Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perusahaan Daerah Aneka Usaha
ABSTRAK:
bahwa di wilayah Kabupaten Pati terdapat sumber daya perekonomian yang merupakan potensi Daerah yang perlu didayagunakan, baik melalui pembinaan maupun pola kemitraan antara Pemerintah Daerah, investor dan masyarakat; bahwa pendayagunaan dan optimalisasi sumber daya perekonomian yang berpotensi sebagai sumber pendapatan Daerah khususnya yang berbentuk kegiatan usaha ekonomi dalam wadah Badan Usaha Milik Daerah perlu ditingkatkan; bahwa untuk lebih meningkatkan peran Badan Usaha Milik Daerah yang efisien dan dapat mencakup pengelolaan berbagai macam kegiatan usaha perlu dibentuk suatu badan usaha tersendiri; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a, huruf b, dan huruf c perlu membentuk Peraturan Daerah tentang Perusahaan Daerah Aneka Usaha.
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950 ; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1962 ; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 ; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 ; Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004 ; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 ; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004 ; Peraturan Pemerintah Nomor 25 Tahun 2000 ; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 ; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 1 Tahun 1984 ; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 43 Tahun 2000 ; Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 50 Tahun 1999 ; eputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 153 Tahun 2004 ; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 ; Peraturan Daerah Kabupaten Pati Nomor 9 Tahun 2002
PERDA ini menjadi landasan didirikannya Perusahaan Daerah bernama Perusahaan Daerah Aneka Usaha
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 24 Maret 2007.
33 hal
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Balangan No. 18 Tahun 2013
Perlindungan Usaha, Perusahaan, Badan Usaha, Perdagangan
2013
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 18, LD.2013/NO.18
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pasar dan Pertokoan
ABSTRAK:
bahwa pasar dan pertokoan merupakan tempat yang sangat penting bagi roda perekonomian Daerah yang mesti ditata dan dibina secara berkesinambungan sesuai dengan kebutuhan masyarakat. Keberadaan pasar dan pertokoan dapat menciptakan lapangan kerja yang luas dan menumbuhkan kewirausahaan dari sektor usaha produksi dan jasa serta
merupakan bagian dari mata rantai perdagangan secara Nasional, maka perlu membentuk Peraturan Daerah tentang Pasar dan Pertokoan.
Dasar hukum: UU Nomor 5 Tahun 1999; UU Nomor 2 Tahun 2003; UU
Nomor 32 Tahun 2004 jo. UU Nomor 12 Tahun 2008; UU Nomor 11 Tahun
2009; UU Nomor 12 Tahun 2011; PP Nomor 32 Tahun 1998; PP nomor 6
Tahun 2006 jo. PP Nomor 38 Tahun 2008; Perpres Nomor 112 Tahun 2007;
Permendagri Nomor 53 Tahun 2011; Perda Kabupaten Balangan Nomor 2
Tahun 2008; Perda Kabupaten Balangan Nomor 3 Tahun 2008 jo. Perda
Kabupaten Balangan Nomor 18 Tahun 2011.
Peraturan Daerah ini mengatur tentang :
Pasar Dan Pertokoan yang memuat beberapa hal, yaitu:
I. Ketentuan umum;
II. Ruang lingkup;
III. Perizinan pasar, pusat perbelanjaan dan pertokoan;
IV. Pengendalian perdagangan di pasar dan pertokoan;
V. Pembenahan pasar;
VI. Pasar dan pertokoan milik pemerintah daerah;
VII. Pasar desa;
VIII. Pasar dadakan;
IX. Pembinaan dan pengawasan;
X. Partisipasi masyarakat;
XI. Sanksi administrasi;
XII. Penyidikan;
XIII. Ketentuan pidana;
XIV. Ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 23 September 2013.
12 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Tabanan Nomor 18 Tahun 2017
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Penyertaan Modal Pemerintah Kabupaten Tabanan Pada Perseroan Terbatas Penjaminan Kredit Daerah Bali Mandara Provinsi Bali
ABSTRAK:
a. bahwa menunjuk ketentuan Pasal 333 ayat (1) Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, Penyertaan Modal Daerah ditetapkan dengan Peraturan Daerah;
b. bahwa dalam rangka peningkatan pelayanan pada masyarakat dibidang peminjaman kredit maka perlu penyertaan modal Pemerintah Kabupaten Tabanan pada Perseroan Terbatas Penjaminan Kredit Bali Mandara Provinsi Bali ;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Penyertaan Modal Pemerintah Kabupaten Tabanan pada Perseroan Terbatas Penjaminan Kredit Daerah Bali Mandara Provinsi Bali;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945;
Undang-Undang Nomor 69 Tahun 1958;
Undang-Undang Nomor 7 Tahun 1992;
Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003;
Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004;
Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004;
Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004;
Undang–Undang Nomor 25 Tahun 2007;
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015;
Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2005
Peraturan Pemerintah Nomor 56 Tahun 2005;
Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005;
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006, sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011;
Peraturan Menteri Keuangan Nomor : 222/PMK/010/2008;
Peraturan Daerah Provinsi Bali Nomor 2 Tahun 2010
1. KETENTUAN UMUM; 2. MAKSUD DAN TUJUAN; 3. HAK DAN KEWAJIBAN; 4. BENTUK PENYERTAAN MODAL; 5. PENGELOLAAN; 6. HASIL USAHA; 7. KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 14 Desember 2017.
Peraturan Pemerintah (PP) NO. 18, LN. 1969/ No 29 , TLN No 2899, LL Bphn : 3 HLM
Peraturan Pemerintah (PP) tentang Pembubaran Perusahaan-Perusahaan Negara Pelabuhan Dan Pengalihan Pembinaannya Ke Dalam Organisasi Pembinaan Pelabuhan
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Pemerintah (PP) ini mulai berlaku pada tanggal 09 Juni 1969.
Peraturan Menteri Hukum dan HAM Nomor 18 Tahun 2013
perekonomian - pendirian/penyewaan toko diatas tanah dalam kekuasaan pemerintah
2016
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 18, LD.2017/No.8
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pencabutan Peraturan Darah Nomor 6 tahun 1975 tentang Mendirikan dan Menyewakan Toko Diatas Tanah Dalam Kekuasaan pemerintah Sebagaimana Telah Diubah Dengan Peraturan Daerah Nomor 7 Tahun 1983 Tentang Perubahan Yang Pertama Kali Peraturan Daerah Kabupaten Nomor 6 Tahun 1975 Tentang Mendirikan dan Atau Menyewakan Toko Diatas Tanah Dalam Kekuasaan Pemerintah Kabupaten Klaten
ABSTRAK:
bahwa dengan berlakunya Peraturan Daerah Nomor Tahun 2011 tentang Bangunan Gedung Daerah Nomor 19 Tahun 2011 tentang Retribusi Jasa Usaha, maka Peraturan Daerah Nomor tentang Mendirikan dan Menyewakan Toko Diatas Tanah Dalam Kekuasaan Pemerintah sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Nomor
Perubahan yang Pertama Kali Peraturan Daerah Kabupaten Klaten Nomor 6 Tahun 1975 tentang Mendirikan dan atau Menyewakan Toko diatas Tanah Dalam Kekuasaan
Pemerintah Kabupaten Klaten karena itu perlu dicabut, sehingga perlu membentuk Peraturan Daerah tentang pencabutan Peraturan Daeah Nomor 6 Tahun 1975 tentang Mendirikan dan Menyewakan Toko Diatas Tanah Dalam Kekuasaan Pemerintah sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Nomor 7 Tahun 1983 tentang
Perubahan yang Pertama Kali Peraturan Daerah Kabupaten Klaten Nomor 6 Tahun 1975 tentang Mendirikan dan atau Menyewakan Toko diatas Tanah Dalam Kekuasaan
Pemerintah Kabupaten Klaten;
Pasal 18 ayat (6) UUD NRI 1945; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1960; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2002; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 36 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 2014; Peraturan Daerah Kabupaten Klaten Nomor 15 Tahun 2011;
Mencabut Perda No. 6 Tahun 1975
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal .
Peraturan Daerah Nomor 6 Tahun 1975 tentang Mendirikan dan Menyewakan
Toko Diatas Tanah Dalam Kekuasaan Pemerintah sebagaimana telah diubah
dengan Peraturan Daerah Nomor 7 Tahun 1983 tentang Perubahan yang
Pertama Kali Peraturan Daerah Kabupaten Klaten Nomor 6 Tahun 1975
tentang Mendirikan dan atau Menyewakan Toko diatas Tanah Dalam Kekuasaan Pemerintah Kabupaten Klaten dicabut dan dinyatakan tidak
berlaku.
4 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Wajo Nomor 18 Tahun 2018
PETUNJUK PELAKSANAAN PERATURAN DAERAH KABUPATEN WAJO NOMOR 17 TAHUN 2014 TENTANG PENGELOLAAN PASAR
2018
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 18, BD.2018/No.18
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Petunjuk Pelaksanaan Peraturan Daerah Kabupaten Wajo Nomor 17 Tahun 2014 Tentang Pengelolaan Pasar
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan dalam Pasal
4, Pasal 7, dan Pasal 18, maka perlu membentuk Peraturan Bupati tentang Petunjuk Pelaksanaan Peraturan Daerah Kabupaten Wajo Nomor 17
Tahun 2014 tentang Pengelolaan Pasar;
: 1. Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara
Republik Indonesia Tahun 1945;
2. Undang-Undang Nomor 29 Tahun 1959 tentang Pembentukan Daerah Tingkat II di Sulawesi (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1959, Nomor 74, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 1822);
3. Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1981 tentang
Hukum Acara Pidana (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1981 Nomor 76, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3209);
4. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2002
Tentang Bangunan Gedung ( Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2002 Nomor 134, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4247);
5. Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem Perncanaan Pembangunan
6. Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2007 tentang Penataan Ruang (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2007 Nomor 68, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4725);
7. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang
Pajak Daerah dan Retribusi Daerah (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2009
Nomor 130, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 5049);
8. Undang-undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindugan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2009 Nomor 140 Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5059);
9. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011
Tentang Pembentukan Peraturan Perundang- Undangan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2011 Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5234);
10. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1
Tahun 2014 (Lembaran Negara Nomor 6
Tahun 2014, Tambahan Lembaran Negara
Tahun 2014 Nomor 5589);
11. Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005
Tentang Pedoman Pembinaan dan Pengawasan
Penyelanggaraan Pemerintah Daerah
12. Peraturan pemerintah Nomor 6 Tahun 2006 tentang Pengelolaan Barang Milik Negara/Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2006 Nomor 20, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4609) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2008 (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2008 Nomor 78 Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4855) ;
13. Peraturan Presiden Nomor 112 Tahun 2007
Tentang Penataan dan Pembinaan Pasar Tradisional, Pusat Perbelanjaan dan Toko Modern;
14. Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2008 tentang Pokok-Pokok Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Daerah Kabupaten Wajo Tahun 2008 Nomor 1);
15. Peraturan Daerah Kabupaten Wajo Nomor 21
Tahun 2012 tentang Penataan dan Pembinaan Pasar Tradisional, Pusat Perbelanjaan dan Toko Modern (Lembaran Daerah Kabupaten Wajo Tahun 2012 Nomor 21);
16. Peraturan Daerah Kabupaten Wajo Nomor 6
Tahun 2016 tentang Organisasi Perangkat Daerah (Lembaran Daerah Kabupaten Wajo Tahun 2016 Nomor 6);
Pasal 1
Pasal 2
Pasal 3
Pasal 4
Pasal 5
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Februari 2018.
TAHUN 2018 NOMOR 18
6 halaman
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat