kota Pontianak No. 53.15 Tahun 2022 tentang Perubahan atas Peraturan Wali Kota Nomor 14.1 Tahun 2021 tentang Rencana Strategis Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kota Pontianak Tahun 2020-2024
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 14.1, BD.2021/NO.14.1 LL Kota Pontianak : 10 Hal
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang RENCANA STRATEGIS DINAS PENGENDALIAN PENDUDUK, KELUARGA BERENCANA, PEMBERDAYAAN PEREMPUAN DAN PERLINDUNGAN ANAK KOTA PONTIANAK TAHUN 2020-2024
ABSTRAK:
bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 272 ayat (1) UU No.23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No.9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua Atas UU No.23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, dalam rangka menyusun rencana strategis perangkat daerah berpedoman pada Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah
Pasal 18 ayat (6) UUD 1945, UU No.27 Tahun 1959, Uu No.25 Tahun 2004, UU No.33 Tahun 2004, UU No.17 Tahun 2007, UU No.23 Tahun 2014, PP NO.26 Tahun 2008, Perpres No.18 Tahun 2020, Permendagri No.86 Tahun 2017, Permendagri No.7 Tahun 2018, Permendagri No.90 Tahun 2019, Perda No.7 Tahun 2008, Perda No.2 Tahun 2019, Perda No.10 Tahun 2008, Perda No.2 Tahun 2013, Perda No.7 Tahun 2016, Perda No.7 Tahun 2019, Perwako No 60 Tahun 2016
Ketentuan Umum; Maksud, Tujuan dan Ruang Lingkup; Kedudukan Renstra Perangkat Daerah; Pengendalian dan Evaluasi; Ketentuan Peralihan; Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 21 Januari 2021.
10 halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Pontianak Nomor 7.1 Tahun 2021
PERWALI Kota Pontianak No. 53.22 Tahun 2022 tentang Perubahan atas Peraturan Wali Kota Nomor 7.1 Tahun 2021 tentang Rencana Strategis Dinas Lingkungan Hidup Kota Pontianak Tahun 2020-2024
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang RENCANA STRATEGIS DINAS LINGKUNGAN HIDUP KOTA PONTIANAK TAHUN 2020-2024
ABSTRAK:
bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 272 ayat (1) UU No.23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No.9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua Atas UU No.23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, dalam rangka menyusun rencana strategis perangkat daerah berpedoman pada Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah
Pasal 18 ayat (6) UUD 1945, UU No.27 Tahun 1959, Uu No.25 Tahun 2004, UU No.33 Tahun 2004, UU No.17 Tahun 2007, UU No.23 Tahun 2014, PP No.26 Tahun 2008, Perpres No.18 Tahun 2020, Permendagri No.86 Tahun 2017, Permendagri No.7 Tahun 2018, Permendagri No.90 Tahun 2019, Perda No.7 Tahun 2008, Perda No.2 Tahun 2019, Perda No.10 Tahun 2008, Perda No.2 Tahun 2013, Perda No.7 Tahun 2016, Perda No.7 Tahun 2019, Perwako No.61 Tahun 2016
Ketentuan Umum; Maksud, Tujuan dan Ruang Lingkup; Kedudukan Renstra Perangkat Daerah; Pengendalian dan Evaluasi; Ketentuan Peralihan; Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 21 Januari 2021.
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pelaksanaan Pemberian Dana Talangan Pengadaan Pangan Untuk Pembelian Beras / Gabah Petani Dari Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Kabupaten Purworejo Tahun Anggaran 2009
ABSTRAK:
a. bahwa sebagai salah satu upaya guna menjaga stabilitas
harga gabah / beras di tingkat petani; Pemerintah
Kabupaten Purworejo melaui anggaran yang bersumber
dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah
Kabupaten Purworejo Tahun Anggaran 2009 akan
memberikan bantuan berupa dana talangan kepada
beberapa Lembaga Usaha Ekonomi Pedesaan (LUEP) di
Kabupaten Purworejo untuk pembelian gabah / beras dari
petani;
b. bahwa guna memberikan pedoman dalam pengelolaan
dana talangan sebagaimana dimaksud pada huruf a,
perlu menerbitkan Peraturan Bupati tentang Petunjuk
Pelaksanaan Pemberian Dana Talangan Pengadaan
Pangan untuk Pembelian Beras / Gabah Petani dari
Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten
Purworejo Tahun Anggaran 2009.
Undang-undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-undang Nomor 32 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006; Peraturan Daerah Kabupaten Purworejo Nomor 3 Tahun 2007; Peraturan Daerah Kabupaten Purworejo Nomor 4 Tahun
2008; Peraturan Daerah Kabupaten Purworejo Nomor 14 Tahun 2008.
Peraturan ini mengatur Petunjuk Pelaksanaan Pemberian Dana Talangan Pengadaan
Pangan Untuk Pembelian Beras / Gabah Petani Dari Anggaran
Pendapatan Dan Belanja Daerah Kabupaten Purworejo
Tahun Anggaran 2009
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Maret 2009.
9 Halaman
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat