Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Lampung Selatan No. 34.a Tahun 2013

TATA CARA PERENCANAAN KEBUTUHAN DAN PENGANGGARAN BARANG MILIK DAERAH KABUPATEN LAMPUNG SELATAN

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Dalam Peraturan Bupati ini Mengatur tentang Ketentuan-ketentuan yang sudah di tetapkan dan di sepakati bersama yang Mencakup : Ketentuan Umum, Perencanaan Kebutuhan, Tahapan Kegiatan Perencanaan Kebutuhan dan Penganggaran, Ketentuan Penutup dan juga di sertai Laampiran yang menjelaskan secara Teknis Pelaksanaan, Perencanaan Kebutuhan dan Penganggaran BMD.

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Lampung Selatan Nomor 34.a Tahun 2013 tentang TATA CARA PERENCANAAN KEBUTUHAN DAN PENGANGGARAN BARANG MILIK DAERAH KABUPATEN LAMPUNG SELATAN
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Lampung Selatan
Nomor
34.a
Bentuk
Peraturan Bupati (Perbup)
Bentuk Singkat
Perbup
Tahun
2013
Tempat Penetapan
Kalianda
Tanggal Penetapan
Tanggal Pengundangan
Tanggal Berlaku
Sumber
Subjek
PENGELOLAAN BARANG MILIK NEGARA / DAERAH
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Lampung Selatan
Bidang
Halaman ini telah diakses 467 kali

UJI MATERI

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan