PMK No. 233/PMK.05/2016 tentang Pedoman Akuntansi Dan Pelaporan Aset Berupa Barang Milik Negara Yang Berasal Dari Perjanjian Kerjasama/Karya Pengusahaan Pertambangan Batubara
Peraturan Menteri Keuangan (PMK) NO. 196/PMK.05/2014, BN 2014/ NO 1474; PERATURAN.GO.ID : 12 HLM
Peraturan Menteri Keuangan (PMK) tentang Pedoman Akuntansi dan Pelaporan Aset Berupa Barang Milik Negara yang Berasal Dari Perjanjian Kerjasama/Karya Pengusahaan Pertambangan Batubara
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Menteri Keuangan (PMK) ini mulai berlaku pada tanggal 06 Oktober 2014.
Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 33/PMK.06/2013
PMK No. 149/PMK.04/2015 tentang Pembebasan Bea Masuk Dan/Atau Cukai Atas Impor Barang Perwakilan Negara Asing Beserta Para Pejabatnya Yang Bertugas Di Indonesia
Diubah dengan :
PMK No. 129/PMK.011/2013 tentang Perubahan Ketiga atas Keputusan Menteri Keuangan Nomor 90/KMK.04/2002 tentang Tata Cara Pemberian Pembebasan Bea Masuk dan Cukai atas Barang Perwakilan Negara Asing dan Pejabatnya
Mengubah :
PMK No. 137/PMK.04/2007 tentang Perubahan Atas Keputusan Menteri Keuangan Nomor 90/KMK.04/2002 tentang Tata Pemberian Pembebasan Bea Masuk dan Cukai atas Barang Perwakilan Negara Asing dan Pejabatnya
KMK No. 90/KMK.04/2002 tentang Tata Cara Pemberian Bea Masuk dan Cukai atas Barang Perwakilan Negara Asing dan Pejabatnya
Peraturan Menteri Keuangan (PMK) NO. 177/PMK.011/2011, http://ditjenpp.kemenkumham.go.id/; 3 hlm
Peraturan Menteri Keuangan (PMK) tentang Perubahan Kedua atas Keputusan Menteri Keuangan Nomor 90/KMK.04/2002 tentang Tata Cara Pemberian Pembebasan Bea Masuk dan Cukai atas Barang Perwakilan Negara Asing dan Pejabatnya
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Menteri Keuangan (PMK) ini mulai berlaku pada tanggal 17 November 2011.
Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 224/PMK.04/2013
PMK No. 69/PMK.08/2020 tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 199/PMK.08/2012 Tentang Penerbitan Dan Penjualan Surat Berharga Syariah Negara Dengan Cara Bookbuilding Di Pasar Perdana Dalam Negeri
Mencabut :
Peraturan Menteri Keuangan Nomor 118/PMK.08/2008 tentang Penerbitan Dan Penjualan Surat Berharga Syariah Negara Dengan Cara Bookbuilding Di Pasar Perdana Dalam Negeri,
Peraturan Menteri Keuangan Nomor 257/PMK.03/2008 tentang Perlakuan Perpajakan atas Penghasilan Kena Pajak sesudah Dikurangi Pajak dari Suatu Bentuk Usaha Tetap
Peraturan Menteri Keuangan (PMK) NO. 237/PMK.04/2010, BN 2010/ NO 641; https://jdih.kemenkeu.go.id/: 16 HLM
Peraturan Menteri Keuangan (PMK) tentang Penyelesaian Kewajiban Pabean dan Pajak dalam Rangka Impor Barang Bantuan Hibah untuk Penanggulangan Bencana Alam Gempa Bumi dan Tsunami yang Terjadi pada Tahun 2004 di Wilayah Provinsi Nanggroe Aceh Darussalam dan pada Tahun 2005 di Wilayah Kepulauan Nias Provinsi Sumatera Utara
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Menteri Keuangan (PMK) ini mulai berlaku pada tanggal 20 Desember 2010.
Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 22/PMK.05/2022
PMK No. 85/PMK.05/2022 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 22/PMK.05/2022 tentang Kebijakan Akuntansi Pemerintah Pusat Mengubah Lampiran (Angka 6 huruf h dalam BAB IX huruf B)
Peraturan Menteri Keuangan (PMK) tentang Kebijakan Akuntansi Pemerintah Pusat
ABSTRAK:
Bahwa untuk kepastian hukum dan penyesuaian terhadap pengaturan
penyelenggaraan akuntansi dan pelaporan keuangan berdasarkan prinsip, dasar,
aturan, dan praktik spesifik yang dipilih dalam penyusunan dan penyajian laporan
keuangan di lingkungan pemerintah pusat, perlu mengganti Peraturan Menteri
Keuangan Nomor 225/PMK.05/2019 tentang Kebijakan Akuntansi Pemerintah Pusat
sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Keuangan Nomor
234/PMK.05/2020 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor
225/PMK.05/2019 tentang Kebijakan Akuntansi Pemerintah Pusat, sehingga perlu
menetapkan Peraturan Menteri Keuangan tentang Kebijakan Akuntansi Pemerintah
Pusat.
Pasal 17 ayat (3) UUD Tahun 1945, UU 1 Tahun 2004 (LN Tahun 2004 No. 5, TLN No.
4355), UU 39 Tahun 2008 (LN Tahun 2008 No. 166, TLN No. 4916), PP 71 Tahun 2010
(LN Tahun 2010 No. 123, TLN No. 5165), Perpres 57 Tahun 2020 (LN Tahun 2020 No.
98), Permenkeu RI 118/PMK.01/2021 (BN Tahun 2021 No. 1031).
- Dalam Peraturan Menteri Keuangan Republik Indonesia ini diatur:
Kebijakan Akuntansi Pemerintah Pusat sebagaimana dimaksud dalam Peraturan
Menteri ini disusun berdasarkan SAP berbasis akrual. Kebijakan Akuntansi Pemerintah
Pusat bertujuan untuk memberikan pedoman bagi Entitas Akuntansi dan Entitas
Pelaporan pada pemerintah pusat dalam menyusun Laporan Keuangan Pemerintah
Pusat (LKPP), Laporan Keuangan Bendahara Umum Negara (LKBUN), dan Laporan
Keuangan Kementerian Negara/Lembaga (LKKL) dalam rangka meningkatkan
keterbandingan Laporan Keuangan baik antar periode maupun antar Entitas
Pelaporan; dan memberikan pedoman dalam pelaksanaan sistem dan prosedur
akuntansi pemerintah pusat. Menteri/pimpinan lembaga dapat menyusun petunjuk
teknis akuntansi di lingkungan kementerian negara/lembaga masing-masing dengan
mengacu pada Kebijakan Akuntansi Pemerintah Pusat dalam Peraturan Menteri ini.
Kebijakan Akuntansi Pemerintah Pusat sebagaimana diatur dalam Peraturan Menteri
ini mulai digunakan untuk penyusunan Laporan Keuangan Kementerian
Negara/Lembaga (LKKL), Laporan Keuangan Bendahara Umum Negara (LKBUN), dan
Laporan Keuangan Pemerintah Pusat (LKPP) Tahun Anggaran 2021.
CATATAN:
Peraturan Menteri Keuangan (PMK) ini mulai berlaku pada tanggal 15 Maret 2022.
Pada saat Peraturan Menteri ini mulai berlaku, Peraturan Menteri Keuangan Nomor
225/PMK.05/2019 tentang Kebijakan Akuntansi Pemerintah Pusat (Berita Negara
Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 1729) sebagaimana telah diubah dengan
Peraturan Menteri Keuangan Nomor 234/PMK.05/2020 tentang Perubahan atas
Peraturan Menteri Keuangan Nomor 225/PMK.05/2019 tentang Kebijakan Akuntansi
Pemerintah Pusat (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2020 Nomor 1682),
dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
213 HLM, Lampiran halaman 7-213
Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 159/PMK.02/2022
APBNPerlindungan Usaha, Perusahaan, Badan Usaha, PerdaganganPertambangan Migas, Mineral dan Energi
Status Peraturan
Mengubah :
PMK No. 159/PMK.02/2021 tentang Tata Cara Penyediaan, Pencairan, dan Pertanggungjawaban Dana Kompensasi atas Kekurangan Penerimaan Badan Usaha Akibat Kebijakan Penetapan Harga Jual Eceran Bahan Bakar Minyak dan Tarif Tenaga Listrik
Peraturan Menteri Keuangan (PMK) tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 159/PMK.02/2021 tentang Tata Cara Penyediaan, Pencairan, dan Pertanggungjawaban Dana Kompensasi atas Kekurangan Penerimaan Badan Usaha Akibat Kebijakan Penetapan Harga Jual Eceran Bahan Bakar Minyak dan Tarif Tenaga Listrik
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Menteri Keuangan (PMK) ini mulai berlaku pada tanggal 14 November 2022.
Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 35/PMK.010/2017
PMK No. 96/PMK.03/2021 tentang Penetapan Jenis Barang Kena Pajak Selain Kendaraan Bermotor yang Dikenai Pajak Penjualan atas Barang Mewah dan Tata Cara Pengecualian Pengenaan Pajak Penjualan atas Barang Mewah
Diubah dengan :
PMK No. 86/PMK.010/2019 tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 35/PMK.010/2017 Tentang Jenis Barang Kena Pajak Yang Tergolong Mewah Selain Kendaraan Bermotor Yang Dikenai Pajak Penjualan Atas Barang Mewah
Mencabut :
PMK No. 106/PMK.010/2015 tentang Jenis Barang Kena Pajak Yang Tergolong Mewah Selain Kendaraan Bermotor Yang Dikenai Pajak Penjualan Atas Barang Mewah
Peraturan Menteri Keuangan (PMK) tentang Jenis Barang Kena Pajak Yang Tergolong Mewah Selain Kendaraan Bermotor Yang Dikenai Pajak Penjualan Atas Barang Mewah
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Menteri Keuangan (PMK) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Maret 2017.
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat