Peraturan Bupati (Perbup) NO. 03, BD Tahun 2024 No. 03
Peraturan Bupati (Perbup) tentang Pengangkatan Dan Pemberhentian Anggota Dewan Pengawas Dan Anggota Direksi Perusahaan Umum Daerah Air Minum Tirta Barito
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 20 ayat (3), Pasal 23 ayat (4), dan Pasal 39 ayat (3) Peraturan Daerah Kabupaten Barito Selatan Nomor 3 Tahun 2023 tentang Perusahaan Umum Daerah Air Minum Tirta Barito, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pengangkatan dan Pemberhentian Anggota Dewan Pengawas dan Anggota Direksi Perusahaan Umum Daerah Air Minum Tirta Barito.
Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1959 tentang Penetapan Undang-Undang Darurat Nomor 3 Tahun 1953 tentang Pembentukan Daerah Tingkat II di Kalimantan;
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah;
Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah;
Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017 tentang Pembinaan dan Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintah Daerah;
Peraturan Pemerintah Nomor 54 Tahun 2017 tentang Badan Usaha Millik Daerah;
Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah;
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 2 Tahun 2007 tentang Organ dan Kepegawaian Perusahaan Daerah Air Minum;
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah;
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 37 Tahun 2018 tentang Pengangkatan dan Pemberhentian Anggota Dewan Pengawas atau Anggota Komisaris dan Anggota Direksi Badan Usaha Milik Daerah;
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 118 Tahun 2018 tentang Rencana Bisnis, Rencana Kerja dan Anggaran, Kerja Sama, Pelaporan dan Evaluasi Badan Usaha Milik Daerah.
Ruang lingkup Peraturan Bupati ini adalah:
a. seleksi anggota Dewan Pengawas dan anggota Direksi;
b. pengangkatan anggota Dewan Pengawas dan Anggota Direksi;
c. pemberhentian Dewan Pengawas dan Direksi
d. informasi Pelaksanaan Seleksi; dan
e. pendanaan.
CATATAN:
Peraturan Bupati (Perbup) ini mulai berlaku pada tanggal 22 Januari 2024.
26 halaman
Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Banggai Laut Nomor 3 Tahun 2024
Peraturan Bupati (Perbup) tentang Struktur Organisasi dan Tata Kerja Perusahaan Umum Daerah Air Minum Paisu Moute Banggai Laut
ABSTRAK:
bahwa dengan ditetapkannya Peraturan Daerah Kabupaten Banggai Laut Nomor 14 Tahun 2021 tentang Perusahaan Umum Daerah Air Minum Paisu Moute Banggai Laut, perlu adanya struktur organisasi dan tata cara kerja yang sesuai dengan nilai dan tujuan pendirian Perusahaan Umum Daerah Air Minum Paisu Mounte;
bahwa untuk meningkatkan dan guna tercapainya kinerja Perusahaan Daerah Air Minum dalam pelayanan dan kesejahteraan kepada masyarakat, maka perlu melakukan penataan struktur organisasi dan tata cara kerja;
bahwa Peraturan Bupati Banggai Laut Nomor 7 Tahun 2015 tentang Organ, Struktur dan Kepegawaian Perusahaan Daerah Air Minum Kabupaten Banggai Laut telah dicabut dan dinyatakan tidak berlaku;
Dasar hukum Peraturan Bupati ini adalah:
UUD 1945 Pasal 18 ayat (6); UU Nomor 5 tahun 2013; UU Nomor 23 Tahun 2014; PP Nomor 54 Tahun 2017; Perda Banggai Laut Nomor 14 Tahun 2021;
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang: Struktur organisasi Perumda air minum paisu moute dan Ketentuan peralihan.
CATATAN:
Peraturan Bupati (Perbup) ini mulai berlaku pada tanggal 22 April 2024.
19 Halaman; Lampiran 1 Halaman.
Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Blitar Nomor 3 Tahun 2024
Peraturan Bupati (Perbup) NO. 3, BERITA DAERAH KABUPATEN BLITAR TAHUN 2024 NOMOR 3/E
Peraturan Bupati (Perbup) tentang KEGIATAN USAHA PERUSAHAAN UMUM DAERAH
PENATARAN ANEKA USAHA KABUPATEN BLITAR
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 8 ayat (4)
Peraturan Daerah Kabupaten Blitar Nomor 1 Tahun 2023
tentang Perusahaan Umum Daerah Penataran Aneka
Usaha Kabupaten Blitar, perlu menetapkan Peraturan
Bupati tentang Kegiatan Usaha Perusahaan Umum
Daerah Penataran Aneka Usaha Kabupaten Blitar;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara
Republik Indonesia Tahun 1945;
Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1950 tentang
Pembentukan Daerah-daerah Kabupaten dalam
Lingkungan Propinsi Jawa Timur (Berita Negara
Republik Indonesia Tahun 1950 Nomor 41)
sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang
Nomor 2 Tahun 1965 tentang Perubahan Batas
Wilayah Kotapraja Surabaya dan Daerah Tingkat II
Surabaya dengan mengubah Undang-Undang Nomor
12 Tahun 1950 tentang Pembentukan Daerah-daerah
Kabupaten dalam Lingkungan Propinsi Jawa Timur
dan Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1965 tentang
Pembentukar1 Daerah Kabupaten Kota Besar dalam
Lingkungan Propinsi Jawa Timur, Jawa Tengah,
Jawa Barat, dan Daerah Istimewa Jogyakarta
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1965
Nomor 19, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 2730);
Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang
Pembentukan
Peraturan
Perundang-undangan
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2011
Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 5234) sebagaimana telah diubah
beberapa kali, terakhir dengan Undang-Undang
Nomor 13 Tahun 2022 tentang Perubahan Kedua
atas Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang
Pembentukan
Peraturan
Perundang-undangan
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2022
Nomor 143, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 6801);
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587)
sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir
dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015
tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang
Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015
Nomor 58, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 5679);
Peraturan Pemerintah Nomor 54 Tahun 201 7 ten tang
Badan Usaha Milik Daerah (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2017 Nomor 305,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 6173);
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 118 Tahun
2018 tentang Rencana Bisnis, Rencana Kerja dan
Anggaran, Kerja Sama, Pelaporan dan Evaluasi
Badan Usaha Milik Daerah (Berita Negara Republik
Indonesia Nomor 155);
Peraturan Daerah Kabupaten Blitar Nomor 7 Tahun
2022 tentang Badan Usaha Milik Daerah (Lembaran
Daerah Kabupaten Blitar Tahun 2022 Nomor 7 /E,
Tambahan Lernbaran Daerah Kabupaten Blitar
Tahun 2022 Nomor 68);
Peraturan Daerah Kabupaten Blitar Nomor 1 Tahun
2023 tentang Perusahaan Umum Daerah Penataran
Aneka Usaha Kabupaten Blitar (Lembaran Daerah
Kabupaten Blitar Tahun 2023 Nomor 1/E, Tambahan
Lembaran Daerah Kabupaten Blitar Tahun 2023
Nomor 69);
BAB I
KETENTUAN UMUM
BAB II
KEGIATAN USAHA UTAMA
BAB III
PENGEMBANGAN KEGIATAN USAHA
BAB IV
PENDANAAN
BABV
KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Bupati (Perbup) ini mulai berlaku pada tanggal 24 Januari 2024.
12
Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Blitar Nomor 2 Tahun 2024
Peraturan Bupati (Perbup) NO. 2, BERITA DAERAH KABUPATEN BLITAR TAHUN 2024 NOMOR 2/E
Peraturan Bupati (Perbup) tentang PEMBINAAN DAN PENGAWASAN BADAN USAHA MILIK DAERAH
ABSTRAK:
a.
b.
c.
bahwa untuk mendukung tenvujudnya tata kelola
perusahaan yang baik, maka perlu dilakukan
pembinaan dan pengawasan terhadap badan usaha
milik daerah;
bahwa Pemerintah Daerah telah memiliki badan
usaha milik daerah yaitu Perusahaan Umum Daerah
Air Minum Tirta Penataran, Perusahaan Umum
Daerah Penataran Aneka U saha dan Perusahaan
Perseroan
Daerah
Bank
Perkreditan
Rakyat
Penataran Artha Sejahtera;
bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 135 ayat (1) dan
Pasal 136 ayat (4) huruf a Peraturan Daerah
Kabupaten Blitar Nomor 7 Tahun 2022 tentang
Badan Usaha Milik Daerah, Pemerintah Daerah
melakukan pembinaan dan pengawasan terhadap
Badan U saha Milik Daerah;
d. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a, huruf b dan huruf c, perlu
menetapkan Peraturan Bupati tentang Pembinaan
dan Pengawasan Badan Usaha Milik Daerah;
1. Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara
Republik Indonesia Tahun 1945;
2. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1950 tentang
Pembentukan Daerah-daerah Kabupaten dalam
Lingkungan Propinsi Jawa Timur (Berita Negara
Republik Indonesia Tahun 1950 Nomor 41)
sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang
Nomor 2 Tahun 1965 tentang Perubahan Batas
Wilayah Kotapraja Surabaya dan Daerah Tingkat II
Surabaya dengan mengubah Undang-Undang Nomor
12 Tahun 1950 tentang Pembentukan Daerah-daerah
Kabupaten dalam Lingkungan Propinsi Jawa Timur
dan Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1950 tentang
Pembentukan Daerah-daerah Kota Besar dalam
Lingkungan Propinsi Jawa Timur, Jawa Tengah, Jawa
Barat, dan Daerah Istimewa Jogyakarta (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 1965 Nomor 19,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 2730);
3. Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2007 tentang
Perseroan Terbatas (Lembaran Negara Repulik
Indonesia Tahun 2007 Nomor 106, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4756);
4. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang
Pembentukan
Peraturan
Perundang-undangan
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2011
Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 5234) sebagaimana telah diubah
beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor
13 Tahun 2022 tentang Perubahan Kedua atas
Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang
Pembentukan
Peraturan
Perundang-undangan
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2022
Nomor 143, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia 6801);
5. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintab.an Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587)
sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir
dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015
tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang
Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015
Nomor 58, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 5679);
6. Peraturan Pemerintah Nomor 54 Tahun 2017 tentang
Badan Usaha Milik Daerah (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2017 Nomor 305,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 6173);
7.
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 118 Tahun
2018 tentang Rencana Bisnis, Rencana Kerja dan
Anggaran, Kerja Sama, Pelaporan dan Evaluasi Badan
Usaha Milik Daerah (Berita Negara Republik
Indonesia Nomor 155);
8. Peraturan Daerah Kabupaten Blitar Nomor 7 Tahun
2022 tentang Badan Usaha iviilik Daerah (Lembaran
Daerah Kabupaten Blitar Tahun 2022 Nomor 7 /E,
Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten Blitar Tahun
2022 Nomor 68);
9.
Peraturan Daerah Kabupaten Daerah Nomor 1 Tahun
2023 tentang Perusahaan Umum Daerah Penataran
Aneka Usaha Kabupaten Blitar (Lembaran Daerah
Kabupaten Blitar Tahun 2023 Nomor 1 /E, Tambahan
Lembaran Daerah Kabupaten Blitar Tahun 2023
Nomor 69);
10. Peraturan Daerah Kabupaten Blitar Nomor 3 Tahun
2023 tentang Perusahaan Umum Daerah Air Min.um
Tirta Penataran Kabupaten Blitar (Lembaran Daerah
Kabupaten Blitar Tahun 2023 Nomor 3/E, Tambahan
Lembaran Daerah Kabupaten Blitar Tahun 2023
Nomor 71);
BAB I
KETENTUAN UMUM
BAB II
PEMBINAAN
BAB III
PENGAWASAN
BAB IV
PELAPORAN
BABV
PEMBIAYAAN
BAB VI
KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Bupati (Perbup) ini mulai berlaku pada tanggal 24 Januari 2024.
21
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Klungkung Nomor 108/08/HK/2023 Tahun 2023
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 108/08/HK/2023, KEPUTUSAN BUPATI KLUNGKUNG
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PEMBENTUKAN TIM PEMBINA BADAN USAHA MILIK DESA/ BADAN USAHA MILIK DESA BERSAMA
ABSTRAK:
a. bahwa untuk tercapainya perencanaan, pengelolaan,pelaksanaan, dan sistem monitoring organisasi Badan Usaha Milik Desa/Badan Usaha Milik Desa Bersama yang
efektif dan efisien, perlu dilakukan pembinaan terhadap Badan Usaha Milik Desa/Badan Usaha Milik Desa Bersama di Kabupaten Klungkung;
b. bahwa ketentuan Pasal 23 ayat (3) Peraturan Menteri Desa Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi Nomor 3 Tahun 2021 tentang Pendaftaran, Pendataan dan
Pemeringkatan, Pembinaan dan Pengembangan, dan Pengadaan Barang dan/atau Jasa Badan Usaha Milik Desa/Badan Usaha Milik Desa Bersama mengamanatkan
pembinaan dan pengembangan Badan Usaha Milik Desa/Badan Usaha Milik Desa Bersama dapat dilaksanakan oleh gubernur dan/atau bupati/wali kota;
c. bahwa Keputusan Bupati Nomor 41/08/HK/2019 tentang Pembentukan Tim Pembinaan Badan Usaha Milik Desa sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan
Keputusan Bupati Nomor 115/08/HK/2021 tentang Perubahan Kedua Atas Keputusan Bupati Nomor 41/08/HK/2019 tentang Pembentukan Tim Pembinaan
Badan Usaha Milik Desa sudah tidak sesuai dengan kondisi perkembangan hukum saat ini sehingga perlu diganti;
d. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b dan huruf c perlu menetapkan Keputusan Bupati tentang Pembentukan Tim Pembina
Badan Usaha Milik Desa/Badan Usaha Milik Desa Bersama;
Undang-Undang Nomor 69 Tahun 1958
Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014
Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020
Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Nomor 3 Tahun 2021
Peraturan Daerah Nomor 9 Tahun 2016
Peraturan Bupati Nomor 70 Tahun 2021
Pada saat Keputusan Bupati ini mulai berlaku,
a. Keputusan Bupati Nomor 41/08/HK/2019 tentang
Pembentukan Tim Pembinaan Badan Usaha Milik Desa;
b. Keputusan Bupati Nomor 77/08/HK/2020 tentang
Perubahan Atas Keputusan Bupati Nomor 41/08/HK/2019
tentang Pembentukan Tim Pembinaan Badan Usaha Milik
Desa; dan
c. Keputusan Bupati Nomor 115/08/HK/2021 tentang
Perubahan Kedua Atas Keputusan Bupati Nomor
41/08/HK/2019 tentang Pembentkan u Tim Pembinaan
Badan Usaha Milik Desa,
Keputusan Bupati ini mulai berlaku pada tanggal ditetapkan.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Maret 2023.
-
-
6 Halaman dan Lampiran
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Karawang Nomor 319 Tahun 2023
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pengelolaan Zakat Profesi, Infak dan Sedekah Dari Pegawai Di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Karawang dan Badan Usaha Milik Daerah
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 07 Juli 2023.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Karawang Nomor 176 Tahun 2023
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tata Cara Pengangkatan Dan Pemberhentian Anggota Dewan Pengawas dan Anggota Komisaris Badan Usaha Milik Daerah
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 07 Juli 2023.
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat