Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 27, BD Kota Tomohon Tahun 2021 Nomor 27
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Jadwal Retensi Arsip Fasilitatif Pemerintah Kota Tomohon
ABSTRAK:
a. bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 53 ayat (2) Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2012 tentang Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 43 Tahun 2009 tentang Kearsipan, Jadwal Retensi Arsip ditetapkan oleh Pemerintah Daerah setelah mendapatkan persetujuan Kepala Arsip Nasional Republik Indonesia; b. bahwa berdasarkan Surat Kepala Arsip Nasional Republik Indonesia Nomor B-PK.02.09/98/2020 tanggal 21 September 2020 Hal Persetujuan Jadwal Retensi Arsip Fasilitas Pemerintah Daerah Kota Tomohon; c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Walikota tentang Jadwal Retensi Arsip Fasilitatif Pemerintahan Kota Tomohon.
UU No. 10 Tahun 2003; UU No. 43 Tahun 2009; UU No. 23 Tahun 2014; PP No. 28 Tahun 2012; PERKANRI No. 22 Tahun 2015; PERDA No. 4 Tahun 2020.
Jadwal Retensi Arsip Fasilitatif Pemerintah Kota Tomohon
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 12 November 2021.
43 Halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Blitar Nomor 27 Tahun 2021
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 27, Berita Daerah Kota Blitar Tahun 2021 Nomor 27
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang JADWAL RETENSI ARSIP URUSAN KEPEMUDAAN DAN OLAHRAGA
DI LINGKUNGAN PEMERINTAH KOTA BLITAR
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 24 ayat (8)
Peraturan Daerah Kota Blitar Nomor 3 Tahun 2017 tentang
Penyelenggaraan Kearsipan, maka perlu membentuk Peraturan
Walikota tentang Jadwal Retensi Arsip Urusan Kepemudaan dan
Olahraga Di Lingkungan Pemerintah Kota Biitar
Dasar hukum peraturan ini adalah 1. Undang- Undang Nomor 17 Tahun 1950; 2. Undang-Undang Nomor 43 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 48 Tahun 1982; Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2012; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016; Peraturan Presiden Nomor 87 Tahun 2014; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015; Peraturan Kepala Arsip Nasional Nomor 17 Tahun 2015; Peraturan Daerah Kota Blitar Nomor 3 Tahun 2017; Peraturan Daerah Nomor 4 Tahun 2016; Peraturan Daerah Nomor 6 Tahun 2018
peraturan walikota tentang jadwal retensi arsip
urusan kepemudaan dan olahraga di lingkungan
pemerjntah kota blitar meliputi antara lain jadwal arsip retensi urusan kepemudaan dan olahraga
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Maret 2021.
jumlah 13 halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Ambon Nomor 27 Tahun 2021
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 27, BD.2021/NO.27, TBD.2021, LL SETDA KOTA AMBON : 4 HAL
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Penetapan Jadwal Retensi Arsip Substantif dilingkup Pemerintah Kota Ambon.
ABSTRAK:
Bahwa untuk mewujudkan tata kelola kearsipan yang efektif dan efisien serta mendukung terlaksananya kegiatan penyusutan arsip inaktif sesuai Jadwal Retensi Arsip, maka dipandang perlu untuk menetapkan Jadwal Retensi Arsip Subtantif di lingkungan Pemerintah Kota Ambon. Berdasarkan ketentuan Pasal 48 Undang-Undang Nomor 43 Tahun 2009 tentang Kearsipan dan Pasal 52 dan 53 Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2012 tentang Pelaksanaan Undang- Undang Nomor 43 Tahun 2009 tentang Kearsipan, maka Pemerintah Daerah wajib memiliki Jadwal Retensi Arsip. Berdasarkan pertimbangan tersebut perlu menetapkan Peraturan Walikota tentang Penetapan Jadwal Retensi Arsip Substantif dilingkup Pemerintah Kota Ambon.
Undang-Undang Nomor 60 Tahun 1958; Undang-Undang Nomor 43 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015; Peraturan Pemerintah Nomor 13 Tahun 2019; Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2012; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015; Peraturan Kepala Arsip Nasional Nomor 25 Tahun 2012; Peraturan Kepala Arsip Nasional Nomor 22 Tahun 2015; Peraturan Kepala Arsip Nasional Nomor 37 Tahun 2016.
Peraturan Walikota ini mengatur tentang Penetapan Jadwal Retensi Arsip Substantif dilingkup Pemerintah Kota Ambon.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 27 Juli 2021.
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Blitar Nomor 26 Tahun 2021
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 26, Berita Daerah Kota Blitar Tahun 2021 Nomor 26
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang JADWAL RETENSI ARSIP URUSAN PENANAMAN MODAL DI LINGKUNGAN
PEMERJNTAH KOTA BLITAR
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 24 ayat (8)
Peraturan Daerah Kota Blitar Nomor 3 Tahun 2017 tentang
Penyelenggaraan Kearsipan, maka perlu membentuk Peraturan
Walikota tentang Jadwal Retensi Arsip Urusan Penanaman
Modal Di Lingkungan Pemerintah Kota Blitar.
Dasar hukum peraturan ini adalah 1. Undang- Undang Nomor 17 Tahun 1950; 2. Undang-Undang Nomor 43 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 48 Tahun 1982; Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2012; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016; Peraturan Presiden Nomor 87 Tahun 2014; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015; Peraturan Kepala Arsip Nasional Nomor 17 Tahun 2015; Peraturan Daerah Kota Blitar Nomor 3 Tahun 2017; Peraturan Daerah Nomor 4 Tahun 2016; Peraturan Daerah Nomor 6 Tahun 2018
peraturan walikota tentang jadwal retensi arsip urusan penanaman modal di lingkungan pemerintah kota blitar meliputi ketentuan umum; jadwal arsip retensi urusan penanaman modal
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Maret 2021.
jumlah 10 halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Blitar Nomor 25 Tahun 2021
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 25, Berita Daerah Kota Blitar Tahun 2021 Nomor 25
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang JADWAL RETENSI ARSIP URUSAN LINGKUNGAN HIDUP DI LINGKUNGAN
PEMERINTAH KOTA BLITAR
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 24 ayat (8)
Peraturan Daerah Kota Blitar Nomor 3 Tahun 2017 tentang
Penyelenggaraan Kearsipan, maka perlu membentuk Peraturan
Walikota tentang Jadwal Retensi Arsip Urusan Lingkungan
Hid up Di Lingkungan Pemerintah Kola Blitar.
Dasar hukum peraturan ini adalah 1. Undang- Undang Nomor 17 Tahun 1950; 2. Undang-Undang Nomor 43 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 48 Tahun 1982; Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2012; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016; Peraturan Presiden Nomor 87 Tahun 2014; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015; Peraturan Kepala Arsip Nasional Nomor 17 Tahun 2015; Peraturan Daerah Kota Blitar Nomor 3 Tahun 2017; Peraturan Daerah Nomor 4 Tahun 2016; Peraturan Daerah Nomor 6 Tahun 2018
peraturan walikota tentang jadwal retensi arsip urusan lingkungan hidup di lingkungan pemerintah kota blitar meliputi ketentuan umum; jadwal arsip retensi urusan lingkungan hidup
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Maret 2021.
jumlah 14 halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Blitar Nomor 24 Tahun 2021
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 24, Berita Daerah Kota Blitar Tahun 2021 Nomor 24
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang JADWAL RETENSI ARSIP URUSAN KETENAGAKERJAAN DI LINGKUNGAN
PEMERINTAH KOTA BLITAR
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 24 ayat (8)
Peraturan Daerah Kata Blitar Nomor 3 Tahun 2017 tentang
Penyelenggaraan Kearsipan, maka perlu membentuk Peraturan
Walikota tentang Jadwal Retensi Arsip Urusan Ketenagakerjaan
Di Lingkungan Pemerintah Kata Blitar,
Dasar hukum peraturan ini adalah 1. Undang- Undang Nomor 17 Tahun 1950; 2. Undang-Undang Nomor 43 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 48 Tahun 1982; Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2012; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016; Peraturan Presiden Nomor 87 Tahun 2014; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015; Peraturan Kepala Arsip Nasional Nomor 17 Tahun 2015; Peraturan Daerah Kota Blitar Nomor 3 Tahun 2017; Peraturan Daerah Nomor 4 Tahun 2016; Peraturan Daerah Nomor 6 Tahun 2018
peraturan walikota tentang jadwal retensi arsip urusan ketenagakerjaan di lingkungan pemerintah kota blitar meliputi ketentuan umum; jadwal arsip retensi urusan ketenagakerjaan
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Maret 2021.
jumlah 11 halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Salatiga Nomor 24 Tahun 2021
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Jadwal Retensi Arsip Urusan Pengadaan Di Lingkungan Pemerintah Daerah Kota Salatiga
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka meningkatkan tertib prosedur dan
tertib administrasi penyusutan dan penyelamatan Arsip di
Lingkungan Pemerintahan Daerah Kota Salatiga, perlu
adanya pengaturan mengenai Jadwal Retensi Arsip Urusan
Pengadaan yang didasarkan atas persetujuan dari Kepala
Arsip Nasional Republik Indonesia sesuai ketentuan
peraturan perundang-undangan;
b. bahwa untuk maksud tersebut pada huruf a, Peraturan
Wali Kota Salatiga Nomor 47 Tahun 2009 tentang Jadwal
Retensi Arsip di Lingkungan Pemerintah Kota Salatiga,
khususnya ketentuan mengenai Jadwal Retensi Arsip
Urusan Pengadaan, dipandang sudah tidak sesuai dengan
kebutuhan dan perkembangan peraturan perundangundangan,
sehingga perlu ditinjau kembali;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan
Wali Kota tentang Jadwal Retensi Arsip Urusan Pengadaan
di Lingkungan Pemerintahan Daerah Kota Salatiga;
Undang-Undang Nomor 17 Tahun 1950, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 69 Tahun 1992, Peraturan Kepala Arsip Nasional Nomor 13 Tahun 2016, Peraturan Kepala Arsip Nasional Nomor 22 Tahun 2015 dan Peraturan Wali Kota Salatiga Nomor 103 Tahun 2020
Peraturan Walikota ini mengatur tentang ketentuan umum, JRA urusan pengadaan, pengorganisasian, pembinaan, pendanaan dan ketentuan penutup
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 19 Juli 2021.
16 hlm
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Blitar Nomor 23 Tahun 2021
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 23, Berita Daerah Kota Blitar Tahun 2021 Nomor 23
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang JADWAL RETENSI ARSIP URUSAN PENDIDIKAN DI LINGKUNGAN
PEMERINTAH KOTA BLITAR
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 24 ayat (8)
Peraturan Daerah Kota Blitar Nomor 3 Tahun 2017 ten tang
Penyelenggaraan Kearsipan, maka perlu membentuk Peraturan
Walikota tentang Jadwal Retensi Arsip Urusan Pendidikan Di
Lingkungan Pemerintah Kota Blitar.
Dasar hukum peraturan ini adalah 1. Undang- Undang Nomor 17 Tahun 1950; 2. Undang-Undang Nomor 43 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 48 Tahun 1982; Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2012; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016; Peraturan Presiden Nomor 87 Tahun 2014; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015; Peraturan Kepala Arsip Nasional Nomor 17 Tahun 2015; Peraturan Daerah Kota Blitar Nomor 3 Tahun 2017; Peraturan Daerah Nomor 4 Tahun 2016; Peraturan Daerah Nomor 6 Tahun 2018
peraturan walikota tentang jadwal retensi arsip urusan ketenagakerjaan di lingkungan pemerintah kota blitar meliputi ketentuan umum; jadwal arsip retensi urusan ketenagakerjaan
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Maret 2021.
Jumlah 12 halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Palembang Nomor 23 Tahun 2021
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Jadwal Retensi Arsip Substantif di Lingkungan Pemerintah Kota Palembang
ABSTRAK:
Dasar pertimbangan dalam peraturan ini adalah : -bahwa dalam rangka mempertahankan Negara Kesatuan
Republik Indonesia dan mencapai cita-cita nasional
sebagaimana tercantum dalam Pembukaan UndangUndang Dasar Negera Republik Indonesia Tahun 1945,
arsip sebagai identitas dan jati diri bangsa serta sebagai
memori, acuan, dan bahan pertanggungjawaban dalam
kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara
harus dikelola dan diselamatkan oleh Negara;
- bahwa untuk pendayagunaan arsip sebagai bahan
akuntabilitas kinerja organisasi secara efisien dan efektif
serta tercapainya tertib penyusutan arsip dan
penyelamatan arsip sebagai alat bukti otentik dan
pertanggungjawaban, perlu mengatur jadwal retensi
arsip substantif Pemerintah Darah
- bahwa berdasarkan persetujuan Kepala Arsip Nasional
Republik Indonesia tentang Jadwal Retensi Arsip
Substantif Pemerintahan Daerah Kota Palembang sesuai
dengan Surat Nomor B-PK.02.09/29/206 tanggal 20
September 2016, Surat Nomor B-PK.02.09/58/2017
tanggal 2017 dan Surat Nomor B-PK.02.09/73/2019
tanggal 22 Mei 2019, Jadwal Retensi Arsip Substantif di
lingkungan Pemerintah Kota Palembang, perlu
ditetapkan dengan Peraturan Walikota
Dasar hukum dalam peraturan ini adalah : UU No 28 Tahun 1959;UU No 43 Tahun 2009;UU No 23 Tahun 2014 sebagaimana telah
diubah beberapa kali, terakhir dengan UU No 9 Tahun 2015;PP No 28 Tahun 2012;PP No 18 Tahun 2016 sebagaimana telah
diubah dengan PP No 72 Tahun 2019;Peraturan Kepala Arsip Nasional Nomor 1 Tahun 2013;Peraturan Kepala Arsip Nasional Nomor 2 Tahun 2013;Peraturan Kepala Arsip Nasional Nomor 3 Tahun 2013;Peraturan Kepala Arsip Nasional Nomor 6 Tahun 2014;. Peraturan Kepala Arsip Nasional Nomor 7 Tahun 2014;Peraturan Kepala Arsip Nasional Nomor 8 Tahun 2014;Peraturan Kepala Arsip Nasional Nomor 9 Tahun 2014 ;. Peraturan Kepala Arsip Nasional Nomor 11 Tahun 2014;Peraturan Kepala Arsip Nasional Nomor 13 Tahun 2014;Peraturan Kepala Arsip Nasional Nomor 19 Tahun 2014 ;Peraturan Kepala Arsip Nasional Nomor 20 Tahun 2014 ;Peraturan Kepala Arsip Nasional Nomor 1 Tahun 2015 ;. Peraturan Kepala Arsip Nasional Nomor 2 Tahun 2015;Peraturan Kepala Arsip Nasional Nomor 5 Tahun 2015;Peraturan Kepala Arsip Nasional Nomor 6 Tahun 2015;. Peraturan Kepala Arsip Nasional Nomor 7 Tahun 2015;Peraturan Kepala Arsip Nasional Nomor 8 Tahun 2015;. Peraturan Kepala Arsip Nasional Nomor 9 Tahun 2015;. Peraturan Kepala Arsip Nasional Nomor 10 Tahun 2015;Peraturan Kepala Arsip Nasional Nomor 11 Tahun 2015;Peraturan Kepala Arsip Nasional Nomor 12 Tahun 2015;Peraturan Kepala Arsip Nasional Nomor 16 Tahun 2015;Peraturan Kepala Arsip Nasional Nomor 18 Tahun 2015;Peraturan Kepala Arsip Nasional Nomor 19 Tahun 2015;Peraturan Kepala Arsip Nasional Nomor 20 Tahun 2015;Peraturan Kepala Arsip Nasional Nomor 9 Tahun 2016;Peraturan Kepala Arsip Nasional Nomor 10 Tahun 2016;Peraturan Kepala Arsip Nasional Nomor 16 Tahun 2016;Peraturan Kepala Arsip Nasional Nomor 15 Tahun 2018;Perda No 1 Tahun 2020;Perwali No 31 Tahun 2020;Perwali No 32 Tahun 2020
;
Materi pokok dalam peraturan ini adalah : Ketentuan umum ,Penyelenggaraan JRA Substantif,
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 14 September 2021.
Mencabut Peraturan Walikota Palembang Nomor 37 Tahun 2016 tentang Jadwal Retensi Arsip Substantif 10 (sepuluh) Urusan dan Tata Cara Penyusutannya dan Peraturan Walikota Palembang Nomor 24 Tahun 2018 tentang Jadwal Retensi Arsip Substantif 13 (tiga belas) Urusan dan Tata Cara Penyusutannya
376 Hlm
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Blitar Nomor 21 Tahun 2021
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 21, Berita Daerah Kota Blitar Tahun 2021 Nomor 21
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang JADWAL RETENSI ARSIP URUSAN PERIKANAN DI LINGKUNGAN
PEMERINTAH KOTA BLITAR
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 24 ayat (8)
Pera tu ran Daerah Kota Blitar Nomor 3 Tahun 2017 ten tang
Penyelenggaraan Kearsipan, maka perlu membentuk Peraturan
Walikota tentang Jadwal Retensi Arsip Urusan Perikanan Di
Lingkungan Pemerintah Kota Blitar.
Dasar hukum peraturan ini adalah 1. Undang- Undang Nomor 17 Tahun 1950; 2. Undang-Undang Nomor 43 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 48 Tahun 1982; Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2012; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016; Peraturan Presiden Nomor 87 Tahun 2014; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015; Peraturan Kepala Arsip Nasional Nomor 17 Tahun 2015; Peraturan Daerah Kota Blitar Nomor 3 Tahun 2017; Peraturan Daerah Nomor 4 Tahun 2016; Peraturan Daerah Nomor 6 Tahun 2018
peraturan walikota tentang jadwal retensi arsip urusan perikanan di lingkungan pemerintah kota blitar meliputi ketentuan umum; jadwal arsip retensi urusan perikanan
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Maret 2021.
jumlah 20 halaman
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat