Peraturan Bupati ini mengatur tentang maksud, tujuan dan sasaran, tata cara pembagian dan penyaluran, penyaluran dan penarikan, penggunaan dana desa, pengorganisasian, pelaksanaan dan penatausahaan, pelaporan dan pertanggungjawaban, pemanatauan dan evaluasi, pembinaan dan pengawasan, sanksi, keadaan kahar.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat