Peraturan Daerah (PERDA) tentang Retribusi Izin Pemakaian Tanah Pengairan
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka penyederhanaan dan perbaikan sistem, jenis dan struktur Retribusi Daerah, yang
sekaligus sebagai upaya peningkatan Pendapatan Daerah berdasarkan Undang-undang Nomor 34 Tahun
2000 tentang Perubahan Undang-undang Nomor 18 Tahun 1997 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, Pemerintah Kabupaten Kebumen telah menetapkan Peraturan Daerah Kabupaten Kebumen Nomor 8 Tahun 2001 tentang Retribusi Pemakaian Kekayaan Daerah; bahwa Peraturan Daerah tersebut pada huruf a tidak mengatur Retribusi Pemakaian Tanah Pengairan, untuk itu perlu menetapkan Retribusi Izin Pemakaian Tanah Pengairan dengan Peraturan Daerah;
Dasar Hukum dari Peraturan Daerah ini adalah Undang-undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-undang Nomor 8 Tahun 1981; Undang-Undang Nomor 18 Tahun 1997; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 1997; Undang-undang Nomor 22 Tahun 1999; Undang-undang Nomor 25 Tahun 1999; Peraturan Pemerintah Nomor 25 Tahun 2000; Peraturan Pemerintah Nomor 104 Tahun 2000; Peraturan Pemerintah Nomor 66 Tahun 2001; Keputusan Presiden Nomor 44 Tahun 1999; Peraturan Daerah Kabupaten Daerah Tingkat II Kebumen Nomor 3 Tahun 1989; Peraturan Daerah Kabupaten Kebumen Nomor 2 Tahun 2001; Peraturan Daerah Kabupatan Kebumen Nomor 8 Tahun 2001; Keputusan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Kebumen Nomor : 75/KPTS-DPRD/2001;
Di dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang
Retribusi Izin Pemakaian Tanah Pengairan
yang meliputi
Nama, Obyek Dan Subyek Retribusi,
Golongan Retribusi,
Cara Mengukur Tingkat Penggunaan Jasa,
Prinsip Dan Sasaran Dalam Penetapan Struktur Dan Besarnya Tarif,
Struktur Dan Besarnya Tarif Retribusi,
Wilayah Pemungutan,
Pemungutan,
Masa Retribusi Dan Saat Retribusi Terhutang,
Tata Cara Pembayaran,
Penagihan Retribusi,
Pengurangan, Keringanan, Dan Pembebasan Retribusi,
Keberatan,
Pengembalian Kelebihan Pembayaran,
Kedaluwarsa Penagihan,
Sanksi Administrasi,
Keten Uan Penyidikan,
Ketentuan Pidana.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 08 Juli 2004.
16 halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Banjar Nomor 44 Tahun 2004
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 44, LD 2004/No.44 Seri C
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Tarif Pelayanan Kesehatan di Puskesmas Dengan Tempat Perawatan (DTP). Puskesmas Tanpa Perawatan (Non DTP) dan Unit Kesehatan Mata Komunitas Serta Tarif Pemeriksaan Kesehatab Lingkungan Pada Instalasi Kesehatan Pemerintah Kota Banjar
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 24 Juni 2004.
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Banjar Nomor 43 Tahun 2004
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Izin Pemakaian Tanah Pengairan
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka menertibkan dan mengamankan
tanah pengairan guna kelestarian fungsi sungai, sumber
air dan bangunan pe·ngairan serta untuk memberikan
pelayanan kepada pemakai tanah pengairan, maka perlu
mengatur izin pemakaian tanah pengairan;
bahwa atas dasar pertimbangan tersebut di atas, maka
perlu menetapkan Peraturan Daerah Kabupaten
Kebumen tentang Izin Pemakaian Tanah Pengairan;
Dasar Hukum dari Peraturan Daerah ini adalah Undang-undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-undang Nomor 23 Tahun 1997; Undang-undang Nomor 22 Tahun 1999; Undang-undang Nomor 25 Tahun 1999; Peraturan Pemerintah Nomor 25 Tahun 2000; Keputusan Presiden Nomor 44 Tahun 1999; Peraturan Daerah Kabupaten Daerah Tingkat II Kebumen Nomor 3 Tahun 1989; Peraturan Daerah Kabupaten Kebumen Nomor 5 Tahun 2003; Peraturan Daerah Kabupatan Kebumen Nomor 23 Tahun 2004; Keputusan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Kebumen Nomor: 75/KPTS-DPRD/2001;
Di dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang
Izin Pemakaian Tanah Pengairan
yang meliputi
Ruang Lingkup Tanah Pengairan,
Izin Pemakaian Tanah Pengairan,
Tata Laksana Pemakaian Tanah Pengairan,
Ketentuan Penyidikan,
Ketentuan Pidana.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 08 Juli 2004.
12 halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Banjar Nomor 42 Tahun 2004
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Retribusi Pelayanan Kesehatan Pada Badan Pengelolaan Rumah Sakit Umum Daerah Kabupaten Kebumen
ABSTRAK:
bahwa Retribusi Pelayan Kesehatan pada Badan
Pengelolaan Rumah Sakit Umum Daerah Kabupaten
Kebumen yang diatur dengan Peraturan Daerah
Kabupaten Daerah Tingkat II Kebumen Nomor 2 Tahun
1994 tentang Pola Tarip Pelayanan Kesehatan Rawat
Jalan dan Rawat Inap di Rumah Sakit Umum Kebumen
sudah tidak sesuai dengan kondisi saat ini sehingga perlu
diatur kembali;
bahwa atas dasar pertimbangan sebagaimana tersebut
huruf a, maka perlu menetapkan Peraturan Daerah
Kabupaten Kebumen tentang Retribusi Pelayanan
Kesehatan pada Badan Pengelolaan Rumah Sakit Umum
Daerah Kabupaten Kebumen.
Dasar Hukum dari Peraturan Daerah ini adalah Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1981; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 1992; Undang-undang Nomor 18 Tahun 1997; Undang-undang Nomor 22 Tahun 1999; Undang-undang Nomor 25 Tahun 1999; Undang-UndangNomor 34 Tahun 2000; Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 1960; Peraturan Pemerintah Nomor 25 Tahun 2000; Peraturan Pemerintah Nomor 66 Tahun 2001; Keputusan Presiden Nomor 44 Tahun 1999; Keputusan Presiden Nomor 40 Tahun 2001; Keputusan Menteri Kesehatan Nomor : 582/Menkes/SK/Vl/1997; Peraturan Daerah Kabupaten Kebumen Nomor 3 Tahun 2002; Keputusan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Kebumen Nomor : 75/KPTS-DPRD/2001;
Di dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang
Retribusi Pelayanan Kesehatan Pada Badan Pengelolaan Rumah Sakit Umum Daerah Kabupaten Kebumen
yang meliputi
Nama, Obyek Dan Subyek Retribusi,
Golongan Retribusi,
Jenis Pelayanan,
Klasifikasi Pelayanan Rawat Inap,
Pengelol N Instalasi Farmasi,
Tata Tertib Dan Tata Cara Pelayanan,
Mobil Ambulance Dan Mobil Jenazah,
Cara Mengukur Tingkat Penggunaan Jasa,
Prinsip Dan Sasaran Penetapan Besarnya Tarip Retribusi,
Struktur Dan Besarnya Tarip Retribusi,
Wilayah Pemungutan,
Tata Cara Pemungutan,
Tata Cara Pembayaran,
Tata Cara Penagihan,
Pengurangan, Kerjnganan Dan Pembebasan Retribusi,
Tata Cara Pembetulan, Pembatalan, Pengurangan Ketetapan Dan Penghapusan Atau Pengurangan Sanksi Administrasi,
Keberatan,
Pengembalian Kelebihan Pembayaran,
Kadaluwarsa Penagihan,
Sanksi Administrasi,
Ketentuan Penyidikan,
Ketentuan Pidana.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 08 Juli 2004.
54 halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Banjar Nomor 41 Tahun 2004
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 41, LD Kab. Bogor Tahun 2004 No. 198
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Organsisasi dan Tata Kerja Kelurahan
ABSTRAK:
Bahwa untuk melakanakan ketentuan Pasal 17 Perda Kab Bogor No. 9 Tahun 2004 maka perlu membentuk Perda tentang Organisasi dan tata Kerja Kelurahan.
Dasar Hukum Peraturan Daerah Ini Adalah UU No. 14 Tahun 1950; UU No. 8 Tahun 1974;UU No. 22 Tahun 1999; PP No. 25 Tahun 2000; PP No. 98 Tahun 2000 sebagaimaa telah diubah dengan PP No.11 Tahun 2002; PP No. 99 Tahun 2000 sebagaimana telah dibah dengan PP No. 12 Tahun 2002; PP No. 100 Tahun 2000 sebagaimana telah diubah dengan PP No. 13 Tahu 2002; PP No. 8 Tahun 2003; PP No. 9 Tahun 2003; Permendagri No. 156; Perda kab Bogor No. 7 Tahun 2001; Perda Kab Bogor No. 3 Tahun 2003; Perda Kab Bogor No. 9 Tahun 2004; Perda Kab Bogor No. 27 Tahun 2004.
Peraturan Daerah Ini Mengatur Tentang Ketentuan Umum, Kedudukan Tugas Dan Fungsi, Organisasi, Tata Kerja, Hubungan Kerja, Pembinaan Dan Pengawasan, Kepegawaian,Pembiayaan, Dan Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Oktober 2004.
21 Hlm.
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Kebumen Nomor 41 Tahun 2004
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Kewenangan Daerah Kabupaten Kebumen
ABSTRAK:
bahwa dengan telah diundangkannya Undang-undang Nomor 22 Tahun 1999 tentang Pemerintahan Daerah dan Peraturan Pemerintah Nomor 25 Tahun 2000 tentang Kewenangan Pemerintah dan Kewenangan Propinsi sebagai Daerah Otonom maka pelaksanaan Otonomi Daerah yang luas, nyata dan bertanggung jawab sebagai ujud pelaksanaan desentralisasi dalam Negara Kesatuan Republik Indonesia di Daerah Kabupaten/Kota perlu segera diwujudkan, untuk itu perlu segera mengatur tentang Kewenangan Daerah Kabupaten Kebumen; bahwa untuk maksud pelaksanaan maksud tersebut hurufa perlu ditetapkan dengan Peraturan Daerah;
Dasar Hukum dari Peraturan Daerah ini adalah Undang-undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-undang Nomor 22 Tahun 1999; Undang-undang Nomor 25 Tahun 1999; Peraturan Pemerintah Nomor 25 Tahun 2000; Keputusan Presiden Nomor 44 Tahun 1999; Keputusan Presiden Nomor 34 Tahun 2003; Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 130-67 Tahun 2002; Keputusan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Kebumen Nomor: 75/KPTS-DPRD/2001;
Di dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang Kewenangan Daerah Kabupaten Kebumen.Kewenangan Daerah sebagaimana dikelompokkan dalam bidang dan jenis sebagaimana tersebut dalam Lampiran Peraturan Daerah ini yang merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari Peraturan Daerah ini.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 08 Juli 2004.
32 halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Banjar Nomor 40 Tahun 2004
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 40, LD 2004/No.40 Seri C
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Retribusi Izin Penyelenggaraan Pameran
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 24 Juni 2004.
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat