Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Pengaturan Pola Tanam dan Rencana Tata Tanam untuk Musim Tanam Tahun 2005/2006 di Kabupaten Tegal
ABSTRAK:
bahwa air beserta sumber-sumbernya merupakan salah satu kekayaan alam sebagai karunia Tuhan Yang Maha Esa yang dikuasai Negara dan dipergunakan sebesar-besarnya untuk kemakmuran rakyat secara adil dan merata; bahwa agar penggunaan air dapat dimanfaatkan secara efektif dan efisien bagi tanaman yang telah dipola dan direncanakan dalam rangka meningkatkan kesejahteraan rakyat pada umumnya dan khususnya para petani, maka dalam pelaksanaannya perlu diatur Pedoman Pengaturannya; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati Tegal tentang Pedoman Pengaturan Pola Tanam dan Rencana Tata Tanam untuk Musim Tanam Tahun 2005/2006 di Kabupaten Tegal;
UU No 13 Tahun 1950; UU No 5 Tahun 1960; UU No 12 Tahun 1992; UU No 10 tahun 2004; UU No 32 Tahun 2004; PP No 22 Tahun 1982; PP No 7 tahun 1986; PP No 77 Tahun 2001; Permendagri No 3 Tahun 2005; Perda Prov Daerah Tk I Jateng No 8 Tahun 1990; Perda Prov Daerah Tk I No 4 Tahun 1994; Perda Kab Daerah Tk II Tegal No 11 tahun 1995; Perda Kab Tegal No 2 Tahun 2003; Perda Kab Tegal No 4 Tahun 2003; Perda Kab Tegal No 1 Tahun 2005; Perbup Tegal No 6 Tahun 2005;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang pembagian golongan sawah,waktu tanam, sistem pembagian dan pemberian air.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 08 Oktober 2005.
Perbankan, Lembaga KeuanganBantuan, Sumbangan, Bencana/Kebencanaan, dan Penanggulangan Bencana
Status Peraturan
Diubah dengan :
Peraturan BI No. 11/27/PBI/2009 tentang Perubahan atas Peraturan Bank Indonesia Nomor 8/10/PBI/2006 tentang Perlakuan Khusus terhadap Kredit Bank Pasca Bencana Alam di Propinsi Daerah Istimewa Yogyakarta dan Daerah Sekitarnya di Propinsi Jawa Tengah
Peraturan Bank Indonesia NO. 8/10/PBI/2006, LN.2006/NO.51, TLN NO.4626, BI.GO.ID : 7 HLM
Peraturan Bank Indonesia tentang Perlakuan Khusus Terhadap Kredit Bank Pasca Bencana Alam di Propinsi Daerah Istimewa Yogyakarta dan Daerah Sekitarnya di Propinsi Jawa Tengah
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Bank Indonesia ini mulai berlaku pada tanggal 31 Mei 2006.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Lombok Utara Nomor 14.A Tahun 2020
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 14.A, Berita Daerah Kabupaten Lombok Utara Nomor 14. A Tahun 2020
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Analisis Stadar Belanja
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka mewujudkan pengelolaan keuangan Daerah secara efektif, tertib, efisien dan akuntabel
khususnya dalam penyusunan rencana kerja Daerah perlu adanya Analisis Standar Belanja;
b. bahwa analisis standar belanja merupakan penilaian kewajaran atas beban kerja dan biaya yangdigunakan
untuk melaksanakan suatu kegiatan;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud huruf a dan huruf b, perlu menetapkan
Peraturan Bupati tentang Analisis Standar Belanja.
Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2003 Nomor 47, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia 428 Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004 tentang
Perimbangan Keuangan Antara Pemerintah Pusat dan Pemerntahan Daerah (Lembaran Neagara Republik Indonesia Tahun 2004 126, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4438); Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2008 tentang Pembentukan Kabupaten Lombok Utara di Provinsi Nusa Tenggara Barat (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2008 Nomor 99, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4872); Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah ({Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587) sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UndangUndang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 58, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5679); Peraturan Pemerintahan Nomor 56 Tahun 2005 tentang Sistem Informasi Keuangan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 138, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4567) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintahan Nomor 65 Tahun 2010 tentang Perubahan
Atas Peraturan Pemerintahan Nomor 56 Tahun 2005 tentang Sistem Informasi Keuangan Daerah (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2010 Nomor 110, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
5155); Peraturan Pemerintahan Nomor 8 Tahun 2006 tentang Pelaporan Keuangan dan Kinerja Instansi Pemerintahan
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2006 Nomor 25, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4614); Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010 tentang Standar Akuntansi Pemerintahan (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2010 Nomor 123, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5165); Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2016 Nomor 114, Tambahan Lembaran negara Republik Indonesia Nomor 5887) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun 2019 tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 187, Tambahan Lembaran negara Republik
Indonesia Nomor 6402); Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2018 tentang Standar Pelayanan Minimal (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2018 Nomor 2, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6178);
Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 42, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6322); Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 54 Tahun 2018 tentang Strategi Nasional Pencegahan Korupsi; Peraturan menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah, sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 201; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 29 Tahun 2016 tentang Pedoman Perjalanan Dinas ke Luar Negeri bagi Aparatur Sipil Negara Kementerian Dalam Negeri dan
Pemerintah daerah, Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah, Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2016 Nomor 811); Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 90 Tahun 2019
tentang Klasifikasi, Kodefikasi, dan Nomenklatur Perencanaan Pembangunan Dan Keuangan Dacrah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 1447); Peraturan Bupati Lombok Utara Nomor 38 Tahun 2019 tentang Sistem dan Prosedur Pengelolaan Keuangan Daerah (Berita Daerah Kabupaten Lombok Utara Tahun 2019 Nomor 38).
ANALISIS STANDAR BELANJA, yang terdiri atas 7 Pasal dari IV Bab, yaitu, Bab I Ketentuan Umum, Bab II Analis Standar Belanja, Bab III Pengendalian dan Pengawasan, Bab IV Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Agustus 2020.
Tidak Ada
Tidak Ada
26 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Lampung Selatan No. 34.a Tahun 2013
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang TATA CARA PERENCANAAN KEBUTUHAN DAN PENGANGGARAN
BARANG MILIK DAERAH KABUPATEN LAMPUNG SELATAN
ABSTRAK:
a. bahwa Perencanaan Kebutuhan dan Penganggaran
Barang Milik Daerah merupakan faktor penting dalam
mendukung terlaksananya penyelenggaraan Pemerintah
dan Pembangunan di daerah, sehingga diperlukan
Perencanaan Kebutuhan dan Penganggaran Barang Milik
Daerah;
b. bahwa dalam rangka meningkatkan keterpaduan sistem
Perencanaan Kebutuhan dan Penganggaran Barang Milik
Daerah, perlu mengatur tentang Tata cara Perencanaan
Kebutuhan dan Penganggaran Barang Milik Daerah
Kabupaten Lampung Selatan;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a dan huruf b tersebut di atas,
perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Tata Cara
Perencanaan Kebutuhan dan Penganggaran Barang
Milik Daerah Kabupaten Lampung Selatan.
1. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1959 tentang Penetapan
Undang-Undang Darurat Nomor 4 Tahun 1956, Undang-
Undang Darurat Nomor 5 Tahun 1956, Undang-Undang Darurat
Nomor 6 Tahun 1956 tentang Pembentukan Daerah Tingkat II
termasuk Kota Praja dalam Lingkungan Daerah Tingkat I
Sumatera Selatan sebagai Undang-Undang (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 1959 Nomor 73, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 1821);
2. Undang-Undang Nomor 72 Tahun 1957 tentang
Penetapan Undang-Undang Darurat Nomor 19
Tahun 1955 tentang Penjualan Rumah-Rumah
Negeri kepada Pegawai Negeri sebagai Undang-
Undang (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
1957 Nomor 158, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 158);
3. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang
Keuangan Negara (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2003 Nomor 47, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4286);
4. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang
Perbendaharaan Negara (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2004 Nomor 5, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4355);
5. Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia . Tahun 2004 Nomor 125, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4437)
sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir
dengan Undang-undang Nomor 12 Tahun 2008
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2008
Nomor 108, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 4548);
6. Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004 tentang
Perimbangan Keuangan Antara Pemerintah Pusat Dan
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2004 Nomor 126, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4438);
7. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang
Pembentukan Peraturan Perundang-undangan
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2011
Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara Republik
indonesia Nomor 5234);
8. Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005
tentang Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 140,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2005 Nomor 4578);
9. Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 2006 tentang
Pengelolaan Barang Milik Negara/Daerah (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2006 Nomor
20, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 4609) sebagaimana telah diubah dengan
Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2008 (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2008 Nomor 78,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
4855);
10. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 7 Tahun
2006 tentang Standarisasi Sarana dan Prasarana Kerja
Pemerintah Daerah, sebagaimana telah diubah dengan
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 11 Tahun 2007;
11. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun
2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah
sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir
dengan Peraturan Menteri dalam Negeri Nomor 21
Tahun 2011;
12. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 17 Tahun
2007 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Barang
Milik Daerah;
13. Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 49 Tahun 2001
tentang Sistem Informasi Manajemen Barang Daerah;
14. Peraturan Daerah Kabupaten Lampung Selatan Nomor
06 tahun 2008 tentang Pembentukan, Organisasi dan
Tata Kerja Perangkat Daerah Kabupaten Lampung
Selatan sebagaimana telah diubah beberapa kali,
terakhir dengan Peraturan Daerah Kabupaten Lampung
Selatan Nomor 23 Tahun 2012.
15. Peraturan Daerah Kabupaten Lampung Selatan Nomor
01 tahun 2013 tentang Pengelolaan Barang Milik Daerah.
Dalam Peraturan Bupati ini Mengatur tentang Ketentuan-ketentuan yang sudah di tetapkan dan di sepakati bersama yang Mencakup : Ketentuan Umum, Perencanaan Kebutuhan, Tahapan Kegiatan Perencanaan Kebutuhan dan Penganggaran, Ketentuan Penutup dan juga di sertai Laampiran yang menjelaskan secara Teknis Pelaksanaan, Perencanaan Kebutuhan dan Penganggaran BMD.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal .
14 hlm
Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika Nomor 10/PER/M.KOMINFO/7/2010 Tahun 2010
Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika NO. 10/PER/M.KOMINFO/7/2010, KOMINFO.GO.ID: 2 HLM
Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika tentang Pedoman Pengelolaan Informasi dan Dokumentasi di Lingkungan Kementerian Komunikasi dan Informatika
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika ini mulai berlaku pada tanggal 12 Juli 2010.
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Surakarta Nomor 2F Tahun 2013
Peraturan Walikota Surakartanomor 51 Tahun 2012 Tentang Pedoman Uraian Tugas Jabatan Struktural Unit Pelaksana Teknis Pada Dinas Perindustrian dan Perdagangan
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Perubahan atas Peraturan Walikota Surakarta Nomor 51 Tahun 2012 tentang Pedoman Uraian Tugas Jabatan Struktural Unit Pelaksana Teknis pada Dinas Perindustrian dan Perdagangan
ABSTRAK:
bahwa sehubungan dengan optimalisasi pendapatan daerah berupa retribusi daerah, maka perlu dilakukan penyesuaian pedoman uraian tugas jabatan struktural UPT paqda DInas Perindustrian dan Perdagangan; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Perwali tentang Perubahan atas Perwali tentang Perubahan atas Perwali Surakarta No 51 Tahun 2012 tentang Pedoman Uraian Tugas Jabatan Struktural UPT pada DInas Perindustrian dan Perdagangan;
UU No 16 Tahun 1950; UU No 32 Tahun 2004; UU No 33 Tahun 2004; UU No 12 Tahun 2011; PP No 16 Tahun 1994; PP No 65 Tahun 2005; PP No 79 tahun 2005; PP No 38 Tahun 2007; PP No 41 Tahun 2007; Perpres No 1 Tahun 2007; Perda Kota Surakarta No 4 Tahun 2008; Perda Kota Surakarta No 6 Tahun 2008; Perda Kota Surakarta No 9 Tahun 2011;
Peraturan Walikota ini mengatur tentang penyisipan Pasal angka 16a, Pasal 3 ayat (2) huruf k1, perubahan pada Pasal 5 ayat (2) huruf l.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 08 Januari 2013.
Peraturan Walikota Surakarta Nomor 51 Tahun 2012 diubah.
9 hlm
Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 28/PERMEN-KP/2015 Tahun 2015
Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan NO. 28/PERMEN-KP/2015, BN.2015 No. 1429, jdih.kkp.go.id
Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan tentang Penghentian Sementara (Moratorium) Perizinan Survei Dan Pengangkatan Benda Berharga Asal Muatan Kapal Yang Tenggelam
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan ini mulai berlaku pada tanggal 28 September 2015.
Peraturan Jaksa Agung Republik Indonesia Nomor PER- 036/A/JA/12/2009 tanggal 21 Desember 2009 tentang Perubahan atas Peraturan Jaksa Agung Republik Indonesia Nomor : PER065/A/JA/07/2007 tentang Pembinaan Karier Pegawai Kejaksaan Republik Indonesia
Keputusan Jaksa Agung Republik Indonesia Nomor Kep117/J.A/10/1995 tanggal 19 Oktober 1995 tentang Jabatan Struktural yang tidak mengelola Fungsi Jaksa
Keputusan Jaksa Agung Republik Indonesia Nomor Kep073/JA/07/1999 tanggal 5 Juli 1999 tentang Pola Jenjang Karier Pegawai Kejaksaan Republik Indonesia
Keputusan Jaksa Agung Republik Indonesia Nomor Kep112/JA/10/1999 tanggal 20 Oktober 1999 tentang Pola Pembinaan Sumber Daya Manusia Kejaksaan Republik Indonesia
Peraturan Menteri Pertanian NO. 17/PERMENTAN/KR.120/5/2017, BN. 2017 Nomor 755, peraturan.go.id
Peraturan Menteri Pertanian tentang Dokumen Karantina Hewan
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Menteri Pertanian ini mulai berlaku pada tanggal 29 September 2017.
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat