Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pengelolaan dan Penggunaan Hibah Pembangunan Infrastruktur Pedesaan
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka mendukung kelancaran aktifitas perekonomian yang bermuara pada peningkatan kesejahteraan masyarakat utamanya di perdesaan, diperlukan keberadaan infrastruktur yang memadai;
b. bahwa Pemerintah Daerah memberikan bantuan hibah dalam rangka pembangunan infrastruktur perdesaan sesuai dengan kemampuan keuangan daerah;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu membentuk Peraturan Bupati tentang Pengelolaan dan Penggunaan Hibah Pembangunan Infrastruktur Perdesaan;
1. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999 tentang Penyelenggara Negara yang Bersih dan Bebas dari Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme;
2. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2003 Nomor 47, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4286);
3. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 5, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4355);
4. Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004 tentang Pemeriksaan Pengelolaan dan Tanggung Jawab Keuangan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 66, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4400);
5. Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 125, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4437), sebagaimana telah diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2008 tentang Perubahan Kedua Atas Undang• Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2008
Nomor 59, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4844);
6. Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004 tentang Perimbangan Keuangan Antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 126, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4438);
7. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2011 Nomor 83, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4578);
8. Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa {Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 7, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5495);
9. Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun 2005 tentang Desa (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 158, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4587);
10. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 32 Tahun 2011 tentang Pedoman Pemberian Hibah dan Bantuan Sosial Yang Bersumber Dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah {Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2011 Nomor 450), sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 39 Tahun 2012 (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2012 Nomor 540);
11. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 1 Tahun 2014 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 32);
Peraturan ini antara lain mengatur tentang Ketentuan umum pengelolaan dan Penggunaan Hibah Pembangunan Infrastruktur Pedesaan; Kriteria Penerima Hibah dan Besaran Hibah (Hibah diberikan kepada Kelompok Masyarakat yang dibentuk dengan Keputusan Kepala Desa, dalam rangka pembangunan infrastruktur perdesaan berupa prasarana jalan dengan mempertimbangkan asas kebutuhan dan pemerataan, ditetapkan sebesar 50.000.000,00 (lima puluh juta rupiah)); Sistem dan prosedur (permohonan, verifikasi dan evaluasi permohonan, Penyaluran hibah); pelaporan dan Pertanggungjawaban; Monitoring dan evaluasi
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 04 Juli 2014.
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 65A, BD 2021/No.65A Seri E
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Pengelolaan Cadangan Pangan Pemerintah Daerah
ABSTRAK:
Dalam rangka meningkatkan ketahanan pangan daerah serta untuk menyesuaikan dengan perkembangan peraturan perundang-undangan dan dinamika perkembangan masyarakat Kota Bekasi dengan telah ditetapkannya Peraturan Daerah Kota Bekasi Nomor 04 Tahun 2021 tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Daerah Kota Bekasi Nomor 07 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kota Bekasi, sehingga Peraturan Wali Kota Bekasi Nomor 73 Tahun 2017 tentang Pengelolaan Cadangan Pangan Pemerintah Kota Bekasi, perlu untuk diganti. Berdasarkan pertimbangan tersebut, maka perlu menetapkan Peraturan Wali Kota tentang Pengelolaan Cadangan Pangan Pemerintah Daerah.
Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1996, Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2012, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020, Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020, Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2015, Peraturan Menteri Pertanian Nomor 65/Permentan /OT.140/12/2010, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 ) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 120 Tahun 2018, Peraturan Daerah Kota Bekasi Nomor 07 Tahun 2016 ebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kota Bekasi Nomor 02 Tahun 2019.
PEraturan Wali Kota ini mengatur tentang Pengelolaan Cadangan Pangan Pemerintah Daerah. Muatannya berisi Ketentuan Umum, Maksud dan Tujuan, Sasaran Penerima dan Indikator Keberhasilan, Organisasi Pelaksana, Mekanisme Penyediaan/Pengadaan, Mekanisme Penyaluran/Pendistribusian, Peran Serta Masyarakat, Kerja Sama, Pelaporan, Pemantauan, dan Evaluasi, Pembinaan, Pendanaan, Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 13 September 2021.
Peraturan Wali Kota Bekasi Nomor 73 Tahun 2017 tentang Pengelolaan Cadangan Pangan Pemerintah Kota Bekasi (Berita Daerah Kota Bekasi Tahun 2017 Nomor 73 Seri E), dicabut.
11 Halaman
Peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Nomor 01/PRT/M/2011 Tahun 2011
Peraturan Menteri Pekerjaan Umum Nomor 02/PRT/M/2006 tentang Petunjuk Pelaksanaan Pembukuan dan Penyusunan Laporan Keuangan di lingkungan Departemen Pekerjaan Umum
Peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat NO. 01/PRT/M/2011, BN. 2011/NO.153, Jdih.pu.go.id: 6 hlm.
Peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat tentang Petunjuk Pelaksanaan Penatausahaan dan Penyusunan Laporan Pertanggungjawaban Bendahara Pengeluaran di Lingkungan Kementerian Pekerjaan Umum
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat ini mulai berlaku pada tanggal 18 Maret 2011.
Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika Nomor 4/P/M.KOMINFO/5/2005 Tahun 2005
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Pedoman Pemberian Bantuan Jasa Kinerja Pendidik dan Tenaga Kependidikan
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka meringankan beban pembiayaan
satuan pendidikan yang diselenggarakan oleh
masyarakat dalam memberian gaji kepada Pendidik
dan Tenaga Kependidikan perlu diberikan Bantuan
Jasa Kinerja Pendidik dan Tenaga Kependidikan
melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah
Kota Pekalongan; bahwa agar pemberian Bantuan Jasa Kinerja Pendidik
dan Tenaga Kependidikan dapat dilaksanakan dengan
tertib dan lancar maka perlu ditetapkan ketentuan
yang mengatur palaksanaannya melalui Peraturan
Walikota; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu
menetapkan Peraturan Walikota Pekalongan tentang
Pedoman Pemberian Bantuan Jasa Kinerja Pendiclik
dan Tenaga Kependidikan Tahun 2019;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara
Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2005 ; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 ; Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 1988; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 ; Peraturan Daerah Kota Pekalongan Nomor 7 Tahun 2018 ;
Peraturan Walikota ini mengatur tentang maksud dan tujuan, sasaran, pengelola, penganggaran dan besaran bantuan, mekanisme pemberian bantuan jasa kinerja, penggunaan bantuan, monitoring evaluasi, administrasi pertanggungjawaban, kewajiban dan sanksi, ketentuan lain-lain.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 03 April 2019.
Peraturan Walikota Pekalongan Nornor 43 Tahun 2018 dicabut.
7 hal
Peraturan Menteri Badan Usaha Milik Negara Nomor PER-05/MBU/09/2017 Tahun 2017
PENCABUTAN PERATURAN MENTERI NEGARA BADAN USAHA MILIK NEGARA NOMOR PER-03/MBU/2011 TENTANG PEDOMAN PENYUSUNAN LAPORAN KINERJA DI LINGKUNGAN KEMENTERIAN BADAN USAHA MILIK NEGARA
2017
Peraturan Menteri Badan Usaha Milik Negara NO. PER-05/MBU/09/2017, BN.2017/No.1376, jdih.bumn.go.id : 4 hlm.
Peraturan Menteri Badan Usaha Milik Negara tentang Pencabutan Peraturan Menteri Negara Badan Usaha Milik Negara Nomor PER-03/MBU/2011 tentang Pedoman Penyusunan Laporan Kinerja di Lingkungan Kementerian Badan Usaha Milik Negara
ABSTRAK:
a. bahwa untuk mengukur kinerja organisasi Kementerian
Badan Usaha Milik Negara dalam rangka mencapai tujuan
dan sasaran strategisnya, telah ditetapkan Peraturan
Menteri Negara Badan Usaha Milik Negara Nomor PER03/ MBU/ 2011 tentang Pedoman Penyusunan Laporan
Kinerja di Lingkungan Kementerian Badan Usaha Milik
Negara;
b. bahwa Peraturan Menteri Negara Badan Usaha Milik
Negara Nomor PER-03/ MBU/ 2011 sebagaimana dimaksud
dalam huruf a, sudah tidak lagi sesuai dengan ketentuan
pengelolaan kinerja yang berlaku bagi instansi Pemerintah,
sehingga perlu dilakukan pencabutan; c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan
Menteri Badan Usaha Milik Negara tentang Pencabutan
Peraturan Menteri Negara Badan Usaha Milik Negara
Nomor PER-03/ MBU/ 2011 tentang Pedoman Penyusunan
Laporan Kinerja di Lingkungan Kementerian Badan Usaha
Milik Negara;
1. Undang Undang Nomor 19 Tahun 2003 tentang Badan
Usaha Milik Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2003 Nomor 70, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 4297);
2. Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2007 tentang Perseroan
Terbatas (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
2007 Nomor 106, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 4756);
3. Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2003 tentang
Pelimpahan Kedudukan, Tugas dan Kewenangan Menteri
Keuangan pada Perusahaan Perseroan (PERSERO),
Perusahaan Umum (PERUM) dan Perusahaan Jawatan
(PERJAN) kepada Menteri Negara Badan Usaha Milik
Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2003
Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 4305);
4. Peraturan Pemerintah Nomor 45 Tahun 2005 tentang
Pendirian, Pengurusan, Pengawasan dan Pembubaran
Badan Usaha Milik Negara (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2005 Nomor 117, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 4556);
5. Peraturan Presiden Nomor 7 Tahun 2015 tentang
Organisasi Kementerian Negara (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 8); 6. Peraturan Presiden Nomor 41 Tahun 2015 tentang
Kementerian Badan Usaha Milik Negara (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 76) sebagaimana
telah diubah dengan Peraturan Presiden Nomor 41 Tahun
2017 tentang Perubahan Atas Peraturan Presiden Nomor
41 Tahun 2015 tentang Kementerian Badan Usaha Milik
Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2017
Nomor 74);
Mencabut Peraturan
Menteri Negara Badan Usaha Milik Negara Nomor PER03/MBU/2011 tentang Pedoman Penyusunan Laporan Kinerja
di Lingkungan Kementerian Badan Usaha Milik Negara
CATATAN:
Peraturan Menteri Badan Usaha Milik Negara ini mulai berlaku pada tanggal 03 Oktober 2017.
Mencabut Peraturan
Menteri Negara Badan Usaha Milik Negara Nomor PER03/MBU/2011 tentang Pedoman Penyusunan Laporan Kinerja
di Lingkungan Kementerian Badan Usaha Milik Negara
4 halaman
Keputusan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 19/KEPMEN-KP/2015 Tahun 2015
Keputusan Menteri Kelautan dan Perikanan NO. 59/KEPMEN-KP/2014, jdih.kkp.go.id: 2 hlm.
Keputusan Menteri Kelautan dan Perikanan tentang Rencana Pengelolaan Dan Zonasi Taman Wisata Perairan Kepulauan Kapoposang Dan Laut Sekitarnya Di Provinsi Sulawesi Selatan Tahun 2014-2034
ABSTRAK:
CATATAN:
Keputusan Menteri Kelautan dan Perikanan ini mulai berlaku pada tanggal 06 Oktober 2014.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Pesisir Barat Nomor 17A Tahun 2016
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang REVISI STANDAR BIAYA TAHUN ANGGARAN 2016
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal .
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat