Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pengelolaan Barang Milik Daerah
ABSTRAK:
Bahwa pasar merupakan wahana yang potensial untuk mengukur
tingkat perekonomian masyarakat, sehingga .penyelenggaraannya
perlu difasilitasi oleh Pemerintah Daerah
Dasar hukum peraturan ini diatur dalam: Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1981; Undang-Undang Nomor 53 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah
terakhir dengan Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2008; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 sebagaimana telah dilakukan beberapa kali perubahan, terakhir
dengan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2008; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 1983; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 69 Tahun 2010; Peraturan Presiden Nomor 67 Tahun 2005; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 1 Tahun 2003; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 sebagaimana telah diubah
dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 59 Tahun 2007; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 54 Tahun 2009; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 53 Tahun 2011; Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2008; Peraturan Daerah Nomor 3 Tahun 2010;
Dalam Peraturan ini berisi 20 (dua puluh) Bab dan 200 (dua ratus) Pasal dengan materi pokok yang diatur meliputi Ketentuan umum; Ruang Lingkup; Pejabat Pengelola Barang Milik Daerah; Perencana Kebutuhan Barang Milik Daerah; Pengadaan; Penggunaan; Pemanfaatan; Pengamanan dan Pemeliharaan; Penilaian; Peminda Tanganan; Pemusnahan; Penatausahaan; Pembinaan, Pengawasan, dan Pengendalian; Pengelolaan Barang Milik Daerah Pada Perangkat Daerah Yang Menggunakan Pola Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum Daerah; Barang Milik Daerah Berupa Rumah Negara; Ganti Rugi dan Sanksi; Ketentuan Peralihan; Ketentuan Penutup;
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 21 Desember 2018.
Pada saat Peraturan Daerah ini mulai berlaku, Peraturan Daerah
Nomor 13 Tahun 2011 tentang Pengelolaan Barang Milik Daerah
(Lembaran Daerah Kabupaten Kuantan Singingi Tahun 2011 Nomor
13), dicabut dan dinyatakan tidak berlaku
Lamp I
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Alor Nomor 4 Tahun 2018
Peraturan Daerah (PERDA) tentang PENGAKUAN DAN PEMBERDAYAAN KELEMBAGAAN ADAT
ABSTRAK:
bahwa negara mengakui dan menghormati kesatuan-kesatuan hukum adat serta hak-hak tradisionalnya sepanjang masih hidup dan sesuai dengan perkembangan masyarakat; bahwa Kabupaten Alor memiliki keragaman suku yang wajib dilindungi, diakui, dihormati serta diberdayakan guna menjaga kelestarian adat dan nilai budaya sebagai suatu kearifan lokal; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu membentuk Peraturan Daerah tentang Pengakuan dan Pemberdayaan Kelembagaan Adat
Dasar hukum peraturan tersebut adalah Pasal 18 ayat (6) UUD 1945; UU nO. 69 Tahun 1958; UU No. 6 Tahun 2014; UU No. 23 Tahun 2014; PP No. 43 Tahun 2014; Permendagri No. 52 Tahun 2014
Peraturan Daerah tersebut berisi tentang I. Ketentuan Umum; II. Asas dan Tujuan; III. Ruang Lingkup; IV. kelembagaan Adat; V. Wilayah adat; VI. Hukum Adat; VII. Kewajiban dan Tanggungjawab; VIII. Pemberdayaan; IX. Forum Kelembagaan Adat; X. Pendanaan; XI. Pembinaan, Pengawasan, Pemantauan dan Evaluasi; XII. Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 28 Juli 2018.
sarana dan prasarana perhubungan-unit pelaksana teknis
2018
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 4, BD. 2017/No. 4
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Unit Pelaksana Teknis Sarana dan Prasarana Perhubungan pada Dinas Perhubungan Kabupaten Semarang
ABSTRAK:
Dalam rangka meningkatkan efektivitas pengelolaan terminal dan perparkiran di Kabupaten Rembang diperlukan unit pelaksana teknis dan berdasarkan ketentuan dalam Pasal 7 Peraturan Daerah Kabupaten Rembang Nomor 5 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Rembang, pada Dinas Daerah dan Badan Daerah dapat dibentuk UPTD/UPTB, maka perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Unit Pelaksana Teknis Sarana dan Prasarana Perhubungan pada Dinas Perhubungan Kabupaten Rembang;
UU Nomor 13 Tahun 1950, UU Nomor 33 Tahun 2004, UU Nomor 22 Tahun 2009, UU Nomor 28 Tahun 2009, UU Nomor 5 Tahun 2014, UU Nomor 23 Tahun 2014, UU Nomor 79 Tahun 2013, PP Nomor 18 Tahun 2016, Permenhub Nomor 40 Tahun 2015, Permendagri Nomor 80 Tahun 2015, Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 132 Tahun 2015, Permendagri Nomor 12 Tahun 2017, Perda Rembang Nomor 5 Tahun 2016, Perbup Rembang Nomor 61 Tahun 2016, Perbup Rembang Nomor 28 Tahun 2017;
Dalam Peraturan Bupati ini mengatur mengenai ketentuan umum, pembentukan, kedudukan, dan susunan organisasi, tugas dan fungsi, kelompok jabatan fungsional, tata kerja, ketentuan penutup;
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 20 Januari 2018.
8 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Boyolali Nomor 4 Tahun 2018
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perusahaan Umum Daerah Air Minum Tirta Ampera Kabupaten Boyolali
ABSTRAK:
a. Bahwa dalam rangka memperkuat kelembagaan Perusahaan Umum Daerah Air Minum Kabupaten Boyolali guna mendukung pemenuhan kebutuhan masyarakat dalam penyediaan air minum, Pemerintah Daerah perlu melakukan peningkatan kinerja Perusahaan Umum Daerah Air Minum sebagai upaya untuk meningkatkan pelayanan kepada masyarakat;
b. Bahwa dengan berlakunya Peraturan Pemerintah Nomor 54 Tahun 20-17 tentang Badan Usaha Milik Daerah, maka keberadaan Peraturan Daerah Kabupaten Boyolali Nomor 1 Tahun 2015 tentang Perusahaan Umum Daerah Air Minum Kabupaten Boyolali, perlu disesuaikan dengan perkembangan dan kebutuhan hukum masyarakat;
c. Bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Perusahaan Umum Daerah Air Minum Tirta Ampera Kabupaten Boyolali;
Dasar Hukum Perda ini adalah: Pasal 18 ayat (6) UUD 1945; UU No 13 Tahun 1950; UU No 11 Tahun 1974; UU No 12 Tahun 2011; UU No 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan UU No 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua Atas UU No 23 Tahun 2014; PP No 16 Tahun 2005; PP No 54 Tahun 2017; Perda Kabupaten Boyolali No 22 Tahun 2016;
Perda ini terdiri dari : BAB I Ketentuan Umum; BAB II Nama dan Tempat Kedudukan; BAB III Maksud, Tujuan, Ruang Lingkup, Dan Wilayah Usaha; BAB IV Kegiatan Usaha dan Jangka Waktu Berdiri; BAB V Permodalan; BAB VI Organ Perumda Air Minum Tirta Ampera Kabupaten Boyolali; BAB VII Kepegawaian; BAB VIII Dana Pensiun; BAB IX Perencanaan; BAB X Operasional; BAB XI Laporan Perusahaan Dan Penggunaan Laba Bersih; BAB XII Asosiasi; BAB XIV Tanggung Jawab; BAB XV Ketentuan Peralihan; BAB XVI Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 16 April 2018.
Pada saat Peraturan Daerah ini mulai berlaku, Peraturan Daerah Kabupaten Boyolali Nomor 1 Tahun 2015 tentang Perusahaan Umum Daerah Air Minum Kabupaten Boyolali (Lembaran Daerah Kabupaten Boyolali Tahun 2015 Nomor 1, Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten Boyolali Nomor 158) dicabut dan dinyatakan tidak berlaku
27 hlm, Penjelasan: 5 hlm.
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Karimun Nomor 4 Tahun 2018
PERTANGGUNGJAWABAN PELAKSANAAN ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH
2018
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 4, LEMBARAN DAERAH KABUPATEN KARIMUN TAHUN 2018 NOMOR 4 NOMOR REGISTER PERATURAN DAERAH KABUPATEN KARIMUN PROVINSI KEPULAUAN RIAU: (4,20/2018 )
Peraturan Daerah (PERDA) tentang PERTANGGUNGJAWABAN PELAKSANAAN ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH KABUPATEN KARIMUN TAHUN ANGGARAN 2017
ABSTRAK:
Untuk melaksanakan ketentuan Paragraf 7 Pasal 320 ayat (1) Undang-undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, Kepala daerah menyampaikan Rancangan Peraturan Daerah tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD kepada Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) dengan dilampiri laporan keuangan yang telah diperiksa oleh Badan Pemeriksa Keuangan paling lambat 6 (enam) bulan setelah anggaran berakhir. Sehubungan dengan telah berakhirnya Tahun Anggaran 2017, perlu dilakukan perhitungan terhadap Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah. Berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud diatas, perlu menetapkan dengan Peraturan Daerah tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Karimun Tahun Anggaran 2017.
Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor .54 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 56 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 57 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 65 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 64 Tahun 2013; Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 130 Tahun 2003; Peraturan Daerah Kabupaten Karimun Nomor 9 Tahun 2016; Peraturan Daerah Kabupaten Karimun Nomor 5 Tahun 2017.
Dalam peraturan daerah in diatur tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Kabupaten Karimun Tahun Anggaran 2017 dengan menetapkan batasan istilah, yang digunakan dalam pengaturannya. Diatur tentang asas dan tujuan, kewajiban, wewenang, dan tanggungjawab Pemerintah Daerah.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Agustus 2018.
9 halaman.
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Nganjuk Nomor 4 Tahun 2018
Peraturan Daerah (PERDA) tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN DAERAH KABUPATEN NGANJUK NOMOR 04 TAHUN 2011 TENTANG RETRIBUSI PERIZINAN TERTENTU
ABSTRAK:
BAHWA RETRIBUSI DAERAH MERUPAKAN SALAH SATU SUMBER PENDAPATAN DAERAH YANG PENTING GUNA MEMBIAYAI PENYELENGGARAAN PEMERINTAH DAERAH; BAHWA BERDASARKAN PERTIMBANGAN SEBAGAIMANA DIMAKSUD PERLU MENETAPKAN PERATURAN DAERAH TENTANG PERUBAHAN ATAS PERATURAN DAERAH KABUPATEN NGANJUK NOMOR 04 TAHUN 2011 TENTANG RETRIBUSI PERIZINAN TERTENTU.
PERATURAN DAERAH KABUPATEN NGANJUK NOMOR 04 TAHUN 2011 TENTANG RETRIBUSI PERIZINAN TERTENTU (LEMBARAN DAERAH KABUPATEN NGANJUK TAHUN 2011 NOMOR 02); PERATURAN DAERAH KABUPATEN NGANJUK NOMOR 3 TAHUN 2017 TENTANG BANGUNAN GEDUNG (LEMBARAN DAERAH KABUPATEN NGANJUK TAHUN 2017 NOMOR 3)
BEBERAPA KETENTUAN DALAM PERATURAN DAERAH KABUPATEN NGANJUK NOMOR 04 TAHUN 2011 TENTANG RETRIBUSI PERIZINAN TERTENTU (LEMBARAN DAERAH KABUPATEN NGANJUK TAHUN 2011 NOMOR 02) DIUBAH
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 06 September 2018.
KETENTUAN PASAL 1 ANGKA 3, ANGKA 6, ANGKA 13, ANGKA 14, ANGKA 22, ANGKA 23 DAN ANGKA 38 DIUBAH SERTA MENGHAPUS ANGKA 4, ANGKA 20 DAN ANGKA 21; KETENTUAN PASAL 2 HURUF c DIHAPUS; KETENTUAN AYAT (1), AYAT (2) DAN AYAT (4) PASAL 6 DIUBAH; dst
TIDAK ADA
52 HALAMAN
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Buton Tengah Nomor 4 Tahun 2018
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pengelolaan Zakat
ABSTRAK:
a. bahwa pembayaran zakat fitrah dan harta benda
yang telah sampai nisabnya sudah menjadi kewajiban
bagi setiap muslim; b. bahwa penerimaan zakat dari kaum muslim selama ini perlu ditingkatkan pengelolaannya agar lebih memberi
manfaat baik kepada masyarakat dan pembangunan;
c. bahwa supaya penerimaan zakat dari kaum muslim
itu berdaya guna dan berhasil guna perlu diatur
pengelolaannya dalam Peraturan Daerah;
d. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud pada huruf a, huruf b dan huruf c perlu
membentuk Peraturan Daerah tentang Pengelolaan
Zakat;
1. Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara
Republik Indonesia Tahun 1945;
2. Undang-Undang Nomor 38 Tahun 1999 tentang
Pengelolaan Zakat (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1999 Nomor 164, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3885);
3. Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004 tentang
Pembentukan Peraturan Perundang-undangan
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004
Nomor 53, Tambahan Lembaran Negara Republik
Nomor 4389);
4. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang
Pembentukan Peraturan Perundang-undangan
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2011
Nomor 82, Tambahan Lebaran Negara Republik
Indonesia Nomor 5234);
5. Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2014 tentang
Pembentukan Daerah Kabupaten Buton Tengah di
Provinsi Sulawesi Tenggara, (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 172,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5562);
6. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587)
sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir
dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang
Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 23
Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 58,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 5679);
7. Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007
tentang Pembagian Urusan Pemerintahan Antara
Pemerintah, Pemerintahan Daerah Provinsi dan
Pemerintahan Daerah Kabupaten/ Kota (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2007 Nomor 82,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4737);
BAB I
KETENTUAN UMUM BAB II
MAKSUD DAN TUJUAN BAB III
SUBJEK DAN OBJEK ZAKAT BAB IV
PEMBENTUKAN DAN ORGANISASI PENGELOLAAN ZAKAT BAB V
JANGKA WAKTU KEPENGURUSAN BAB VI
PENGUMPULAN ZAKAT BAB VII
PENDAYAGUNAAN ZAKAT BAB VIII
PENYIDIK BAB IX SANKSI BAB X
KETENTUAN LAIN-LAIN BAB XI
KETENTUAN PERALIHAN BAB XI
KETENTUAN PERALIHAN
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 18 Juli 2018.
12 hal
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Bandung Nomor 4 Tahun 2018
Peraturan Daerah (PERDA) tentang PENYELENGGARAAN KETENAGAKERJAAN
ABSTRAK:
bahwa tenaga kerja merupakan bagian integral dari masyarakat yang memberikan kontribusi nyata dalam pembangunan ekonomi di Kota Bandung. Sesuai dengan kewenangan daerah dan dalam rangka terwujudnya pembangunan di bidang ketenagakerjaan, maka untuk mengoptimalkan peranan dan kedudukan tenaga kerja perlu adanya pendayagunaan dan perlindungan hak tenaga kerja untuk meningkatkan kesejahteraan. Dengan memperhatikan perkembangan dunia usaha yang semakin maju, maka untuk mengoptimalkan pendayagunaan dan perlindungan tenaga kerja, perlu untuk menyiapkan tenaga kerja, meningkatkan kualitas dan produktivitas kerja, meningkatkan kesejahteraan, menjamin kepastian kesamaan kesempatan dan perlakuan yang sama tanpa adanya diskriminasi.
Pasal 18 ayat (6) UUD 1945, UU No. 16 Tahun 1950, UU No. 21 Tahun 2000, UU No. 23 Tahun 2002, UU No. 13 Tahun 2003, UU No. 2 Tahun 2004, UU No. 39 Tahun 2004, UU No. 40 Tahun 2004, UU No. 23 Tahun 2014, UU No. 8 Tahun 2016, PP No. 15 Tahun 2007, PP No. 50 Tahun 2007, PP No. 78 Tahun 2015, Permendagri No. 74 Tahun 2016.
Peraturan Daerah ini mengatur tentang kesempatan dan perlakuan yang sama, perencanaan tenaga kerja dan informasi ketenagakerjaan, tanggung jawab dan tugas, pelatihan kerja, pemagangan, kompetensi kerja dan produktivitas kerja, penempatan tenaga kerja dan perluasan kesempatan kerja, tenaga kerja asing, hubungan kerja, perjanjian kerja, pengupahan, jaminan sosial, tunjangan hari raya keagamaan dan kesejahteraan pekerja/buruh, penyerahan sebagian pelaksanaan pekerjaan pada perusahaan lain, hubungan industrial, penyelesaian perselisihan hubungan industrial, perlindungan ketenagakerjaan, penghargaan ketenagakerjaan, pembinaan ketenagakerjaan, penyidikan dan sanksi.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 23 Maret 2018.
Peraturan Daerah Nomor 18 Tahun 2002 tentang Penyelenggaraan Ketenagakerjaan di Kota Bandung dan Peraturan Daerah Nomor 19 Tahun 2002 tentang Retribusi Ketenagakerjaan
52 halaman dan 14 halaman penjelasan
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bangli Nomor 4 Tahun 2018
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Bupati Bangli Nomor 16 Tahun 2014 Tentang Desa Wisata Di Kabupaten Bangli
ABSTRAK:
a. bahwa beberapa desa yang memiliki kekhasan geografis dan keunikan budaya berpotensi untuk dikembangkan dan ditetapkan sebagai Desa Wisata;
b. bahwa Peraturan Bupati Nomor 16 Tahun 2014 tentang Desa Wisata di Kabupaten Bangli sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Peraturan Bupati Nomor 34 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Bupati Bangli Nomor 16 Tahun 2014 tentang Desa Wisata di Kabupaten Bangli sudah tidak sesuai dengan situasi dan kondisi serta kebutuhan hukum saat ini;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Bupati Bangli Nomor 16 Tahun 2014 tentang Desa Wisata di
Kabupaten Bangli;
Undang-Undang Nomor 69 Tahun 1958; Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Daerah Provinsi Bali Nomor 2 Tahun 2012; Peraturan Gubernur Bali Nomor 31 Tahun 2000; Peraturan Daerah Kabupaten Bangli Nomor 9 Tahun 2013;
PERUBAHAN KETIGA ATAS PERATURAN BUPATI BANGLI NOMOR 16 TAHUN 2014 TENTANG DESA WISATA DI KABUPATEN BANGLI
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 25 Januari 2018.
Ketentuan Pasal 8 Peraturan Bupati Bangli Nomor 16 Tahun 2014 tentang Desa Wisata di Kabupaten Bangli (Berita Daerah
Kabupaten Bangli Tahun 2014 Nomor 16) sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Peraturan Bupati Bangli Nomor 34 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Bupati Bangli Nomor 16 Tahun 2014 tentang Desa Wisata di Kabupaten Bangli
-
4
Peraturan Badan Tenaga Nuklir Nasional Nomor 4 Tahun 2018
Perka Batan No. 5 Tahun 2014 tentang Perubahan Atas Peraturan Kepala Badan Tenaga Nuklir Nasional Nomor 148/KA/VII/2010 Tentang Pelaksanaan Keterbukaan Informasi Publik Di Badan Tenaga Nuklir Nasional
Peraturan Badan Tenaga Nuklir Nasional NO. 4, BN 2018/ NO 610; https://jdih.batan.go.id/ : 21 hlm.
Peraturan Badan Tenaga Nuklir Nasional tentang Pengelolaan Keterbukaan Informasi Publik
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Badan Tenaga Nuklir Nasional ini mulai berlaku pada tanggal 08 Mei 2018.
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat