Pada saat Keputusan Bupati ini mulai berlaku, a. Keputusan Bupati Nomor 41/08/HK/2019 tentang Pembentukan Tim Pembinaan Badan Usaha Milik Desa; b. Keputusan Bupati Nomor 77/08/HK/2020 tentang Perubahan Atas Keputusan Bupati Nomor 41/08/HK/2019 tentang Pembentukan Tim Pembinaan Badan Usaha Milik Desa; dan c. Keputusan Bupati Nomor 115/08/HK/2021 tentang Perubahan Kedua Atas Keputusan Bupati Nomor 41/08/HK/2019 tentang Pembentkan u Tim Pembinaan Badan Usaha Milik Desa, Keputusan Bupati ini mulai berlaku pada tanggal ditetapkan.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat