Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PELIMPAHAN KEWENANGAN PERIZINAN DAN NONPERIZINAN KEPADA KEPALA DINAS PENANAMAN MODAL DAN PELAYANAN TERPADU SATU PINTU KABUPATEN BINTAN
ABSTRAK:
Bahwa dalam rangka melaksanakan ketentuan Pasal 4 ayat (2) Peraturan Daerah nomor 3 Tahun 2014 Tentang Penyelenggaraan Pelayanan Perizinan Terpadu Satu Pintu maka perlu ditetapkan Peraturan Bupati Bintan tentang Pelimpahan Kewenangan Perizinan dan Non Perizinan kepada Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Bintan
UU No. 12 Tahun 1956; UU No. 25 Tahun 2007; UU No. 25 Tahun 2009; UU No. 23 Tahun 2014; UU No. 9 Tahun 2015; PP No.5 Tahun 2006; PP No.24 Tahun 2018; Perpres No.97 Tahun 2014; Perpres No.91 Tahun 2017; Permendagri No.24 Tahun 2006; Permendagri No.20 Tahun 2008; Perda No.3 Tahun 2014
Pelimpahan wewenang, Jenis Perizinan dan Non Perizinan, Mekanisme Penerbitan Perizinan Dan Nonperizinan, Pembinaan, Pengawasan dan Pelaporan
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Januari 2019.
Peraturan Menteri Pertanian NO. 7, BN.2022/No.630, peraturan.go.id: 34 hlm.
Peraturan Menteri Pertanian tentang Penanganan Benturan Kepentingan, Pengendalian Gratifikasi, dan Pengelolaan Pengaduan Masyarakat Lingkup Kementerian Pertanian
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Menteri Pertanian ini mulai berlaku pada tanggal 04 Juli 2022.
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Padang Nomor 7 Tahun 2018
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 7, LEMBARAN DAERAH KOTA PADANG TAHUN 2018 NOMOR 7
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Penyertaan Modal Pemerintah Kota Padang Pada Perusahaan Daerah Air Minum Kota Padang
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka mendukung peningkatan kualitas pelayanan akses penyediaan air minum bagi masyarakat perlu melakukan penyertaan modal Pemerintah Kota Padang pada Perusahaan Daerah Air Minum Kota Padang;
bahwa untuk menjamin kepastian hukum dalam pemberian penyertaan modal, perlu adanya pengaturan mengenai penyertaan modal pemerintah daerah;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, dan huruf b perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Penyertaan Modal Pemerintah Kota Padang pada Perusahaan Daerah Air Minum Kota Padang;
Dasar Hukum Peraturan Daerah ini adalah : Pasal 18 ayat (6) UUD Tahun 1945; UU No. 9 Tahun 1956, UU No. 17 Tahun 2003, UU No. 1 Tahun 2004, UU No. 12 Tahun 2011, UU No. 23 Tahun 2014, PP No. 17 Tahun 1980, PP No. 58 Tahun 2005, Permendagri No. 13 Tahun 2006, Perda Kota Padang No. 8 Tahun 2013.
Peraturan Daerah ini mengatur tentang Peraturan Daerah Tentang Penyertaan Modal Pemerintah Kota Padang Pada Perusahaan Daerah Air Minum Kota Padang, dengan sistematika sebagai berikut :
1. Ketentuan Umum;
2. Penyertaan Modal;
3. Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 21 November 2018.
6 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bengkulu Utara Nomor 7 Tahun 2021
PEMBENTUKAN TIM TEKNIS DALAM RANGKA PENYELENGGARAAN PELAYANAN PERIZINAN DAN NONPERIZINAN PADA DINAS PENANAMAN MODAL DAN PELAYANAN TERPADU SATU PINTU
2021
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 7, Berita Daerah Kabupaten Bengkulu Utara Tahun 2021 Nomor 7
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pembentukan Tim Teknis dalam Rangka Penyelenggaraan Pelayanan Perizinan dan Non Perizinan pada Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Bengkulu Utara
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan Peraturan Daerah Kabupaten
Bengkulu Utara Nomor 3 Tahun 2020 tentang Perubahan
Atas Peraturan Daerah Kabupaten Bengkulu Utara Nomor
14 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan
Perangkat Daerah Kabupaten Bengkulu Utara, dan Pasal
3 ayat (7) Peraturan Bupati Bengkulu Utara Nomor 62
Tahun 2020 tentang Kedudukan, Susunan dan Struktur
Organisasi, Tugas Pokok dan Fungsi, Tata Kerja, clan
Eselon Jabatan Dinas Penanaman Modal Dan Pelayanan
Terpadu Satu Pintu Kabupaten Bengkulu Utara Tipe B,
perlu menetapkan Peraturan Bupati Bengkulu Utara
tentang Pembentukan Tim Teknis Dalam Rangka
Penyelenggaraan Pelayanan Perizinan dan Nonperizinan
Pada Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu
Satu Pintu Kabupaten Bengkulu Utara;
1. Undang-Undang Darurat Nomor 28 Tahun 1959 2. Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 3. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 4. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 5. Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 6. Peraturan Pemerintah Nomor 96 Tahun 2012 7. Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 8. Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2018 9. Peraturan Presiden Nomor 97 Tahun 2014 10. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun
2015 11. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 100 Tahun
2016 12. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 138 Tahun
2017 13. Peraturan Daerah Kabupaten Bengkulu Utara Nomor
14 Tahun 2016 14. Peraturan Bupati Bengkulu Utara Nomor 62 Tahun
2020
MENGATUR TENTANG PEMBENTUKAN TIM
TEKNIS DALAM RANGKA PELAKSANAAN PELAYANAN
PERIZINAN DAN NONPERIZINAN PADA DINAS PENANAMAN
MODAL DAN PELAYANAN TERPADU SATU PINTU, SERTA JUGA DIATUR TUGAS DAN TANGGUNG JAWAB,
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 22 Januari 2021.
8
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Indramayu Nomor 7 Tahun 2018
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Penataan dan Pengendalian Menara Telekomunikasi dan Fiber Optik
ABSTRAK:
Menara Telekomunikasi dan fiber optik merupakan salah satu infrastruktur dalam penyelenggaraan telekomunikasi yang penting, sehingga memerlukan ketersediaan lahan, bangunan dan ruang udara, agar bisa tertata baik sesuai estetika lingkungan, sehingga untuk terwujudnya efektifitas, efisiensi dan estetika Kota Yogyakarta dalam pemanfaatan ruang, pengendalian pemanfaatan ruang, cakupan pelayanan telekomunikasi dan kebutuhan Menara Telekomunikasi, perlu adanya pengaturan mengenai penataan dan pengendalian menara telekomunikasi dan fiber optik.
Dasar Hukum Peraturan Daerah ini adalah: Pasal 18 ayat (6) Undang Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1950, dan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014
Materi Pokok: Penataan dan Pengendalian Menara Telekomunikasi, Penyelenggara dan Pengelola Menara, Zona bebas Menara, Zona Menara, Menara bersama, dan Sertifikat Laik Fungsi Menara.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 27 Juli 2017.
Jumlah Halaman: 11 hlm; Penjelasan: 6 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Kapuas Hulu Nomor 7 Tahun 2017
PENCABUTAN PERATURAN DAERAH KABUPATEN KAPUAS HULU NOMOR 12 TAHUN 2015 TENTANG IZIN GANGGUAN
2017
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 7, LD.2017/NO.7, TLD No.7, LL KAB. KAPUAS HULU: 10 HLM
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pencabutan Peraturan Daerah Kabupaten Kapuas Hulu Nomor 12 Tahun 2015 Tentang Izin Gangguan
ABSTRAK:
bahwa dengan berlakunya Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 19 Tahun 2017 tentang Pencabutan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 27 Tahun 2009 tentang Pedoman Penetapan Izin Gangguan di Daerah sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 22 Tahun 2016 tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 27 Tahun 2009 tentang Pedoman Penetapan Izin Gangguan di Daerah, maka perlu membentuk Peraturan Daerah tentang Pencabutan Peraturan Daerah Kabupaten Kapuas Hulu Nomor 12 Tahun 2015 tentang Izin Gangguan
Pasal 18 ayat (6) UUD 1945, UU No. 27 Tahun 1959, UU No. 23 Tahun 2014, Permendagri No.19 Tahun 2017;
Dalam Peraturan Bupati ini merupakan dasar hukum untuk mencabut dan dinyatakan tidak berlaku mengenai Peraturan Daerah Kabupaten Kapuas Hulu Nomor 12 Tahun 2015 tentang Izin Gangguan.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Mei 2017.
Peraturan Daerah Kabupaten Kapuas Hulu Nomor 12 Tahun 2015 tentang Izin Gangguan (Lembaran Daerah Kabupaten Kapuas Hulu Tahun 2015 Nomor 14, Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten Kapuas Hulu Nomor 28), dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
10 Hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Bangka Barat No. 7 Tahun 2015
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 7, LD No.4 Seri E 2015/NOREG /2015
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Ketertiban Umum
ABSTRAK:
Peningkatan ketertiban umum merupakan tugas, kewajiban dan tanggung jawab bersama, baik Pemerintah Daerah maupun seluruh lapisan masyarakat. Peraturan Daerah Kabupaten Bangka Barat Nomor 1 Tahun 2006 tentang Ketertiban Umum tidak sesuai lagi dengan perkembangan keadaan dan tuntutan penyelenggaraan pemerintahan daerah sehingga perlu diganti.
Dasar hukum Peraturan Daerah ini adalah : Pasal 18 UUD 1945; UU No. 8 Tahun 1981; UU No. 5 Tahun 1990; UU No. 28 Tahun 1999; UU No.27 Tahun 2000; UU No. 5 Tahun 2003; UU No. 38 Tahun 2004; UU No. 26 Tahun 2007; UU No. 22 Tahun 2009; UU No. 32 Tahun 2009; UU No. 36 Tahun 2009; UU No. 23 Tahun 2014; PP No. 27 Tahun 1983; PP No. 6 Tahun 2010
Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang ketertiban umum dengan menetapkan batasan istilah yang digunakan dalam pengaturannya. Ketertiban umum merupakan suatu keadaan yang memungkinkan Pmerintah, Pemerintah Daerahdan masyarakat dapat melakukan kegiatannya secara tertib, teratur, nyaman dan tenteram. Penyelenggaraan ketertiban umum ini meliputi tertib jalan, jalur hijau, trotoar, aman dan fasilitas umum lainnya, tertib angkutan jalan, tertib perairan laut, sungai, saluran, kolam, tertib tempat dan usaha tertentu, tertib lingkungan, tertib tuna sosial dan anak jalanan, tertib bangunan, reklame dan atau alat promosi lainnya, tertib pemilik bangunan dan penghuni bangunan, tertib kesehatan, dan tertib usaha pariwisata, pemondokan, kost, penginapan dan hotel. Untuk mencipatakan ketertiban umumdi daerah, pemerintah daerah dapat melakukan tindakan penertiban terhadap pelanggaran peraturan daerah dan/atau kebijakan Pemerintah Daerah, yang dilaksanakan oleh perangkat daerah yang ruang lingkup tugas dan tanggung jawabnya meliputi penegakan Peraturan Daerah dan ketertiban umum, berdasarkan laporan masyarakat atau pihak lain, temuan dari aparat penegak peraturan daerah dan ketertiban umum dan/atau laporan/teguran/peringatan perangkat daerah teknis sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 28 Desember 2015.
- Produk hukum daerah lainnya yang telah ada sebelum Peraturan Daerah ini ditetapkan, dinyatakan tetap berlaku sepanjang tidak bertentangan dengan Peraturan Daerah ini.
- Dengan berlakunya Peraturan Daerah ini, Peraturan Daerah Kabupaten Bangka Barat Nomor 1 Tahun 2006 dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
- Tata cara tindakan penertiban diatur dengan Peraturan Bupati.
- Ketentuan lebih lanjut mengenai tata cara pembinaan, pengawasan dan pengendalian diatur dengan Peraturan Bupati.
27 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Bekasi Nomor 7 Tahun 2009
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 7, LD 2009/No.7 Seri E
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Penyelenggaraan Dan Perizinan Di Bidang Perindustrian
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 13 Juli 2009.
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat