Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2019
ABSTRAK:
Sesuai ketentuan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 320 ayat (1) Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, Kepala Daerah menyampaikan
Rancangan Peraturan Daerah tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah kepada Dewan Perwakilan Rakyat Daerah dengan dilampiri Laporan Keuangan yang telah diperiksa oleh Badan Pemeriksa Keuangan paling lambat 6 (enam) bulan setelah tahun anggaran berakhir, untuk dilakukan pembahsan bersama Kepala Daerah dengan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah guna mendapatkan persetujuan bersama, sehingga perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2019.
Dasar Hukum: UU Nomor 27 Tahun 1959; UU Nomor 17 Tahun 2003; UU Nomor 1 Tahun 2004 ; UU Nomor 15 Tahun 2004; UU Nomor 25 Tahun 2004; UU Nomor 33 Tahun 2004; UU Nomor 28 Tahun 2009; UU Nomor 17 Tahun 2014; UU Nomor 23 Tahun 2014; UU Nomor 30 Tahun 2014; PP Nomor 109 Tahun 2000; PP Nomor 23 Tahun 2005; PP Nomor 55 Tahun 2005; PP Nomor 56 Tahun 2005; PP Nomor 8 Tahun 2006; PP nomor 13 Tahun 2019; PP Nomor 39 Tahun 2007; PP Nomor 63 Tahun 2019; PP Nomor 71 Tahun 2010; PP Nomor 12 Tahun 2017; PP Nomor 18 Tahun 2017; PP Nomor 54 Tahun 2017; PP Nomor 2 Tahun 2018; PP Nomor 12 Tahun 2019; Permendagri Nomor 13 Tahun 2006; Permendagri Nomor 32 Tahun 2011; Permendagri Nomor 52 Tahun 2012; Permendagri Nomor 64 Tahun 2013; Permendagri Nomor 19 Tahun 2016; Permendagri Nomor 33 Tahun 2017; Permendagri Nomor 79 Tahun 2018; Perda Kab. HSS Nomor 5 Tahun 2010; Perda Kab. HSS Nomor 13 Tahun 2016; Perda Kab. HSS Nomor 13 Tahun 2018; Perda Kab. HSS Nomor 9 Tahun 2019.
Peraturan Daerah ini mengatur tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2019, yang memuat a. Laporan Realisasi Anggaran;
b. Laporan Perubahan Saldo Anggaran Lebih;
c. Neraca;
d. Laporan Operasional;
e. Laporan Arus Kas;
f. Laporan Perubahan Ekuitas; dan
g. Catatan atas laporan keuangan.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 25 Agustus 2020.
9 halaman
Peraturan Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika Nomor 3 Tahun 2018
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perayaan Hari Jadi Kabupaten Bener Meriah
ABSTRAK:
bahwa untuk membangkitkan rasa cinta dan menghargai nilai-nilai sejarah berdirinya Kabupaten Bener Meriah dipandang perlu memperingati hari jadi Kabupaten Bener Meriah;
bahwa keberadaan Kabupaten Bener Meriah merupakan proses sejarah yang panjang dan penuh dengan perjuangan dari seluruh elemen masyarakat sehingga perjuangan terbentuknya Kabupaten Bener Meriah perlu diperingati;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud diatas, perlu dibentuk Qanun Kabupaten Bener Meriah tentang Perayaan Hari Jadi Kabupaten Bener Meriah.
Dasar Hukum Qanun ini adalah: UU No. 18 ayat (6); UU No. 44 Tahun 1999; UU No. 41 Tahun 2003; UU No. 33 Tahun 2004; UU No. 23 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015.
Dalam Qanun ini diatur tentang Ketentuan Umum, Tujuan, Penetapan,Pelaksanaan dan Tema, Bentuk dan Pelaksana Kegiatan, Pembiayaan, Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 23 Februari 2021.
5 halaman
Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika Nomor 3 Tahun 2021
Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika NO. 3, BN.2021/No.265, peraturan.go.id: 4 hlm.
Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika tentang Standar Kegiatan Usaha dan Standar Produk pada Penyelenggaraan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko Sektor Pos, Telekomunikasi, dan Sistem dan Transaksi Elektronik
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika ini mulai berlaku pada tanggal 01 April 2021.
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Surakarta Nomor 3 Tahun 2013
PENYERTAAN MODAL - PERSEROAN TERBATAS BANK PEMBANGUNAN DAERAH JAWA TENGAH
2013
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 3, LD.2013/NO.4
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Penyertaan Modal (Investasi) Pemerintah Kota Surakarta pada Perseroan Terbatas Bank Pembangunan Daerah Jawa Tengah Tahun Anggaran 2013
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka meningkatkan kemampuan permodalan Perseroan Terbatas Bank Pembangunan Daerah Jawa Tengah, perlu adanya Penyertaan Modal (Investasi) Pemerintah Daerah kepada Perseroan Terbatas Bank Pembangunan Daerah Jawa Tengah; bahwa sesuai ketentuan Pasal 41 ayat (5) UndangUndang Nomor 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara dan ketentuan Pasal 75 Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah, penyertaan modal (investasi) Pemerintah Daerah perlu ditetapkan dengan Peraturan Daerah; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Penyertaan Modal (Investasi) Pemerintah Kota Surakarta Pada Perseroan Terbatas Bank Pembangunan Daerah Jawa Tengah;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010; Peraturan Daerah Provinsi Daerah Tingkat I Jawa Tengah Nomor 6 Tahun 1999; Peraturan Daerah Kota Surakarta Nomor 6 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kota Surakarta Nomor 11 Tahun 201;
Peraturan Daerah ini mengatur tentang maksud dan tujuan, jumlah dan sumber, penganggaran, bentuk penyertaan modal, pencairan, penatausahaan dan pertanggungjawaban.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 09 Juli 2013.
10 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Sragen Nomor 3 Tahun 2005
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 3, LD.2005/NO.03 Seri A Nomor 04
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perhitungan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Sragen Tahun Anggaran 2004
ABSTRAK:
bahwa sehubungan dengan telah berakhirnya Tahun
Anggaran 2004, perlu dilakukan perhitungan terhadap
Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Sragen
Tahun Anggaran 2004; bahwa hasil perhitungan Anggaran Pendapatan dan Belanja
Daerah tersebut diatas perlu ditetapkan dengan Peraturan
Daerah Kabupaten Sragen;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1985; Undang-Undang Nomor 18 Tahun 1997; Undang-Undang Nomor 21 Tahun 1997; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2000; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 104 Tahun 2000 ; Peraturan Pemerintah Nomor 105 Tahun 2000; Peraturan Pemerintah Nomor 107 Tahun 2000; Peraturan Pemerintah Nomor 108 Tahun 2000; Peraturan Pemerintah Nomor 109 Tahun 2000; Peraturan Pemerintah Nomor 65 Tahun 2001; Peraturan Pemerintah Nomor 66 Tahun 2001; Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2004; Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 29 Tahun 2002; Peraturan Daerah Kabupaten Sragen Nomor 27 Tahun 2003; Peraturan Daerah Kabupaten Sragen Nomor 01 Tahun 2004; Peraturan Daerah Kabupaten Sragen Nomor 12 Tahun 2004;
Peraturan Daerah ini mengatur tentang realisasi APBD TA 2004 dan lampirannya.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 12 Juli 2005.
8 hal
Peraturan Kepala Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan Nomor 3 Tahun 2014
Peraturan Kepala Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan NO. 3, BN.2014/No.312, peraturan.go.id: 6 hlm.
Peraturan Kepala Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan tentang Pedoman Benturan Kepentingan di Lingkungan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Kepala Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan ini mulai berlaku pada tanggal 10 Maret 2014.
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Sekadau No. 3 Tahun 2013
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Sekadau Nomor 1 Tahun 2011 Tentang Pajak Daerah Kabupaten Sekadau
ABSTRAK:
Bahwa dengan dilaksanakannya Peraturan Daerah Kabupaten Sekadau Nomor 1 Tahun 2011 tentang Pajak Daerah berdasarkan kebutuhan dan evaluasi serta sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku perlu adanya perubahan
Dasar Hukum Peraturan Daerah ini adalah : Pasal 18 ayat (6) UUD 1945, UU No.8 Tahun 1981, UU No.14 Tahun 2002, UU No.34 Tahun 2003, UU No.32 Tahun 2004, UU No.33 Tahun 2004, UU No.38 Tahun 2004, UU No.4 Tahun 2009, UU No.28 Tahun 2009, UU No.12 Tahun 2011, PP No.135 Tahun 2000, PP No.136 Tahun 2000, PP No.58 Tahun 2005, PP No.79 Tahun 2005, PP No.38 Tahun 2007, PP No.41 Tahun 2007, Perpres No.1 Tahun 2007, Permendagri No.13 Tahun 2006, .
Peraturan Daerah ini mengatur tentang perubahan pasal 23, pasal 71 Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2011
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal .
Peraturan ini memiliki 4 halaman dan 1 halaman lampiran.
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Banjar No. 3 Tahun 2012
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Penyelenggaraan Pendidikan
ABSTRAK:
untuk meningkatkan
sumber daya manusia yang
berkualitas, dan
berkesinambungan diperlukan
penyelenggaraan pendidikan
yang berorienasi kepada
penguasaan ilmu pengetahuan,
teknologi dan seni,untuk pelaksanaan
pendidikan secara terencana
dan terpadu dipandang perlu
untuk menetapkan ketentuan
mengenai penyelenggaraan
pendidikan di Kota Makassar.
Undang-undang Nomor 29
Tahun 1959 tentang
Pembentukan Daerah-daerah
Tingkat II di Sulawesi, Undang-Undang Nomor 8
Tahun 1974 tentang Pokokpokok
Kepegawaian(Lembaran
Negara Republik Inonesia
Tahun 1974 Nomor 304)
sebagaimana telah diubah
dengan Undang-Undang
Nomor 43 Tahun 1999, Undang-undang Nomor 20
Tahun 2003 Tentang Sistem
Pendidikan Nasional, Undang-Undang Nomor 10
Tahun 2004 tentang
Pembentukan Peraturan
Perundang-undangan , Undang-Undang Nomor 32
Tahun 2004 tentang
Pemerintahan Daerah
, Undang-Undang Nomro 33
Tahun 2004 tentang
Perombangan Keuangan
Antara Pemerintah Pusat dan
Daerah , Undang-Undang Nomor 14
Tahun 2005 tentang Guru dan
Dosen , Peraturan Pemerintah Nomor
27 Tahun 1990 tentang
Pendidikan Prasekolah , Peraturan Pemerintah
Republik Indonesia Nomor
28 Tahun 1990 tentang
Pendidikan Dasar, Peraturan Pemerintah
Nomor 29 Tahun 1990
tentang Pendidikan Menengah , Peraturan Pemerintah Nomor
73 Tahun 1991 tentang
Pendidikan Luar Sekolah, Peraturan Pemerintah
Nomor 38 Tahun 1992
tentang Tenaga Kependidikan, Peraturan Pemerintah Nomor
25 Tahun 2000 tentang
Kewenangan Pemerintah dan
Kewenangan Provinsi sebagai
Daerah Otonomi , Peraturan Pemerintah Nomor
19 Tahun 2005 Tentang
Standar Nasional Pendidikan ,
PENYELENGGARAAN PENDIDIKAN
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 20 Juli 2006.
45
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat