Peraturan Walikota ini Mengatur Tentang Tugas Pokok, Fungsi dan Tata Kerja Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Kota Banjarbaru dengan sistematika; Ketentuan Umum; Kedudukan Tugas Pokok dan Fungsi; Tugas Pokok dan Fungsi Unsur-Unsur Organisasi Dinas Kebersihan Pertahanan dan Tata Ruang; Tata Kerja; Ketentuan Lain-Lain; Ketentuan Penutup
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat