Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Sorong Selatan Nomor 10a Tahun 2022

PEDOMAN PENYUSUNAN DAN PENERAPAN MANAJEMEN RISIKO DI LINGKUNGAN PEMERINTAH KABUPATEN SORONG SELATAN

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Peraturan Bupati Sorong Selatan Mengatur Mengenai Pedoman Penyusunan dan Penerapan Manajemen Risiko di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Sorong Selatan

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Sorong Selatan Nomor 10a Tahun 2022 tentang PEDOMAN PENYUSUNAN DAN PENERAPAN MANAJEMEN RISIKO DI LINGKUNGAN PEMERINTAH KABUPATEN SORONG SELATAN
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Sorong Selatan
Nomor
10a
Bentuk
Peraturan Bupati (PERBUP)
Bentuk Singkat
PERBUP
Tahun
2022
Tempat Penetapan
Teminabuan
Tanggal Penetapan
11 Mei 2022
Tanggal Pengundangan
11 Mei 2022
Tanggal Berlaku
11 Mei 2022
Sumber
BD. No. 2022/10.a, LL Kab Sorong Selatan: 19 hal
Subjek
SISTEM PENGENDALIAN INTERN
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Sorong Selatan
Bidang
Halaman ini telah diakses 202 kali

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan