Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Organisasi dan Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis pada Dinas Pekerjaan Umum Kota Surakarta
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka untuk melaksanakan sebagian tugas
teknis operasional dan/atau kegiatan teknis penunjang pada
Dinas Pekerjaan Umum Kota Surakarta, perlu dibentuk Unit
Pelaksana Teknis Dinas; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud huruf
a dan sesuai dengan ketentuan Pasal 38 Peraturan Daerah
Kota Surakarta Nomor 6 Tahun 2008 tentang Organisasi dan
Tata Kerja Perangkat Daerah Kota Surakarta, maka perlu
menetapkan Peraturan Walikota tentang Organisasi dan Tata
Kerja Unit Pelaksana Teknis pada Dinas Pekerjaan Umum Kota
Surakarta;
Undang – Undang Nomor 16 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2007; Peraturan Presiden Nomor 1 Tahun 2007; Peraturan Daerah Kota Surakarta Nomor 4 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kota Surakarta Nomor 6 Tahun 2008;
Peraturan Walikota ini mengatur tentang pembentukan, rumah sewa, tata kerja, eselonisasi, kepegawaian.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Desember 2008.
8 hal
Peraturan Walikota (Perwali) Kota Tasikmalaya Nomor 45 Tahun 2008
PEMBENTUKAN - UNIT - PELAKSANA - TEKNIS - DINAS - PUSAT - KESEHATAN - MASYARAKAT - KESEHATAN - KOTA - TASIKMALAYA
2008
Peraturan Walikota (Perwali) NO. 45, BD Tahun 2008 No.229
Peraturan Walikota (Perwali) tentang Pembentukan Unit Pelaksana Teknis Dinas Pusat Kesehatan Masyarakat Pada Dinas Kesehatan Kota Tasikmalaya
ABSTRAK:
perlu membentuk unit pelaksana teknis dinas (UPTD) yang ditetapkan dengan Peraturan Walikota.
UU No. 8 Tahun 1974 sebagaimana telah diubah denngan UU No. 43 Tahun 1999; UU No. 23 Tahun 1992; UU No. 10 Tahun 2001; UU No. 10 Tahun 2004; UU No. 32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 8 Tahun 2005; UU No. 33 Tahun 2004; PP No. 32 Tahun 1996; PP No. 38 Tahun 2007; PP No. 41 Tahun 2007; Permendagri No. 57 Tahun 2007; Perda No. 3 Tahun 2008; Perda Kota Tasikmalaya No. 8 Tahun 2008; Perda Kota Tasikmalaya No. 9 Tahun 2008; Perda Kota Tasikmalaya No. 15 tahun 2008.
Peraturan Ini Mengatur Tentang Pembentukan Unit Pelaksana Teknis Dinas Pusat Kesehatan Masyarakat Daerah Pada Dinas Kesehatan Kota Tasikmalaya yang meliputi ketentuan umum, susunan organisasi, tata kerja, kepegawaian, pembiayaan, penutup.
CATATAN:
Peraturan Walikota (Perwali) ini mulai berlaku pada tanggal 22 Desember 2008.
UU No. 8 Tahun 1974 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 43 Tahun 1999; UU No. 32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 8 Tahun 2005.
7 Hlm.
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Surakarta Nomor 44 Tahun 2008
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Organisasi dan Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis pada Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Kota Surakarta
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka untuk melaksanakan sebagian tugas
teknis operasional dan/atau kegiatan teknis penunjang pada
Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Kota Surakarta, perlu
dibentuk Unit Pelaksana Teknis Dinas; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud huruf
a dan sesuai dengan ketentuan Pasal 38 Peraturan Daerah
Kota Surakarta Nomor 6 Tahun 2008 tentang Organisasi dan
Tata Kerja Perangkat Daerah Kota Surakarta, maka perlu
menetapkan Peraturan Walikota tentang Organisasi dan Tata
Kerja Unit Pelaksana Teknis pada Dinas Kebudayaan dan
Pariwisata Kota Surakarta;
Undang – Undang Nomor 16 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2007; Peraturan Presiden Nomor 1 Tahun 2007; Peraturan Daerah Kota Surakarta Nomor 4 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kota Surakarta Nomor 6 Tahun 2008;
Peraturan Walikota ini mengatur tentang pembentukan, kawasan wisata dan maliawan, tata kerja, eselonisasi, kepegawaian.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Desember 2008.
8 hal
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Banjarbaru No. 44 Tahun 2008
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Tugas Pokok, Fungsi dan Tata Kerja Dinas Kebersihan, Pertamanan dan Tata Ruang Kota Banjarbaru
ABSTRAK:
bahwa daiam rangka menuniang kelancaran polaksanaan lugas Dinas
Ketregihan Panamanian den Tata Ruang Kota Baniarbaru satungga daps.
berdaya guns dan tiernas6 guns aerate a/Akana& dipatang pedu aoanys
lugas pokok, limey clan tato roma; bahwa beroasarkan penimbarigan sebagemant. &maraud hung a thetas
pedu diterapkan dengan Peraturan Walikota.
Undang-Undang Noma 9 Tarim 1999; Urgang-Undarg Nornor 43 Tabun 1999; Undang.Uncking Noma( 10 Tatar. 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tabun 2034; Peraturan Pomenntah Nomor 38 Tabun 2007; Peraturan Pernemtah Nomor 41 Tabun 2007; Pen:moan Manton Deism Negen Nornor 57 ia11tn2008; Peraturan Daerah Kota Barsameru Nome( 2 Tabun 2C08; Peraniren Dart Kota Barharbaiu Nomor 11 Tatum 2008.
Peraturan Walikota tentang Tugas Pokok, Fungsi Dan Tata Kerja Dinas Kebersihan, Pertamanan Dan Tata Ruang Kota Banjarabaru yang berisi; Ketentuan Umum; Kedudukan Tugas Pokok Dan Fungsi; Tugas Pokok Dan Fungsi Unsur-Unsur Organisasi Dinas Kebersihan, Pertamanan Dan Tata Ruang; Tata Kerja; Ketentuan Lain- Lain; Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 24 Desember 2008.
8
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Depok Nomor 44 Tahun 2008
pembentukan - unit - pelaksana - teknis - dinas - pengUJIAN - KENDARAAN - BERMOTOR - PADA - DINAS - PERHUBUNGAN - KOMUNIKASI - DAN - INFORMATIKA- kota - tasikmalaya
2008
Peraturan Walikota (Perwali) NO. 44, BD Tahun 2008 No.228
Peraturan Walikota (Perwali) tentang Pembentukan Unit Pelaksana Teknis Dinas Pengujian Kendaraan Bermotor Pada Dinas Perhubungan, Komunikasi Dan Informatika Kota Tasikmalaya
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka melaksanakan sebagian tugas bidang pengujian kendaraan bermotor yang sifatnya teknis pada Dinas Perhubungan, Komunikasi dan Informatika Kota Tasikmalaya, dipandang perlu membentuk unit pelaksana teknis dinas (UPTD) yang ditetapkan dengan Peraturan Walikota.
Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1974 sebagaimana telah diubah dengan Undang-undang Nomor 43 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 14 Tahun 1992; Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2001; Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2005; Undang-Undang No. 33 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 1993; Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 1993; Peraturan Pemerintah Nomor 44 Tahun 1993; . Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; . Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2007; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 57 Tahun 2007; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun 2008; Peraturan Daerah No. 3 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kota Tasikmalaya Nomor 8 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kota Tasikmalaya Nomor 9 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kota Tasikmalaya Nomor 15 Tahun 2008.
Peraturan Ini Mengatur Tentang Pembentukan Unit Pelaksana Teknis Dinas Pengujian Kendaraan Bermotor Pada Dinas Perhubungan, Komunikasi dan Informatika Kota Tasikmalaya yang meliputi ketentuan umum, susunan organisasi, tata kerja, kepegawaian, pembiayaan, penutup.
CATATAN:
Peraturan Walikota (Perwali) ini mulai berlaku pada tanggal 22 Desember 2008.
Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1974 sebagaimana telah diubah dengan Undang-undang Nomor 43 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2005.
6 Hlm.
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Banjarbaru No. 43 Tahun 2008
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Tugas Pokok, Fungsi dan Tata Kerja Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Kota Banjarbaru
ABSTRAK:
barma dalam rangka menumang selancaran pelaksaraan tugas Dras
Pekenaan Unium clan Pononarein Kota Banyarbaru serangga depot
berdaya guna dan bornau; gums secara rraksimai dtpandang perlu adanya
ragas pokok. fungsi dan rata Kona,
banwa berdasarkan portmbangan nun/ a sooagamana dmaksud Batas
pony deatapkan oongan Prnaluran
Unrlang.undang Nomor 9 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 43 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004 ; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Perataran Pemenntah Nomor 38 Tabun 2007; Peraturan Pemenntah Noma 41 Teflon 2007; Peraturan Menten Dalam Megan Nomor 57 Taiun2008; Peraturan Dearah Kota Baraarbaru Nornor 2 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kota Banjarbaru Noma, 11 Tahun 2008;
Peraturan Walikota ini Mengatur Tentang Tugas Pokok, Fungsi dan Tata Kerja Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Kota Banjarbaru dengan sistematika; Ketentuan Umum; Kedudukan Tugas Pokok dan Fungsi; Tugas Pokok dan Fungsi Unsur-Unsur Organisasi Dinas Kebersihan Pertahanan dan Tata Ruang; Tata Kerja; Ketentuan Lain-Lain; Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 24 Desember 2008.
9 Halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Surakarta Nomor 43 Tahun 2008
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Organisasi dan Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis pada Dinas Perhubungan Kota Surakarta
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka untuk melaksanakan sebagian tugas
teknis operasional dan/atau kegiatan teknis penunjang
pada Dinas Perhubungan Kota Surakarta, perlu dibentuk
Unit Pelaksana Teknis Dinas; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
huruf a dan sesuai ketentuan Pasal 38 Peraturan Daerah
Kota Surakarta Nomor 6 Tahun 2008 tentang Organisasi
dan Tata Kerja Perangkat Daerah Kota Surakarta, maka
perlu menetapkan Peraturan Walikota tentang Organisasi
dan Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis pada Dinas
Perhubungan Kota Surakarta;
Undang – Undang Nomor 16 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2007; Peraturan Presiden Nomor 1 Tahun 2007; Peraturan Daerah Kota Surakarta Nomor 4 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kota Surakarta Nomor 6 Tahun 2008;
Peraturan Walikota ini mengatur tentang pembentukan, terminal, perparkiran, tata kerja, eselonisasi, kepegawaian.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Desember 2008.
10 hal
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Depok Nomor 43 Tahun 2008
Peraturan Walikota (Perwali) NO. 43, BD Tahun 2008 No.227
Peraturan Walikota (Perwali) tentang Pembentukan Unit Pelaksana Teknis Dinas Pengelolaan Pasar Pada Dinas Koperasi, Usaha Mikro, Kecil Dan Menengah, Perindustrian Dan Perdagangan Kota Tasikmalaya
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Walikota (Perwali) ini mulai berlaku pada tanggal 22 Desember 2008.
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat