Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 41, Berita Daerah Nomor 106 tahun 2020
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Penjabaran Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2019
ABSTRAK:
Memenuhi ketentuan Perda No.1 Tahun 2020 Pasal 9 tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2019, perlu ditetapkan Peraturan Walikota Samarinda tentang Penjabaran Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2019 sebagai rincian lebih lanjut dari pertanggungjawaban pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2019.
UU No.27 Tahun 1959; UU No.17 Tahun 2003; UU No.1 Tahun 2004; UU No.15 Tahun 2004; UU No.23 Tahun 2014; PP No.65 Tahun 2010; PP No.71 Tahun 2010; PP No.2 Tahun 2012; PP No.12 Tahun 2017; Perda Kota Samarinda No.11 Tahun 2009; Perda Kota Samarinda No.08 Tahun 2018; Perda Kota Samarinda No.06 Tahun 2019.
Dalam peraturan walikota ini diatur tentang Penjabaran Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2019.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 13 Agustus 2020.
4 hlm.
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Gorontalo Nomor 41 Tahun 2020
Perubahan Atas Peraturan Walikota Gorontalo Nomor 31 Tahun 2020 Tentang Penjabaran Perubahan Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2020
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Perubahan Atas Peraturan Walikota Gorontalo Nomor 31 Tahun 2020 Tentang Penjabaran Perubahan Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2020
ABSTRAK:
Peraturan ini dibentuk untuk mengoptimalkan penyelenggaraajn pemerintahan daerah perlu dilaksanakan kebijakan anggaran yang strategis sehingga dapat mengakomodir kebutuhan perangkat daerah yang berimplikasi pada tercapainya program dan kegiatan yang telah direncanakan, sehubungan dengan penambahan dana hibati dalam bidang pariwisata kepada Pemerintah Kota Gorontalo perlu dilakukan perubahan pada Penjabaran Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah.
Dasar hukum Peraturan Walikota ini adalah UU No. 29 Tahun 1959; UU No. 28 Tahun 1999; UU No. 38 Tahun 2000; UU No. 109 Tahun 2000; UU No. 17 Tahun 2003; UU No. 1 Tahun 2004; UU No. 15 Tahun 2004; UU No. 25 Tahun 2004; UU No. 33 Tahun 2004; UU No. 28 Tahun 2009; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 9 Tahun 2015; PP No. 24 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah dengan PP No. 21 Tahun 2007; PP No. 23 Tahun 2005; PP No. 24 Tahun 2005; PP No. 55 Tahun 2005; PP No. 56 Tahun 2005; PP No. 57 Tahun 2005; PP No. 65 Tahun 2005; PP No. 8 Tahun 2006; PP No. 39 Tahun 2007; PP No. 30 Tahun 2011; PP No. 12 Tahun 2017; PP No.12 Tahun 2019; Permendagri No. 13 Tahun 2006; Permendagri No. 21 Tahun 2007; Perda Kota Gorontalo No. 18 Tahun 2008; Perda No. 11 Tahun 2019 sebagaimana telah diubah dengan Perda No. 3 Tahun 2020.
Dalam peraturan ini diatur tentang Perubahan Atas Peraturan Walikota Gorontalo Nomor 31 Tahun 2020 Tentang Penjabaran Perubahan Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2020.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 08 Desember 2020.
Perubahan Atas Peraturan Walikota Gorontalo Nomor 31 Tahun 2020 Tentang Penjabaran Perubahan Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2020
Terdiri dari 8 halaman dengan lampiran
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Banjarmasin Nomor 41 Tahun 2020
APBDHonorarium, Gaji, Penghasilan, Uang Kehormatan, Tunjangan, Penghargaan, Hak Lainnya
Status Peraturan
Dicabut dengan
PERWALI Kota Banjarmasin No. 29 Tahun 2021 tentang Teknis Pemberian Tunjangan Hari Raya dan Gaji Ketiga Belas yang Bersumber Dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Teknis Pemberian Tunjangan Hari Raya yang Bersumber Dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 17 ayat (2) Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2020 tentang Pemberian Tunjangan Hari Raya Tahun 2020 Kepada Pegawai Negeri Sipil, Prajurit Tentara Nasional Indonesia, Anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia, Pegawai Nonpegawai Negeri Sipil, dan Penerima Pensiun atau Tunjangan, perlu menetapkan Peraturan Walikota tentang Teknis Pemberian Tunjangan Hari Raya Yang Bersumber Dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah;
Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1959; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; UNndang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2015; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2020; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006; Peraturan Daerah Kota Banjarmasin Tahun Nomor 7 Tahun 2016; Peraturan Daerah Kota Banjaramasin Nomor 10 Tahun 2019; Peraturan Walikota Banjarmasin Nomor 137 Tahun 2019
Peraturan Walikota Tentang Teknis Pemberian Tunjangan Hari Raya Yang Bersumber Dari Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah, Berisi Tentang:
1. Ketentun Umum
2. Pemberian Tunjangan Hari Raya
3. Pemberian Tunjangan Hari Raya
4. Waktu Pembayaran Tunjangan Hari Raya
5. Tata Cara Pembayaran
6. Pendanaan
7. Pengendalian Internal
8. Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 15 Mei 2020.
7 Halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Batu Nomor 41 Tahun 2020
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 41, BD TAHUN 2020 NOMOR 41/E
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang PERUBAHAN KEEMPAT ATAS PERATURAN WALIKOTA BATU NOMOR 97 TAHUN 2019 TENTANG PENJABARAN ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH TAHUN ANGGARAN 2020
ABSTRAK:
bahwa perkembangan wabah Corona Virus Disease 2019 di Indonesia yang semakin meluas dan telah menyebabkan jatuhnya korban jiwa, serta terganggunya kehidupan dan penghidupan masyarakat; bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 164 ayat (7) Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah dan untuk mendukung percepatan pelaksanaan program/kegiatan Satuan Kerja Perangkat Daerah di lingkungan Pemerintah Kota Batu, serta dalam rangka memfasilitasi usulan Satuan Kerja Perangkat Daerah dalam melakukan pergeseran anggaran mendahului perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah
Tahun Anggaran 2020; bahwa dengan ditetapkannya Keputusan Walikota Batu Nomor: 188.45/103/KEP/422.012/2020 tentang Status Keadaan Darurat Bencana Nonalam Wabah Penyakit Akibat Corona Virus Disease 2019 di Wilayah Kota Batu sebagaimana telah diubah dengan Keputusan Walikota Batu Nomor: 188.45/116/KEP/422.012/2020 tentang Perubahan atas Keputusan Walikota Batu Nomor: 188.45/ 103/KEP/422.012/2020 tentang Status Keadaan Darurat Bencana Nonalam Wabah Penyakit Akibat Corona Virus Disease 2019 di Wilayah Kota Batu; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b, dan huruf c, perlu menetapkan Peraturan Walikota Batu tentang Perubahan Keempat atas Peraturan Walikota Batu Nomor 97 Tahun 2019 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2020;
Peraturan Daerah Kota Batu Nomor 7 Tahun 2019 tentang Pajak Daerah (Lembaran Daerah Kota Batu Tahun 2019 Nomor 7/B); Peraturan Daerah Kota Batu Nomor 8 Tahun 2019 tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah
Tahun Anggaran 2020 (Lembaran Daerah Kota Batu Tahun 2019 Nomor 8/A); Peraturan Walikota Batu Nomor 97 Tahun 2019 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2020 sebagaimana
telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Peraturan Walikota Batu Nomor 36 Tahun 2020 tentang Perubahan Ketiga atas Peraturan Walikota Batu Nomor 97 Tahun 2019 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2020;
Beberapa ketentuan dalam Peraturan Walikota Batu Nomor 97 Tahun 2019 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2020 yang telah beberapa kali diubah dengan Peraturan Walikota Batu Nomor 16 Tahun 2020, Nomor 27 Tahun 2020, dan Nomor 36 Tahun 2020 diubah
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 23 April 2020.
Ketentuan dalam Lampiran Ia diubah
TIDAK ADA
8 HALAMAN
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Balikpapan Nomor 41 Tahun 2020
PERWALI Kota Balikpapan No. 19 Tahun 2021 tentang PERUBAHAN KEDUA ATAS PERATURAN WALI KOTA NOMOR 41 TAHUN 2020
TENTANG PENJABARAN ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH
TAHUN ANGGARAN 2021
PERWALI NO.41 Tahun 2020 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2021
PERWALI Kota Balikpapan No. 11 Tahun 2021 tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN WALI KOTA NOMOR 41 TAHUN 2020
TENTANG PENJABARAN ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH
TAHUN ANGGARAN 2021 PERWALI NO.41 Tahun 2020 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2021
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang PENJABARAN ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH TAHUN ANGGARAN 2021
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 16 Peraturan
Daerah Nomor 10 Tahun 2020 tentang Anggaran Pendapatan dan
Belanja Daerah Tahun Anggaran 2021 perlu menetapkan
Peraturan Wali Kota tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan
dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2021;
UUD 1945 Pasal 18 Ayat (6); UU NO.27 Tahun 1959; UU NO.23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali
terakhir dengan UU NO.9 Tahun 2015; PP NO.12 Tahun 2019; PERDA NO.10 Tahun 2020
Anggaran pendapatan dan belanja daerah tahun anggaran 2021 terdiri atas: pendapatan daerah direncankan sebesar Rp2.179.152.180.000,00, belanja daerah direncanakan sebesar Rp2.283.785.370.623,00 dan
pembiayaan Daerah direncanakan sebesar Rp104.633.190.623,00
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Desember 2020.
37 hlm.
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Depok Nomor 40 Tahun 2020
PERWALI Kota Depok No. 50 Tahun 2020 tentang PERUBAHAN KELIMA ATAS PERATURAN WALI KOTA DEPOK NOMOR 75 TAHUN 2019 TENTANG PENJABARAN ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH TAHUN ANGGARAN 2020
Mengubah
PERWALI Kota Depok No. 26 Tahun 2020 tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Walikota Depok Nomor 75 Tahun 2019 Tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2020
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Perubahan Keempat Atas Peraturan Walikota Depok Nomor 75 Tahun 2019 Tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2020
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 18 Juni 2020.
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Bogor Nomor 40 Tahun 2020
PERWALI Kota Bogor No. 34 Tahun 2020 tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Wali Kota Bogor Nomor 138 Tahun 2019 Tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2020
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Perubahan Keempat Atas Peraturan Wali Kota Bogor Nomor 138 Tahun 2019 Tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2020
ABSTRAK:
bahwa landasan operasional pelaksanaan
Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah
(APBD) Kota Bogor Tahun Anggaran 2020
telah ditetapkan berdasarkan Peraturan
Wali Kota Bogor Nomor 138 Tahun 2019
tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan
dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2020
sebagaimana telah beberapa kali diubah
terakhir dengan Peraturan Wali Kota Bogor
Nomor 34 Tahun 2020 tentang Perubahan
Ketiga atas Peraturan Wali Kota Bogor
Nomor 138 Tahun 2019 tentang Penjabaran
Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah
Tahun Anggaran 2020;
bahwa berdasarkan Instruksi Presiden
Nomor 4 Tahun 2020 tentang
Refocussing Kegiatan, Realokasi Anggaran,
Serta Pengadaan Barang Dan Jasa Dalam
Rangka Percepatan Penanganan Corona Virus
Disease 2019 (COVID-19), Peraturan Menteri
Dalam Negeri Nomor 20 Tahun 2020 tentang
Percepatan Penanganan Corona Virus Disease
2019 di Lingkungan Pemerintah Daerah,
Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 1
Tahun 2020 tentang Pencegahan Penyebaran
dan Percepatan Penanganan Corona Virus
Disease 2019 di Lingkungan Pemerintah
Daerah, Keputusan Menteri Kesehatan
Nomor HK.01.07/MENKES/215/2020 tentang
Pemanfaatan Dana Alokasi Khusus
Bidang Kesehatan Untuk Pencegahan
dan/atau Penanganan COVID-19
Tahun Anggaran 2020, dan Keputusan
Bersama Menteri Dalam Negeri
dan Menteri Keuangan Nomor 119/2813/SJ
Nomor 177/KMK.07/2020 tentang Percepatan
Penyesuaian Anggaran Pendapatan
dan Belanja Daerah Tahun 2020 Dalam
Rangka Penanganan Corona Virus Desease
2019 (COVID-19) Serta Pengamanan Daya Beli
Masyarakat dan Perekonomian Nasional,
Pemerintah Daerah harus melakukan
refocussing kegiatan dan percepatan
penanganan Corona Virus Disease 2019;
bahwa berdasarkan Surat Sekretaris Daerah
Provinsi Jawa Barat Nomor 900/2040/BPKAD
tanggal 22 April 2020 perihal Penyesuaian
Bantuan Keuangan Provinsi Jawa Barat
Tahun Anggaran 2020 dan Peraturan
Gubernur Jawa Barat Nomor 25 Tahun 2020
tentang Perubahan Ketiga atas Peraturan
Gubernur Jawa Barat Nomor 79 Tahun 2019
tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan
dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2020,
maka harus dilakukan perubahan terhadap
Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah
Kota Bogor;
bahwa sesuai dengan ketentuan
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 33
Tahun 2019 tentang Pedoman Penyusunan
Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah
Tahun Anggaran 2020, apabila pendapatan
daerah yang bersumber dari Dana Transfer
tersebut diterima setelah Peraturan Daerah
tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja
Daerah Tahun Anggaran 2020,
maka Pemerintah Daerah harus
menganggarkan Dana Transfer dimaksud
dengan terlebih dahulu melakukan
perubahan Peraturan Wali Kota tentang
Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja
Daerah Tahun Anggaran 2020 dengan
pemberitahuan kepada Pimpinan Dewan
Perwakilan Rakyat Daerah;
bahwa berdasarkan pertimbangan
sebagaimana dimaksud pada huruf a,
huruf b, huruf c, dan huruf d, perlu
menetapkan Peraturan Wali Kota tentang
Perubahan Ketiga atas Peraturan Wali Kota
Bogor Nomor 138 Tahun 2019 tentang
Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja
Daerah Tahun Anggaran 2020;
Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003, Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004, Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004, Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004, Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004 , Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2005 , Peraturan Pemerintah Nomor 56 Tahun 2005, Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006 ,Peraturan Pemerintah Nomor 39 Tahun 2007, Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010, Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2012 , Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017, Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2018, Peraturan Pemerintah Nomor 33 Tahun 2018, Peraturan Pemerintah Nomor 56 Tahun 2018, Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019, , Peraturan Pemerintah Nomor 13 Tahun 2019 Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2018, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 52 Tahun 2012, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 64 Tahun 2013 Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 19 Tahun 2016, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 36 Tahun 2018, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 33 Tahun 2019 , Peraturan Daerah Kota Bogor Nomor 13 Tahun 2007, Peraturan Daerah Kota Bogor Nomor 7 Tahun 2009, Peraturan Daerah Kota Bogor Nomor 20 Tahun 2019, Peraturan Wali Kota Bogor Nomor 138 Tahun 2019
beberapa ketentuan diubah
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 19 Mei 2020.
mengubah Peraturan Wali Kota Bogor Nomor 138 Tahun 2019
mengatur mengenai Penjabaran Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2020
57 halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Banjarbaru Nomor 40 Tahun 2020
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Penjabaran Perubahan Anggran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2020
ABSTRAK:
Bahwa sehubungan dengan perkembangan yang tidak sesuaidengan asumsi kebijakan umum Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah, keadaan yang menyebabkan pergeserananggaran antar urrit organisasi, antar kegiatan dan antar jenis belanja, keadaan yang menyebabkan sisa lebih tahun anggaran sebelumnya harus digunakan untuk pembiayaan dalam tahun anggaran berjalan maka perlu dilakukan Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 220;
Bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a dan untuk melaksanakan ketentuan Pasal 65
ayat (1) huruf d dan Pasal 316 dan 3LT ayat (1) UndangUndang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah agar tidak bertentangan dengan kepentingan umnm,Peraturan Penrndang-undangan yang lebih tingg, dan Peraturan Daerah lainnya;
Bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan b, perlu menetapkan Peraturan Wati Kota
Banjarbaru tentang Penjabaran Perubahan Anggaran Pendapatan Dan Betanja Daerah Tahun Anggaran 2020.
Dasar Hukum; Undang-Undang Nomor 9 Tahun L999; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor L2 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 17 Tatnrn 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 109 Tahun 2000; Peraturan Pemerintah Nomor 109 Tahun 2000; Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 56 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006; Peraturan Pemerintah Nomor 3 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 39 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 30 Tahun 2011; Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2012; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2017; Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2018; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 123 Tahun 2018; Perafrerarr Menteri Dalam Negeri Nomor 33 Tahun 2019; Peraturan Daerah Kota Baqjarbaru Nomor 12 Tahun 2007; Peraturan Daerah Kota Banjarbaru Nomor 15 Tahun 2019.
Peraturan inimTentang Penjabaran Perubahan Anggaran Pendapatan Dan Betanja Daerah Tahun Anggaran 2020.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 05 Oktober 2020.
6 Halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Bengkulu Nomor 40 Tahun 2020
PERWALI Kota Bengkulu No. 46 Tahun 2020 tentang Perubahan atas Peraturan Walikota Bengkulu Nomor 40 Tahun 2020 tentang Penjabaran Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2020
PENJABARAN PERUBAHAN ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH TAHUN ANGGARAN 2020
2020
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 40, Berita Daerah Kota Bengkulu Tahun 2020 Nomor 40
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Penjabaran Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2020
ABSTRAK:
bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 6 Peraturan Daerah Kota Bengkulu Nomor 7 Tahun 2020 tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2020, perlu menetapkan Peraturan Walikota tentang Penjabaran Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2020 sebagai landasan operasional pelaksanaan Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2020.
1. Undang-Undang Nomor 6 Drt. Tahun 1956
2. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003
3. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004
4. Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004
5. Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004
6. Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004
7. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2007
8. Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2007
9. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009
10. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011
11. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2011
12. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014
13. Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2019
14. Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2005
15. Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2008
16. Peraturan Pemerintah Nomor 5 Tahun 2009
17. Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2012
18. Peraturan Pemerintah Nomor 14 Tahun 2014
19. Peraturan Pemerintah Nomor 76 Tahun 2015
20. Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016
21. Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2017
22. Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2018
23. Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019
24. Peraturan Presiden Nomor 32 tahun 2014
25. Peraturan Presiden Nomor 82 Tahun 2018
26. Peraturan Presiden Nomor 78 Tahun 2019
27. Peraturan Presiden Nomor 88 Tahun 2019
28. Peraturan Presiden Nomor 54 Tahun 2020
29. Peraturan Presiden Nomor 82 Tahun 2020
30. Instruksi Presiden Nomor 4 Tahun 2020
31. Keputusan Presiden Nomor 12 Tahun 2020
32. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006
33. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 32 Tahun 2011
34. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 52 Tahun 2012
35. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2014
36. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017
37. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 31 Tahun 2019
38. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 33 Tahun 2019
39. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun 2020
40. Peraturan Menteri Keuangan Nomor 35/PMK.07/2020
41. Keputusan Bersama Menteri Dalam Negeri dan Menteri Keuangan Nomor 119/2813/Sj Nomor 177/KMK.07/2020
42. Peraturan Daerah Provinsi Bengkulu Nomor 4 Tahun 2008
43. Peraturan Daerah Provinsi Bengkulu Nomor 6 Tahun 2016
44. Peraturan Daerah Kota Bengkulu Nomor 11 Tahun 2010
45. Peraturan Daerah Kota Bengkulu Nomor 04 Tahun 2011
46. Peraturan Daerah Kota Bengkulu Nomor 05 Tahun 2011
47. Peraturan Daerah Kota Bengkulu Nomor 06 Tahun 2011
48. Peraturan Daerah Kota Bengkulu Nomor 07 Tahun 2011
49. Peraturan Daerah Kota Bengkulu Nomor 09 Tahun 2011
50. Peraturan Daerah Kota Bengkulu Nomor 10 Tahun 2011
51. Peraturan Daerah Kota Bengkulu Nomor 11 Tahun 2011
52. Peraturan Daerah Kota Bengkulu Nomor 12 Tahun 2011
53. Peraturan Daerah Kota Bengkulu Nomor 13 Tahun 2011
54. Peraturan Daerah Kota Bengkulu Nomor 02 Tahun 2012
55. Peraturan Daerah Kota Bengkulu Nomor 03 Tahun 2012
56. Peraturan Daerah Kota Bengkulu Nomor 04 Tahun 2012
57. Peraturan Daerah Kota Bengkulu Nomor 06 Tahun 2012
58. Peraturan Daerah Kota Bengkulu Nomor 07 tahun 2012
59. Peraturan Daerah Kota Bengkulu Nomor 08 Tahun 2012
60. Peraturan Daerah Kota Bengkulu Nomor 10 Tahun 2012
61. Peraturan Daerah Kota Bengkulu Nomor 11 Tahun 2012
62. Peraturan Daerah Kota Bengkulu Nomor 12 Tahun 2012
63. Peraturan Daerah Kota Bengkulu Nomor 13 Tahun 2012
64. Peraturan Daerah Kota Bengkulu Nomor 14 Tahun 2012
65. Peraturan Daerah Kota Bengkulu Nomor 10 Tahun 2016
66. Peraturan Daerah Kota Bengkulu Nomor 08 Tahun 2017
67. Peraturan Daerah Kota Bengkulu Nomor 09 Tahun 2017
68. Peraturan Daerah Kota Bengkulu Nomor 10 Tahun 2017
69. Peraturan Daerah Nomor 12 Tahun 2013
70. Peraturan Daerah Kota Bengkulu Nomor 1 Tahun 2019
71. Peraturan Daerah Kota Bengkulu Nomor 8 Tahun 2019
72. Peraturan Daerah Kota Bengkulu Nomor 4 Tahun 2020
73. Peraturan Gubernur Bengkulu Nomor 17 Tahun 2019
74. Peraturan Daerah Kota Bengkulu Nomor Tahun 2020
75. Peraturan Walikota Bengkulu Nomor 41 Tahun 2016
76. Peraturan Walikota Bengkulu Nomor 42 Tahun 2016
77. Peraturan Walikota Bengkulu Nomor 43 Tahun 2016
78. Peraturan Walikota Bengkulu Nomor 44 Tahun 2016
79. Peraturan Walikota Bengkulu Nomor 45 Tahun 2016
80. Peraturan Walikota Bengkulu Nomor 30 Tahun 2019
81. Peraturan Walikota Bengkulu Nomor 58 Tahun 2019
82. Peraturan Walikota Bengkulu Nomor 4 Tahun 2020
Penjabaran Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2020 sebagai berikut :
1. Pendapatan
1) Pendapatan Asli Daerah Rp. 233.369.479.182,73
2) Dana Perimbangan Rp. 862.766.913.000,00
3) Lain-lain Pendapatan Daerah yang sah Rp. 200.936.947.482,47
Jumlah Pendapatan Rp. 1.297.073.339.665,20
2. Belanja
a. Belanja Tidak Langsung : Rp. 610.954.598.555,84
1) Belanja Pegawai Rp. 521.210.798.555,84
2) Belanja Hibah Rp. 9.707.800.000,00
3) Belanja Bagi Hasil Rp. 36.000.000,00
4) Belanja Bantuan Keuangan Rp. 0,00
5) Belanja Tidak Terduga Rp. 80.000.000.000,00
b. Belanja Langsung : Rp. 964.009.806.869,56
1) Belanja Pegawai Rp. 111.806.834.365,20
2) Belanja Barang dan Jasa Rp. 309.171.919.115,27
3) Belanja Modal Rp. 543.031.053.389,09
Jumlah Belanja Rp. 1.574.964.405.425,40
Surplus/(Defisit) (Rp. 277.891.065.760,20)
3. Pembiayaan
a. Penerimaan Rp. 292.891.065.760,20
b. Pengeluaran Rp. 15.000.000.000,00
Jumlah Pembiayaan Netto Rp. 277.891.065.760,20
Sisa lebih pembiayaan tahun berkenaan Rp. 0,00
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 20 Oktober 2020.
14
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Batam Nomor 39 Tahun 2020
PERUBAHAN KETUJUH ATAS PERATURAN WALIKOTA BATAM NOMOR 51 TAHUN 2019 TENTANG PENJABARAN ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH KOTA BATAM TAHUN ANGGARAN 2020
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang PERUBAHAN KETUJUH ATAS PERATURAN WALIKOTA BATAM NOMOR 51 TAHUN 2019 TENTANG PENJABARAN ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH KOTA BATAM TAHUN ANGGARAN 2020
ABSTRAK:
Berdasarkan Ketentuan Pasal 1 Peraturan Menteri Keuangan Nomor 87 Tahun 2020 tentang Pengelolaan Dana Insentif Daerah Tambahan Tahun Anggaran 2020 disebutkan bahwa Dana Insentif Daerah Tambahan yang selanjutnya disebut DID Tambahan adalah dana transfer yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara dalam rangka pemulihan ekonomi nasional yang diberikan kepada daerah tertentu berdasarkan indikator tertentu melalui pemberian insentif bagi Pemerintah Daerah yang berkinerja baik dalam penanganan pandemi Corona Virus Disease 2019 (COVID-19), berdasarkan Ketentuan Lampiran I angka V Hal Khusus Lainnya angka 28 Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 33 Tahun 2019 tentang Pedoman Penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2020 disebutkan bahwa dalam hal program dan kegiatan yang bersumber dari DAK dan/atau DAK Tambahan dan dana transfer lainnya yang sudah jelas peruntukannya serta pelaksanaan kegiatan dalam keadaan darurat dan/atau mendesak lainnya yang belum cukup tersedia dan/atau belum dianggarkan dapat dilaksanakan mendahului penetapan peraturan daerah tentang Perubahan APBD dengan menetapkan Peraturan Kepala Daerah tentang Penjabaran Perubahan APBD dan memberitahukan kepada Pimpinan DPRD untuk selanjutnya dituangkan dalam Peraturan Daerah tentang perubahan APBD Tahun Anggaran 2020 atau ditampung dalam LRA bagi Pemerintah Daerah yang tidak melakukan perubahan APBD Tahun Anggaran 2020
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945;Undang-Undang Nomor 53 Tahun 1999;.Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003;Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004;Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004;Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004;Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004;Undang-Undang N;omor 23 Tahun 2014;Peraturan Pemerintah Nomor 20 Tahun 2001
Beberapa ketentuan dalam Peraturan Walikota Batam Nomor 51 Tahun 2019 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Batam Tahun Anggaran 2020 (Berita Daerah Kota Batam Tahun 2019 Nomor 700) sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Walikota Batam Nomor 36 Tahun 2020 tentang Perubahan Keenam Atas Peraturan Walikota Batam Nomor 51 Tahun 2019 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Batam Tahun Anggaran 2020 (Berita Daerah Kota Batam Tahun 2020 Nomor 746) diubah
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 27 Juli 2020.
6 hlm
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat