Peraturan Kepala Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika NO. KEP.3, BN.2012/No.576, jdih.bmkg.go.id : 9 hlm.
Peraturan Kepala Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika tentang Tata Cara Tetap Pelaksanaan Pengajuan Kenaikan Pangkat bagi Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Kepala Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika ini mulai berlaku pada tanggal 14 Mei 2012.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Sampang No. 4A Tahun 2011
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 4A, Berita Daerah Kabupaten Sampang Tahun 2011 Nomor : 4A
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN BUPATI SAMPANG NOMOR 52 TAHUN 2008 TENTANG
TUGAS, FUNGSI DAN TATA KERJA DINAS PENDAPATAN, PENGELOLAAN KEUANGAN
DAN ASET KABUPATEN SAMPANG
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal .
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Sibolga No. 060/06 Tahun 2014
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PEDOMAN PENYUSUNAN DAN PENERAPAN MANAJEMEN RISIKO DI LINGKUNGAN PEMERINTAH KABUPATEN SORONG SELATAN
ABSTRAK:
Bahwa berdasarkan ketentuan dalam Pasal 13 ayat (1) Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2008 tentang Sistem Pengendalian Intern Pemerintah, Pimpinan Instansi Pemerintah waJib melakukan penilaian resiko. Dalam rangka peningkatan kualitas penerapan dan Sistem Pengendalian Intern Pemenntah (SPIP), diperlukan pedoman penyusunan dan penerapan manajemen risiko yang dapat digunakan untuk mengelola risiko di lingkungan Pemerintah Kabupaten Sorong Selatan.
Dasar Hukum: Pasal 18 Ayat (6) Undang-undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-undang Nomor 12 Tahun 1969; Undang-undang Nomor 21 Tahun 2021; Undang-undang Nomor 26 Tahun 2022; Undang-undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-undang Nomor 12 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah dengan Undang-undang Nomor 15 Tahun 2019; Undang-undang Nomor 23 Tahun 20014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-undang Nomor 11 Tahun 2020; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2008; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015; Peraturan Kepala Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan Nomor 5 Tahun 2021; Peraturan Deputi Kepala Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan Bidang Pengawasan Penyelenggaraan Keuangan Daerah Nomor 4 Tahun 2019.
Peraturan Bupati Sorong Selatan Mengatur Mengenai Pedoman Penyusunan dan Penerapan Manajemen Risiko di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Sorong Selatan
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 11 Mei 2022.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Halmahera Barat Nomor 19.A Tahun 2021
PEDOMAN PENGELOLAAN RISIKO DI LINGKUNGAN PEMERINTAH KABUPATEN HALMAHERA BARAT
2021
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 19.A, BERITA DAERAH KABUPATEN HALMAHERA BARAT TAHUN 2021 NOMOR 35
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Pengelolaan Risiko di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Halmahera Barat
ABSTRAK:
berdasarkan ketentuan dalam Pasal 13 ayat t1) Peraturan
Pemerintah Nomor 60 tahun 2008 tentang Sistem Pengendalian Intern
Pemerintah, kepala Perangkat Daerah wajib melakukan penilaian risiko; dalam rangka peningkatan kualitas penerapan SPIP, diperlukan
pedoman pengelolaan risiko yang dapat digunakan untuk mengelola
risiko di lingkungan Pemerintah Kabupaten Halmahera Barat; berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pedoman
Pengelolaan Risiko pada Perangkat Daerah di Lingkungan Pemerintah
Kabupaten Halmahera Barat
PP No. 60 Tahun 2008; Peraturan Kepala BPKP No. Per-1326/KILB/2009; Peraturan Kepala BPKP No. Per-688/K/D4/2012.
Peraturan Bupati ini mengatur tentang Pedoman Pengelolaan Risiko di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Halmahera Barat dengan sistematika sebagai berikut: a. Ketentuan Umum b.Pengelolaan Risiko c.Pelaporan d.Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Agustus 2021.
10 Halaman.
Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 37/POJK.03/2016 Tahun 2016
Surat Keputusan Direksi Bank Indonesia Nomor 31/60/KEP/DIR tanggal 9 Juli 1998 tentang Rencana Kerja dan Laporan Pelaksanaan Rencana Kerja Bank Perkreditan Rakyat
Honorarium, Gaji, Penghasilan, Uang Kehormatan, Tunjangan, Penghargaan, Hak LainnyaPengelolaan Keuangan Negara/DaerahStandar/Pedoman
Status Peraturan
Mengubah :
Peraturan Bupati Bolaang Mongondow Selatan No. 72 Tahun 2019 tentang Perjalanan Dinas Dalam Negeri dan Luar Negeri Bagi Pejabat Negara, Pejabat Daerah, Pegawai Negeri Sipil, dan Tenaga Harian Lepas Tahun Anggaran 2020
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 19.a, BD Kabupaten Bolaang Mongondow Selatan Tahun 2020 Nomor 601
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Nomor 72 Tahun 2019 tentang Perjalanan Dinas Dalam Negeri dan Luar Negeri Bagi Pejabat Negara, Pejabat Daerah, Pegawai Negeri Sipil, dan Tenaga Harian Lepas Tahun Anggaran 2020
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka mendukung kebijakan pemerintah untuk pencegahan dan penyebaran Virus Corona Disease Tahun 2019 (Covid-19) Pemerintah Daerah bersinergi dengan TNI dan Polri sebagai upaya mencegah penyebaran Covid-19 agar bisa lebih efektif;
b. bahwa sinergitas TNI dan Polri dan Pemerintah Daerah dilaksanakan secara persuasif dan humanis untuk mengatur masyarakat agar menjaga jarak, dan memperketat penjagaan di perbatasan yang menghubungkan Kabupaten Bolaang Mongondow Selatan dengan daerah lainnya;
c. bahwa Peraturan Bupati Nomor 3 Tahun 2020 tentang Perjalanan Dinas Dalam Negeri dan Luar Negeri bagi Pejabat Negara, Pejabat Daerah, PNS, dan Tenaga Harian Lepas Tahun Anggaran 2020 sudah tidak sesaui dengan perkembangan zaman saat ini sehingga perlu dilakukan perubahan;
d. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b, dan huruf c, perlu menetapkan Perubahan atas Peraturan Bupati tentang Perjalanan Dinas Dalam Negeri dan Luar Negeri bagi Pejabat Negara, Pejabat Daerah, PNS, dan Tenaga Harian Lepas Tahun Anggaran 2020
1. UU No. 30 Tahun 2008;
2. UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015;
3. PP No. 12 Tahun 2019;
4. Permendagri No. 33 Tahun 2109;
5. Permenkeu NO. 78/PMK.02/2019;
6. Perda Kabupaten Bolaang Mongondow Selatan No. 8 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah dengan Perda Kabupaten Bolaang Mongondow Selatan No. 5 Tahun 2019;
7. Perda Kabupaten Bolaang Mongondow Selatan No. 9 Tahun 2019
Peraturan ini mengatur tentang tata cara serta pembiayaan mengenai pejabat negera, pejabat daerah, PNS, dan THL dalam melaksanakan perjalanan dinas baik dalam daerah maupun luar negeri
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 16 Maret 2020.
Peraturan Bupati Kabupaten Bolaang Mongondow Selatan No. 72 Tahun 2019 DIUBAH
26 halaman
Peraturan Menteri Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah Nomor 9/PER/M.KUKM/XII/2017 Tahun 2017
Peraturan Menteri Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah NO. 9/PER/M.KUKM/XII/2017, BN.2017/No.1827, peraturan.go.id : 14 hlm.
Peraturan Menteri Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah tentang Pedoman Pelaksanaan Revitalisasi Pasar Rakyat Melalui Dana Tugas Pembantuan Tahun Anggaran 2018
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Menteri Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah ini mulai berlaku pada tanggal 19 Desember 2017.
Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 36/M-DAG/PER/5/2015 Tahun 2015
Bea Cukai, Ekspor-Impor, KepabeananPangan, Pertanian dan Peternakan
Status Peraturan
Mengubah :
Peraturan Menteri Perdagangan Nompr 24/M-DAG/PER/6/2008 Tentang Ketentuan Ekspor Pisang Dan Nanas Ke Jepang Dalam Rangka IJ-EPA (Indonesia-Jepan-Economic Partnership Agreement)
Peraturan Menteri Perdagangan NO. 36/M-DAG/PER/5/2015, JDIH.KEMENDAG.GO.ID : 4 HLM.
Peraturan Menteri Perdagangan tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Perdagangan Nompr 24/M-DAG/PER/6/2008 Tentang Ketentuan Ekspor Pisang dan Nanas Ke Jepang Dalam Rangka IJ-EPA (Indonesia-Jepan-Economic Partnership Agreement)
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Menteri Perdagangan ini mulai berlaku pada tanggal 20 Mei 2015.
Peraturan Kepala Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika Nomor KEP.2 Tahun 2010
Program, Rencana Pembangunan dan Rencana KerjaMeteorologi, Klimatologi, Geofisika
Status Peraturan
Diubah dengan :
Perka BMKG No. KEP.6 Tahun 2011 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Kepala Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika Nomor KEP.2 Tahun 2010 tentang Rencana Strategis Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika Tahun 2010-2014
Perka BMKG No. KEP.6 Tahun 2010 tentang Perubahan atas Peraturan Kepala Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika Nomor KEP.002
Tahun 2010 tentang Rencana Strategis Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika Tahun 2010– 2014
Peraturan Kepala Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika NO. KEP.2, http://jdih.bmkg.go.id: 5 hlm.
Peraturan Kepala Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika tentang Rencana Strategis Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika Tahun 2010–2014
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Kepala Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika ini mulai berlaku pada tanggal 29 Januari 2010.
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat