Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PEDOMAN PENYUSUNAN ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DESA TAHUN ANGGARAN 2018
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka memberikan pedoman dan arahan bagi pemerintah desa dalam menyusun Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa agar sesuai dengan ketentuan dan prioritas Pemerintah Kabupaten Morowali Utara; bahwa agar penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa Tahun Anggaran 2018 dapat terlaksana secara berdaya guna dan berhasil, maka perlu memberikan Pedoman penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa Tahun Anggaran 2018;
Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2013; Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah terakhir dengan Undang- Undang Nomor 9 Tahun 2015; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 47 Tahun 2015; Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 22 Tahun 2015; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 113 Tahun 2014; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 114 Tahun 2014; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 44 Tahun 2016; Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Nomor 1 Tahun 2015; Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi Nomor 22 Tahun 2016; Peraturan Menteri Keuangan Nomor 49/PMK.07/2016; Peraturan Daerah Kabupaten Morowali Utara Nomor 12 Tahun 2017
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang: Prinsip penyusunan APB Desa; Pokok – pokok Kebijakan Penyusunan APB Desa; dan Pelaksanaan APB Desa.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Januari 2018.
5 halaman.
Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Muna Barat Nomor 5 Tahun 2018
Peraturan Bupati (Perbup) NO. 5, Berita Daerah Kabupaten Muna Barat Tahun 2018 Nomor 5
Peraturan Bupati (Perbup) tentang Tata Cara Pembagian dan Penetapan Rincian Dana Desa setiap Desa Kabupaten Muna Barat Tahun Anggaran 2018
ABSTRAK:
a. bahwa berdasarkan Pasal 12 ayat (1) Peraturan
Pemerintah Nomor 60 Tahun 2014 tentang Dana Desa
Yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja
Negara sebagaimana telah diubah terakhir kali dengan
Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2016 tentang
Perubahan Kedua Atas Peraturan Pemerintah Nomor 60
Tahun 2014 tentang Dana Desa Yang Bersumber dari
Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara tentang Dana
Desa Yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan
Belanja Negara,Bupati menetapkan rincian Dana Desa
untuk setiap Desa;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a, perlu ditetapkan Peraturan
Bupati Muna Barat tentang Tata Cara Pembagian dan
Penetapan Rincian Dana Desa Setiap Desa Kabupaten
Muna Barat Tahun Anggaran 2018;
1. Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014
Nomor 7 Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 5495);
2. Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2014 tentang
Pembentukan Kabupaten Muna Barat di Provinsi
Sulawesi Tenggara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014Nomor 171,Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 5561);
3. Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang
Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun
2014 tentang Desa(Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2014 Nomor 123, Tam.bahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 5539), sebagaimana telah
diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 47 Tahun
2015 (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015
Nomor 157, Tam.bahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 5717);
4. Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2014 tentang
Dana Desa Yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan
dan Belanja Negara (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2014 Nomor 168, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor5558),
sebagaimana telah diubah terakhir dengan Peratu.ran
Pemerintah Nomor 8 Tahun 2016 (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2016Nomor 57, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5864);
5. Peraturan Presiden Nomor 107 Tahun 2017 tentang
Rincian Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara
Tahun Anggaran 2018 (Berita Negara Republik Indonesia
Tahun 2017 Nomor 244);
6. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 113 Tahun 2014
tentang Pengelolaan Keuangan Desa (Berita Negara
Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 2093);
7. Peratu.ran Menteri Dalam Negeri Nomor 114 Tahun 2014
tentang Pedoman Pembangunan Desa (Berita Negara
Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 2094);
8. PeraturanMenteriKeuanganNomorl 99Tahun
2017tentang Tata Cara Pengalokasian Dana Desa setiap
Kabupaten/Kota dan Penghitungan Rincian Dana Desa
Setiap Desa (Berita Negara Republik Indonesia Tahun
2016 Nomor 478);
9. Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah
Tertinggal Dan Transmigrasi Nomor 19 Tahun 2017
tentang Prioritas Penggunaan Dana Desa Tahun
Anggaran 2017;
10. Peraturan Daerah Kabupaten Muna Barat Nomor 12
Tahun 2017 tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja
Daerah Kabupaten Muna Barat Tahun Anggaran 2018
(Lembaran Daerah Kabupaten Muna Barat Tahun 2018
Nomor 12);
11. Peraturan Bupati Muna Barat Nomor 129 Tahun 2017
tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Muna Barat Tahun Anggaran 2018
(Berita Daerah Kabupaten Muna Barat Tahun 2018
Nomor 129);
BAB I KETENTUAN UMUM
BAB II PENETAPAN RINCIAN DANA DESA
BAB III PENYALURAN DANA DESA
BAB IV PENGGUNAAN DANA DESA
BAB V PELAPORAN DANA DESA
BAB VI SANKSI
BAB VII KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Bupati (Perbup) ini mulai berlaku pada tanggal 12 Januari 2018.
16 Hal
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kolaka Utara Nomor 4 Tahun 2018
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 4, Berita Daerah Kabupaten Kolaka Utara
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tata Cara Pengalokasian Penggunaan dan Penyaluran Alokasi Dana Desa Tahun 2018
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka percepatan penyaluran Alokasi
Dana Desa Tahun 2018 perlu menetapkan Peraturan
Bupati Tentang Perubahan atas Peraturan Bupati
Kolaka Utara Nomor 44 Tahun 2017 tentang Tata
Cara Pengalokasian, Penggunaan, dan Penyaluran
Alokasi Dana Desa Tahun 2018
1. Pasal 18 ayat (6) Undang-undang Dasar Negara
Republik Indonesia Tahun 1945
2. Undang-undang Nomor 29 Tahun 2003 tentang
Pembentukan Bombana, Kabupaten Wakatobi dan
Kabupaten Kabupaten Kolaka Utara di Provinsi
Sulawesi Tenggara (Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 144 Tahun 2003, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesiaangka per Nomor
4339);
3. Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004 tentang
Perimbangan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2004 Nomor 126, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4438);
4. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang
Pembentukan Peraturan Perundang-undangan
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2011
Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 5234);
5. Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014
Nomor 7 Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 5495);
6. Undang-undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah ( Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan
lembaran negara Nomor 5587 ) sebagaimana telah diubah dalarn perpu Nomor 2 tahun 2014 tentang
perubahan atas undang-undang tentang
pemerintahan daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia nomor 246 , Tambahan lembaran Negara
Republik indonesia nomor 5589 )
7. Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 tentang
Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 140,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 4578);
8. Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang
Perangkat Dearah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2016 Nomor 114);
9. Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2014 tentang
Dana Desa yang bersumber dari Anggaran
Pendapatan dan Belanja Negara (lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 168,
Tambah an Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 5558); sebagaimana telah diubah dengan
perturan pemerintah nomor 22 tahun 2015 tentang
perubahan Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun
2014, tentang dana desa yang bersumber dari
anggaran pendapatan belanja Negara (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 88,
Tarnbahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 5698) ;
10. Peraturan Presiden Nomor 15 Tahun 2010 tentang
Percepatan Penanggulangan Kemiskinan;
11. Peraturan Menteri Dalarn Negeri Republik Indonesia
Nomor 111 Tahun 2014 tentang Peraturan Desa;
12. Peraturan Menteri Dalarn Negeri Republik Indonesia
Nomor 113 Tahun 2014 ten tang Pengelolaan
Keuangan Desa;
13. Peraturan Menteri Dalarn Negeri Republik Indonesia
Nomor 114 Tahun 2014 tentang Pedoman
Pembangunan Desa;
14. Peraturan Daerah Kabupaten Kolaka Utara Nomor 6
Tahun 2017 tentang Anggaran Pendapatan dan
Belanja Daerah Kabupaten Kolaka Utara Tahun 2018
(Lembaran Daerah Kabupaten Kolaka Utara Tahun
2018 Nomor 6);
Ketentuan Pasal 9 diubah
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 20 Februari 2018.
4 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Purbalingga Nomor 4 Tahun 2018
RINCIAN DANA DESA - TATA CARA PEMBAGIAN DAN PENETAPAN
2018
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 4, BD.2018/NO.4
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tata Cara Pembagian dan Penetapan Rincian Dana Desa di Kabupaten Purbalingga Tahun Anggaran 2018
ABSTRAK:
bahwa berdasarkan Pasal 12 ayat (1) Peraturan
Pemerintah Nomor 60 Tahun 2014 tentang Dana Desa
Yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja
Negara sebagaimana telah diubah beberapa kali,
terakhir dengan Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun
2016 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan
Pemerintah Nomor 60 Tahun 2014 tentang Dana Desa
Yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja
Negara, Bupati menetapkan rincian Dana Desa untuk
setiap Desa; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a, maka perlu menetapkan
Peraturan Bupati tentang Tata Cara Pembagian Dan
Penetapan Rincian Dana Desa Di Kabupaten Purbalingga
Tahun Anggaran 2018;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014; Undang Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006; Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2014; Peraturan Presiden Nomor 15 Tahun 2010; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 113 Tahun 2014; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 114 Tahun 2014; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 44 Tahun 2016; Peraturan Menteri Keuangan Nomor 50/PMK.07/2017; Peraturan Menteri Keuangan Nomor 199/ PMK.07/ 2017;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang maksud, tujuan dan sasaran, tata cara pembagian dan penyaluran, penyaluran dan penarikan, penggunaan dana desa, pengorganisasian, pelaksanaan dan penatausahaan, pelaporan dan pertanggungjawaban, pemanatauan dan evaluasi, pembinaan dan pengawasan, sanksi, keadaan kahar.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Januari 2018.
24 hal
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kutai Barat Nomor 4 Tahun 2018
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tata Cara Pembagian dan Penetapan Rincian Dana Kampung se-Kabupaten Kutai Barat Tahun Anggaran 2018
ABSTRAK:
Sesuai Pasal 12 ayat (1) PP Nomor 60 Tahun 2014 tentang Dana Desa Yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara sebagaimana telah diubah terakhir kali dengan PP Nomor 8 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua Atas PP Nomor 60 Tahun 2014, Bupati menetapkan rincian Dana Kampung untuk setiap Kampung.
Dasar Hukum: UUD 1945 Pasal 18 ayat (6); UU No.47 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU No.7 Tahun 2000; UU No.6 Tahun 2014; UU No.23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No.2 Tahun 2014 ; PP No.60 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah terakhir dengan PP No.8 Tahun 2016; dan, Perda Kab. Kutai Barat No.18 Tahun 2017.
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang Ketentuan Umum, Penetapan Rincian Dana Kampung, Penyaluran Dana Kampung, Penggunaan Dana Kampung, Pelaporan Dana Kampung, Sanksi, dan Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 20 Februari 2018.
13 hlm.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Brebes Nomor 4 Tahun 2018
RINCIAN DANA DESA - TATA CARA PEMBAGIAN DAN PENETAPAN
2018
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 4, BD.2018/No. 4
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tata Cara Pembagian dan Penetapan Rincian Dana Desa Setiap Desa di Kabupaten Brebes Tahun Anggaran 2018
ABSTRAK:
bahwa berdasarkan Pasal 12 ayat (8) Peraturan Pemerintah
Nomor 60 Tahun 2014 tentang Dana Desa Yang Bersumber
dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara sebagaimana
telah diubah terakhir kali dengan Peraturan Pemerintah
Nomor 8 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua Atas
Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2014 tentang Dana
Desa yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan
Belanja Negara tentang Dana Desa Yang Bersumber dari
Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara, maka perlu
menetapkan Peraturan Bupati tentang Tata Cara Pembagian
dan Penetapan Rincian Dana Desa Setiap Desa di Kabupaten
Brebes Tahun Anggaran 2018;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2014; Peraturan Menteri Keuangan Nomor 199/PMK.07/2017; Peraturan Menteri Keuangan Nomor 225/PMK.07/2017; Peraturan Menteri Keuangan Nomor 226/PMK.07/2017; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 113 Tahun 2014; Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah
Tertinggal, dan Transmigrasi Republik Indonesia Nomor 19 Tahun 2017; Peraturan Daerah Kabupaten Brebes Nomor 11 Tahun 2017;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang penetapan rincian dana desa, penyaluran dana desa, penggunaan dana desa, pelaporan dana desa, sanksi.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 25 Januari 2018.
14 hal
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Karimun Nomor 4 Tahun 2018
PERUBAHAN ATAS PERATURAN BUPATI KARIMUN NOMOR 68 TAHUN 2017 TENTANG TATA CARA PEMBAGIAN DAN PENETAPAN RINCIAN DANA DESA TAHUN 2018
2018
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 4, BERITA DAERAH KABUPATEN KARIMUN TAHUN 2018 NOMOR 4
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Karimun Nomor 68 Tahun 2017 Tentang Tata Cara Pembagian Dan Penetapan Rincian Dana Desa Tahun 2018
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka Penyelarasan penguatan kebijakan percepatan pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa melalui Keputusan Bersama Menteri Dalam Negeri, Menteri Keuangan, Menteri Desa Pem bangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Dan Menteri Perencanaan Pem bangunan Nasional/Kepala Badan Perencanaan Pem bangunan Nasional Terkait Pelaksanaan Padat Karya Tunai di Desa Dalam Penggunaan Dana Desa Untuk pem bangunan perlu dilakukan penyesuaian kembali terhadap Peraturan Bupati Karimun Tentang Tata Cara Pembagian dan Penetapan Rincian Dana Desa Tahun 2018;
UU No. 28 Tahun 1999; UU Nomor 53 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 34 Tahun 2008; UU No. 17 Tahun 2003; UU No. 33 Tahun 2004; UU No. 6 Tahun 2014; UU Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; PP No. 55 Tahun 2005; PP No. 58 Tahun 2008;
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Karimun Nomor 68 Tahun 2017 Tentang Tata Cara Pembagian Dan Penetapan Rincian Dana Desa Tahun 2018 dengan menetapkan batasan istilah yang digunakan dalam pengaturannya. Diatur tentang asas dan tujuan, kewajiban, wewenang dan tanggungjawab Pemerintah Daerah.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Maret 2018.
8
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Konawe Kepulauan Nomor 3 Tahun 2018
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 3, BERITA DAERAH KABUPATEN KONAWE KEPULAUAN TAHUN 2018 NOMOR 109
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penetapan Dan Besaran Alokasi Dana Desa (ADD) Setiap Desa di Kabupaten Konawe Kepulauan Tahun Anggaran 2018
ABSTRAK:
a. bahwa berdasarkan Undang-Undang Nomor 6 Tahun
2014 tentang Desa Pasal 72 ayat (1) huruf d, salah satu
sumber pendapatan Desa berasal dari Alokasi Dana Desa
yang merupakan bagian dari dana perimbangan yang
diterima Kabupaten;
b. bahwa berdasarkan Pasal 96 ayat (1) Peraturan
Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan
Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014
tentang Desa, Pemerintah Daerah mengalokasikan Alokasi
Dana Desa dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja
Daerah setiap tahun anggaran;
c. bahwa berdasarkan Pasal 96 ayat (7) Peraturan
Pemerintah Nomor 47 Tahun 2015 tentang perubahan
atas Peraturan Pemerintah Nomor 43 tahun 2014 tentang
Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun
2014 ten tang Desa, Ketentuan mengenai tata cara
pengalokasian ADD diatur dengan Peraturan Bupati;
d. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a, huruf b, dan huruf c, perlu ditetapkan
Peraturan Bupati Konawe Kepulauan tentang Penetapan
dan Besaran Alokasi Dana Desa (ADD) Setiap Desa
di Kabupaten Konawe Kepulauan Tahun Anggaran 2018.
1. Undang-undang Nomor 33 Tahun 2004 tentang
Perimbangan Keuangan Antara Pemerintah Pusat dan
Pemerintah Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2004 Nomor 126, Tambahan Lembaran Negara
Republik Inodonesia Nomor 4438);
2. Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2013 tentang
Pembentukan Kabupaten Konawe Kepulauan di Provinsi
Sulawesi Tenggara (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2013 Nomor 84, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 5415);
3. Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014
Nomor 7, Tambahan Lembaran Negara Repu blik
Indonesia Nomor 5495);
4. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 5587), sebagaimana
telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Undang
Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua
Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2015 Nomor 58, Tambahan Lembaran
Negara Nomor 5679);
5. Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 43
Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang
Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 123,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 5539) sebagaimana telah diubah dengan
Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 47
Tahun 2015 tentang Perubahan Atas Peraturan
Pemerintah Republik Indonesia Nomor 43 Tahun 2014
tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6
Tahun 2014 tentang Desa (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2015 Nomor 157, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 5717);
6. Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2014 tentang Dana
Desa Yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja
Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014
Nomor 168, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 5558), sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir
dengan Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2016 (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2016 Nomor 57, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5864);
7. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 113 Tahun 2014
tentang Pengelolaan Keuangan Desa (Berita Negara
Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 2093);
8. Peraturan Daerah Kabupaten Konawe Kepulauan
Nomor 4 Tahun 2018 tentang Anggaran Pendapatan dan
Belanja Daerah Kabupaten Konawe Kepulauan Tahun
Anggaran 2018 (Lembaran Daerah Kabupaten Konawe
Kepulauan Tahun 201 7 Nomor 22).
BAB I KETENTUAN UMUM
BAB II MAKSUD, TUJUAN, DAN PRINSIP
BAB III PROSEDUR PEMBERIAN ADD
BAB IV RINCIAN DAN PERHITUNGAN ALOKASI DANA DESA
BAB V MEKANISME PENYALURAN DAN PENCAIRAN ALOKASI DANA DESA
BAB VI PENGGUNAAN
BAB VII BELANJA LAINNYA
BAB VIII PENGELOLAAN ALOKASI DANA DESA
BAB IX SANKSI
BAB X KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Januari 2018.
Peraturan
Bupati Konawe Kepulauan Nomor 2 Tahun 2017 tentang
Penetapan dan Besaran Alokasi Dana Desa (ADD) Setiap
Desa se-Kabupaten Konawe Kepulauan Tahun Anggaran
2017, sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Bupati
Konawe Kepulauan Nomor 20 Tahun 2017
17 hal
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Klaten Nomor 3 Tahun 2018
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Pelaksanaan Pengelolaan Dana Desa di Kabupaten Klaten Tahun 2018
ABSTRAK:
bahwa Dana Desa merupakan salah satu sumber
pendapatan Desa yang diprioritaskan digunakan
untuk mendanai pelaksanaan pembangunan dan
pemberdayaan masyarakat desa; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud pada huruf a, perlu menetapkan Peraturan
Bupati tentang Pedoman Pelaksanaan Pengelolaan
Dana Desa di Kabupaten Klaten Tahun 2018;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara
Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 113 Tahun
2014; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 114 Tahun 2014; Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah
Tertinggal dan Transmigrasi Nomor 1 Tahun 2015; Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Nomor 2 Tahun 2015; Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Nomor 3 Tahun 2015; Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Nomor 4 Tahun 2015; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 44 Tahun 2016; Peraturan Menteri KeuanganNomor 49/PMK.07/2016; Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Nomor 19 Tahun 2017; Peraturan Menteri Keuangan Nomor 50/PMK.07/2017; Peraturan Daerah Kabupaten Klaten Nomor 4 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Klaten Nomor 7 Tahun 2015; Peraturan Daerah Kabupaten Klaten Nomor 8 Tahun 2016; Peraturan Daerah Kabupaten Klaten Nomor 27 Tahun 2017; Peraturan Bupati Klaten Nomor 22 Tahun 2014; Peraturan Bupati Klaten Nomor 46 Tahun 2015; Peraturan Bupati Klaten Nomor 36 Tahun 2016; Peraturan Bupati Klaten Nomor 48 Tahun 2016; Peraturan Bupati Klaten Nomor 59 Tahun 2017;
Di dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang:
Bab I Ketentuan Umum
Bab II Tujuan dan Prinsip Penggunan Dana Desa
Bab III Prioritas Penggunaan Dana Desa
Bab IV Pengelolaan, Mekanisme Penyaluran dan Pencairan, Pelaksanaan Kegiatan, Pertanggungjawaban serta Pelaporan Dana Desa
Bab V Pembinaan, Pengawasan dan Evaluasi
Bab VI Sanksi
Bab VII Ketentuan Lain-Lain
Bab VIII Ketentuan Lain-Lain
Bab IX Partisipasi Masyarakat
Bab X Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Januari 2018.
48 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Purbalingga Nomor 3 Tahun 2018
DANA DESA - TATA CARA PENGALOKASIAN, PEMBAGIAN, PENYALURAN DAN PENGGUNAAN
2018
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 3, BD.2018/NO.3
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tata Cara Pengalokasian, Pembagian, Penyaluran dan Penggunaan Dana Desa di Kabupaten Purbalingga Tahun Anggaran 2018
ABSTRAK:
bahwa dalam upaya memperkuat asas kedudukan desa
sebagai kesatuan masyarakat hukum serta keserasian
dan sinergi dalam pelaksanaan pengaturan dan
kebijakan dalam pengelolaan keuangan desa,
pengaturan alokasi dana desa disesuaikan dengan
ketentuan peraturan perundang-undangan; bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 96
ayat (4), dan ayat (7), serta Pasal 99 ayat (2) Peraturan
Pemerintah Nomor 47 Tahun 2015 tentang Perubahan
Atas Peraturan Pemerintan Nomor 43 Tahun 2014
tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor
6 Tahun 2014 tentang Desa, maka perlu mengatur Tata
Cara Pengalokasian, Pembagian, Penyaluran dan
Penggunaan Alokasi Dana Desa di Kabupaten
Purbalingga Tahun 2018; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a, dan huruf b, maka perlu
menetapkan Peraturan Bupati tentang Tata Cara
Pengalokasian, Pembagian, Penyaluran Dan
Penggunaan Alokasi Dana Desa Di Kabupaten
Purbalingga Tahun 2018;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006; Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014; Peraturan Presiden Nomor 15 Tahun 2010; Peraturan Presiden Nomor 54 Tahun 2010; Peraturan Daerah Kabupaten Purbalingga Nomor 18 Tahun 2017; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 113 Tahun 2014; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 114 Tahun 2014; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 44 Tahun 2016; Peraturan Kepala Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah Nomor 13 Tahun 2013; Peraturan Bupati Purbalingga Nomor 36 Tahun 2017;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang maksud, tujuan , sasaran dan asas, pengalokasian dan pembagian ADD, pengoragnisasian, penggunaan ADD, penyaluran dan pengelolaan ADD, pembinaan, pengawasan dan evaluasi ADD, sanksi.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Januari 2018.
Peraturan Bupati Purbalingga Nomor 27 Tahun 2017 dicabut.
24 hal
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat