2010
Peraturan Menteri Keuangan (PMK) NO. 237/PMK.04/2010, BN 2010/ NO 641; https://jdih.kemenkeu.go.id/: 16 HLM
Peraturan Menteri Keuangan (PMK) tentang Penyelesaian Kewajiban Pabean dan Pajak dalam Rangka Impor Barang Bantuan Hibah untuk Penanggulangan Bencana Alam Gempa Bumi dan Tsunami yang Terjadi pada Tahun 2004 di Wilayah Provinsi Nanggroe Aceh Darussalam dan pada Tahun 2005 di Wilayah Kepulauan Nias Provinsi Sumatera Utara
ABSTRAK: |
|
CATATAN: |
- Peraturan Menteri Keuangan (PMK) ini mulai berlaku pada tanggal 20 Desember 2010.
|