Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pembentukan Desa Pebihingan Dan Desa Usaha Baru Kecamatan Pemahan
ABSTRAK:
Bahwa berdasarkan peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 28 Tahun 2006 tentang Pembentukan, Penghapusan, Penggabungan Desa dan Perubahan status Desa menjadi Kelurahan, desa dapat dimekarkan menjadi dua desa atau lebih dalam rangka meningkatkan pelayanan kepada masyarakat dan memperpendek rentang kendali pelaksanaan pemerintahan
Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1959; Undang-undang Nomor 10 Tahun 2004; Undang-undang Nomor 32 tahun 2004; Undang-undang Nomor 33 tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 72 tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 28 tahun 2006
Peraturan ini mengatur Ketentuan Umum; Pembentukan Desa; Pusat Pemerintahan Desa; Luas Wilayah Dan Jumlah Penduduk; Batas - Batas Desa; Ketentuan Peralihan; Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 27 Februari 2009.
6 Halaman Peraturan
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Banyumas Nomor 8 Tahun 2009
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Anggaran Pendapatan Dan Belanja Desa
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka penyelenggaraan urusan pemerintahan desa guna terwujudnya pemerintahan yang baik melalui bidang pemerintahan, pelaksanaan pembangunan dan peningkatan pelayanan kepada masyarakat menimbulkan hak dan ke desa berupa keuangan desa; bahwa pengelolaan keuangan desa harus direncanakan dengan baik, tidak bertentangan dengan kepentingan umum dan dalam kerangka peningkatan pelayanan ururn kepada masyarakat, periu dituangkan dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa; bahwa dalam rangka memberikan pedoman penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa, perlu diatur dalam Peraturan Daerah; bahwa berdasarkan pertimbargan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b can huruf c, perlu membentuk Peraturan Daerah tentang Arggaran Pendapatan dan Belanja Desa.
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004 ; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah l\omo· 72 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Presiden Nomor 1 Tahun 2007
PERDA ini mengatur mengenai Keuangan desa meliputi: hak desa untuk memungut pajak, mengeluarkan dan mengedarkan uang, dan melakukan pinjaman; kewajiban desa untuk menyelenggarakan tugas layanan umum pemerintahan dasa dan membayar tagihan pihak ketiga; penerimaan desa; pengeluaran desa; kekayaan desa yang dikelola sendini atau oleh phak lain berupa uarg, surat berharga, piulang, barang, serta hak-hak lain yang dapat dinila dengan uang, termasuk kekayaan yang dip sahkan pada perusahaan desa; kekayaan pihak lain yang dikuasai oleh pemerintah desa dalam rangka penyelenggaraan tugas pemerintahan danialau kepentingan umum; dan kekayaan pihak lain yang diperoleh dergan menggunakan fasilitas yang diberikan pemerintah desa.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 19 Maret 2009.
21 hal
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Bangka Tengah No. 8 Tahun 2009
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 7, LD.2009/No.7 Seri E
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Urusan Pemerintahan Daerah Kabupaten Banjarnegara yang Pengaturannya dapat Diserahkan kepada Desa
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan pada ayat (1) Pasal 9 Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun 2005 tentang Desa, yang telah ditindaklanjuti dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 30 Tahun 2006 tentang Tata Cara Penyerahan Urusan Pemerintahan Kabupaten/Kota kepada Desa, perlu diatur mengenai Urusan Pemerintahan Kabupaten Yang Pengaturannya Dapat Diserahkan Kepada Desa; bahwa untuk maksud tersebut di atas perlu membentuk Peraturan Daerah tentang Urusan Pemerintahan Daerah Kabupaten Banjarnegara Yang Pengaturannya Dapat Diserahkan Kepada Desa;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1950; Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005; Peraturan Presiden Nomor 1 Tahun 2007; Peraturan Daerah Kabupaten Banjarnegara Nomor 14 Tahun 2008;
Peraturan ini menjabarkan urusan pemerintahan desa, jenis urusan pemerintahan, pelaksanaan urusan dan pembiayaan, pembinaan dan pengawasan.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 22 April 2009.
24 hal
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Kuantan Singingi Nomor 7 Tahun 2009
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 7, LEMBARAN DAERAH KABUPATEN KUANTAN SINGINGI TAHUN 2009 NOMOR 7
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Sumber Pendapatan dan Kekayaan Desa
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka mendukung terselenggaranya pelaksanaan pemerintahan, pembangunan, peningkatan pelayanan dan pemberdayaan masyarakat di desa secara berdaya guna dan berhasil guna, dipandang perlu menggali potensi dan mengatur sumber pendapatan dan kekayaan desa. Dalam upaya menggali potensi sumber pendapatan desa dan berdasarkan ketentuan Pasal 72 Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun 2005 Tentang Desa, maka Peraturan Daerah Kabupaten Kuantan Singingi Nomor 13 Tahun 2002 tentang Sumber Pendapatan dan Kekayaan Desa, Pengurusan.perlu dibuat peraturan.
Dasar hukum peraturan ini diatur dalam : Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1974 tentang Pokok-Pokok Kepegawaian (Lembaran Negara Tahun 1974 Nomor 55, Tambahan Lembaran Negara Nomor 3041) sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 43 Tahun 1999 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1974 tentang Pokok - Pokok Kepegawaian (Lembaran Negara Tahun 1999 Nomor 169, Tambahan Lembaran Negara Nomor 3890); Undang-Undang Nomor 53 Tahun 1999 tentang Pembentukan Kabupaten Pelalawan, Kabupaten Rokan Hulu, Kabupaten Rokan Hilir, Kabupaten Siak, Kabupaten Karimun, Kabupaten Natuna, Kabupaten Kuantan Singingi dan Kota Batam (Lembargn Negara Tahun 1999 Nomor 181, Tambahan Lembaran Negara Nomor 3902); Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004 tentang Pembentukan peraturan perundang-undangan (Lembaran Negara Tahun 2004 Nomor 53, Tambahan Lembaran Negara Nomor 4389); Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Tahun 2004 Nomor 125, Tambahan Lembaran Negara Nomor 4437) ; sebagaimana telah dilakukan beberapa kali perubahan, terakhir dengan Undang - Undang Nomor 12 Tahun 2008 tentang Perubahan Kedua atas Undang - Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Tahun 2008 Nomor 59, Tambahan Lembaran Negara Nomor 4844) ; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004 tentang Perimbangan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Daerah (Lembaran Negara Tahun 2004 Nomor 126, Tambahan Lembaran Negara Nomor 4438); Peraturan Pemerintah Nomor 72 tahun 2005 tentang Desa (Lembaran Negara Nomor 158, Tambahan Lembaran Negara Nomor 4587); Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007 tentang Pembagian Urusan Pemerintahan Antara Pemerintah, Pemerintah Daerah Provinsi dan Pemerintah Daerah Kabupaten/Kata (Lembaran Negara Tahun 2007 Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara Nomor 4737).
Dalam peraturan ini diatur tentang Sumber pendapatan dan kekayaan desa. sumber pendapata terdiri dari pendapatan asli desa, bagi hasil pajak dan retribusi daerah kabupaten , bagian dari dana perimbangan keuangan pusat dan daerah yang diterima oleh kabupaten, bantuan pemerintah, hibah dan sumbangan dari pihak ketiga yang tidak mengikat..
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 28 Januari 2009.
7
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Ketapang Nomor 7 Tahun 2009
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 7, LD.2009/NO.7, LL KAB.KETAPANG: 7 HLM
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pembentukan Desa Beringin Jaya, Desa Mekar jaya dan Desa Makmur Abadi Kecamatan Sungai Melayu Rayak
ABSTRAK:
Bahwa berdasarkan peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 28 Tahun 2006 tentang Pembentukan, Penghapusan, Penggabungan Desa dan Perubahan status Desa menjadi Kelurahan, desa dapat dimekarkan menjadi 2 (dua) desa atau lebih dalam rangka meningkatkan pelayanan kepada masyarakat dan memperpendek rentang kendali pelaksanaan pemerintahan
Undang-undang Nomor 27 Tahun 1959; Undang-undang Nomor 10 Tahun 2004; Undang-undang Nomor 32 tahun 2004; Undang-undang Nomor 33 tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 72 tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 28
Peraturan ini mengatur Ketentuan Umum; Pembentukan Desa; Pusat Pemerintahan Desa; Luas Wilayah Dan Jumlah Penduduk; Batas-Batas Desa; Ketentuan Peralihan; Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 27 Februari 2009.
7 Halaman Peraturan
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Bangka Tengah No. 7 Tahun 2009
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 7, LD.2009/NO.7, TLD NO.7, LL KAB. KAPUAS HULU: 16 HLM
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Badan Usaha Milik Desa (BUMDes)
ABSTRAK:
bahwa agar terbentuknya Lembaga Perekonomian yang mandiri dan tangguh, serta guna meningkatkan sumber pendapatan asli desa, perlu dibentuk Badan Usaha Milik Desa (BUMDes);
UU No.27 Tahun 1959, UU No.10 Tahun 2004, UU No.25 Tahun 2004, Uu No.32 Tahun 2004, PP No.72 Tahun 2005, Perda No.12 Tahun 2007, Perda No.1 Tahun 2008
KETENTUAN UMUM; PROSEDUR DAN MEKANISME PEMBENTUKAN BUMdes; MANFAAT DAN TUJUAN; KEPENGURUSAN; TUGAS DAN KEWAJIBAN KEPENGURUSAN; KEWAJIBAN DAN KEWENANGAN BADAN PENGAWAS; PERMODALAN; PEMBAGIAN SISA HASIL USAHA; KERJA SAMA DENGAN PIHAK KETIGA; MEKANISME PENGELOLAAN DAN PERTANGGUNG JAWABAN; KEWAJIBAN PEMERINTAH DESA; PERAN BPD; PEMBINAAN; KETENTUAN PERALIHAN; KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 02 September 2009.
11 halaman dan 5 halaman lampiran
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Tapin No. 7 Tahun 2009
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pedoman Pembentukan dan Mekanisme Penyusunan Peraturan Desa, Sumber Pendapatan Desa, Kerjasama Desa, Lembaga Adat, Lembaga Kemasyarakatan dan Penataan Kawasan Perdesaan
ABSTRAK:
Untuk melaksanakan ketentuan sebagaimana dimaksud dalam Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun 2005 tentang Desa, perlu membentuk Peraturan Daerah tentang Pedoman Pembentukan Dan Mekanisme Penyusunan Peraturan Desa, Sumber Pendapatan Desa, Kerja Sama Desa, Lembaga Adat,Lembaga Kemasyarakatan dan Penataan Kawasan Perdesaan.
Dasar Hukum: Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1965; Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 16 Tahun 2006; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 17 Tahun 2006; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 29 Tahun 2006; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 5 Tahun 2007; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 37 Tahun 2007; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 38 Tahun 2007
; Peraturan menteri Dalam Negeri Nomor 52 tahun 2007; Peraturan Daerah Kabupaten Daerah Tingkat II Tapin Nomor
04 Tahun 1994; Peraturan Daerah Kabupaten Tapin Nomor 04 tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Tapin Nomor 07 Tahun 2008.
Peraturan Daerah ini mengatur tentang:
Pedoman Pembentukan Dan Mekanisme Penyusunan Peraturan Desa, Sumber Pendapatan Desa, Kerja Sama Desa, Lembaga Adat,Lembaga Kemasyarakatan dan Penataan Kawasan Perdesaan, dengan sistematika sebagai berikut:
1. Ketentuan Umum;
2. Pedoman Pembentukan Dan Mekanisme Penyusunan Peraturan Desa, Sumber Pendapatan Desa, Kerja Sama Desa, Lembaga Adat,Lembaga Kemasyarakatan dan Penataan Kawasan Perdesaan;
- Bagian Kesatu : Pedoman Pembentukan dan Mekanisme Penyusunan
Peraturan Desa
- Bagian Kedua : Sumber dan Jenis Pendapatan Desa’
- Bagian Ketiga : Ruang Lingkup Kerja Sama Desa
- Bagian Keempat : Pembentukan Lembaga Adat
- Bagian Kelima : Pembentukan Lembaga Kemasyarakatan
- Bagian Keenam : Tujuan Penataan Ruang Perdesaan
3. Ketentuan Penutup.
Dan dilengkapi dengan lampiran-lampiran, yaitu:
1. Lampiran I : Bentuk Produk Hukum Desa
2. Lampiran II : Bentuk Rancangan Peraturan Kepala Desa
3. Lampiran III : Bentuk Rancangan Keputusan Kepala Desa
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 24 September 2009.
Dengan berlakunya Peraturan Daerah ini, maka Peraturan Daerah Kabupaten Tapin
Nomor 16 Tahun 2000 tentang Peraturan Desa, Peraturan Daerah Kabupaten
Tapin Nomor 17 Tahun 2000 tentang Sumber Pendapatan Desa, Peraturan Daerah
Kabupaten Tapin Nomor 20 Tahun 2000 tentang Pembentukan Lembaga
Kemasyarakatan, Peraturan Daerah Kabupaten Tapin Nomor 21 Tahun 2000
tentang Kerjasama Antar Desa, Peraturan Daerah Kabupaten Tapin Nomor 22
Tahun 2000 tentang Lembaga Adat, dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
23 halaman
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat