hidrologi, hidrometeorologi dan hidrogeologi - sistem informasi
2017
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 68, BD. 2017/No. 68
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Kebijakan Pengelolaan Sistem Informasi Hidrologi, Hidrometeorologi dan Hidrogeologi di Provinsi Jawa Tengah
ABSTRAK: |
- bahwa untuk mengintegrasikan informasi Hidrologi, Hidrometeorologi Dan Hidrogeologi, Pemerintah Provinsi Jawa Tengah telah menetapkan Peraturan Gubernur Jawa Tengah Nomor 19 Tahun 2014 tentang Kebijakan Pengelolaan Sistem Informasi Hidrologi, Hidrometeorologi Dan Hidrogeologi Di Provinsi Jawa Tengah yang mendasarkan pada Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2004 tentang Sumber Daya Air, dengan dibatalkannya Undang Undang Nomor 7 Tahun 2004 tentang Sumber Daya Air berserta peraturan pelaksanaannya, maka Peraturan Gubernur Jawa Tengah dimaksud sudah tidak sesuai lagi oleh karena itu perlu dirubah maka perlu menetapkan Peraturan Gubernur Jawa Tengah tentang Kebijakan Pengelolaan Sistem Informasi Hidrologi, Hidrometeorologi Dan Hidrogeologi Di Provinsi Jawa Tengah;
- Undang-Undang Nomor 10 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 11 Tahun 1974; Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008; Undang-Undang Nomor 31 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 9 Tahun 2016; Peraturan Menteri Pekerjan Umum dan Perumahan Rakyat No. 10/PRT/M/2015; Peraturan Gubernur Jawa Tengah Nomor 19 Tahun 2014;
- Peraturan Gubernur ini mengatur tentang Ketentuan Umum, Maksud dan Tujuan, Ruang Lingkup, Kebijakan SIH3, Kebijakan Pengelolaan Sistem Informasi Hidrologi, Hidrometeorologi dan Hidrogeologi, Monitoring dan Evaluasi, Ketentuan Peralihan dan Ketentuan Penutup;
|
CATATAN: |
- Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 24 November 2017.
- Dengan ditetapkannya Peraturan Gubernur ini, maka Peraturan Gubernur Jawa
Tengah Nomor 19 Tahun 2014 tentang Kebijakan Pengelolaan Sistem Informasi
Hidrologi, Hidrometeorologi Dan Hidrogeologi Di Provinsi Jawa Tengah dicabut
dan dinyatakan tidak berlaku;
- 10 hlm
|